TANGERANG, lensafokus.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui perluasan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat, khususnya bagi keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan kerja sama Program Beasiswa Tangerang Gemilang dengan 26 perguruan tinggi.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja dengan pimpinan 26 perguruan tinggi mitra, dan disaksikan langsung oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, beserta kepala OPD jajaran, di Ballroom Yasmin, Kelurahan Binong, Kec. Curug, Senin (31/08/26).
Program kerja sama Beasiswa Tangerang Gemilang mencakup sekitar 1.075 mahasiswa yang akan mendapatkan dukungan melalui program beasiswa Pemerintah Kabupaten Tangerang. Penerima beasiswa tersebut, terdiri atas 417 mahasiswa baru, 604 mahasiswa ongoing atau mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan, serta 54 mahasiswa semester akhir.
Bupati Maesyal mengungkapkan, Program Beasiswa Tangerang Gemilang merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang dirancang untuk mencetak generasi muda unggul, berkualitas, dan memiliki daya saing.
Menurutnya, kerja sama dengan 26 perguruan tinggi tersebut menjadi langkah strategis Pemkab Tangerang dalam memperluas kesempatan masyarakat, khususnya dari keluarga kurang mampu, untuk memperoleh pendidikan tinggi.
"Hari ini kami bersama Pak Sekda dan jajaran melangsungkan penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan 26 Perguruan Tinggi, yang mana masuk dalam Program Beasiswa Tangerang Gemilang," ujar Bupati.
Ia menegaskan, pendidikan merupakan salah satu investasi jangka panjang yang sangat penting bagi pembangunan daerah. Melalui Program Beasiswa Tangerang Gemilang, pemerintah tidak hanya memberikan bantuan biaya pendidikan, tetapi juga menyiapkan generasi penerus yang diharapkan mampu berkontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Tangerang.
"Program ini merupakan investasi kita di bidang pendidikan untuk jangka panjang dalam rangka mempersiapkan generasi penerus yang akan membangun Kabupaten Tangerang di masa depan," ungkapnya.
Bupati berharap para penerima Beasiswa Tangerang Gemilang tersebut dapat memanfaatkan kesempatan yang diperoleh dengan sebaik-baiknya, menyelesaikan pendidikan hingga menjadi sarjana, serta terus mengembangkan kompetensi dan karakter.
"Mudah-mudahan mereka menjadi sarjana, menjadi pemimpin, dan menjadi SDM unggul yang akan mengisi pembangunan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten bahkan Indonesia pada masa yang akan datang," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU), Dr. H. Muhamad Qustulani, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Program Beasiswa Tangerang Gemilang yang dinilai memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat yang kurang mampu perekonomiannya untuk mendapatkan pendidikan tinggi.
Ia menilai, kerja sama antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi merupakan kolaborasi strategis dalam meningkatkan kualitas SDM. Perguruan tinggi, kata dia, memiliki tanggung jawab untuk memastikan para penerima beasiswa tidak hanya memperoleh akses pendidikan, tetapi juga mendapatkan pembinaan akademik dan karakter selama menjalani perkuliahan.
"Harapan kami, 20 mahasiswa penerima beasiswa yang masuk ke SITSNU ini dapat memanfaatkan kesempatan dengan sungguh-sungguh. Mereka harus memiliki semangat belajar, menyelesaikan pendidikan tepat waktu dan nantinya memberikan kontribusi bagi masyarakat serta pembangunan Kabupaten Tangerang," katanya. (Red)
Tangerang, lensafokus.id - Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berkomitmen penuh dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan pemerataan akses Pendidikan. Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mendampingi Gubernur Banten Andra Soni, dan Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah meresmikan peresmian serentak 7 Unit Sekolah Baru (USB) se-Provinsi Banten yang berpusat di SMAN 33 Kabupaten Tangerang, Kecamatan Pasar Kemis, Senin (31/8/2026). Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Tangerang dalam menyediakan hibah lahan strategis bagi pembangunan sekolah negeri tingkat menengah di kawasan padat penduduk.
Dalam peresmian tersebut, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur Banten Andra Soni, Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah, serta DPRD Provinsi Banten atas perhatian besarnya terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Tangerang.
"Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Tangerang, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Gubernur dan Pak Wagub. Memang secara kewenangan undang-undang, pengelolaan SMA dan SMK negeri ada di Pemprov Banten. Namun rakyatnya, anak-anak yang sekolah di sini adalah rakyat kami, warga Kabupaten Tangerang, khususnya di Pasar Kemis dan Sepatan ini. Sebab itu kami siap terus membantu dan memfasilitasi ketersediaan lahan. Harga lahan saat ini sangat tinggi, maka Pemkab Tangerang menginventarisasi lahan-lahan Pemkab yang kurang produktif untuk kita serahkan agar dibangunkan sekolah. Setelah Cisauk dan Pasar Kemis, kami siap berikan lagi di Sindang Jaya dan Teluknaga," ujar Maesyal.
Bupati juga menekankan pentingnya komitmen bersama dalam membebaskan biaya pendidikan bagi masyarakat. Berkat program sekolah gratis Pemprov Banten, terdapat sekitar 24.000 siswa di Kabupaten Tangerang yang menikmati fasilitas SMA/SMK gratis.
"Pemkab Tangerang tidak mau kalah dalam berlomba-lomba untuk melayani masyarakat. Pemprov Banten menggratiskan SMA dan SMK, Pemkab Tangerang juga menggratiskan seluruh jenjang SD dan SMP. Ini kolaborasi yang saling mengisi. kalau ada yang bilang daerah atau bangsa bisa maju tanpa pendidikan. Anak-anak kita harus sekolah, harus cerdas, supaya memiliki SDM unggul untuk menggapai cita-citanya," tambahnya.
Gubernur Banten Andra Soni secara khusus memberikan apresiasi atas pola kolaborasi penyediaan lahan yang ditunjukkan oleh Bupati Tangerang. Gubernur Andra Soni mengungkapkan bahwa sejak peralihan kewenangan SMA/SMK ke provinsi pada 2016-2017, kendala terbesar provinsi adalah ketersediaan lahan di wilayah perkotaan.
"Kami sangat berterima kasih kepada Pak Bupati Tangerang. Pemkab Tangerang sangat responsif menyerahkan lahan-lahan daerah yang kurang produktif untuk kami bangunkan sekolahnya. Contoh nyata adalah SMAN 33 Kabupaten Tangerang ini. Pola kolaborasi seperti ini sangat efektif sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Tangerang," ungkap Andra Soni.
Peresmian SMAN 33 Kabupaten Tangerang ditandai dengan penandatanganan prasasti resmi oleh Gubernur Banten didampingi oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, disaksikan oleh Wagub Banten, Kadisdik Banten, serta jajaran TP PKK dan tokoh masyarakat.
Peresmian ini dilakukan secara serentak bersama 6 USB lainnya se-Provinsi Banten, yaitu: SMAN 33 Kabupaten Tangerang Kecamatan Pasar Kemis, SMKN 16 Kabupaten Tangerang, SMKN 2 Cihara Kabupaten Lebak, SMKN 17 Kabupaten Pandeglang Kabupaten Pandeglang, SMKN 12 Kota Tangerang Kota Tangerang, SMAN 9 Kota Serang Kota Serang dan SKHN 01 Kabupaten Serang.
Usai penandatanganan prasasti, Bupati Tangerang mendampingi Gubernur Banten melakukan dialog virtual via Zoom Meeting menyapa kepala sekolah, guru, dan para siswa dari seluruh USB yang diresmikan secara serentak. Dalam dialog tersebut, Pemkab Tangerang berkomitmen untuk terus menjaga lingkungan sekitar sekolah agar tetap aman, nyaman, dan mendukung kegiatan belajar mengajar. (Red)
Tangerang, lensafokus.id — Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah membuka Workshop Penguatan Karakter Anak, Literasi Digital, dan Parenting yang digelar di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Senin (31/8/26)
Dalam sambutannya, Wabup Intan mengungkapkan bahwa pesatnya teknologi memberikan 2 dampak yang berlawanan. Satu sisi merupakan potensi besar yang bisa menjadikan anak lebih cerdas dan kritis, di sisi lainnya juga membawa tantangan berat dan komplek. Untuk itu, Positif Parenting dan Literasi Digital yang cukup bagi anak-anak generasi Z dan Generasi Alfa sangat penting dan perlu terus diperkuat
“Pola pengasuhan yang positif atau Positive Parenting dan linterasi digital sangat penting dan perlu terus diperkuat di era digital. Pengasuhan kaku atau serba melarang sudah tidak relevan lagi. Orang tua harus menerapkan Positive Parenting dengan menjadi teman diskusi yang hangat serta pembimbing yang bijak. Di sisi lain, pembatasan penggunaan gawai dan pengawasan konten tetap wajib dilakukan guna mencegah dampak buruk seperti keterlambatan bicara/ Speech Delay pada anak,” ungkap Wabup Intan
Lanjut dia, anak-anak yang tumbuh saat ini merupakan Generasi Z dan Generasi Alfa yang lahir di tengah pesatnya transformasi digital. Anak-anak pada generasi tersebut sangat lincah berselancar di layar gawai dan mahir di dunia maya yang pada akhirnya bisa membuat mereka kehilangan karakter dan sopan santun di dunia nyata
"Jemari mereka sangat lincah berselancar di layar gawai dan mahir di dunia maya. Namun di balik itu, ada potensi bahaya jika tanpa pendampingan yang tepat. Kita tidak ingin anak-anak mahir di dunia maya tetapi kehilangan karakter dan kesantunan di dunia nyata," ujarnya
Wabup Intan menegaskan bahwa peran orang tua, sekolah dan keluarga dinilai menjadi kunci paling utama guna mewujudkan cita-cita Kabupaten Tangerang dalam mencetak generasi unggul dan berdaya saing,. Sekolah dan teknologi mungkin bisa memberikan ilmu dan data, namun ketahanan moral, kejujuran, serta akhlak mulia dibentuk utama dari rumah.
