Banten

Banten (6285)

Tangerang, lensafokus.id — Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mendampingi Gubernur Banten Andra Soni dalam kegiatan Safari Ramadhan Provinsi Banten 1447 Hijriah yang digelar di Masjid Jami’ Awwabin, Kecamatan Sepatan, Selasa (24/2/26).

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang, jajaran Kementerian Agama, kepala perangkat daerah, Forkopimcam Sepatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ratusan jamaah yang memadati masjid.

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Gubernur Banten beserta rombongan. Ia menegaskan Safari Ramadhan bukan sekadar agenda tahunan, melainkan momentum mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan masyarakat.

“Safari Ramadhan ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi ruang silaturahmi yang mempertemukan pemerintah dan masyarakat dalam suasana penuh keberkahan. Di bulan suci ini, kita duduk bersama tanpa sekat. Inilah kekuatan Banten dan Kabupaten Tangerang, yaitu kebersamaan dan persatuan,” ujar Bupati Maesyal Rasyid

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam pembangunan daerah, serta mengapresiasi dukungan dan bantuan Provinsi Banten yang disalurkan kepada masjid, pondok pesantren, guru ngaji, marbot, dan masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni dalam sambutannya menyampaikan bahwa Safari Ramadhan menjadi sarana pemerintah provinsi untuk hadir langsung di tengah masyarakat, mendengar aspirasi, sekaligus memastikan program pembangunan berjalan selaras hingga ke tingkat kabupaten/kota.

“Safari Ramadhan ini adalah wujud komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk terus menjaga kedekatan dengan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujar Andra Soni

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah selama bulan Ramadhan serta memperkuat nilai kebersamaan dan toleransi di tengah masyarakat yang majemuk.

“Kita jaga persatuan dan kerukunan. Ramadhan adalah momentum memperkuat iman, meningkatkan kepedulian sosial, dan mempererat ukhuwah. Dengan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten, insyaAllah Banten semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Banten dan Bupati Tangerang secara simbolis menyerahkan bantuan untuk sarana ibadah dan dukungan kepada lembaga keagamaan serta malakukan buka puasa bersama dilanjutkan salat Maghrib berjamaah. (Red)

Tangerang, lensafokus.id - Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah mendorong para pengusaha dan pengembang untuk mengimplementasikan program Extended Producer Responsibility (EPR), di mana pihak produsen ikut bertanggung jawab langsung terhadap proses pengelolaan sampah atas produk-produk yang telah dihasilkan.

Hal tersebut disampaikan Wabup Intan saat menghadiri peringatan Hari Penduli Sampah Nasional (HPSN) di Aula PT. Paragon Technology and Inovation, Rabu (25/02/26)

"Saya tekankan khusus kepada para pengusaha dan pengembang kawasan perumahan yang hadir pada hari ini, saudara-saudara memiliki tanggung jawab, baik secara hukum maupun moral terhadap Undang-undang Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah yang telah mengatur bahwa setiap kawasan wajib menyelenggarakan pengelolaan sampah secara sistematis, menyeluruh dan berkelanjutan," tandas Wabup Intan

Dia juga menegaskan Pemerintah Kabupaten Tangerang akan terus mendorong implementasi program kebijakan EPR secara nyata dan mengeluasinya secara berkala, sehingga beban dan tanggung jawab penanganan sampah itu benar-benar berjalan dari sumber sampai hilir untuk masa depan lingkungan, kesehatan masyarakat dan generasi yang akan datang.

"Kita tidak bisa lagi membiarkan beban sampah hanya ditanggung oleh pemerintah daerah dan masyarakat tanggung jawab kita harus mulai dari hulu. Kami akan terus memperkuat pembinaan pengawasan serta evaluasi secara berkala. Kepatuhan terhadap regulasi bukan lagi pilihan melainkan kewajiban," tegasnya

Dia menyebut penanganan sampah merupakan pekerjaan dan tanggung jawab bersama. Sinergi dan kolaborasi dari pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat harus terus dikuatkan dan diberdayakan.

