Lebak, lensafokus.id – Menanggapi keluhan warga terkait dugaan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak bergizi di SMAN 4 Citeras, pihak penyedia makanan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akhirnya memberikan klarifikasi.
Sebelumnya, seorang warga Citeras yang enggan disebutkan namanya memprotes menu makanan yang diterima siswa pada Selasa (10/03/2026). Ia menilai makanan yang dibagikan kepada pelajar tidak mencerminkan standar makanan bergizi seperti yang dijanjikan dalam program pemerintah.
Menurutnya, menu yang diterima siswa hanya berupa kacang goreng, pisang, telur, serta makanan ringan, sehingga dinilai belum memenuhi konsep makanan sehat yang ideal.
“Seharusnya ada empat sehat lima sempurna, wajib ada susu, telur, ikan atau ayam atau daging, buah dan sayur. Kalau dalam seminggu hanya dua kali, seharusnya kapasitas makanan juga disesuaikan dengan anggaran dan harinya. Jangan asal begitu, harus sesuai standar yang sudah ditentukan pusat,” ujar orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.
Ia juga menduga terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program tersebut dan berharap pemerintah melakukan evaluasi agar kualitas makanan yang diberikan kepada siswa benar-benar memperhatikan kesehatan anak.
Namun demikian, Kepala SPPG MBG Yayasan Hati Berbagi Luhur, Nurman, membantah bahwa menu yang dikeluhkan warga tersebut merupakan menu yang diproduksi oleh pihaknya.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Rabu (11/03/2026), Nurman menegaskan bahwa menu yang disebutkan warga bukan berasal dari dapur produksi yang dikelolanya, meskipun ia mengakui pihaknya memang mendistribusikan makanan ke SMAN 4 Citeras.
“Menu yang disebutkan itu bukan menu dari saya. Tapi benar, kami memang mendistribusikan makanan ke SMAN 4 Citeras,” ujar Nurman.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya bertugas memproduksi dan mendistribusikan makanan bergizi dalam program MBG yang tidak hanya diperuntukkan bagi siswa, tetapi juga bagi ibu hamil dan ibu menyusui.
Menurutnya, keberadaan SPPG dalam program MBG memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kesehatan masyarakat serta memperbaiki asupan nutrisi anak-anak.
“SPPG bertugas memproduksi dan menyalurkan makanan bergizi dalam program MBG untuk siswa, ibu hamil dan menyusui. Tujuannya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan pemenuhan gizi anak,” jelasnya. (Cecep)
Lebak, lensafokus.id – Unit Reskrim Polsek Warunggunung Polres Lebak memberikan klarifikasi terkait penanganan dugaan peredaran rokok ilegal di daerah hukumnya, sekaligus menanggapi pemberitaan yang beredar dimedia online.
Kanit Reskrim Polsek Warunggunung Ipda Agus Sulistyo, S.H. menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti Informasi dari Sdr. BAHRUDIN (ketua Tim 9 DPP FWJI) mengenai adanya dugaan peredaran rokok tanpa cukai di wilayah Kecamatan Warunggunung.
“Benar bahwa Unit Reskrim Polsek Warunggunung menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran rokok ilegal. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan ke lokasi,” ujar Agus. Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan, pada Minggu (08/03/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Warunggunung menerima informasi dari masyarakat terkait adanya rokok yang diduga tidak memiliki pita cukai. Saat itu juga diserahkan sejumlah barang berupa beberapa bungkus rokok dari berbagai merek yang diduga ilegal.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi di Kampung Kempeng, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak. Dari lokasi tersebut petugas kembali mengamankan sejumlah rokok berbagai merek yang diduga tidak memiliki pita cukai dari seorang penjual berinisial M.
Selanjutnya, sesuai arahan pimpinan dan berdasarkan kewenangan penanganan perkara cukai, Kanit Reskrim Polsek Warunggunung melakukan koordinasi dengan pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Seluruh barang bukti rokok yang diduga ilegal beserta data identitas penjual telah kami serahkan kepada pihak Bea Cukai di Kantor Bea Cukai Merak untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan mereka,” jelasnya.
Berdasarkan informasi dari pihak Bea Cukai, terhadap penjual rokok tersebut dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp. 2.999.000,- ( Dua Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai.
