Tangerang, lensafokus.id – Memasuki hari kedua, Satpol PP Kabupaten Tangerang kembali turun ke lapangan bersama unsur Muspika Kecamatan Cisoka, jajaran Trantib, Danramil, Kapolsek, serta Camat Cisoka untuk melakukan sosialisasi kepada para pedagang di kawasan eks Tempat Penampungan Pedagang Sementara (EX-TPPS) Cisoka agar segera berpindah dan berjualan di dalam Pasar Cisoka, Selasa (10/2/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian penataan kawasan dan penegakan ketertiban umum guna menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
Camat Cisoka Sumartono, S.STP., M.Si., kepada wartawan Lensafokus menjelaskan bahwa sosialisasi kepada para pedagang kaki lima (PKL) sebenarnya telah dilakukan secara berulang dari tahun ke tahun. Namun, pada tahun ini pemerintah kecamatan berharap ada kesadaran kolektif dari para pedagang untuk segera menempati Pasar Cisoka.
“Sosialisasi ini sudah sering dilakukan dari tahun ke tahun. Untuk tahun ini, kami kembali menghimbau agar para PKL masuk ke dalam Pasar Cisoka,” ujar Sumartono.

Ia memaparkan sejumlah alasan penting penataan tersebut, di antaranya Pasar Cisoka merupakan satu-satunya pasar resmi di wilayah tersebut, aktivitas berdagang di luar pasar mengganggu pengguna jalan, menimbulkan penumpukan sampah, serta merusak estetika tata kota.
“Senayaman-nyamannya berdagang di luar, tetap mengganggu pejalan kaki dan pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat. Selain itu, penumpukan sampah terjadi di mana-mana. Jika sampah diangkut, justru terkesan melegalkan pasar eks penampungan yang seharusnya pindah ke dalam Pasar Cisoka,” jelasnya.
Menurutnya, dari sisi tata kota, kawasan EX-TPPS bukan diperuntukkan sebagai pasar, melainkan untuk pertokoan atau ruko, sehingga keberadaannya dinilai tidak sesuai dengan peruntukan ruang.
“Kami berharap para pedagang bisa masuk ke dalam pasar dengan pendekatan kemudahan dan kemurahan, termasuk dibantu pengangkutan barang. Ini bagian dari proses penataan menuju hari pelaksanaannya,” tegas Sumartono.
Sementara itu, Kepala Bidang Satpol PP Kabupaten Tangerang, Beni, menegaskan bahwa kehadiran Satpol PP merupakan bentuk dukungan penuh terhadap langkah penataan yang dilakukan oleh Kecamatan Cisoka sesuai arahan pimpinan.
“Kegiatan hari ini dan sebelumnya merupakan bagian dari satu rangkaian proses. Satpol PP hadir memberikan daya dukung kepada Kecamatan Cisoka,” ungkap Beni.
Ia menjelaskan, sepanjang tahun ini pihaknya telah lebih dari empat kali turun ke lokasi, termasuk dua hari terakhir, bahkan penataan serupa juga telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
“Mudah-mudahan masyarakat, khususnya yang beraktivitas di EX-TPPS, bisa beralih secara sukarela sehingga suasana tetap kondusif sesuai harapan kita bersama,” katanya.
Terkait Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Beni menegaskan bahwa Satpol PP sebagai garda terdepan penegakan perda tidak melakukan pembiaran.
“Sekali lagi ini bagian dari proses. Tentunya akan ada akhir dari proses ini,” ujarnya.
Menutup keterangannya, Camat Cisoka kembali menegaskan bahwa penataan ini bertujuan untuk mengubah wajah Kecamatan Cisoka agar lebih tertib dan representatif, mengingat kawasan tersebut merupakan gerbang utama kecamatan.
“Ini masih proses penataan. Cisoka harus berubah. Perempatan yang biasa dikenal dengan nama Prancis itu adalah wajah kecamatan. Jika tidak tertata, Cisoka akan kembali semrawut dengan sampah di mana-mana,” tandasnya.
Ia juga menekankan bahwa sosialisasi merupakan bagian dari penertiban dan bukan bentuk pembiaran.
“Tidak ada pembiaran. Kami sudah berkali-kali menghimbau, tuntutan pedagang juga sudah kami laksanakan. Kendalanya memang ada pada lahan pribadi, namun penataan tetap harus berjalan,” pungkas Sumartono. (Mala)
TANGERANG, lensafokus.id – Menanggapi informasi adanya dugaan pencemaran di Sungai Cisadane, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PERUMDAM TKR) Kabupaten Tangerang memastikan bahwa kondisi tersebut tidak berdampak terhadap kualitas air bersih hasil olahan. Distribusi air kepada pelanggan dipastikan tetap aman, layak digunakan, dan memenuhi standar kualitas sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023.