"Mari kita jadikan momentum Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2026 ini sebagai titik tolak perubahan nyata. Bukan sekadar seremoni, tetapi awal dari komitmen yang terukur, konsisten, dan berkelanjutan untuk penanganan dan pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang," ujarnya

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kab. Tangerang, Budi Khumaedi mengatakan bahwa HPSN merupakan momentum penting untuk menguatkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola persampahan dan lingkungan hidup yang lebih baik.

"Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap seluruh pemangku kepentingan memahami substansi regulasi sekaligus mampu mengimplementasikan secara konsisten dan bertanggung jawab," ungkapnya

Menurut dia, dunia usaha memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam mendorong inovasi efisiensi sumber daya serta penerapan prinsip industri hijau yang berorientasi pada keberlanjutan. Permasalahan sampah dan degradasi lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata tetapi juga dunia usaha, pengembang dan seluruh lapisan masyarakat.

"Semoga kolaborasi ini menjadi langkah awal menuju Kabupaten Tangerang yang bersih sehat dan berkelanjutan. Mari kita jadikan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional sebagai momentum perubahan perilaku, penguatan regulasi serta peningkatan kolaborasi demi masa depan lingkungan Kabupaten Tangerang yang lebih baik bagi generasi mendatang," pungkasnya

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama kesepakatan pengelola sampah antara pelaku usaha dan pemerintah Kabupaten Tangerang. (Red)

Tangerang, lensafokus.id – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid secara resmi membuka Rapat Penyusunan Program bersama Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Tangerang Tahun 2026 yang digelar di Ibis Hotel Kelapa Dua, Rabu (25/2/26).

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid meminta semua pihak terus menguatkan dukungan dan bantuan terhadap keberadaan Posyandu agar mampu memberikan banyak layanan yang berkualitas bagi masyarakat

“Kita ingin Posyandu tidak hanya banyak secara jumlah, tetapi juga berkualitas dalam pelayanan. Pada akhirnya, yang kita harapkan adalah meningkatnya derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Tangerang,” tegas Bupati Maesyal Rasyid

Ia menegaskan bahwa terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu menjadi momentum penting untuk memperkuat peran Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Menurutnya, regulasi tersebut memperluas cakupan layanan Posyandu yang sebelumnya lebih berfokus pada kesehatan ibu dan anak, menjadi pelayanan yang lebih komprehensif dan terintegrasi lintas sektor yang meliputi bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, ketenteraman dan ketertiban umum, hingga perumahan rakyat.

“Keberadaan Posyandu sangat strategis karena langsung bersentuhan dengan masyarakat, mulai dari pemantauan tumbuh kembang balita, pencegahan stunting, hingga pelayanan dasar lainnya. Dengan Permendagri 13 Tahun 2024 ini, Posyandu harus semakin kuat dan terintegrasi,” ujarnya.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kab. Tangerang, Ibu Risma Maesyal Rasyid mengatakan bahwa transformasi penguatan Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan dalam mendukung pelayanan dasar secara terpadu dan berkelanjutan sangat diperlukan dan mendesak.

"Perubahan ini tentu bukan hal yang sederhana. Transformasi Posyandu membutuhkan komitmen dan kerja bersama yang kuat. Untuk itu diperlukan penguatan kelembagaan di semua tingkatan dan sinkronisasi program lintas perangkat daerah," tandasnya

Pihaknya berharap kegiatan penyusunan program bersama tersebut bisa menghasilkan keputusan bersama yang konkret yang memastikan Posyandu bisa mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM) nantinya

"Forum ini diharapkan bisa menghasilkan komitmen bersama dan memastikan bahwa
Program Posyandu selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, mendukung pencapaian target Standar Pelayanan Minimal serta berkontribusi nyata terhadap penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem," ujarnya

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmidzi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyusun rencana kerja, indikator capaian, serta langkah-langkah strategis pelaksanaan program Posyandu tahun 2026.

Ia menyampaikan bahwa saat ini jumlah Posyandu di Kabupaten Tangerang mencapai sekitar 2.386 unit, dengan jumlah kader sebanyak 1.625 orang. Lanjut dia, ada beberapa kendala yang dihadapi yang harus diatasi bersama agar persentase Posyandu aktif terus meningkat

“Beberapa kendala yang dihadapi antara lain keterbatasan kader aktif yang telah mendapatkan pelatihan, belum optimalnya koordinasi lintas sektor, serta perlunya penguatan dukungan di tingkat desa dan kecamatan,” jelasnya. (Red)

Tangerang, lensafokus.id - Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah membuka Sekolah Gender Angkatan II tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kab. Tangerang, Rabu (25/02/26).