Agus juga menegaskan bahwa terhadap penjual rokok ilegal tersebut tidak dilakukan penahanan oleh penyidik Polsek Warunggunung karena perkara masih dalam tahap penyelidikan dan penanganan selanjutnya merupakan kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Ia menambahkan, langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Warunggunung di antaranya melakukan koordinasi dengan Dirjen Bea dan Cukai Kanwil DJBC Banten, menyerahkan barang bukti rokok yang diduga ilegal, serta menyampaikan identitas pemilik atau penjual kepada pihak Bea Cukai untuk proses lebih lanjut.
“Kami pastikan Polsek Warunggunung telah menindaklanjuti informasi masyarakat secara profesional dan sesuai prosedur. Penanganan perkara rokok ilegal memang menjadi kewenangan Bea dan Cukai, sehingga kami lakukan koordinasi dan pelimpahan perkara kepada instansi yang berwenang,” tegasnya.
Polsek Warunggunung Polres Lebak menegaskan komitmennya untuk terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan tindak pidana di wilayah hukumnya serta menjaga sinergitas dengan instansi terkait dalam penegakan hukum. (Cecep)
Kota Tangerang, lensafokus.id - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop UKM) kembali membuka peluang bagi para pelaku usaha pangan lokal untuk meningkatkan standar produk mereka.
Program Fasilitasi Nutrition Fact 2026 kini resmi dibuka secara gratis untuk membantu UMKM melengkapi label informasi nilai gizi pada kemasan produknya.
Kepala Dinas Indagkop UKM Kota Tangerang Suli Rosadi menuturkan, langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mendorong UMKM agar lebih kompetitif di pasar yang lebih luas, termasuk untuk menembus pasar ritel modern dan ekspor.
"Fasilitasi ini kami berikan secara gratis untuk meringankan beban biaya uji laboratorium yang biasanya cukup tinggi bagi pelaku usaha kecil. Dengan adanya label Nutrition Fact, produk UMKM Kota Tangerang memiliki standar keamanan dan transparansi informasi yang jelas bagi konsumen," ujar Suli.
Ia juga menekankan, pencantuman informasi nilai gizi kini menjadi syarat penting dalam regulasi pangan nasional.
"Kami ingin produk-produk asli Tangerang ini naik kelas. Jika legalitas seperti NIB, halal dan P-IRT sudah dimiliki, maka Nutrition Fact adalah pelengkap krusial agar kepercayaan konsumen semakin meningkat," tambahnya.
Ia melanjutkan, peserta wajib berdomisili usaha di Kota Tangerang dan produk yang didaftarkan harus pangan hasil produksi sendiri yang telah memiliki legalitas dasar seperti NIB, Sertifikat Halal, maupun P-IRT.
Lebih lanjut, proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman bit.ly/Nutritionfact2026 dan seluruh perkembangan informasi terkini akan diperbarui secara berkala melalui akun Instagram @indagkopukm_tangerangkota.
"Kami mengajak seluruh pelaku usaha kuliner di Kota Tangerang untuk memanfaatkan momentum ini sebaik mungkin. Mari kita bangun ekonomi kota dengan produk yang berkualitas dan berstandar nasional," tutup Suli. (Red)
TANGERANG, lensafokus.id – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah menekankan pentingnya keberadaan fasilitas perpustakaan sekolah sebagai salah satu upaya meningkatkan tingkat literasi anak-anak di Kabupaten Tangerang
Hal tersebut disampaikan Wabup Intan saat membuka rapat informal antara Dinas Perpustakaan dan Arsip (Perpusip), Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) di Dinas Perpusip, Kamis (11/03/26)
"Keberadaan perpustakaan sekolah dan digitalisasi arsip ini cukup penting peranannya untuk meningkatkan literasi anak-anak yang saat ini belum optimal," ungkap Wabup Intan
Menurut dia, berdasarkan hasil survei tim Dinas Perpusip, ditemukan banyak ruang perpustakaan di sekolah yang telah belum maksimal pemanfaatanya bahkan ada yang beralih fungsinya. Untuk itu pihaknya meminta kepada OPD terkait terus menguatkan sinergi sehingga data perpustakaan yang ada harus benar-benar valid sesuai dengan kondisi riil di lapangan
"Jangan sampai perpustakaan hanya ada di data, tapi fisiknya tidak ada atau sudah alih fungsi. Ini bisa menjadi temuan di kemudian hari jika data yang diinput tidak valid," tegasnya
Ia menambahkan perlunya dibentuk kebijakan yang mewajibkan siswa, mulai dari tingkat SD hingga SMP, untuk membaca satu buku setiap bulannya dan membuat resume sebagai bagian dari kurikulum atau anjuran pemerintah.
