KOTA TANGERANG, lensafokus.id – Sejumlah ahli waris di Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, telah lima tahun menanti kejelasan ganti rugi atas tanah mereka yang digunakan untuk proyek turap Kali Cisadane. Tanah yang dipakai sejak tahun 2020 ini tak kunjung dibayar oleh Pemerintah Daerah Kota Tangerang, mendorong para ahli waris mencari keadilan hingga ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Anton, kuasa hukum dari Lembaga Forum Masyarakat Pemantau dan Advokasi Diskriminasi, mengungkapkan keluhan warganya. "Sejak 2020 sampai sekarang, tanah mereka yang dipakai pemerintah untuk turap Kali Cisadane belum juga menerima pembayaran ganti rugi. Ini sudah lima tahun," ujar Anton.
Lima dari sepuluh perwakilan ahli waris menyampaikan langsung keluh kesah mereka. "Tanah kami sudah lima tahun dibangun turap, tapi kami masih belum menerima ganti rugi," kata salah seorang ahli waris dengan nada kecewa.
Menanggapi laporan tersebut, Dr. Osbin Samosir dari Kemenkumham, didampingi Rombonang dan perwakilan Kementerian PUPR Provinsi Banten, segera menindaklanjuti. Dalam pertemuan dengan para ahli waris dan kuasa hukumnya, Dr. Osbin Samosir menjelaskan peran Kemenkumham. "Kami dari Kemenkumham, bukan Komnas HAM. Tugas kami tidak punya kewenangan memanggil orang atau dinas. Kami hanya sebatas mencarikan solusi atau titik temu dari permasalahan warga di sini," jelas Osbin.
Meski demikian, Osbin menegaskan komitmennya untuk membantu. "Mengenai belum adanya ganti rugi dari pemerintah, kami dan teman-teman akan berusaha menanyakan kepada pejabat terkait. Kami akan perjuangkan keinginan Bapak/Ibu. Doakan kami semoga berhasil," tambahnya, disambut antusias oleh warga yang hadir.
Kedatangan rombongan pejabat Kemenkumham ini disambut hangat oleh masyarakat Panunggangan Barat. Osbin Samosir menutup pertemuan dengan janji akan segera memulai langkah konkret. "Kami dan teman-teman akan mulai bekerja mendatangi mulai dari kelurahan, kecamatan, dinas terkait, serta Wali Kota, agar mendapat titik temu dari permasalahan Bapak/Ibu sekalian." Pungkasnya. (Sumarna)