"Karakter anak tidak bisa diunduh dari internet, tetapi dibentuk dari keteladanan dan kasih sayang di tengah keluarga. Mewujudkan generasi emas adalah gerakan bersama yang membutuhkan sinergi orang tua, sekolah, pemerintah, hingga masyarakat," tandasnya.
Sementara itu Kepala DP3A, Ratih Rahmawati mengatakan bahwa kegiatan workshop tersebut merupakan salah satu bentuk tindak lanjut atas Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2024 tentang Layanan Pemenuhan Hak Anak.
“Kegiatan ini menghadirkan para narasumber dari Kepolisian, Kejaksaan Negeri Tangerang, jajaran tenaga pendidik dan perwakilan organisasi kemasyarakatan. Lebih dari 200 peserta, baik dari orang tua, maupun anak-anak dari jenjang PAUD sampai SMA/Sederajat,” jelas Ratih
Dia juga mengatakan pihaknya berkomitmen penuh untuk terus mendorong berbagai upaya nyata dalam penguatan perlindungan dan pemenuhan hak anak. (Red)
Kota Tangerang, lensafokus.id - Uang tunai sebesar Rp120 juta milik warga swasta Abdul Muid, SE, yang dipinjam oleh seorang oknum anggota DPRD Kota Tangerang berinisial VM dari PDI Perjuangan, dilaporkan macet dan jatuh tempo pada akhir Agustus 2026.
Akar permasalahan bermula dari Surat Perjanjian Pengembalian Dana yang ditandatangani di atas meterai sah pada hari Minggu, 21 Juni 2026, di mana VM bertindak sebagai Pihak Pertama.
Hingga batas waktu yang disepakati berakhir pada bulan Agustus 2026, pihak teradu dikabarkan belum menunjukkan itikad baik untuk melunasi kewajiban finansial tersebut.
Sebelumnya, pelapor telah melayangkan surat somasi ke-1, namun karena tidak diindahkan, pelapor Abdul Muid, SE secara resmi menaikkan status permasalahan ini dengan melayangkan surat Somasi Ke-2 (Kedua) dan Peringatan Terakhir yang resmi dibuat serta dikirimkan pada hari ini.
Dalam naskah somasi tersebut, pelapor menegaskan agar Saudara VM segera melunasi seluruh kewajibannya secara lunas tanpa ada penundaan lebih lanjut.
Pelapor turut memperkuat landasan hukum perdata melalui yurisprudensi tetap Mahkamah Agung Republik Indonesia, di antaranya Putusan MA No. 642 K/Sip/1973 dan Putusan MA No. 343 K/Sip/1975.
Berdasarkan yurisprudensi tersebut, pengabaian somasi minimal dua kali telah memenuhi unsur wanprestasi secara sempurna untuk menempuh jalur hukum lanjutan.
Pihak pelapor juga merujuk pada ketentuan Pasal 1233, 1238, dan 1243 jo. wanprestasi KUHPerdata serta ketentuan KUHP Nasional Terbaru terkait unsur penipuan dan penggelapan.
Apabila peringatan terakhir ini kembali diabaikan, Abdul Muid memastikan akan melaporkan kasus ini secara resmi kepada Organisasi Partai PDI Perjuangan tingkat cabang hingga pusat.
Langkah pelaporan lanjutan juga akan dilayangkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tangerang serta Aparat Penegak Hukum (APH) agar diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, VM belum memberikan keterangan resmi kepada awak media. (Sumarna)