Berita Serba Serbi Lensa Fokus

Tangerang, lensafokus.id – Rencana aksi demonstrasi pedagang Pasar Cisoka yang sempat tertunda pada Kamis lalu akhirnya membuahkan hasil positif . Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Abdul Soma, langsung turun tangan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pedagang di depan Kantor Kecamatan Cisoka pada Selasa (9/6/2026).

Rapat krusial ini membawa angin segar bagi para pedagang resmi yang sudah lima tahun menanti ketegasan pemerintah terkait penertiban pasar liar.

Lima Tahun Menanti Kepastian Perwakilan pedagang Pasar Cisoka, Kang Nana, menegaskan bahwa penataan ini sudah molor sejak tahun 2021. Ia mendesak pemerintah untuk segera menetapkan tanggal pasti eksekusi di lapangan.

"Mudah-mudahan ini awal terbaik, Pak Setda. Sejak awal tahun 2021 ini belum terealisasi juga. Harapan kami kepada Bupati dari lima tahun sebelumnya adalah ingin segera menyatukan para pedagang Cisoka. Jadi hanya ada satu pasar di Cisoka, tidak ada dua atau tiga pasar. Untuk pertemuan hari ini, segera tentukan hari H untuk penertiban pasar liar," ujar Kang Nana.Pedagang Butuh Hasil Nyata, Bukan Sekadar Rapat".

Senada dengan Kang Nana, Yudi Wahyudi, seorang pedagang sepatu, meluapkan keluh kesahnya. Ia menyebut pedagang sebenarnya sudah menyewa sejumlah armada mobil untuk berdemo Kamis lalu, namun memilih batal demi menghormati hukum.

"Kami ini Pasar Cisoka yang mengikuti aturan pemerintah melalui program revitalisasi. Kami juga menerapkan aturan agama. Mudah-mudahan hari ini ada hasil yang ditentukan. Jangan ke depan ada masalah lagi. Kami sudah beberapa kali musyawarah, rapat, dan makan-makan. Emang kami kenyang Pak diajak makan? Rapat itu enak, tapi yang kita butuhkan itu hasilnya. Bukan kami ingin mengobrak-abrik pasar ex-TPPS yang ada sekarang, tapi kami ingin bersatu mencari rezeki sesuai aturan," tegas Yudi.

Mendengar tuntutan tersebut, Sekda Abdul Soma langsung memberikan jawaban konkret. Pemerintah Daerah sepakat bahwa Pasar Cisoka harus berkembang tanpa gangguan kemacetan dan masalah sampah dari pasar ilegal.

"Hari ini kami bersama kepala OPD, Forkopimcam, Camat, dan Direksi Perumda Pasar melakukan dengar pendapat dengan pedagang Pasar Cisoka yang keberatan dengan adanya pasar liar. Kita sepakat ke depan Pasar Cisoka ini harus tumbuh, berkembang, ramai, bersih, dan bebas macet," jelas Abdul Soma.

Lebih lanjut Abdul Soma pun langsung mengumumkan waktu eksekusi penataan pasar tersebut.

"Pemerintah Kabupaten Tangerang Bersama Forkopinda khususnya Sat Pol PP, dari apa yang tertuang di audensi hari ini dengan pedagang Pasar Cisoka memastikan di Minggu depan di hari Senin tanggal 15 juni 2026 atau selambatnya di hari Rabu 18 Juni 2026 akan melakukan Penertiban dan Penataan kepada Pedagang Ex Tpps untuk pindah ke Pasar Cisoka.” Tegas Sekda.

IMG 20260609 WA0038

Diiringi dengan tepuk tangan dan sorakan gembira para Pedagang Pasar Cisoka. dan diakhiri dengan Doa yang dipimpin langsung oleh Tokoh Agama.

Dukungan Penuh Forkopimcam dan Tokoh Masyarakat di lokasi yang sama, Camat Cisoka, Sumartono, S.S.T.P., M.Si., memimpin deklarasi bersama para pedagang dan tokoh masyarakat untuk mendukung penuh langkah tegas Pemkab Tangerang.

"Saya Camat Cisoka, Sumartono, bersama para pedagang Pasar Cisoka, masyarakat, dan tokoh agama membuat pernyataan sikap mendukung penuh penataan ex-TPPS (Tempat Penampungan Pedagang Sementara)," ucap Camat Sumartono.

Rapat dengar pendapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain: Abdul Soma (Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang),Sumartono (Camat Cisoka),AKP Aditya Surya Sakti (Kapolsek Cisoka),Finny Widiyanti (Ketua PerumdaPasar Niaga Kerta Raharja),Abdul Haer (Direktur Operasional Perumda NKR),Ujat Sudrajat (Kepala Dinas Lingkungan Hidup),Ana Supriyatna (Kasat Pol PP),beserta Tubagus (Kabid PPUD) Wahyu (Anggota DPRD Provinsi),Erni (Sekdis Dinas Tata Ruang), Effie (Kabag Ekonomi / Perwakilan Pemda) , ketua paguyuban pasar Cisoka kang Nana, serta sejumlah pedagang pasar Cisoka, tokoh masyarakat dan agama.