PERUMDAM TKR menegaskan bahwa meskipun terdapat indikasi pencemaran limbah di Sungai Cisadane sebagai sumber air baku, kondisi tersebut tidak memengaruhi kualitas air yang disalurkan kepada pelanggan. Hal ini karena air baku yang diambil telah melalui proses pengolahan yang ketat dan berlapis sebelum didistribusikan.
Sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat, PERUMDAM TKR secara rutin melakukan pemantauan langsung ke sumber air baku, serta pengurasan di sejumlah titik instalasi pengolahan air guna memastikan stabilitas operasional dan menjaga kualitas air tetap optimal.
Direktur Utama PERUMDAM TKR, Sofyan Sapar, menjelaskan bahwa setiap air yang didistribusikan telah melalui tahapan pengolahan dan pengawasan mutu yang ketat.
“Sebelum didistribusikan kepada masyarakat, air olahan kami melalui proses panjang dan tahapan quality control. Selain itu, kami secara rutin melakukan pengujian kualitas air di laboratorium PERUMDAM TKR yang telah menerapkan standar ISO 17025:2017 dan terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor LP-763-IDN,” ujar Sofyan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium tersebut, kualitas air dinyatakan memenuhi standar kesehatan dan aman digunakan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau tidak perlu khawatir terhadap kualitas air bersih yang diterima di rumah masing-masing.
PERUMDAM TKR juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat bahwa air baku dan air olahan merupakan dua hal yang berbeda. Air baku dari sungai akan melalui serangkaian proses pengolahan dan pengujian kualitas sebelum dialirkan kepada pelanggan.
Dengan pengawasan berkelanjutan dan standar pengolahan yang diterapkan, PERUMDAM TKR memastikan kualitas air bersih tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang berjalan dengan aman dan optimal. (Mala)
TANGERANG, lensafokus.id – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang menjalin kerja sama strategis dengan sejumlah perguruan tinggi di wilayah Kota Tangerang guna memberikan fasilitas beasiswa kuliah gratis hingga lulus bagi atlet serta pemuda berprestasi, baik di bidang olahraga maupun pendidikan.
Kesempatan beasiswa tersebut diperuntukkan bagi atlet dan siswa berprestasi yang berasal dari Kota Tangerang. Program ini dibahas dalam pertemuan antara jajaran Universitas Salakanagara dan Dispora Kota Tangerang yang berlangsung di Gedung Cisadane, Jalan KS Tubun, Kecamatan Karawaci, Selasa (10/2/2026).
Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Rektor I Universitas Salakanagara, Puput Puspitorini, bersama Wakil Rektor II Daelami Ahmad dan Humas Universitas Salakanagara, Irvan Julianto. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tangerang, Kaonang, didampingi Kepala Bidang Olahraga Dispora Kota Tangerang, Surya Fani Ritonga.
Dalam pertemuan tersebut dibahas kesiapan Universitas Salakanagara untuk menyediakan program beasiswa kuliah gratis bagi atlet dan pemuda berprestasi asal Kota Tangerang.
Kepala Dispora Kota Tangerang, Kaonang, menyampaikan bahwa dalam waktu satu pekan ke depan pihaknya akan menandatangani nota kesepahaman atau kerja sama resmi dengan Universitas Salakanagara terkait program beasiswa tersebut.
“Dalam satu pekan ke depan, Dispora Kota Tangerang akan menandatangani kerja sama dengan Universitas Salakanagara untuk program beasiswa atlet dan pemuda berprestasi Kota Tangerang,” ujar Kaonang.
Menurutnya, beasiswa penuh akan diberikan kepada atlet dan pemuda yang telah memiliki prestasi. Sementara bagi pemuda yang belum berprestasi, tetap berpeluang mendapatkan beasiswa meski tidak sepenuhnya.
“Atlet-atlet berprestasi dan pemuda berprestasi Kota Tangerang bisa mendapatkan beasiswa penuh dari Universitas Salakanagara. Bagi atlet maupun pemuda yang belum berprestasi pun masih bisa mendapatkan beasiswa, meskipun tidak sepenuhnya,” jelasnya.
Kaonang berharap kehadiran Universitas Salakanagara dapat mendorong semangat generasi muda di Kota Tangerang untuk lebih giat belajar dan berprestasi, sekaligus meringankan beban orang tua.
“Ini kesempatan luar biasa yang harus dimanfaatkan oleh anak-anak muda Kota Tangerang agar lebih semangat belajar dan meraih prestasi,” katanya.
Lebih lanjut, Kaonang mengungkapkan keistimewaan lain dari program tersebut, yakni lulusan Universitas Salakanagara juga akan difasilitasi untuk bekerja di Jepang.