Dalam sambutannya, Wabup Intan mengungkapkan bahwa kesetaraan gender itu bukan hanya wacana semata tapi harus hadir dalam kebijakan, program, pelayanan publik, bahkan dalam cara bersikap sehari-hari

"Perempuan dan laki-laki adalah mitra sejajar dalam membangun daerah. Karena ketika perempuan berdaya, keluarga menjadi kuat. Ketika keluarga kuat, masyarakat akan kokoh. Dan ketika masyarakat kokoh, Kabupaten Tangerang akan semakin maju dan berkeadilan," ujar Wabup Intan.

Lanjut dia, Sekolah Gender bukanlah sekolah dalam bentuk fisik namun lebih sebagai ruang belajar, berbagi ilmu, berdiskusi dan merancang aksi nyata untuk mengatasi berbagai permasalahan berbasis gender

"Sekali lagi Sekolah Gender ini bukanlah sekolah dalam bentuk fisik tapi semacam short course. Ini adalah ruang belajar, berdiskusi dan merancang aksi nyata serta kontribusi perempuan bagi suksesnya program pembangunan yang bermanfaat," imbuhnya

Menurut dia, kesetaraan gender bukanlah tugas satu perangkat daerah saja, melainkan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, DPRD, organisasi masyarakat, dunia pendidikan, tokoh agama, pemuda dan keluarga. Untuk itu pihaknya berharap melalui Sekolah Gender ini bisa melahirkan rencana aksi nyata dan banyak publik campaign untuk program-program yang bermanfaat.

"Saya berharap melalui Sekolah Gender tahap kedua ini tidak berhenti pada diskusi, tetapi melahirkan rencana aksi yang lebih konkret terhadap isu-isu diskriminasi dan kekerasan berbasis gender di masyarakat, seperti kampanye publik, edukasi di sekolah, pendampingan korban, penguatan regulasi, atau inovasi program berbasis komunitas," harapnya

Lebih jauh lagi, ia berharap Sekolah Gender Tahun 2026 menjadi tonggak lahirnya Kabupaten Tangerang yang semakin inklusif, ramah perempuan, serta bebas dari diskriminasi dan kekerasan berbasis gender.

Sementara itu, Anggota DPRD Kab. Tangerang, Sri Panggung yang juga hadir langsung mengungkapkan dukungan dan apresiasinya atas dilaksanakannya Sekolah Gender. Sekolah Gender ini bertujuan agar perempuan semakin pinter, berdaya saing dan memahami peran dan kapasitasnya dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat

"Sekolah gender ini ada sebanyak 4 angkatan dengan masing-masing angkatan ada sekitar 50 peserta. Kita ingin perempuan itu lebih berani, produktif dan berkontribusi dalam pembangunan ," ungkapnya

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Asep Suherman mengatakan bahwa Sekolah Gender merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan dan kapasitas masyarakat, khususnya perempuan agar lebih berani memperjuangkan hak dan peran perempuan secara konstruktif.

"Sekolah gender bukan sekedar pelatihan tetapi menjadi ruang belajar bersama untuk menumbuhkan kesadaran kritis solidaritas sosial serta keberanian dalam memperjuangkan hak dan peran perempuan secara konstruktif" ungkap Asep

Pihaknya berharap melalui Sekolah Gender tersebut dapat melahirkan para penggerak kampanye kesetaraan gender yang mampu menjadi agen perubahan, mampu mengedukasi masyarakat dan lingkungan sekitarnya, serta mendorong partisipasi aktif perempuan dalam pembangunan daerah

Kami berharap program ini tidak hanya menghasilkan peningkatan pemahaman tapi juga perubahan nyata dalam sikap, perilaku dan aksi komunitas yang mampu menjadikan Kabupaten Tangerang sebagai daerah yang semakin ramah perempuan, inklusif serta bebas dari diskriminasi dan kekerasan berbasis gender," ujarnya. (Red)

Lebak, lensafokus.id — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional secara resmi mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Lebak periode 2024–2029. Dalam keputusan tersebut, Dadan Setiawan ditetapkan sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Lebak.

Pengesahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Musyawarah Daerah (Musda) DPD PAN Lebak yang dilaksanakan pada 8 November 2025 di Rangkasbitung. Dengan terbitnya Surat Keputusan DPP, kepengurusan DPD PAN Lebak dinyatakan sah dan mulai menjalankan roda organisasi secara penuh.

“Alhamdulillah, kepengurusan DPD PAN Kabupaten Lebak telah disahkan oleh DPP. Insya Allah, amanah ini akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Dadan Setiawan, Rabu (25/02/2026).

Berdasarkan surat keputusan tersebut, struktur kepengurusan inti DPD PAN Kabupaten Lebak periode 2024–2029 terdiri dari Dadan Setiawan sebagai Ketua, Endang Herdiana sebagai Sekretaris, dan Iton Pithoni sebagai Bendahara.

Dadan menjelaskan, setelah pengesahan ini pihaknya akan segera mengagendakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk menyusun arah kebijakan dan program kerja partai selama satu periode ke depan, termasuk strategi konsolidasi organisasi hingga tingkat akar rumput.

Ia juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan DPP PAN, terlebih pengesahan kepengurusan bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadan.

“Ini menjadi semangat dan tanggung jawab besar bagi kami untuk membawa DPD PAN Lebak menjadi partai yang lebih solid, produktif, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Sebagai partai yang berlandaskan nilai demokrasi, keadilan sosial, dan kemajemukan, PAN berkomitmen memperjuangkan kedaulatan rakyat, peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. PAN juga menegaskan sikap terbuka dan inklusif terhadap seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan latar belakang suku maupun agama.

Ke depan, Dadan menegaskan DPD PAN Lebak akan fokus memperkuat struktur organisasi, kaderisasi, serta kerja-kerja politik kerakyatan sebagai persiapan menghadapi Pemilu 2029 yang diprediksi berlangsung semakin kompetitif.

“Kami optimistis, dengan kerja kolektif dan kebersamaan, PAN Lebak dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya. (Cecep)

Kota Tangerang, lensafokus.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membuka program pelayanan sedot tinja gratis di tengah bulan Ramadan dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang.

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Decky Priambodo menuturkan, program pelayanan bertajuk ”Bonus THR” (Bolang Layanan Khusus, Sedot Tinja Rumah MBR) diperuntukkan bagi masyarakat dengan sistem kolektif, yakni minmal tiga rumah yang ada dalam satu gang atau jalan yang sama.

”Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi memanfaatkan program pelayanan sedot tinja gratis yang disediakan. Program ini sangat penting untuk menjaga kualitas sanitasi dan kesehatan lingkungan terutama di tengah bulan Ramadan,” ujar Decky, Selasa (24/2/26).

Ia melanjutkan, program pelayanan sedot tinja gratis tersebut akan berlaku pada periode 26-28 Februari 2026 dengan proses pendaftaran yang sudah dibuka sejak kemarin.

”Jangan lewatkan program pelayanan spesial ini apalagi kuota yang disediakan sangat terbatas,” tambahnya.

Berikut ini adalah syarat dan kententuan program pelayanan sedot tinja gratis, di antaranya:

1. Khusus rumah tinggal milik warga yang berada di wilayah Kota Tangerang.
2. Tinggal dalam satu gang dengan lebar jalan maksimal 2 meter dan tidak berlaku untuk rumah kontrakan.
3. Panjang selang layanan terbatas, kendaraan operasional harus dapat parkir di depan gang dengan jarak rumah maksimal 30 meter dari titik parkir.
4. Pendaftaran hanya melalui nomor WhatsApp 0856-9354-4445 dengan ketentuan satu orang dapat mendaftarkan maksimal empat rumah berbeda dalam satu gang.
5. Pendaftaran dibuka mulai Senin 26 Februari-4 Maret 2026 pada pukul 11.00 WIB hingga kuota yang disediakan telah terpenuhi.

(Red)

Page 11 of 629
Go to top