Namun, salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, membenarkan adanya penyimpanan rokok di salah satu rumah warga di Salah Kampung Salahaur Kelurahan Cijoro Lebak Kecamatan Rangkasbitung. Warga tersebut tidak tahu jenis rokoknya apakah bercukai atau tidak.
"Biasanya mobil dan motor masuk ke rumah tersebut di pagi dan sore hari," ujar warga. Selasa (4/2/2025).

Sementara itu, hasil wawancara dengan supervisor PT. Samawa Agus di kantornya, mengatakan bahwa isu yang beredar tentang rokok tanpa cukai tidak benar.
"Di sini rokok bercukai, salah satunya rokok Latto, rokok HS, dan rokok Gudang Garam," kata Agus.
Lanjutnya, pihak perusahaan tidak berani menjual rokok polos atau tidak bercukai. Penjualan hanya dilakukan di wilayah kota Rangkasbitung dan Serang dengan menggunakan mobil jenis Grandmax dan motor.
Dengan demikian, PT. Samawa Agus membantah isu tentang rokok tanpa cukai yang beredar di masyarakat. Perusahaan tersebut mengklaim bahwa rokok yang dijual telah memiliki ijin cukai dan memenuhi standar yang berlaku. (Cecep)