“Yang lebih istimewa lagi, setelah lulus kuliah di Universitas Salakanagara, mereka akan difasilitasi untuk langsung bekerja di Jepang. Seluruh biaya dan fasilitas ditanggung oleh pihak universitas. Ini bukan hanya beasiswa, tetapi juga jaminan masa depan,” tegas Kaonang.
Sementara itu, Wakil Rektor II Universitas Salakanagara, Daelami Ahmad, menegaskan bahwa program tersebut bertujuan meningkatkan prestasi generasi muda Indonesia melalui pendidikan dan peluang kerja.
“Tujuan kami adalah meningkatkan prestasi anak bangsa dengan memberikan beasiswa sekaligus menyediakan kesempatan kerja,” ujar Daelami.
Ia menambahkan, Universitas Salakanagara berkomitmen memperkuat kerja sama dengan Dispora Kota Tangerang demi mencetak generasi muda yang unggul dan berdaya saing.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan penandatanganan nota kerja sama dengan Kepala Dispora Kota Tangerang,” pungkasnya. (Red)
Kabupaten Tangerang, lensafokus.id – Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum sejak dini melalui kegiatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Goes to School. Kegiatan ini berlangsung di Aula SMP Negeri Tigaraksa, pada Selasa (10/02/2026).
Program JDIH Goes to School merupakan bentuk pembinaan dan penyuluhan hukum bagi pelajar, yang bertujuan menanamkan kesadaran hukum, membangun karakter taat hukum, serta memberikan pemahaman terkait hak dan kewajiban pelajar dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tangerang Abdulah Rijal, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berisi penyuluhan hukum kepada generasi muda di Kabupaten Tangerang, usia 13 sampai 15 tahun, sebagai bagian dari program.
"Kegiatan ini akan dilaksanakan sebanyak 30 kegiatan, dengan sistem road show ke setiap kecamatan di Kabupaten Tangerang. Setiap kecamatan akan mendapatkan penyuluhan hukum dalam satu tahun ini, sehingga kami dapat menjangkau lebih banyak pelajar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," jelasnya.
Ia mengungkapkan, kegiatan tersebut mendapat sambutan antusias dari para pelajar, hal ini terlihat dari keaktifan siswa dalam mengikuti rangkaian kegiatan, diskusi, serta sesi tanya jawab bersama para narasumber.
"Tidak hanya diikuti oleh siswa SMP Negeri 3 Tigaraksa, kegiatan ini juga melibatkan pelajar dari berbagai sekolah di wilayah Tigaraksa, antara lain SMPN 1 Tigaraksa, SMPN 2 Tigaraksa,dan SMPN 5 Tigaraksa," ungkapnya.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini antara lain perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Banten, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tangerang, perwakilan DPC Profesi Advokat, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang yang memberikan sosialisasi mengenai perlindungan perempuan dan anak terhadap tindak kekerasan.
"Adapun materi yang akan kita sampaikan pada kesempatan ini yaitu kaitan dengan undang-undang narkotika, undang-undang perlindungan anak, bullying, dan kejahatan seksual, yang dimana masih banyak sekali dinamika yang terjadi dilingkungan sekolah," ucapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar dapat memahami pentingnya hukum, menjauhi perilaku menyimpang seperti penyalahgunaan narkoba dan kekerasan, serta mampu menjadi agen perubahan yang berkarakter dan sadar hukum di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
“Melalui program JDIH Goes to School ini, kami ingin mendekatkan hukum kepada pelajar sejak dini. Harapannya, para siswa tidak hanya mengenal aturan hukum, tetapi juga memahami nilai-nilai keadilan, tanggung jawab, dan perlindungan terhadap diri sendiri serta sesama,” ujar Rizal.
Pada kesempatan yang sama, Farhan siswa yang terlihat antusias mengatakan dirinya senang dengan kegiatan JDIH Goes to School, ia belajar banyak mengenai hukum dan hak-hak sebagai pelajar serta ingin menjadi agen perubahan yang berkarakter dan sadar hukum di lingkungan sekolah dan masyarakat.
"Penyuluhan yang terkait dengan narkotika, bullying, dan kejahatan seksual sangat penting bagi saya, karena saya ingin menjadi orang yang baik dan tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang tidak baik. Kegiatan ini juga membuat saya lebih sadar akan pentingnya hukum dan keadilan," ucapnya. (Red)
Kota Tangerang, lensafokus.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik terkait kabar penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) yang belakangan viral.
Pasalnya, status kepesertaan tersebut masih dapat dicek dan diajukan reaktivasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudi menjelaskan, PBI-JKN terbagi menjadi dua kategori, yakni PBI-JKN yang dibiayai oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial dan PBI Pemda yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Tangerang.
