Berita Pendidikan Lensa Fokus

Kota Tangerang, lensafokus.id - Puluhan petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang berjibaku selama kurang lebih lima jam dalam menangani kebakaran yang melanda lapak limbah dan sebuah restoran di Jalan Galeong, Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci, pada Minggu (11/1/26) dini hari.

Laporan kejadian diterima dari warga bernama Tiara melalui Pusdalops Mako pada pukul 00.04 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, unit pemadam segera diberangkatkan pada pukul 00.10 WIB dan tiba di lokasi kejadian pada pukul 00.20 WIB.

Objek yang terbakar meliputi dua area, yakni lapak limbah seluas kurang lebih 1.000 meter persegi dan restoran Sambal Geledek seluas sekitar 100 meter persegi, dengan total luas area terdampak mencapai sekitar satu hektar. Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam proses pendalaman.

"Dalam proses pemadaman, petugas menghadapi sejumlah kendala, salah satunya adalah sulitnya sumber air di sekitar lokasi kejadian. Meski demikian, berkat kerja keras dan koordinasi yang solid, api berhasil dikendalikan dan proses penanganan dinyatakan selesai pada pukul 05.30 WIB," papar Mahdiar, Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang.

Kata Mahdiar, sebanyak 15 unit mobil pemadam kebakaran gabungan dikerahkan dalam penanganan ini, yang terdiri dari unit Mako, Cibodas, Periuk dan Keroncong, serta Batu Ceper dan Belendung. Total 53 personel gabungan turut terlibat langsung di lapangan.

"Tidak terdapat korban luka maupun korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Kerugian materiil masih dalam pendataan," tegasnya.

BPBD Kota Tangerang mengapresiasi dedikasi dan perjuangan para petugas pemadam kebakaran yang telah bekerja tanpa lelah demi memastikan keselamatan warga dan mencegah meluasnya dampak kebakaran.

"Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran serta segera melaporkan kejadian darurat melalui saluran resmi yang tersedia," imbaunya. (Red)

Published in Banten

BEKASI, lensafokus.id — Praktik penjualan obat keras golongan G secara ilegal di wilayah Inspeksi Kalimalang, Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, kembali menuai sorotan. Sebuah kios yang diduga kuat menjual Tramadol dan Hexymer tanpa resep dokter masih beroperasi, meski aktivitas tersebut telah lama dikeluhkan warga.

Saat ditemui di lokasi, penjaga kios mengakui bahwa dirinya hanya bekerja dan menyebut pemilik kios berinisial S, yang disebut-sebut berasal dari Aceh. Pengakuan ini memperkuat dugaan bahwa jaringan peredaran obat keras ilegal tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan dikendalikan oleh pihak tertentu dari luar daerah.

Upaya konfirmasi pun dilakukan kepada S yang diduga sebagai pemilik kios. Namun, saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp pada Minggu (11/1/2026), yang bersangkutan justru mengelak dan tidak mengakui keterkaitannya.

“Salah orang mungkin, saya lagi tugas di Aceh,” tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Pernyataan tersebut dinilai janggal dan terkesan menghindar, mengingat keterangan penjaga kios yang secara tegas menyebut inisial dan asal pemilik. Sikap saling lempar tanggung jawab ini semakin menguatkan dugaan bahwa praktik ilegal tersebut sengaja disamarkan untuk menghindari jerat hukum.

Sebagaimana diketahui, peredaran Tramadol dan Hexymer secara ilegal merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun dan denda miliaran rupiah. Aturan tersebut ditegakkan untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat keras, khususnya di kalangan remaja dan anak muda.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait langkah penindakan terhadap kios yang diduga menjual obat keras ilegal tersebut. (Red)

Published in Nasional

Padang, lensafokus.id – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika terus digencarkan jajaran Polres Labuhanbatu Selatan. Terbaru, Satuan Reserse Narkoba berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan jumlah besar, mencapai sekitar 26 kilogram, di wilayah Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kotapinang.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi tegas Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., yang menekankan kepada seluruh jajarannya agar tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika dan bertindak tegas serta terukur, khususnya terhadap pelaku yang mencoba melawan saat penindakan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Jumat, 9 Januari 2026, sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial DAS alias D (40), warga Jalan Berok Ambun Suri, Gunung Pangilun, Kota Padang.