"Boleh tidak, ada aturan dari sekolah agar anak-anak ini dari mulai SD hingga SMP diwajibkan misalnya membaca satu buku untuk mereka bikin resume. Kalau memang memungkinkan, tolong nanti dimasukkan ke dalam kurikulum jadi sudah mulai dibiasakan," ujarnya.
Dirinya juga mendorong adanya kegiatan seperti "Hari Literasi" atau "Hari Gemar Membaca" yang melibatkan pendongeng untuk tingkat PAUD dan TK yang bertujuan agar anak-anak terbiasa berinteraksi dengan buku sejak dini dan mulai belajar melakukan presentasi sederhana di depan umum.
"Untuk tingkat PAUD dan TK bisa digelar kegiatan Hari Literasi atau Hari Gemar Membaca. Hal ini perlu agar anak-anak terbiasa berinteraksi dengan buku sejak dini dan mulai belajar melakukan presentasi sederhana di depan umum," imbuhnya
Selain perpustakaan, ia juga menekankan pentingnya percepatan transisi dari arsip fisik ke sistem digital (e-arsip) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih efisien dan efektif
"Sudah saatnya kita beralih ke e-arsip. Kita tidak ingin lagi melihat tumpukan bundelan kertas yang memenuhi ruangan dan akhirnya hanya menjadi sampah," tandasnya
Pihaknya juga sangat mengapresiasi desa yang telah mengalokasikan anggarannya untuk pembangunan perpustakaan desa atau Taman Bacaan Masyarakat (TBM).
"Saya sangat mengapresiasi desa yang telah memiliki "Rumah Pintar" dan berharap model ini bisa semakin banyak direplikasi di desa-desa lain di Kabupaten Tangerang untuk menciptakan ekosistem pendidikan dan administrasi yang lebih modern, transparan dan teratur," pungkasnya. (Red)
LEBAK, lensafokus.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak dinilai teledor dalam menjalankan tugas pelayanan administrasi kependudukan. Pasalnya, instansi tersebut diduga meloloskan permohonan pemindahan alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari Kabupaten Lebak ke luar daerah tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Kasus ini dialami B Suliasmini, warga Jalan Kota Baru II, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Perubahan alamat tersebut baru diketahui keluarga setelah terjadi pemotongan uang pensiun miliknya.
Anak korban, Asep Aprianto, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terungkap saat dirinya mengantar ibunya mengambil uang pensiun di kantor pos. Namun ia terkejut karena dana yang diterima ibunya berkurang drastis dari Rp2 juta menjadi Rp500 ribu.
“Setelah kami tanyakan kepada petugas kantor pos, ternyata uang tersebut dipotong karena ibu saya disebut memiliki pinjaman di koperasi di daerah Cilembang, Jawa Barat,” kata Asep, Rabu (11/03/2026).
Asep mengaku semakin terkejut setelah mengetahui alamat KTP milik ibunya telah berubah tanpa pernah mengajukan permohonan pindah domisili.
“Kami sekeluarga kaget. Ibu saya tidak pernah mengajukan pindah alamat keluar daerah. Tapi kenapa KTP miliknya bisa berubah alamat ke wilayah Jawa Barat,” ujarnya.
Menurut Asep, perubahan alamat itu terjadi sekitar satu bulan lalu. KTP ibunya yang sebelumnya beralamat di Rangkasbitung tiba-tiba tercatat berpindah ke Kampung Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Tak hanya itu, berdasarkan informasi yang diterima keluarga, identitas baru tersebut juga diduga digunakan oleh oknum untuk mengajukan pinjaman ke koperasi dengan nilai cicilan Rp1,5 juta per bulan selama 24 bulan. Pembayaran cicilan tersebut bahkan dilakukan melalui pemotongan uang pensiun milik ibunya.