“Yang banyak viral saat ini mayoritas berasal dari PBI-JKN pusat. Masyarakat tidak perlu khawatir karena masih bisa mengajukan reaktivasi melalui Kantor Dinsos maupun kelurahan,” ujarnya.
Berdasarkan data sistem, per Februari 2026, tercatat sekitar 76.065 jiwa di Kota Tangerang mengalami penonaktifan kepesertaan PBI-JKN. Sejak dibukanya layanan reaktivasi Jumat (6/2) sudah sekitar 120 warga yang mengajukan permohonan reaktivasi.
Penonaktifan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya ketidaksesuaian data kependudukan serta tidak masuknya warga dalam kategori desil 1 sampai 5, yang menjadi sasaran penerima PBI-JKN sesuai ketentuan Kementerian Sosial.
“Masyarakat diharapkan melakukan pengecekan terlebih dahulu, baik terkait status kepesertaan maupun desilnya. Pengecekan bisa dilakukan di kantor Dinsos, kelurahan, atau melalui operator data,” jelasnya.
Untuk pengajuan reaktivasi, masyarakat diminta membawa KTP, Kartu Keluarga, serta surat rujukan dari fasilitas kesehatan atau rumah sakit.
Proses pengusulan reaktivasi dilakukan melalui sistem milik Kementerian Sosial, dengan estimasi waktu verifikasi paling lama 3 x 24 jam. Bahkan, pada beberapa kasus, kepesertaan bisa aktif kembali dalam waktu 1 x 24 jam.
“Untuk sementara, pelayanan reaktivasi dilayani setiap hari pukul 07.00 hingga 16.00 WIB. Dinsos terbuka dan siap melayani masyarakat,” tutupnya. (Red)
Tangerang, lensafokus.id — Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid secara resmi meluncurkan brand “Anak Gemilang Tumbuh Kuat Juara” yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor DPPPA Kabupaten Tangerang, Selasa (10/2/26).
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk memastikan tumbuh kembang anak berlangsung secara sehat, kuat, dan optimal sebagai generasi penerus pembangunan.
“Yang lebih penting dari kegiatan ini adalah komitmen kita semua untuk memastikan pemerintah daerah hadir dalam kepentingan anak-anak, agar tumbuh kembangnya sehat, kuat, menjadi generasi penerus bangsa,” ujar Bupati Maesyal Rasyid
Ia juga menyampaikan bahwa perhatian dan kepedulian terhadap anak ini sejalan dengan program prioritas pembangunan nasional, termasuk dalam Astacita Presiden Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya pemenuhan hak anak melalui program kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menjalankan berbagai program untuk mendukung pembangunan anak, di antaranya program sekolah gratis SD dan SMP swasta secara bertahap sejak 2025, program beasiswa bagi anak dari keluarga kurang mampu, pembangunan ruang ramah anak, penyediaan perpustakaan kecamatan, serta layanan kesehatan melalui Puskesmas.
“Kita ingin anak-anak Kabupaten Tangerang tumbuh gemilang, sehat, kuat, dan menjadi juara. Pemerintah daerah harus hadir agar anak-anak terhindar dari berbagai risiko sosial seperti narkoba, tawuran, maupun judi online,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala DPPPA Kabupaten Tangerang Asep Suherman mengatakan bahwa brand “Anak Gemilang Tumbuh Kuat Juara” merupakan identitas bersama yang menjadi penggerak semangat dalam pemenuhan hak anak di Kabupaten Tangerang.
“Brand ini bukan sekadar slogan, tetapi representasi arah pembangunan anak di Kabupaten Tangerang, yaitu anak-anak yang tumbuh kuat secara fisik, mental, dan sosial, gemilang dalam potensi, karakter, dan prestasi, serta siap menjadi generasi juara di masa depan,” jelas Asep.
Lanjut dia, sebagai implementasi dari brand tersebut, pihaknya juga menghadirkan program “Panggung Anak Gemilang”, yaitu sebuah ruang ekspresi yang ramah anak, inklusif, dan aman untuk mengembangkan bakat serta kepercayaan diri anak.
Pada kesempatan tersebut juga, DPPPA juga memperkenalkan Bang Narji sebagai Brand Ambassador Anak Gemilang Kabupaten Tangerang, yang diharapkan dapat memperkuat kampanye pemenuhan hak anak sekaligus menjadi jembatan komunikasi dengan generasi muda.
Menurut dia, keberhasilan pembangunan anak memerlukan kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, hingga keluarga sebagai lingkungan terdekat anak.
“Anak-anak tidak meminta hadiah besar dari kita, mereka hanya meminta kesempatan untuk didengar, dipercaya, dan diberi ruang untuk menunjukkan potensi mereka,” ujarnya. (Red)