Banten

Banten (7205)

TANGERANG, lensafokus.id – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid melantik dan mengambil sumpah/janji tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang bertempat di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Rabu (30/9/2026).

Pelantikan tersebut terdiri dari pengangkatan CPNS menjadi PNS dari lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) formasi Tahun Anggaran 2025 dan pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh ASN yang telah dilantik. Ia meminta para ASN yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik, jujur, terus berinovasi, serta meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

“Selamat kepada seluruh ASN yang telah dilantik. Saya berharap saudara-saudara yang baru saja dilantik dan diangkat menjadi PNS supaya terus berbuat baik, terus juga berinovasi, berkinerja baik dan bertanggung jawab,” ujar Bupati Maesyal.

Adapun tujuh orang ASN yang dilantik terdiri dari tiga orang lulusan IPDN yang diangkat dari CPNS menjadi PNS. Sementara empat orang lainnya merupakan PNS yang diangkat dalam jabatan fungsional.

Bupati Maesyal mengingatkan agar para ASN memahami tugas dan tanggung jawab sesuai dengan unit kerja masing-masing. Ia meminta seluruh ASN untuk mengikuti pembinaan dan arahan dari pimpinan serta membangun komunikasi yang baik dalam menjalankan tugas.

“Jangan lupa melakukan tugas di satu unit kerja. Ada pembinanya di situ, ada kepala seksi, ada kasubbag atau kepala bidang, ada juga sekretaris, dan ada juga kepala dinas. Bangun komunikasi yang baik dengan semuanya,” katanya.

Menurutnya, setiap ASN harus melaksanakan tugas dengan sepenuh hati serta memberikan dukungan terhadap pimpinan dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Maesyal juga menambahkan, pemahaman terhadap norma-norma kepegawaian harus terus dijaga oleh setiap ASN. Jika dalam pelaksanaan tugas terdapat persoalan dan hambatan, ia meminta agar terlebih dahulu berkomunikasi, diskusi dan malakukan koordinasikan dengan pimpinan di lingkungan kerja.

“Norma-norma kepegawaian saya kira sudah tahu. Kalau ada apa-apa bisa runding dengan pimpinannya, jangan ke mana-mana, karena keberadaan pemerintah adalah itu dijaga oleh kita,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa status sebagai ASN merupakan amanah yang harus disyukuri dan dibuktikan dengan pelaksanaan tugas yang baik. Rasa syukur tersebut, menurutnya, harus berjalan seiring dengan peningkatan kinerja dan tanggung jawab terhadap tugas dan fungsi masing-masing ASN bekerja

“Kita yang sudah bekerja patut bersyukur dan tentunya rasa syukur ini harus diimbangi dengan kinerja kita, tanggung jawab kita terhadap tugas fungsi,” tandasnya.

Bupati Maesyal berharap tujuh ASN yang telah dilantik dapat segera menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Tangerang. (Red)

Tangerang, lensafokus.id - Dewan Kesenian Kabupaten Tangerang (DKKT) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 dengan penuh khidmat dan kemeriahan di Gedung Graha Pemuda KNPI Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, pada Kamis (1/10/2026). Perayaan milad pertama ini menjadi momentum penting bagi kebangkitan seni dan budaya di Kabupaten Tangerang.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Tangerang Hj. Intan Nurul Hikmah, S.E., jajaran Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) yang diwakili Kabid Dispora Nurman, Danramil Tigaraksa Kapten Darmanto, Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang, serta seluruh pengurus, anggota DKKT dan para pelaku seni se-Kabupaten Tangerang.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah memberikan apresiasi tinggi kepada DKKT yang dalam satu tahun terakhir telah aktif menggerakkan kesenian daerah. Menurutnya, kehadiran DKKT bukan sekadar organisasi seremonial, melainkan menjadi garda terdepan dalam menjaga identitas dan warisan leluhur Tangerang.

"Ini bukan hanya sekedar seremonial, tetapi ini adalah bukti nyata dari DKKT untuk melestarikan warisan leluhur yang ada di Kabupaten Tangerang khususnya, dan umumnya di Banten. Pemerintah daerah sangat bangga dan akan terus mendukung," ujar Intan Nurul Hikmah di hadapan para seniman dan budayawan.

IMG 20261001 WA0065

Lebih lanjut, Intan mengajak seluruh masyarakat, terutama generasi muda, untuk kembali mengenal dan mencintai kebudayaan lokal, mulai dari permainan tradisional hingga kuliner khas. Ia menyoroti mulai lunturnya pengetahuan anak-anak terhadap makanan tradisional.

"Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang untuk mengenal kembali permainan tradisional dan makanan tradisional. Karena anak jaman sekarang sudah tidak tau apa itu kue jojorong, kue cincin, kue apem dan lain-lain. Jangan sampai warisan kuliner dan budaya ini punah ditelan zaman," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DKKT Hj. Aida Jubaedah menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang yang telah memberikan dukungan penuh terhadap program-program DKKT selama satu tahun ini. Ia berharap sinergi antara pemerintah dan pelaku seni terus terjaga untuk memajukan kebudayaan Tangerang.

"Terima kasih kepada Pemkab Tangerang, dan semua pihak yang telah mensupport program DKKT. Ini awal, kami akan terus bergerak melestarikan budaya," ucap Hj. Aida. Acara HUT ke-1 ini ditutup dengan penampilan memukau tarian tradisional khas Tangerang dan atraksi debus Banten yang mengundang decak kagum tamu undangan. (Mala)

Kota Tangerang, lensafokus.id - Pemerintah Kota Tangerang memastikan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk mendukung program prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hal ini ditegaskan setelah Pemerintah Kota Tangerang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (30/09/2026).

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin bersama Wakil Wali Kota H. Maryono Hasan hadir dalam rapat paripurna yang ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama tersebut.

Sachrudin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tangerang atas sinergi dan komitmen dalam merampungkan pembahasan perubahan anggaran. Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat.

“Anggaran bukan sekadar angka dalam dokumen perencanaan. Yang terpenting adalah bagaimana anggaran tersebut diterjemahkan menjadi program yang tepat sasaran, memberikan hasil terukur, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Sachrudin seusai rapat paripurna.

Ia menegaskan, dengan waktu pelaksanaan tahun anggaran yang tersisa beberapa bulan, seluruh perangkat daerah harus segera mengoptimalkan pelaksanaan program, memperkuat koordinasi, serta memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai target dan ketentuan yang berlaku.

Sachrudin juga mengingatkan bahwa percepatan pembangunan harus berjalan beriringan dengan kualitas pelaksanaan dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Dengan demikian, setiap program tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Jangan sampai kita hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. Kita harus memastikan apa yang dikerjakan, hasil yang dicapai, dan manfaat yang diterima masyarakat. Pembangunan juga harus menjangkau seluruh wilayah Kota Tangerang sesuai kebutuhan dan prioritasnya,” tegasnya.

Adapun sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026 meliputi pengurangan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, penanganan pengangguran, pengendalian inflasi, serta mitigasi bencana dan adaptasi perubahan iklim.

Dalam struktur Perubahan APBD 2026 yang disepakati, Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp5,18 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,22 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1,96 triliun.

Sementara itu, Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp5,76 triliun, meliputi Belanja Operasi sebesar Rp4,67 triliun, Belanja Modal sebesar Rp1,05 triliun, dan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp35,42 miliar. Adapun defisit anggaran sebesar Rp581,04 miliar direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah.

Melalui perubahan APBD ini, jajaran Pemkot Tangerang menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran secara efektif, mempercepat pelaksanaan program prioritas, serta memastikan pembangunan menghasilkan dampak yang terukur bagi masyarakat. Sebab, keberhasilan pembangunan bukan hanya tentang berapa besar anggaran yang dibelanjakan, melainkan seberapa besar manfaat yang dapat dirasakan oleh warga Kota Tangerang. (Sumarna)

TANGERANG, lensafokus.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang menggelar Workshop Penghargaan Parahita Ekapraya (PPE) sekaligus Rapat Koordinasi Pengumpulan Data Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kabupaten Tangerang, Rabu (30/09/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan daerah sekaligus mempersiapkan berbagai kebutuhan dalam pelaksanaan verifikasi lapangan Penghargaan Parahita Ekapraya. Kegiatan ini juga menjadi ruang untuk mengevaluasi implementasi PUG serta mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu diperkuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Dalam sambutannya Kepala DPPPA Kabupaten Tangerang yang diwakili oleh Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga Murwani, menyampaikan bahwa PUG merupakan strategi pembangunan yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender.

Menurutnya, PUG dilaksanakan melalui kebijakan yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan maupun laki-laki. Perspektif tersebut perlu diintegrasikan mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi seluruh kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan.

"Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah strategi pembangunan yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia," ujarnya.

Lebih lanjut, Murwani menyampaikan bahwa Penghargaan Parahita Ekapraya menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang. PPE tidak hanya berkaitan dengan penghargaan maupun penilaian administratif, tetapi juga menjadi cerminan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pembangunan memberikan manfaat yang setara, adil, dan inklusif bagi seluruh masyarakat, baik perempuan maupun laki-laki.

"Dalam implementasi PUG di Kabupaten Tangerang, diperlukan analisis untuk mengetahui sejauh mana kesetaraan dan keadilan gender telah terwujud. Hasil analisis tersebut diharapkan dapat dituangkan dalam dokumen rekomendasi yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan dalam penyusunan kebijakan, program, kegiatan, penganggaran, dan kebutuhan pembangunan lainnya," jelasnya.

