Berita Pendidikan Lensa Fokus

Tangerang, lensafokus.id – Kecamatan Kelapa Dua menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Kelapa Dua dan berlangsung meriah dengan hiburan musik tradisional tanjidor yang menambah semarak suasana.

Kecamatan Kelapa Dua dikenal sebagai wilayah strategis perekonomian dengan perkembangan kawasan industri, pusat perdagangan, perbankan, jasa, dan perumahan yang pesat. Wilayah ini juga didukung oleh fasilitas kesehatan dan pendidikan yang memadai. Saat ini, jumlah penduduk Kecamatan Kelapa Dua mencapai 179.633 jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk sekitar 4 persen per tahun. Selain itu, tercatat adanya penurunan angka kemiskinan ekstrem pada periode 2023–2024 sebesar 19,8 persen serta penurunan angka stunting dari 622 balita berisiko stunting pada tahun 2024 menjadi 420 balita di tahun 2025.

Camat Kelapa Dua, Dadang Sudrajat, menjelaskan bahwa Musrenbang tahun ini mengusung tema “Optimalisasi Sektor Industri, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan Berbasis Berkelanjutan”. Tema tersebut menghasilkan berbagai usulan pembangunan yang dihimpun dari lima kelurahan dan satu desa di wilayah Kecamatan Kelapa Dua.

“Dari hasil pramusrenbang, kami menyimpulkan terdapat lima program utama, yakni penguatan ekonomi, peningkatan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, serta pemberdayaan masyarakat. Kelima program tersebut dijabarkan menjadi 50 usulan prioritas yang akan diajukan ke tingkat selanjutnya,” ujar Dadang.

Ia menambahkan bahwa implementasi tema Musrenbang telah mulai diwujudkan melalui langkah konkret, di antaranya dengan memberikan pelatihan kewirausahaan serta membuka peluang usaha baru bagi generasi muda guna meningkatkan perekonomian dan menekan angka kemiskinan ekstrem.

“Alhamdulillah, kami memberikan satu gerobak usaha kepada Karang Taruna sebagai stimulan kewirausahaan. Bahkan lebih menggembirakan, lima anggota DPRD juga berkomitmen memberikan bantuan gerobak usaha serupa, sehingga nantinya setiap kelurahan dan desa akan mendapatkan satu gerobak usaha bagi masing-masing Karang Taruna,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dadang menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan yang dilaksanakan setiap tahun merupakan forum strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat serta menyelaraskan program pembangunan agar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan dan sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

“Hasil Musrenbang tahun 2025 untuk pelaksanaan tahun 2026 banyak yang telah terakomodir dan direalisasikan. Memang tidak seluruh usulan dapat diterima, namun usulan yang belum terealisasi akan kami ajukan kembali pada tahun berikutnya agar permasalahan pembangunan di Kecamatan Kelapa Dua dapat terselesaikan secara bertahap,” tuturnya.

Berbagai aspirasi juga dilayangkan saat acara berlangsung salah satunya pembahasan sampah, Camat Dadang merespon bahwa langkah yang dijalani melalui penanganan dan pengelolaan sampah berbasis lingkungan.

"Kami juga mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui edukasi pemilahan sampah, penerapan bank sampah, dan kegiatan kerja bakti rutin sebagai langkah preventif mengurangi penumpukan sampah," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kecamatan Kelapa Dua, Dwi Candra Budiman, menambahkan bahwa Kecamatan Kelapa Dua merupakan salah satu sentra ekonomi di Kabupaten Tangerang dan masuk dalam tiga besar wilayah penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan padatnya aktivitas perdagangan dan jasa, tentu dibutuhkan pelayanan dasar yang optimal. Oleh karena itu, peningkatan infrastruktur seperti perbaikan jalan penghubung, drainase, dan penerangan jalan menjadi fokus utama kami demi kenyamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat,” jelas Dwi.

