SERANG, lensafokus.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berhasil meraih Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, pada Kamis (5/11/2026).
Anugerah tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada badan publik yang dinilai berhasil menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam sambutannya, Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi penyelenggaraan acara dan mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi sebagai kebutuhan tata kelola pemerintahan modern yang bersih dan transparan.
“Keterbukaan informasi bukanlah sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang modern," tutur Andra Soni.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Diyan Mayang Sari, bersyukur atas penghargaan keterbukaan informasi yang diraih, yang dinilai sebagai bukti nyata komitmen Pemkab Tangerang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini Pemkab Tangerang mendapatkan penghargaan kategori Keterbukaan Informasi Publik dengan predikat Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Banten,” ujar Mayang.
Lebih lanjut, Mayang menjelaskan bahwa Diskominfo Kabupaten Tangerang terus berupaya memperluas akses masyarakat terhadap informasi publik melalui berbagai kanal resmi. Salah satunya dengan mengembangkan website yang berisi beragam data dan layanan informasi.
“Kami telah menyediakan website yang berisi banyak informasi publik agar masyarakat dapat dengan mudah mengaksesnya. Dengan begitu, layanan kepada masyarakat juga bisa semakin optimal,” jelasnya.
Selain pengelolaan informasi berbasis digital, Pemkab Tangerang juga mendorong partisipasi aktif seluruh perangkat daerah untuk terbuka dalam memberikan informasi publik, sehingga setiap kebijakan dan kegiatan pemerintah dapat diketahui masyarakat secara transparan.
“Ke depan, kami akan terus mendorong perangkat daerah agar lebih terbuka dan berinovasi, supaya masyarakat dapat semakin mudah mengakses informasi dari berbagai sektor,” tuturnya.
Mayang menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat sinergi antarperangkat daerah agar sistem keterbukaan informasi di Kabupaten Tangerang semakin terintegrasi dan efisien. Ia juga berharap prestasi ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja di tahun mendatang.
“Harapannya tentu bisa juara satu tahun depan. Kami akan terus berusaha agar pelayanan informasi publik di Kabupaten Tangerang semakin baik,” kata Mayang. (Red)
Tangerang, lensafokus.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar acara penganugerahan Corporate Social Responsibility (CSR) Award Tahun 2026 yang dilaksanakan di Hotel Lemo Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (05/11/2026). Kegiatan ini digelar sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan yang telah berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah melalui program Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP).
Penganugerahan ini didasarkan pada Keputusan Bupati Nomor 1100 tanggal 21 Oktober 2026 setelah melalui serangkaian proses pengusulan, verifikasi administrasi, dan penilaian oleh tim khusus. Program CSR dari berbagai perusahaan ini dinilai selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang dan mencakup berbagai bidang penting seperti pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, dalam sambutannya menjelaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak bisa hanya mengandalkan upaya dari pemerintah semata. Ia menegaskan pentingnya sinergi dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, terutama sektor dunia usaha dan elemen masyarakat, guna mengoptimalkan potensi serta mempercepat kemajuan daerah.
"Pembangunan Daerah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan, partisipasi, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha dan masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan program CSR/TJSLP memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung percepatan pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kualitas pelayanan publik," ungkap Moch. Maesyal Rasyid dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa penganugerahan ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi perusahaan-perusahaan untuk terus berinovasi dalam merancang program-program yang tepat sasaran. Ia juga menyoroti bahwa esensi dari pembangunan yang sejati adalah ketika manfaatnya dapat dirasakan langsung secara nyata oleh masyarakat luas, bukan sekadar melihat pada besaran anggaran yang dikeluarkan.
"Saya berharap penghargaan berupa piagam dan trofi CSR Award ini tidak hanya menjadi bentuk pengakuan atas kontribusi yang telah diberikan, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas, inovasi, dan keberlanjutan program CSR di masa mendatang. Keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang dikeluarkan, tetapi juga dari sejauh mana manfaat pembangunan tersebut dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat," tegasnya.
