TANGERANG, lensafokus.id - Pemerintah Kecamatan Sepatan melakukan pendataan para pedagang kaki lima yang berada di Jalan Sepatan - Pondok Jaya, dan Jalan Raya Pakuhaji, Desa Sarakan Kecamatan Sepatan, Senin (18/11/2019). Pendataan dilakukan untuk relokasi para PKL ke pasar tradisional yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.

TANGERANG-Pedagang kaki lima (PKL) Dituding biang kemacetan dan kesemrawutan di Jalan Raya Pasar Ceplak, Desa Kali Asin, Sukamulya, Kabupaten Tangerang akirnya ditertibkan pada Rabu, (19/9/2018).

Go to top