Lebih lanjut, Dwi menjelaskan bahwa dalam sektor ketahanan pangan, Kecamatan Kelapa Dua akan memanfaatkan Situ Kelapa Dua sebagai pusat budidaya ikan air tawar seperti lele dan sejenisnya. Program ini diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan daya tarik kawasan sebagai objek wisata, serta mendorong perputaran roda perekonomian masyarakat.

“Program ketahanan pangan ini juga akan berkesinambungan dengan sektor kesehatan, khususnya dalam penanganan stunting, karena hasil budidaya ikan dapat dimanfaatkan sebagai sumber nutrisi bagi masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.

Kecamatan Kelapa Dua juga berencana menggandeng program Corporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai pihak untuk mendukung dan menyukseskan program-program, seperti menjadi orang tua asuh bagi balita stunting serta menyediakan lapangan pekerjaan yang disesuaikan dengan kebutuhan melalui pelatihan keterampilan, sehingga masyarakat Kecamatan Kelapa Dua dapat semakin sejahtera.

Abdul Kodir salah satu Anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang hadir menyampaikan, dukungannya terhadap usulan program Kecamatan Kelapa Dua. Menurutnya, Musrenbang merupakan instrumen penting dalam memastikan pembangunan yang tepat sasaran dan berbasis kebutuhan masyarakat.

“Kami di DPRD Kabupaten Tangerang mendukung dan mengawal usulan Musrenbang RKPD tahun 2027 Kecamatan Kelapa Dua. Dengan posisi sebagai kawasan strategis, program-program yang diusulkan harus benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang infrastruktur, dan pelayanan dasar,” ujar Abdul Kodir.

Musrenbang Kecamatan Kelapa Dua ini dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Banten, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, perwakilan perangkat daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), tokoh masyarakat, PGRI, serta organisasi kepemudaan dan keagamaan. Kehadiran lintas unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam merumuskan arah pembangunan Kecamatan Kelapa Dua secara partisipatif dan berkelanjutan.

Melalui Musrenbang RKPD 2027 ini, Kecamatan Kelapa Dua berharap seluruh usulan prioritas dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (Red)

Published in Banten

Kota Tangerang, lensafokus.id - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) membuka pendaftaran bagi siswa baru Sekolah Lansia Bina Keluarga Lansia (BKL) tahun 2026. Program ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk menciptakan lansia yang tangguh dan produktif.

Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Tihar Sopian menerangkan, bahwa Sekolah Lansia ini merupakan sebuah wadah pemberdayaan yang dirancang khusus agar warga senior di Kota Tangerang dapat tetap sehat, mandiri, dan berdaya. Program ini bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan proses pembelajaran terstruktur yang menyentuh berbagai aspek kehidupan.

"Tujuannya adalah meningkatkan kualitas hidup para lansia melalui pengembangan diri yang komprehensif. Kami ingin para lansia di Kota Tangerang tidak hanya sehat secara fisik, tetapi juga memiliki kemandirian dan rasa percaya diri di masa tua mereka melalui implementasi tujuh dimensi lansia tangguh," ujar Tihar.

Ia menjelaskan, bahwa kurikulum yang diberikan mencakup aspek yang luas, mulai dari spiritual dan fisik, emosional, intelektual, dan sosial hingga aspek vokasional dan lingkungan. Dengan metode ini, lansia diajak untuk tetap aktif mengasah kemampuan kognitif serta keterampilan praktis yang bermanfaat.

Selain itu, program ini dapat diikuti oleh seluruh masyarakat Kota Tangerang tanpa dipungut biaya. Adapun kriterianya adalah warga yang telah berusia 60 tahun ke atas dengan persyaratan administrasi yang cukup sederhana, yakni mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan fotokopi KTP. Pendaftaran berlangsung mulai 24 Januari hingga 3 Februari 2026.

"Kami mengundang seluruh warga Kota Tangerang untuk bergabung. Pendaftaran sangat mudah, cukup hubungi Penyuluh KB, kader BKL atau langsung mendatangi Sekolah Lansia terdekat di wilayah masing-masing," tambah Tihar.