Dengan ditetapkannya jadwal penertiban pada minggu depan, para pedagang kini memegang janji pemerintah untuk mengembalikan fungsi Pasar Cisoka yang tertib, bersih, dan sesuai regulasi. (Mala)

Published in Banten

Tangerang, lensafokus.id -- Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid meminta kepada para guru ngaji, ustad, ustadzah dan para pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) untuk bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal tersebut disampaikan Bupati Maesyal Rasyid saat membuka acara sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO, Selasa (09/06/26)

"Kami mohon sekali lagi bantuannya kepada para guru ngaji, ustad, ustadzah dan pengelola pondok pesantren, mari kita bergandeng tangan cegah pelanggaran pidana. Jangan pernah lelah dan letih untuk terus mengedukasi masyarakat," pinta Bupati Maesyal Rasyid

Dalam sambutannya, dia menandaskan bahwa tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang bukan hanya tindak pidana atau pelanggaran hukum semata tapi juga merupakan tragedi kemanusiaan yang mencederai norma-norma.

"Kalau ada kejadian seperti ini, bukan urusan pidana atau hukum saja. Persoalan kekerasan ini bukan sekadar pelanggaran hukum pidana, melainkan sebuah tragedi kemanusiaan yang mencederai norma-norma agama," tandasnya

Lanjut dia, tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mengalami kenaikan setiap tahunnya harus benar-benar menjadi perhatian bersama semua pihak untuk ditekan dan ditangani bersama. Guru ngaji, ustad, ustadzah dan para pengelola Ponpes sebagai salah satu garda terdepan pembinaan umat diharapkan mampu memberikan sumbangsihnya secara nyata mengatasi berbagai tindakan KDRT yang dapat menghancurkan masa depan generasi penerus.

"Saya minta para guru ngaji, kyai, ustad, ustadzah dan pimpinan pondok pesantren bisa terus memberikan edukasi mengenai keharmonisan rumah tangga, tanggung jawab suami-istri, serta pola asuh yang disisipkan dalam setiap ceramahnya. Supaya kita bersama bisa mengurangi kasus yang mengalami kenaikan setiap tahunnya," imbuhnya

Lebih lanjut, Bupati Maesyal Rasyid juga terus mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk menguatkan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak lintas sektor dalam rangka mendukung pemberdayaan lingkungan pesantren untuk aktifitas bina usaha bagi para santri

"Nanti kalau ada tanah di pondok pesantren yang nggak dipakai, kita akan bantu upayakan melalui dinas DP3A atau dinas terkait lainnya untuk bisa ditanamin holtikultura atau juga ditanamin palawija atau bikin bioflok kolam ikan supaya ada kesibukan bagi santri dan guru ngaji dan meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan," ujarnya

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Asep Suherman menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan peran para ustad, ustadzah dan pondok pesantren sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah perempuan dan anak serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang.

"Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran dan peran aktif ustad, ustadzah serta pondok pesantren dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang atau TPPO melalui penguatan pengetahuan kewaspadaan, edukasi masyarakat serta sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan," jelas Asep

Lanjut dia, kegiatan tersebut menggandeng Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Banten dan advokat dengan peserta ustad dan ustadzah, Forum Silaturahmi Pondok Pesantren, tokoh agama, para ketua MUI kecamatan serta tokoh masyarakat. (Red)

Published in Banten

Tangerang, lensafokus.id – Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Sosialisasi Program Tilawah Gemilang Tahun 2026 bersama perwakilan pengurus LPTQ dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Tangerang pada Selasa (09/06/2026), di Ruang Sinergi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaring dan membina potensi terbaik demi generasi Qur'ani yang berdaya saing.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tangerang, Prima Saras Puspa, dalam penyampaiannya menekankan bahwa sosialisasi ini menjadi tonggak penting dalam menyelaraskan visi keagamaan daerah. Program ini dirancang khusus untuk memperkuat pembinaan karakter generasi muda berbasis nilai-nilai suci Al-Quran.

"Melalui momentum ini, kita menyatukan visi keagamaan daerah demi masa depan yang lebih baik. Program ini adalah wujud komitmen kita dalam mencetak generasi muda yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki karakter kuat yang berlandaskan pada nilai-nilai luhur Al-Quran," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menginstruksikan seluruh camat dan pengurus LPTQ tingkat kecamatan untuk segera menindaklanjuti hasil sosialisasi ini di wilayah masing-masing. Langkah proaktif di tingkat bawah dinilai sangat krusial guna menjaring potensi-potensi religius yang masih terpendam di pelosok desa.

"Sosialisasi kali ini secara khusus membedah berbagai program unggulan dan transformasi perlombaan yang akan dihadapi para calon kafilah, di antaranya cabang Tilawah Anak yang difokuskan pada penguatan fondasi dan keindahan bacaan sejak usia dini," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa, untuk menjawab tantangan zaman, bidang Tafsir Al-Quran pada program tahun ini menuntut penguasaan substansi dalam tiga bahasa. Peserta wajib memahami Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Bahasa Arab sebagai instrumen diplomasi dakwah di tingkat global.