“Kerugian orang tua saya jadi berlipat. Pertama alamat KTP berubah tanpa sepengetahuan, kedua identitas itu diduga disalahgunakan untuk pinjaman,” ungkapnya.
Asep pun meminta Disdukcapil Kabupaten Lebak bertanggung jawab atas dugaan kelalaian tersebut. Ia menilai proses administrasi kependudukan yang seharusnya ketat justru terkesan tidak profesional.
“Kami minta Disdukcapil bertanggung jawab. Kok bisa sampai terjadi seperti ini, jelas merugikan orang tua saya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Lebak, Ahmad Nur Muhammad, belum dapat dimintai keterangan terkait dugaan pemindahan alamat KTP tanpa sepengetahuan pemilik. Saat hendak ditemui di ruang kerjanya, yang bersangkutan sedang mengikuti rapat.
“Bapak sedang rapat, mungkin bisa datang lagi siang,” ujar salah seorang pegawai Disdukcapil di depan ruang kerja kepala dinas.
Terpisah, staf pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) Disdukcapil Lebak, Toni Fatoni, mengatakan pihaknya akan melakukan penelusuran terkait proses pemindahan alamat tersebut.
“Kita akan telusuri. Biasanya saya hafal siapa yang mengajukan, tapi karena saya lupa meng-upload berkasnya, jadi harus dicek dulu,” katanya.
Toni menjelaskan, proses pemindahan alamat KTP dapat dilakukan secara online dan tetap harus melibatkan pihak kelurahan sebagai penerbit surat keterangan pindah.
“Prosesnya harus ada surat keterangan pindah dari kelurahan. Setelah disetujui, pengambilan dokumen bisa dilakukan oleh siapa saja,” jelas Toni. (Cecep)
Tangerang, lensafokus.id – Satu tahun kepemimpinan Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah menunjukkan berbagai capaian positif dalam pembangunan daerah. Melalui sejumlah program strategis, Pemerintah Kabupaten Tangerang terus mendorong kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan daya saing daerah di berbagai sektor.
Berbagai indikator pembangunan menunjukkan tren peningkatan yang cukup signifikan sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan data capaian pembangunan, laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tangerang meningkat dari 5 persen pada 2024 menjadi 5,27 persen pada 2025.
Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga mengalami kenaikan dari 76,19 pada 2024 menjadi 76,74 pada 2025. Peningkatan tersebut menunjukkan kemajuan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
Tidak hanya itu, usia harapan hidup masyarakat turut meningkat dari 75,34 tahun menjadi 75,63 tahun.
Di sektor ketenagakerjaan, tingkat pengangguran terbuka juga berhasil ditekan dari 6,06 persen menjadi 5,94 persen, sedangkan tingkat kemiskinan menurun dari 6,55 persen menjadi 6,42 persen.
Upaya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat juga membuahkan hasil dengan penurunan angka stunting dari 7,7 persen menjadi 6 persen.
Dalam mewujudkan pemerintahan yang inovatif dan modern melalui program PRIMA (Pemerintahan Inovatif, Maju, dan Smart), Pemkab Tangerang terus mendorong digitalisasi layanan publik.
Digitalisasi layanan kependudukan kini telah diterapkan di seluruh kecamatan. Selain itu, Gerai Pelayanan Publik (GPP) telah beroperasi di Mall Ciputra dan Intermoda BSD, serta Mal Pelayanan Publik Pasar Kemis yang segera hadir untuk memperluas akses pelayanan masyarakat.
Pemerintah daerah juga membangun Command Center Kabupaten Tangerang guna mendukung pengambilan kebijakan berbasis data terpadu.
Di bidang sumber daya manusia, Pemkab Tangerang juga melakukan penataan ASN melalui pengangkatan 475 CPNS, 1.219 PPPK Tahap I, 177 PPPK Tahap II, serta 8.205 PPPK paruh waktu.
Melalui program PROSPEK (Program Sosial Peningkatan Ekonomi Kerakyatan dan Daerah), Pemkab Tangerang terus memperkuat perekonomian masyarakat.