Untuk informasi detail mengenai lokasi dan teknis pendaftaran, masyarakat dapat menghubungi nomor layanan di 0878-8230-0997 atau bisa melalui akun media sosial resmi Instagram @upt_kbkotatangerang dan @dp3ap2kb_kota_tangerang. (Red)

Published in Banten

TANGERANG, lensafokus.id - Kecamatan Pagedangan mulai memantapkan arah pembangunan tahun 2027 dengan menitikberatkan pada optimalisasi sektor industri, perdagangan, dan ketahanan pangan berbasis keberlanjutan. Hal ini menjadi hasil bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tangerang 2027 dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pagedangan.

Camat Pagedangan H. Ramdani menyampaikan, Musrenbang tahun ini dilaksanakan sesuai arahan dan usulan prioritas dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang. Dalam prosesnya, kecamatan telah menampung aspirasi dari seluruh desa dan kelurahan yang kemudian disaring menjadi program prioritas.

“Hari ini Kecamatan Pagedangan melaksanakan Musrenbang sesuai usulan prioritas yang diberikan oleh Bappeda. Kami menampung sebanyak 243 usulan dari desa dan kelurahan, kemudian dirumuskan menjadi 50 usulan kegiatan yang masuk skala prioritas dan harus segera dilaksanakan,” terang dia di Gedung Serba Guna, Kecamatan Pagedangan, Selasa (27/01/2026).

Ia berharap hasil Musrenbang Kecamatan Pagedangan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ramdani juga mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang terlibat, mulai dari unsur DPRD, perangkat daerah, hingga pemangku kepentingan lainnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan, dewan, dan semua pihak yang hadir serta memberikan respons yang baik. Mudah-mudahan ke depan kerja sama dan kebersamaan di lingkungan Pemerintah Kecamatan Pagedangan dapat terus bersinergi,” katanya.

Dari 50 usulan prioritas tersebut, sektor ketahanan pangan menjadi yang paling dominan. Sebanyak 17 usulan diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan berkelanjutan, sejalan dengan tema Musrenbang Kecamatan Pagedangan tahun ini.

“Sebagian besar usulan prioritas, sebanyak 17 kegiatan, difokuskan untuk mewujudkan ketahanan pangan. Ini sesuai dengan tema Musrenbang tahun ini, yakni ketahanan pangan yang berkelanjutan,” jelas Ramdani.

Selain ketahanan pangan, usulan prioritas juga mencakup penguatan ekonomi lokal, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, percepatan pembangunan infrastruktur, tata kelola pemerintahan yang efektif, serta perlindungan lingkungan hidup.

Ramdani menambahkan, seluruh program prioritas yang dihasilkan dari Musrenbang Kecamatan Pagedangan akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang. Hasil Musrenbang kecamatan ini selanjutnya akan dibawa ke Musrenbang tingkat kabupaten untuk ditetapkan dan direalisasikan pada APBD Tahun Anggaran 2027.

“Anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang. Hasil Musrenbang kecamatan ini nanti dibawa ke Musrenbang kabupaten dan realisasinya ada di APBD 2027,” tutur dia.

Dalam proses penyusunan usulan, Ramdani juga mengakui masih adanya kemungkinan kekeliruan teknis dalam penempatan kegiatan. Namun demikian, pihaknya memastikan masih ada waktu perbaikan sebelum tahapan selanjutnya.

“Mungkin ada salah pos atau salah masuk kegiatan, tapi kami masih diberi waktu dua hari untuk memperbaiki. Itu hal yang biasa, tidak ada yang sempurna. Insya Allah dengan waktu yang ada akan kami maksimalkan agar tidak ada kesalahan dalam penempatan pos kegiatan,” katanya.