Pada tahun 2026 ini, terdapat 30 perusahaan dan instansi yang menerima penghargaan CSR Award, di mana masing-masing perusahaan tersebut juga terdata berkontribusi dalam dukungan Beasiswa S1 50% dan Beasiswa S2 50%. Berikut adalah daftar 30 penerima penghargaan tersebut:
1. Pantai Indah Kapuk Dua Tbk
2. Sinar Mas Land
3. Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PERUMDAM TKR) Kabupaten Tangerang
4. PT. Angkasa Pura Indonesia
5. PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
6. PT. Marga Mandalasakti
7. PT. Paramount Enterprise Internasional
8. PT. PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar
9. PT. Adis Dimension Footwear
10. PT. Torabika Eka Semesta
11. PT. Bank Bjb Cabang Kabupaten Tangerang, Tbk
12. PT. Alam Sutera Reality
13. PT. Paragon Technology and Innovation
14. PT. Mayora Indah, Tbk
15. PT. Serpong Cipta Cahaya
16. PT. Sumber Alfaria Trijaya, Tbk
17. PT. Charoen Pokphand Indonesia, Tbk
18. PT. YKK AP Indonesia
19. PT. EDS Manufacturing Indonesia
20. PT. Doulton Indonesia
21. PT. Aetra Air Tangerang
22. PT. Serpong Cipta Kreasi
23. PT. LG Electronics Indonesia
24. PT. Batavia Alumindo Industri
25. PT. Ciputra Residence
26. PT. Surya Toto Indonesia, Tbk
27. PT. Hansung Fiber
28. PT. Indomarco Prismatama
29. PT. Savoria Kreasi Rasa
30. Swiss German University
Melalui momentum apresiasi ini, Pemkab Tangerang berharap kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan dunia usaha dapat terus terjalin erat dan berkesinambungan. Dengan kolaborasi yang semakin solid, diharapkan program-program CSR yang berjalan akan terus membawa dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat demi mewujudkan Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang. (Red)
TANGERANG, lensafokus.id – Kota Tangerang menurunkan kekuatan besar dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026. Sebanyak 1.739 personel disiapkan untuk memperkuat kontingen Kota Tangerang yang akan berlaga di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan rumah.
Jumlah tersebut terdiri dari 1.261 atlet dan 478 ofisial yang akan berjuang dalam 59 cabang olahraga (cabor). Keikutsertaan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam mendorong pembinaan sekaligus meningkatkan prestasi olahraga daerah di tingkat Provinsi Banten.
Dari total 478 personel pendukung, sebanyak 60 orang bertugas sebagai manajer cabang olahraga, 111 ofisial, 136 pelatih, 147 asisten pelatih, serta 24 pelatih fisik. Seluruh unsur tersebut memiliki peran penting dalam mendukung kesiapan dan performa atlet selama mengikuti pertandingan.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang, Kaonang, mengatakan besarnya kekuatan kontingen menjadi salah satu modal penting dalam menghadapi PORPROV VII Banten 2026.
Menurutnya, kesiapan kontingen tidak hanya ditentukan oleh jumlah atlet yang bertanding, tetapi juga dukungan para pendamping yang bertugas memastikan kebutuhan dan persiapan atlet berjalan optimal.
“Keikutsertaan Kota Tangerang dalam 59 cabang olahraga menunjukkan keseriusan daerah dalam mendorong pembinaan dan peningkatan prestasi olahraga,” tegas Kaonang.
Ia berharap seluruh anggota kontingen dapat menjaga semangat, disiplin, kekompakan, serta menjunjung tinggi sportivitas selama kompetisi berlangsung.
“Target kita tentu mempertahankan gelar juara umum, tetapi yang tidak kalah penting adalah memberikan penampilan terbaik dan membawa kebanggaan bagi masyarakat Kota Tangerang,” tambahnya.
Kaonang juga menjelaskan bahwa Pemkot Tangerang terus memberikan dukungan terhadap kebutuhan atlet melalui pendampingan setiap cabang olahraga oleh organisasi perangkat daerah (OPD) dan perusahaan umum daerah (Perumda) yang berperan sebagai Bapak Asuh Cabor.
“Besarnya jumlah personel pendukung menunjukkan bahwa perjuangan atlet tidak berjalan sendiri. Manajer, ofisial, pelatih, asisten pelatih, dan pelatih fisik memiliki peran masing-masing dalam memastikan kesiapan, pendampingan, serta kebutuhan atlet selama mengikuti pertandingan,” jelasnya. (Sumarna)
TANGERANG, lensafokus.id – Praktik intervensi politik dalam penempatan jabatan strategis pemerintahan menjadi persoalan serius yang patut mendapat perhatian publik. Ketika kompetensi, prestasi, dan integritas tidak lagi menjadi pertimbangan utama dalam menentukan jenjang karier, negara berisiko kehilangan kepercayaan terhadap sistem profesionalisme yang selama ini dibangun.
Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: masihkah kemampuan dan prestasi menjadi ukuran keberhasilan seseorang, atau justru kedekatan dengan kekuasaan politik yang kini lebih menentukan masa depan karier?
Sudirman Indra, Penemu Bank Air, menilai bahwa kondisi tersebut berpotensi merusak tatanan profesionalisme, terutama di lingkungan aparatur sipil negara (ASN), akademisi, peneliti, serta kalangan ilmuwan.