“Tersangka kami amankan di Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kotapinang, saat mengendarai satu unit mobil Ford Everest warna silver,” ujar AKP Sahat kepada wartawan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 26 paket yang diduga kuat berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 26 kilogram. Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp75 ribu, satu unit telepon genggam merek Vivo warna abu-abu, satu buah dompet warna cokelat, serta satu unit mobil Ford Everest bernomor polisi BK 1305 XJ yang digunakan tersangka untuk mengangkut barang haram tersebut.

AKP Sahat menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang pria yang kerap melintas di wilayah Lingkungan Labuhan dengan panggilan “Dor” dan diduga membawa narkotika jenis ganja. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba, IPDA Dapot T. Simanjuntak, S.H., M.H., langsung melakukan penyelidikan dan pembuntutan.

“Pada saat hendak diamankan, tersangka sempat berupaya melarikan diri. Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur yang berlaku untuk mengamankan tersangka,” jelasnya.

Saat ini, tersangka DAS alias D beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba. (Red)

Published in Nasional

Bekasi, lensafokus.id – Pemerintah Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, resmi mengukuhkan 86 Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Desa Ciantra dalam agenda pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang digelar di Aula Desa Ciantra, Minggu (11/01/2026).

Pelantikan ini sekaligus menandai dimulainya masa bakti Ketua RT periode 2026–2031, sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa di tingkat lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Ciantra, Mulyadi Fernando, yang akrab disapa Bank Bulle. Dalam kesempatan tersebut, seluruh Ketua RT terpilih, baik yang baru menjabat maupun yang kembali dipercaya warga, secara resmi dikukuhkan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab di wilayah masing-masing.

Dalam sambutannya, Bank Bulle menegaskan bahwa Ketua RT memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik sekaligus jembatan komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat.

“Ketua RT adalah pihak yang paling dekat dengan warga. Mereka harus peka terhadap setiap persoalan di lingkungan dan mampu menjadi solusi awal sebelum ditangani di tingkat desa,” ujar Mulyadi Fernando.

Ia juga menekankan bahwa jabatan Ketua RT bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, kejujuran, dan rasa tanggung jawab.

“Saya berharap seluruh Ketua RT dapat bekerja secara adil, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” tegasnya.
Selain pelayanan administrasi, para Ketua RT juga diminta aktif menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan warga di lingkungannya masing-masing. Menurut Bank Bulle, sinergi yang kuat antara Ketua RT, RW, perangkat desa, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan. (Red(

Published in Nasional

Bekasi, lensafokus.id – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Setu, Polres Metro Bekasi, menggelar Apel Malam Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Sabtu malam, 10 Januari 2026, sekitar pukul 23.30 WIB. Apel tersebut berlangsung di kawasan Marketing Office (MO) dekat Roti Bakar 88, Desa Muktijaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari program kerja rutin Polsek Setu dalam rangka mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminal, khususnya kejahatan jalanan yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.

Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa Operasi Kejahatan Jalanan bertujuan untuk menekan angka kriminalitas sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.

“Melalui Operasi Kejahatan Jalanan ini, kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Setu harus tetap kondusif dan terkendali,” ujar AKP Usep Aramsyah.

Apel malam tersebut melibatkan sejumlah unsur lintas sektor, di antaranya Koramil 06/Setu, Satpol PP Kecamatan Setu, Pokdarkamtibmas, Senkom, serta FKPPI. Sinergi antarinstansi ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan dan respons cepat terhadap potensi gangguan keamanan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing serta tidak ragu melaporkan setiap indikasi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.

AKP Usep Aramsyah menambahkan, Operasi Kejahatan Jalanan akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan terstruktur dengan melibatkan elemen masyarakat dan instansi terkait.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara rutin, sebagai bentuk komitmen Polsek Setu dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga,” pungkasnya. (Red)

Published in Nasional
Go to top