Musrenbang Kecamatan Pagedangan menjadi bagian penting dari perencanaan pembangunan tahun ketiga RPJMD Kabupaten Tangerang 2025-2029, yang diselaraskan dengan RPJPD 2025-2045. Melalui kegiatan ini, Kecamatan Pagedangan berharap arah pembangunan ke depan semakin terukur, partisipatif, dan berkelanjutan, sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata. (Red)

Published in Banten

Tangerang, lensafokus.id -- Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mendorong lembaga Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) mampu bersinergi dan berkolaborasi bersama untuk berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah yang bermuara pada kesejahteraan dan keadilan masyarakat Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Maesyal Rasyid saat menjadi narasumber seminar ekonomi syariah yang digelar di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (27/01/26)

"Kami ingin MES ini bisa memberikan kontribusi terhadap Kabupaten Tangerang yang bermuara untuk kesejahteraan masyarakat, baik dari sisi syariahnya, keterbukaan, keadilannya maupun dari sisi pemerataannya," ungkap Bupati Maesyal Rasyid

Dia menandaskan bahwa Kabupaten Tangerang merupakan daerah pertama di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah khusus mengenai Masyarakat Ekonomi Syariah. Perda bisa menjadi salah satu landasan hukum yang kuat dan juga menunjukkan bahwa negara dan pemerintah daerah memberikan pengakuan serta dukungan terhadap pentingnya peran MES yang setara dengan organisasi besar lainnya di Kab. Tangerang dalam menjalankan berbagai aktivitas ekonomi berbasis syariah yang lebih terstruktur hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

"Kita sudah punya Perda-nya, bahkan kita yang pertama di Indonesia. Sekarang, fokus kita bersama adalah memperluas kepengurusan hingga tingkat kecamatan dan desa, serta yang terpenting adalah meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia di dalam MES itu sendiri," tandasnya.

Seminar Ekonomi Syariah ini insyaAllah sangat memberikan manfaat, melahirkan gagasan konstruktif, serta menjadi bagian dari ikhtiar kita bersama dalam mewujudkan Kabupaten Tangerang yang sejahtera, berdaya saing

Lanjut dia, MES sebagai "ikon" baru daerah diharapkan mampu memberikan solusi nyata bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Tangerang. Untuk itu pihaknya sangat mendukung rencana program penyediaan fasilitas pinjaman lunak yang bekerja sama dengan perbankan maupun pembentukan Unit Pengelola Dana Bergulir (UPDB) nantinya.

"Saya ingin MES bukan hanya sekadar lembaga, tapi menjadi kebanggaan Kabupaten Tangerang. Kita harus merumuskan program yang menyentuh kesejahteraan masyarakat, termasuk penyediaan pembiayaan yang mudah dan sesuai prinsip syariah agar warga kita terhindar dari praktik rentenir," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Umum MES Kab. Tangerang, M. Mahrusillah mengatakan bahwa Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Tangerang berkomitmen penuh dalam membumikan sistem ekonomi syariah sebagai pilar utama kesejahteraan masyarakat. Memperjuangkan ekonomi syariah bukan sekadar pilihan bisnis, melainkan sebuah kewajiban bersama atau fardhu kifayah demi kemaslahatan dunia dan akhirat.

"Kehadiran MES diharapkan mampu mengedukasi masyarakat agar terhindar dari praktik ekonomi yang tidak sesuai syariat. Selama 1,5 tahun terakhir, MES Kabupaten Tangerang telah bergerak masif melakukan edukasi literasi ekonomi syariah yang menyasar pelaku UMKM dan masyarakat umum di 29 kecamatan, mulai dari wilayah Kronjo hingga Solear," ungkap Mahrusillah

Pihaknya juga akan merumuskan dan melaksanakan program yang sejalan dengan visi pembangunan daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang. Salah satunya dengan terus mendorong terciptanya kawasan kuliner dan pusat UMKM yang tersertifikasi halal.

"Apresiasi kami kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang yang telah memfasilitasi ruang bagi tumbuh kembangnya ekonomi syariah. Dengan sinergi antara pemerintah, ulama, dan praktisi, MES optimis Kabupaten Tangerang dapat menjadi role model penerapan ekonomi kerakyatan berbasis syariah di Indonesia," ujarnya

Pada acara seminar tersebut, juga dilakukan penandatanganan deklarasi bersama ekonomi syariah, MoU antara Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) dengan PCNU dan BEI dengan MES. (Red)

Published in Banten

Pemerintahan daerah (Pemda), baik di tingkat provinsi, kota, maupun kabupaten, merupakan penyelenggara pemerintahan yang memiliki kewenangan otonom di wilayahnya masing-masing. Di tingkat provinsi dipimpin oleh gubernur dan wakil gubernur, di tingkat kota oleh wali kota dan wakil wali kota, serta di tingkat kabupaten oleh bupati dan wakil bupati.