Menurutnya, sistem merit yang seharusnya menjadi landasan dalam pengembangan karier dan promosi jabatan berpotensi kehilangan makna apabila keputusan lebih banyak dipengaruhi kepentingan politik dan kedekatan personal.
Penempatan jabatan yang tidak mengedepankan kompetensi menjadi ancaman bagi terciptanya birokrasi yang profesional. Mereka yang memiliki kemampuan, pengalaman, dan prestasi justru berisiko tersisih apabila tidak mempunyai kedekatan dengan lingkaran kekuasaan.
Padahal, jabatan publik bukanlah hadiah politik, melainkan amanah yang harus diberikan kepada individu berdasarkan kapasitas, integritas, serta kemampuan menjalankan tanggung jawab.
Jika praktik semacam ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik ikut mengalami kemunduran.
Negara membutuhkan tenaga profesional dan ilmuwan yang bekerja berdasarkan keahlian, bukan individu yang hanya mengandalkan loyalitas kepada kepentingan kelompok tertentu.
Dampak yang lebih mengkhawatirkan adalah munculnya sikap apatis di kalangan akademisi, peneliti, dan generasi muda yang sedang membangun karier profesional.
Kerja keras melalui pendidikan, penelitian, inovasi, dan publikasi ilmiah seolah kehilangan arti apabila hasil dan kompetensi tidak menjadi pertimbangan dalam menentukan kesempatan maupun posisi strategis.
Muncul pertanyaan kritis yang patut direnungkan bersama: Untuk apa belajar sungguh-sungguh, melakukan penelitian, menghasilkan inovasi, dan bekerja dengan benar jika pada akhirnya kepentingan politik lebih menentukan?
Kondisi tersebut berpotensi melahirkan budaya pragmatisme dan oportunisme. Generasi muda bisa kehilangan motivasi untuk mengembangkan ilmu pengetahuan karena merasa bahwa prestasi bukan lagi jaminan memperoleh kesempatan yang adil.
Apabila kepercayaan terhadap sistem profesionalisme terus melemah, negara bukan hanya kehilangan sumber daya manusia berkualitas, tetapi juga berisiko kehilangan generasi yang memiliki semangat membangun melalui ilmu pengetahuan dan inovasi.
Persoalan ini tidak hanya menyangkut karier individu, tetapi juga menyentuh kepentingan yang lebih besar, yakni masa depan bangsa dan ketahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Penempatan pejabat pada posisi strategis, termasuk sektor yang berkaitan dengan keamanan, pertahanan, dan tata kelola negara, harus mempertimbangkan kompetensi, rekam jejak, integritas, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepentingan politik yang terlalu dominan dalam pengambilan keputusan strategis dapat menimbulkan persoalan serius, terutama apabila mengesampingkan profesionalisme dan mekanisme pengawasan.
Cinta Tanah Air tidak cukup diwujudkan melalui pidato, slogan, ataupun simbol kebangsaan. Nasionalisme harus tercermin melalui keadilan, integritas, tanggung jawab, dan keberanian menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Pemerintahan yang kuat tidak dibangun melalui kedekatan politik semata, melainkan melalui sistem yang memberikan ruang kepada orang-orang terbaik untuk mengabdi.
Karena itu, penerapan sistem merit harus benar-benar dijalankan secara konsisten. Proses promosi, mutasi, dan pengisian jabatan harus berlangsung transparan, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Negara juga perlu memberikan perlindungan terhadap independensi akademisi, peneliti, dan ilmuwan agar mereka dapat terus berkarya tanpa dibayangi kepentingan politik.
Jangan sampai negara berubah menjadi panggung sandiwara, ketika mereka yang memiliki kemampuan hanya menjadi penonton, sementara jabatan dan kesempatan justru diperebutkan melalui kekuatan politik.
Negara ini membutuhkan orang-orang yang mampu bekerja, berpikir, berinovasi, dan mengabdi, bukan sekadar mereka yang pandai membangun kedekatan dengan kekuasaan.
Sebab, ketika ilmu pengetahuan dikalahkan oleh kepentingan politik dan profesionalisme dikorbankan demi loyalitas, yang dipertaruhkan bukan hanya masa depan karier seseorang, melainkan masa depan bangsa. (Red)
TANGERANG, lensafokus.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menegaskan ambisi besar untuk merebut kembali gelar juara umum pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026. Sebanyak 1.710 personel kontingen resmi dikukuhkan dan dilepas untuk berjuang membawa nama Kabupaten Tangerang di ajang olahraga terbesar tingkat Provinsi Banten tersebut.