"Aspek literasi ilmiah keagamaan menjadi fokus utama melalui cabang Karya Tulis Ilmiah Al-Quran dan Karya Tulis Ilmiah Hadits. Kedua cabang ini dirancang untuk memacu daya kritis sekaligus kreativitas generasi muda Islam agar mampu mengkaji teks keagamaan secara akademis," ungkapnya.

Ia menekankan bahwa, Pemkab Tangerang berkomitmen penuh mendukung program ter melalui penyediaan anggaran dan fasilitas. Dukungan tersebut bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang religius sekaligus berdaya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional.

"Dengan pola pembinaan yang terstruktur, objektif, dan terstandarisasi, diharapkan Kabupaten Tangerang dapat melahirkan kafilah-kafilah tangguh. Kafilah ini siap mempertahankan tradisi juara dan membawa nama daerah di berbagai ajang kompetisi keagamaan," harapnya. (Red)

Published in Banten

Kota Tangerang, lensafokus.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akuntabel, transparan, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Salah satunya melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dengan tiga BUMD Kota Tangerang di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), yaitu Perumda Tirta Benteng, Perumda Pasar dan PT TNG, Selasa (9/6/26).

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, pendampingan hukum dari Kejari diperlukan agar setiap kebijakan maupun program yang dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, tidak ada keraguan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing institusi.

"Alhamdulillah, baru saja kita menyaksikan penandatanganan kesepakatan atau MoU antara Kejari dengan BUMD Kota Tangerang, yaitu Perumda Tirta Benteng, Perumda Pasar, dan PT TNG. Ini dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk tata kelola BUMD," ujar Sachrudin.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Pradana Probo Setiarjo menyampaikan, kerja sama tersebut merupakan bentuk dukungan Kejari dalam mengawal pembangunan daerah melalui fungsi pendampingan hukum.

"Tujuannya tentu untuk mewujudkan tata kelola yang baik, sehingga pembangunan berkelanjutan dapat berjalan dengan optimal. Pada akhirnya, hal tersebut akan berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ungkap Pradana.

Ia menambahkan, Kejari Kota Tangerang siap memberikan pendampingan dan bantuan hukum, baik litigasi maupun nonlitigasi, guna memitigasi potensi perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan program-program BUMD.

Di tempat sama, Direktur Perumda Tirta Benteng Doddy Effendi, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, pendampingan hukum menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.

"Tata kelola perusahaan menjadi perhatian utama, sehingga kami tidak melakukan kegiatan di luar ketentuan yang berlaku. Pendampingan hukum ini sangat penting, terutama untuk menghindari kesalahan-kesalahan dan membantu penyelesaian persoalan keperdataan yang mungkin terjadi," tutup Doddy. (Red)

Published in Banten

Jakarta, lensafokus.id - YouTube meluncurkan Digital Wellbeing Guidebook sebagai bentuk pelaksanaan tanggung jawab platform digital dalam mengedukasi orang tua, sesuai dengan Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Peluncuran buku panduan ini menjadi komitmen nyata YouTube untuk mendukung implementasi regulasi perlindungan anak di ruang digital melalui edukasi yang praktis dan masif bagi orang tua serta pendidik.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa peluncuran Digital Wellbeing Guidebook merupakan langkah penting menghadapi tantangan pengasuhan anak di era digital.

Banyak orang tua masih membutuhkan panduan jelas untuk mendampingi anak berinteraksi dengan media sosial, gim daring, dan layanan digital lainnya.

“Kita melihat masih banyak orang tua yang bertanya bagaimana mendampingi anak menggunakan media sosial, bagaimana menyikapi gim daring, dan bagaimana menjaga mereka tetap aman di ruang digital. Oleh karena itu, kami meluncurkan buku panduan ini,” tegas Meutya Hafid saat peluncuran di Garuda Spark, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026).

Meutya menekankan bahwa orang tua kini harus melindungi anak tidak hanya di ruang fisik, tetapi juga di ruang digital yang semakin kompleks.

“Jika dunia digital adalah rumah baru bagi anak-anak kita, maka kita juga harus menjaga pintu dan jendelanya,” tegasnya.

Sebagai platform digital, YouTube menjalankan tanggung jawabnya sesuai Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 dengan menyediakan edukasi dan panduan praktis bagi orang tua.

“Peluncuran Digital Wellbeing Guidebook ini adalah wujud tanggung jawab YouTube sebagai platform untuk mendukung edukasi orang tua, sehingga implementasi regulasi pelindungan anak dapat berjalan lebih efektif di tingkat keluarga,” jelas perwakilan YouTube.

Buku ini disusun melalui kolaborasi YouTube dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Universitas Indonesia, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), serta para ahli terkait.

Meutya menegaskan bahwa tujuan perlindungan anak di ruang digital bukan membatasi akses teknologi, melainkan memastikan anak memanfaatkannya secara aman, sehat, dan sesuai tahap perkembangan usia. (Red)

Published in Banten
Go to top