Tangerang, lensafokus.id – Kepala Desa Munjul, Wawan, menyoroti proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMPN 3 Solear. Menurutnya, terdapat kejanggalan karena banyak calon peserta didik asal Desa Munjul yang tidak diterima, sementara ada siswa dari luar desa yang justru lolos seleksi.
Hal itu disampaikan Wawan saat ditemui sejumlah awak media di kantornya, Senin (13/7/2026).
Wawan mengaku kecewa lantaran tidak semua lulusan SD Negeri Munjul 1 dan SD Negeri Munjul 2 dapat diterima di SMPN 3 Solear, meskipun mereka merupakan warga asli Desa Munjul yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK).
"Ini ada apa? Mereka warga asli Munjul, lahir dan besar di sini, tapi masih ada yang tidak diterima. Sementara ada warga yang hanya mengontrak di Kampung Leungsir justru diterima, padahal jarak rumah kontrakannya dengan sekolah cukup jauh. Ini kan aneh," ujar Wawan.
Ia juga mengaku menerima informasi adanya dugaan pemberian uang pelicin oleh salah seorang warga agar anaknya dapat diterima di SMPN 3 Solear. Namun, hingga kini tudingan tersebut belum disertai bukti yang dapat diverifikasi maupun dibuktikan secara hukum.
Menurut Wawan, jauh sebelum pelaksanaan SPMB dimulai, dirinya telah menyampaikan kepada pihak sekolah agar warga Desa Munjul yang mendaftar diprioritaskan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dari jumlah lulusan SD Munjul 1 dan SD Munjul 2, tidak semuanya diterima. Padahal sebelumnya saya sudah menyampaikan kepada pihak sekolah agar warga Desa Munjul yang mendaftar di SMPN 3 Solear bisa diterima," katanya.
Wawan juga menyebut, dari total kuota penerimaan sebanyak 324 siswa atau setara 9 rombongan belajar, jumlah siswa asal Desa Munjul yang diterima bahkan tidak mencapai separuh dari total kuota tersebut. Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa jumlah siswa dari luar Desa Munjul lebih banyak dibandingkan warga setempat yang diterima.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala SMPN 3 Solear, Hendi, saat dikonfirmasi pada hari yang sama membantah adanya pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB.
Menurut Hendi, pihak sekolah telah menerima siswa sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak), petunjuk teknis (Juknis), serta ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
"Untuk warga Desa Munjul, khususnya lulusan SD Munjul 1 dan SD Munjul 2, sudah diterima sesuai aturan yang berlaku, meskipun hasilnya mungkin belum memuaskan semua pihak," ujar Hendi.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan dilakukan melalui jalur yang telah ditetapkan, yakni jalur domisili, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi.
Selain itu, Hendi juga membantah tegas adanya dugaan pemberian uang pelicin agar calon peserta didik dapat diterima di SMPN 3 Solear.
Hingga berita ini diterbitkan, perbedaan pandangan antara Pemerintah Desa Munjul dan pihak SMPN 3 Solear terkait hasil pelaksanaan SPMB masih menjadi perhatian. Apabila terdapat dugaan pelanggaran dalam proses penerimaan murid baru, penyelesaiannya diharapkan dilakukan melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku. (War)
