SERANG, lensafokus.id — Peringatan Milad ke-19 Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANAS) Banten berlangsung khidmat di Yayasan Pondok Pesantren Al-Ikhlas, Perumnas Ciracas, Kota Serang, Banten, Sabtu (27/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pengurus GANAS dari berbagai wilayah di Provinsi Banten. Para perwakilan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) hadir bersama Ketua, Sekretaris, Bendahara, serta jajaran anggota masing-masing.
Acara dipimpin langsung Ketua DPW GANAS Banten Koko Coswara, didampingi Sekretaris Jenderal Ahmad Yani. Kehadiran jajaran pengurus tersebut menjadi momentum memperkuat kebersamaan dan soliditas organisasi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Salah satu agenda dalam peringatan Milad ke-19 tersebut yakni pengukuhan Duta Anti Narkoba Kota Serang.
Dalam kesempatan tersebut, Ari secara resmi dikukuhkan sebagai Ketua Duta Anti Narkoba Kota Serang.
Penunjukan Ari yang berasal dari kalangan komunitas pengamen jalanan menjadi bagian dari upaya GANAS Banten memperluas penyampaian pesan tentang bahaya narkoba kepada berbagai lapisan masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan dapat membuat edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba semakin dekat dengan masyarakat, termasuk komunitas yang berada di lingkungan jalanan dan sekitarnya.
Dalam acara tersebut, Bayu, yang hadir sebagai tamu undangan dari Badan Intelijen TNI Angkatan Darat, menyampaikan pesan mengenai pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.
“Narkoba adalah musuh besar negara. Dugaan sementara, tujuan peredaran narkoba adalah untuk merusak generasi muda. Karena itu, mari kita bersama-sama dari seluruh elemen masyarakat membantu memerangi peredaran narkotika dan semakin sadar akan bahayanya,” ujarnya.
Ia berharap keberadaan organisasi GANAS di berbagai wilayah dapat menjadi mitra bagi pemerintah dan aparat dalam upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Semoga dengan adanya organisasi GANAS di wilayah masing-masing, dapat menjadi mitra sekaligus garda terdepan untuk bersama-sama kita perangi peredaran narkoba,” harapnya. (C2p)
KOTA TANGERANG, lensafokus.id — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang berkolaborasi dengan jajaran TNI dan Polri menggelar patroli gabungan sekaligus penegakan Peraturan Daerah (Perda) di sejumlah titik wilayah Kota Tangerang.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus menindak berbagai pelanggaran terhadap ketentuan hukum daerah.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Teguh Supriyanto mengatakan, patroli gabungan difokuskan pada penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Larangan Penjualan Minuman Keras (Miras) serta Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran.
“Dalam giat ini, kami menemukan adanya indikasi transaksi penjualan miras, salah satunya di kawasan dekat Situ Cangkring. Barang bukti miras langsung kami amankan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Teguh.
Selain melakukan penertiban terhadap peredaran miras, petugas gabungan juga menemukan tujuh pasangan yang bukan pasangan suami istri dan terindikasi melakukan tindakan asusila di sejumlah lokasi.
Terhadap para pelanggar tersebut, Satpol PP melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) akan melakukan pemeriksaan, penyidikan, serta pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berikan edukasi agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Apabila kembali mengulang, para pelanggar akan dirujuk ke instansi berwenang untuk menjalani rehabilitasi atau pemulihan sosial. Kami berharap giat ini memberi efek jera,” tegas Teguh.
Sementara itu, perwakilan kepolisian Aristo Simbolon menegaskan komitmen Polri untuk terus mendampingi dan mendukung langkah Satpol PP dalam penegakan Perda serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kota Tangerang.
“Tugas kami dari Polri adalah mendampingi petugas penegak Perda yang berwenang. Harapan kami, kegiatan ini dapat menciptakan situasi Kota Tangerang yang makin kondusif dan masyarakat tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku,” kata Simbolon. (Sumarna)