Pengukuhan dan pelepasan kontingen berlangsung di GOR Indoor Sport Center, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu (4/11/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, Ketua KONI Kabupaten Tangerang, Forkopimda, jajaran pejabat Pemkab Tangerang, atlet, pelatih, serta pengurus cabang olahraga.
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan optimisme sekaligus kebanggaannya terhadap semangat dan kekompakan seluruh kontingen yang akan berlaga di Porprov VII Banten 2026.
Menurutnya, kesiapan para atlet dan seluruh unsur pendukung menjadi modal penting dalam mewujudkan target prestasi sekaligus mengembalikan kejayaan Kabupaten Tangerang di pentas olahraga provinsi.
“Para atlet telah menyatakan kesiapan dan semangat yang tinggi untuk berjuang sekaligus merebut kembali gelar juara umum pada Porprov tahun 2026 ini,” ujar Maesyal Rasyid.
Bupati Maesyal mengungkapkan, total kontingen Kabupaten Tangerang yang dikukuhkan mencapai 1.710 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 1.053 atlet, serta jajaran pelatih dan official yang akan mendampingi perjuangan para atlet di berbagai cabang olahraga.
Ia menilai, keberhasilan meraih prestasi tidak hanya bergantung pada kemampuan atlet di arena pertandingan, tetapi juga membutuhkan dukungan, pembinaan, disiplin, dan kekompakan seluruh elemen yang terlibat.
Maesyal juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang, termasuk insan pers dan jurnalis, untuk turut memberikan doa serta dukungan moral kepada para atlet yang akan berjuang membawa nama daerah.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang, termasuk insan pers dan jurnalis, untuk bersama-sama memberikan doa, dukungan, dan semangat kepada seluruh atlet agar dapat bertanding dengan maksimal, sesuai jadwal dan target yang telah ditetapkan, serta senantiasa diberikan kesehatan dan kondisi prima,” ungkapnya.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap perjuangan dan prestasi para atlet, Pemkab Tangerang bersama masyarakat juga telah menyiapkan bonus bagi kontingen yang berhasil meraih medali.
Besaran bonus nantinya akan disesuaikan dengan capaian prestasi masing-masing atlet. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi motivasi tambahan bagi para atlet untuk tampil maksimal dan mempersembahkan hasil terbaik.
Bupati Maesyal menegaskan bahwa seluruh atlet harus menjaga kekompakan, menjunjung tinggi sportivitas, serta mengedepankan disiplin dan semangat juang selama mengikuti pertandingan.
“Saya harap seluruh atlet dapat menjaga kekompakan, sportivitas, disiplin, dan semangat juang selama mengikuti pertandingan sehingga mampu mengharumkan nama Kabupaten Tangerang,” harapnya. (Asp)
JAKARTA, lensafokus.id - Fenomena krisis etika di ruang digital kembali menjadi perhatian publik setelah beredarnya sebuah konten media sosial yang memperlihatkan tindakan tidak terpuji seorang anak terhadap pahlawan nasional, Jenderal Besar Dr. A.H. Nasution.
Insiden ini memantik keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan yang menilai perlunya pembenahan moral dan literasi digital sejak dini.
Salah satunya tanggapan dari Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Barisan Pelopor, Tanto Sudiro.
Dirinya, menyatakan bahwa hal tersebut adalah suatu hal yang tidak pantas dilakukan terhadap siapapun yang telah meninggal dunia termasuk kepada seorang Jenderal Besar dan Pahlawan Nasional.
"Saya sangat prihatin dengan adanya insiden itu, untuk itu perlunya pembenahan moral dan
pentingnya literasi digital berbasis Pancasila sejak dini," ujarnya.
Menurutnya, bagi seorang anak kecil, hal ini tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab orang tuanya. Anak seusia tersebut umumnya belum mampu berinisiatif untuk melakukan hal-hal tercela seperti itu tanpa ada yang mengarahkan, terlebih untuk menyebarkan video tersebut melalui media sosial.
"Kita yang menganut adat ketimuran memandang orang tua adalah cerminan anak-anaknya. Kejadian ini menjadi momentum pentingnya pendidikan sejarah, penghormatan kepada Pahlawan Bangsa dan bimbingan serta pengawasan orang tua dalam menggunakan media sosial," katanya.
Dengan adanya kejadian tersebut, dirinya sebagai Ketua Umum dan seluruh pimpinan serta anggota Ikatan Keluarga Besar Barisan Pelopor mengimbau dan mengajak Instansi Pemerintah, para orang tua, guru, organisasi pemuda serta masyarakat umum untuk bersama-sama mengangkat kembali nilai-nilai Luhur yang hingga saat ini terus dilanjutkan oleh Ikatan Keluarga Besar Barisan Pelopor. (Red)