Berita Pendidikan Lensa Fokus

TANGERANG, lensafokus.id – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memperkuat peran koperasi dan UMKM sebagai penggerak utama perekonomian daerah saat memimpin Upacara Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026 di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Puspemkab Tangerang, Senin (13/7/26).

Mengusung tema "Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya", peringatan Hari Koperasi ke-79 menjadi momentum untuk memperkuat semangat seluruh insan koperasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Tangerang.

Dalam kesempatannya, Bupati Maesyal mengajak seluruh pengurus, anggota, karyawan, serta penggiat koperasi, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan koperasi lainnya, agar terus meningkatkan kinerja dan menjalankan roda organisasi sesuai dengan prinsip dan anggaran dasar rumah tangga koperasi.

"Koperasi dan UMKM memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, roda perekonomian koperasi harus terus berjalan agar mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati Maesyal.

Ia juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah, khususnya OPD terkait, untuk terus melakukan monitoring, pembinaan, serta memberikan dukungan terhadap pengembangan koperasi dan UMKM di Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, kolaborasi pemerintah daerah melalui berbagai program pembinaan telah memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Berdasarkan data yang ada, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tangerang pada tahun 2025 mencapai 5,06 persen, yang salah satunya didukung oleh meningkatnya aktivitas koperasi dan UMKM.

Bupati Maesyal mengungkapkan, jumlah pelaku UMKM di Kabupaten Tangerang juga terus mengalami peningkatan. Dari sebelumnya sekitar 61 ribu pelaku UMKM, kini telah bertambah menjadi sekitar 78 ribu pelaku UMKM. Peningkatan tersebut menjadi modal penting dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di Kabupaten Tangerang.

"Saya meminta Dinas Koperasi bersama perangkat daerah terkait untuk terus meningkatkan fasilitasi, pendampingan, dan pengembangan koperasi maupun UMKM agar jumlahnya terus bertambah dan semakin berdaya saing. Dengan demikian masyarakat memiliki lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usahanya dan meningkatkan kesejahteraan," katanya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan terus mendorong berbagai program pemberdayaan koperasi dan UMKM hingga menjangkau seluruh desa dan kecamatan sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Maesyal juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang atas komitmen dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas serta dukungannya terhadap pengembangan koperasi dan UMKM.

"Disiplin menjadi salah satu fondasi utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung keberhasilan pembangunan daerah," tandasnya. (Red)

Published in Banten

Tangerang, lensafokus.id – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menghadiri kegiatan Festival Berbagi Bahagia Bersama 200 Anak Yatim yang diselenggarakan oleh Komunitas Jari Memberi di Kantor Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Minggu (12/7/26).

Kegiatan tersebut menjadi momentum berbagi kebahagiaan kepada anak-anak yatim dalam suasana bulan Muharam sekaligus memperkuat semangat kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tangerang menyampaikan apresiasi kepada Komunitas Jari Memberi yang secara konsisten melaksanakan kegiatan sosial dan berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Berbagi dengan anak yatim bukan hanya bentuk kepedulian, tetapi juga merupakan bagian dari kewajiban kita untuk menyisihkan sebagian rezeki yang telah Allah SWT titipkan. Semoga semangat berbagi ini terus tumbuh dan menginspirasi semakin banyak pihak," ujar Wabup Intan

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berkomitmen menghadirkan akses pendidikan yang lebih baik melalui berbagai program, di antaranya Program Beasiswa Tangerang Gemilang serta program sekolah SD, SMP swasta gratis bagi masyarakat. Untuk itu, dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk dapat membantu mensosialisasikan program pemerintah tersenut dan memanfaatkan berbagai fasilitas pendidikan yang telah disediakan Pemerintah Kabupaten Tangerang

"Pesan saya kepada seluruh anak yatim, jangan pernah menyerah, hilang semangat dan rendah diri dalam menggapai cita-cita meskipun memiliki berbagai keterbatasan. Teruslah belajar, raih cita-cita setinggi mungkin. Jadilah generasi yang berprestasi dan membanggakan," pesannya

Pihaknya berharap kolaborasi antara pemerintah, komunitas sosial, dunia usaha, dan masyarakat yang telah terjalin baik di Kec. Curug tersebut dapat terus diperkuat sehingga semakin banyak warga yang merasakan manfaat dari gerakan berbagi dan berbagai kepedulian sosial yang dilaksanakan

"Kami berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut dan menjadi gerakan bersama dalam membangun masyarakat Kabupaten Tangerang yang peduli, berdaya, dan sejahtera," pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Curug beserta Forkopimcam Curug, Ketua Komunitas Jari Memberi, Lurah Sukabakti beserta jajaran, perwakilan BAZNAS Kabupaten Tangerang, serta para donatur dan tokoh masyarakat setempat. (Red)

Published in Banten

LEBAK, lensafokus.id – Dugaan aktivitas penambangan batu tanpa izin (bodong) yang disertai dugaan penggunaan bahan peledak di Blok Cidahu, Desa Sukanegara, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, mulai mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Lebak. Satpol PP Kabupaten Lebak memastikan akan segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan ke lapangan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Lebak, Nori N. Hidayat, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Senin (13/7/2026), mengatakan pihaknya telah menerima informasi tersebut dan akan segera melakukan langkah verifikasi.

"Dalam waktu dekat akan kami tindak lanjuti ke lapangan bersama OPD yang menjadi pemangku kewenangan. Tentunya pelaksanaan kegiatan tersebut harus terlebih dahulu mendapat izin dari pimpinan," ujar Nori.

Sementara itu, secara terpisah, Kepala Seksi Intelijen Satpol PP Kabupaten Lebak, Wahyudi, mengatakan pihaknya juga telah menjadwalkan pengecekan terhadap dugaan aktivitas penambangan batu yang diduga belum mengantongi perizinan resmi, termasuk informasi mengenai dugaan penggunaan bahan peledak.

Menurut Wahyudi, persoalan tersebut tidak lagi sebatas dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda), melainkan berpotensi masuk ke ranah hukum apabila terbukti tidak memiliki izin dan menggunakan bahan peledak tanpa kewenangan.

"Persoalan ini sudah bukan sekadar penegakan Perda, karena diduga sudah masuk ke ranah hukum. Informasi yang kami terima, PTSP tidak mengakui pernah menerbitkan izin penambangan batu tersebut. Untuk aspek legalitas pertambangan maupun dugaan penggunaan bahan peledak menjadi kewenangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta aparat kepolisian," tegas Wahyudi di ruang kerjanya.

Sebelumnya, pengelola tambang bernama Yudin mengakui kegiatan penambangan yang dikelolanya belum memiliki izin resmi dan hanya melakukan koordinasi dengan pemerintah desa serta unsur Muspika setempat. Namun, ia membantah adanya penggunaan bahan peledak dalam proses penambangan.

Di sisi lain, keterangan tersebut berbeda dengan pengakuan salah seorang pekerja yang sebelumnya menyebut batu berukuran besar di lokasi tambang dipecahkan menggunakan bahan peledak jenis dinamit.

Perbedaan keterangan tersebut diharapkan dapat segera terjawab melalui pemeriksaan lapangan oleh instansi berwenang. Masyarakat pun meminta aparat penegak hukum dan pemerintah segera melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan legalitas aktivitas penambangan serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan.Jika dugaan tersebut terbukti, kasus ini berpotensi menyangkut pelanggaran di bidang pertambangan, perizinan, hingga penggunaan bahan peledak yang menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan instansi teknis terkait. (C2p)

Published in Banten
Go to top