Salah satu programnya adalah penyaluran bantuan pangan sebanyak 17,25 ton beras kepada 1.725 kepala keluarga di setiap desa atau kelurahan yang masuk kategori kemiskinan ekstrem.
Selain itu, pemerintah juga membentuk Kelompok Ekonomi Petani (KEP) di 10 desa serta 25 Desa Mandiri Pangan untuk meningkatkan pendapatan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.
Pemkab Tangerang juga menggelar operasi pasar Gerakan Pangan Murah dengan menyalurkan 9.000 paket sembako kepada masyarakat.
Di sektor usaha mikro, sebanyak 821 UMKM mendapatkan pendampingan melalui pengembangan Kawasan Ekonomi Kreatif dan pusat UMKM.
Sementara itu, layanan Kartu Pencari Kerja (AK-1) mencatat 28.201 pencari kerja terdaftar, dengan 23.225 orang berhasil mendapatkan pekerjaan dari total 25.168 lowongan kerja yang tersedia.
Di sektor kesehatan melalui program TUNAS (Talenta Unggul Generasi Sehat), Pemkab Tangerang berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) sebesar 100,49 persen atau menjamin perlindungan kesehatan bagi 3,5 juta penduduk.
Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) juga telah dimanfaatkan oleh 1.381.215 warga, melebihi target yang ditetapkan.
Selain itu, sebanyak 7.620 balita dan 1.250 ibu hamil dengan kondisi kekurangan energi kronis (KEK) menerima bantuan makanan tambahan bergizi.
Pemerintah daerah juga menambah 38 unit ambulans serta melakukan rehabilitasi 35 puskesmas dan puskesmas pembantu guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
Dalam sektor pendidikan melalui program SETARA (Sekolah Terpadu Ramah Anak), Pemkab Tangerang menghadirkan program sekolah swasta gratis yang menjangkau 44 SD swasta dan 116 SMP swasta, dengan total 35.784 siswa penerima manfaat.
Selain itu, Beasiswa Tangerang Gemilang diberikan kepada 235 mahasiswa dari keluarga berpenghasilan rendah, serta beasiswa bagi 419 guru PAUD yang terdaftar dalam sistem dapodik.
Pemkab Tangerang juga membangun 44 Asrama Pondok Pesantren (Aspontren) serta merehabilitasi 138 ruang kelas SD dan SMP.
Untuk mendukung akses pendidikan, pemerintah daerah juga mengoperasikan 15 unit bus sekolah gratis yang melayani 14 kecamatan dan lebih dari 3.500 siswa pada tahap awal.
Dalam mendukung konektivitas wilayah, Pemkab Tangerang membangun jalan baru sepanjang 20,5 kilometer, serta melakukan rekonstruksi jalan sepanjang 10,3 kilometer dan rehabilitasi jalan sepanjang 13,3 kilometer.
Selain itu, pemerintah juga melakukan pemeliharaan rutin jalan sepanjang 58,14 kilometer serta membangun 15 jembatan baru.
Upaya pengendalian banjir juga dilakukan melalui pembangunan drainase sepanjang 9,29 kilometer, 6 unit stasiun pompa banjir, serta normalisasi sungai sepanjang 17,15 kilometer.
Pemerintah daerah juga membangun tanggul sungai sepanjang 11,4 kilometer, 701 unit sarana air bersih, dan 1.377 unit septic tank untuk meningkatkan kualitas sanitasi masyarakat.
Sepanjang tahun 2025, Kabupaten Tangerang juga berhasil meraih berbagai penghargaan bergengsi.
Di antaranya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-17 kali berturut-turut, predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovation Government Award 2025, serta Terbaik I Paritrana Award tingkat nasional atas komitmen perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain itu, Bupati Tangerang juga meraih Top Pembina BUMD Awards 2025, serta Kabupaten Tangerang memperoleh penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM dari Kementerian HAM RI.
Di tingkat Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang juga menorehkan sejumlah prestasi seperti Juara Umum MTQ XXII Provinsi Banten, Peringkat Kedua Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, serta Juara I Paritrana Award Provinsi Banten.
Dengan berbagai capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang optimistis pembangunan daerah akan terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.