Pasangan kepala daerah dan wakilnya merupakan satu paket kepemimpinan yang dipilih secara demokratis melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dengan dukungan partai politik pengusung, untuk masa jabatan lima tahun. Idealnya, pasangan ini berjalan seiring, saling melengkapi, dan bahu-membahu menjalankan amanah rakyat.

Namun, pertanyaan klasik yang kerap muncul adalah: bagaimana sesungguhnya pembagian peran antara kepala daerah dan wakilnya dalam penyelenggaraan pemerintahan?

Secara normatif, tugas kepala daerah meliputi memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang ditetapkan bersama DPRD, menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat, serta menjalankan kewenangan lain sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sementara itu, wakil kepala daerah berperan sebagai perpanjangan tangan kepala daerah, membantu pelaksanaan tugas pemerintahan, memberikan saran dan pertimbangan, mewakili kepala daerah ketika berhalangan, serta melaporkan secara berkala jalannya roda pemerintahan.

Realitas politik menunjukkan bahwa keharmonisan kepala daerah dan wakilnya sering kali tidak bertahan lama. Di berbagai daerah, friksi bahkan keretakan hubungan kerap terjadi meski usia kepemimpinan masih seumur jagung. Fenomena yang populer disebut “pisah ranjang” atau pecah kongsi ini bukan lagi cerita baru dalam dinamika pemerintahan daerah di Indonesia.

Tak jarang, pihak yang memilih mengundurkan diri sebelum masa jabatan berakhir adalah wakil kepala daerah. Alasannya beragam, mulai dari perbedaan pandangan dan prinsip, ketidakharmonisan komunikasi, hingga kepentingan politik untuk maju pada kontestasi Pilkada berikutnya. Friksi ini ada yang muncul secara terbuka, namun tidak sedikit pula yang menjadi rahasia umum di tengah masyarakat.

Sejarah mencatat sejumlah contoh kasus pecah kongsi kepala daerah dan wakilnya. Publik tentu masih ingat pasangan Bupati Garut periode 2009–2014, Aceng Fikri dan Dicky Chandra. Pada 2011, Dicky Chandra mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Garut dengan alasan perbedaan prinsip dan pandangan dalam upaya mensejahterakan masyarakat.

Di Surabaya, Bambang DH yang mendampingi Wali Kota Tri Rismaharini periode 2010–2015, juga mengundurkan diri pada Februari 2011. Kasus serupa terjadi di Indramayu, ketika Wakil Bupati Lucky Hakim memilih mundur pada 2023 dengan alasan merasa gagal mengemban amanah rakyat.

Pada level provinsi, publik DKI Jakarta pernah dikejutkan dengan pengunduran diri Wakil Gubernur Priyanto yang mendampingi Fauzi Bowo periode 2007–2012. Saat itu beredar rumor bahwa pengunduran diri tersebut dipicu oleh ketidakcocokan dalam menjalankan roda pemerintahan.

Di Provinsi Banten, nama Rano Karno atau yang akrab disapa Bang Doel juga tercatat pernah mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati Tangerang pada 2011, saat mendampingi Bupati Ismet Iskandar periode 2008–2013. Namun, pengunduran diri Rano Karno bukan disebabkan konflik internal, melainkan karena ia memenangkan Pilkada Banten dan terpilih sebagai Wakil Gubernur mendampingi Ratu Atut Chosiyah.

Data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahkan menunjukkan fenomena ini sangat masif. Juru Bicara Kemendagri saat itu, Reydonnyzar Moenoek, menyebutkan bahwa dari 244 Pilkada pada 2010 dan 67 Pilkada pada 2011, hampir 94 persen pasangan kepala daerah pecah kongsi. “Kemesraannya cepat berlalu,” ujarnya sebagaimana dikutip DetikNews. Fenomena tersebut diyakini masih relevan hingga kini.

Banyak faktor yang melatarbelakangi pecah kongsi kepala daerah dan wakilnya. Salah satu penyebab utama adalah praktik “kawin paksa” politik oleh partai koalisi, di mana pasangan calon disatukan bukan atas dasar kesamaan visi dan misi, melainkan sekadar kompromi elektoral.

Di permukaan, konflik ini kerap tidak terlihat. Namun dalam praktik pemerintahan, ketidakharmonisan dapat dirasakan melalui sikap saling menahan peran, manuver politik diam-diam, hingga minimnya koordinasi. Tidak jarang pula kepala daerah dinilai tidak memberikan ruang dan fungsi yang jelas kepada wakilnya.

Jika kondisi ini dibiarkan, dampaknya akan merembet ke jajaran birokrasi di bawahnya. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berpotensi terpolarisasi, muncul blok-blokan kepentingan, pengelompokan loyalitas, hingga praktik like and dislike. Pada akhirnya, yang paling dirugikan adalah masyarakat.

Memang, kepala daerah memiliki kewenangan yang sering disebut sebagai “hak prerogatif”, termasuk dalam melakukan mutasi pejabat. Namun perlu ditegaskan bahwa kewenangan tersebut bukan prerogatif mutlak seperti kepala negara. Kewenangan itu bersifat atribusi dan tetap harus mengikuti mekanisme serta persetujuan instansi terkait, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014.

Di tengah maraknya fenomena pecah kongsi, duet kepemimpinan Wali Kota Tangerang Sachrudin dan Wakil Wali Kota Maryono Hasan justru menunjukkan kondisi sebaliknya. Memasuki satu tahun kepemimpinan periode 2025–2030, pasangan ini dinilai tetap solid, kompak, dan saling mengisi.

Sejak dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis, 19 Februari 2025, hingga saat ini, tidak terdengar adanya friksi berarti di antara keduanya. Tokoh senior Golkar Tangerang, Aviffudin Alwis, menegaskan bahwa hubungan kerja antara Sachrudin dan Maryono berjalan dengan baik.

“Komunikasi mereka tetap terjalin dengan baik dan saling mengisi tugas serta fungsi masing-masing,” ujar Aviffudin Alwis, Sekretaris Jenderal Dewan Pertimbangan (Wantim) Golkar.

Menurut Aviffudin, Golkar sebagai partai pengusung utama Sachrudin secara berkala melakukan evaluasi, termasuk memantau komunikasi dan keharmonisan antara Wali Kota dan Wakil Wali Kota. “Ini bagian dari tanggung jawab politik kami,” tambahnya.

Penilaian positif juga datang dari masyarakat. Eddy Salman, warga Cimone, menilai kepemimpinan Sachrudin–Maryono selama setahun terakhir cukup solid. “Saya melihat pembagian tugasnya jelas, arah pembangunan juga kelihatan, dan program unggulannya mulai dirasakan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Sachrudin merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang, sementara Maryono Hasan diusung oleh PDI Perjuangan. Perbedaan latar belakang partai tersebut sejauh ini tidak menjadi penghalang untuk menjaga soliditas pemerintahan

Kekompakan kepala daerah dan wakilnya merupakan modal utama dalam membangun daerah. Publik tentu berharap keharmonisan Sachrudin–Maryono tidak hanya bertahan secara simbolik, tetapi juga tercermin dalam kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Harapan masyarakat sederhana: Kota Tangerang semakin maju di berbagai sektor, pelayanan publik semakin membaik, dan kesejahteraan warga meningkat. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan kepemimpinan bukan terletak pada kuatnya kekuasaan politik, melainkan sejauh mana amanah rakyat benar-benar diwujudkan.

Semoga duet Sachrudin–Maryono Hasan mampu menjaga konsistensi, menahan godaan konflik politik, dan tetap fokus pada tujuan utama: mensejahterakan masyarakat Kota Tangerang. (Sumarna)

Published in Serba Serbi
Go to top