Murwani juga menyampaikan bahwa pelaksanaan PUG di Kabupaten Tangerang masih memerlukan penguatan, baik dari sisi regulasi, kelembagaan, kapasitas sumber daya manusia, maupun dukungan data terpilah gender. Karena itu, kegiatan workshop dan pendampingan menjadi momentum refleksi sekaligus perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan capaian PUG di Kabupaten Tangerang.

"Melalui pendampingan ini, diharapkan perangkat daerah mampu mengintegrasikan analisis gender, memanfaatkan data terpilah, serta menyusun program dan kegiatan yang lebih tepat sasaran dan berkeadilan," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam persiapan verifikasi lapangan PPE, seluruh perangkat daerah juga diharapkan memastikan kesiapan data, dokumen pendukung, bukti pelaksanaan, kelembagaan, program, serta praktik PUG yang telah dilaksanakan. Seluruh bahan tersebut perlu tersedia, terkoordinasi, dan dapat disampaikan secara jelas pada saat proses verifikasi berlangsung.

"Untuk mendukung kesiapan tersebut, rapat koordinasi membahas berbagai kebutuhan, antara lain kesiapan dokumen dan data dukung, pembagian tugas, kesiapan paparan, penyiapan lokasi verifikasi, penentuan personel yang akan mendampingi Tim Verifikasi, serta berbagai hal teknis lainnya. Setiap perangkat daerah juga diharapkan berpartisipasi aktif sesuai tugas dan kewenangannya serta segera mengidentifikasi dan menindaklanjuti apabila masih terdapat kekurangan pada dokumen maupun data dukung," ungkapnya.

Selain kelengkapan dokumen, Pemerintah Kabupaten Tangerang menekankan pentingnya memastikan materi yang disampaikan dalam verifikasi benar-benar menggambarkan kondisi dan praktik pelaksanaan PUG secara objektif, termasuk berbagai inovasi dan upaya yang telah dilakukan. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat implementasi PUG secara nyata di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Melalui Penghargaan Parahita Ekapraya, penguatan PUG juga diarahkan tidak hanya pada pemenuhan dokumen dan indikator, tetapi mencakup kepemimpinan, sinergi lintas sektor, serta konsistensi penerapan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di seluruh perangkat daerah. Pemkab Tangerang berkomitmen untuk terus memperkuat PUG sebagai strategi pembangunan yang sejalan dengan agenda pembangunan nasional dan pembangunan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut turut menghadirkan narasumber, seperti Davip Arya Bima, S.P., M.M., selaku Analis Kebijakan PUG Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan Novi Dwi Remi Asih, S.P., M.M., selaku Pejabat PUG Provinsi Banten untuk memberikan pendampingan dalam penguatan pelaksanaan PUG dan persiapan penilaian PPE Kabupaten Tangerang.

Murwani berharap persiapan yang matang, koordinasi yang baik, dan komitmen bersama dapat mendukung kelancaran pelaksanaan verifikasi lapangan PPE sekaligus memberikan masukan positif bagi penguatan PUG di Kabupaten Tangerang. Ia juga berharap kegiatan tersebut menghasilkan langkah tindak lanjut yang konkret dalam memperkuat Pengarusutamaan Gender dan pembangunan yang inklusif.

"Semoga dengan persiapan yang matang, koordinasi yang baik, dan komitmen bersama, pelaksanaan verifikasi lapangan PPE dapat berjalan lancar serta memberikan masukan positif bagi penguatan PUG di Kabupaten Tangerang," tutupnya. (Red)

Tangerang, lensafokus.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda menggelar rapat persiapan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Program Sanitasi Berbasis Pesantren (Sanitren) dan Asrama Pondok Pesantren (Aspontren). Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (30/09/26) di Ruang Rapat Solear, Gedung Bupati Lantai 4 ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang Erwin Mawandy.

Rapat ini diselenggarakan dalam rangka menyatukan langkah dan memperkuat pengawasan lintas sektor yang melibatkan unsur Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Agama (Kemenag), Inspektorat, serta Tim Teknis dari Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pemakaman (Perkim) serta Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB).

Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Tangerang, Chaidir, menegaskan bahwa kehadiran tim gabungan ini sangat krusial untuk menjamin akuntabilitas seluruh tahapan program.

"Alhamdulillah, hari ini kita hadir bersama untuk mendukung pelaksanaan pengawasan program Sanitren dan Aspontren. Kehadiran unsur Kejaksaan, Kepolisian, Kemenag, Inspektorat, hingga tim teknis DTRB dan Perkim diharapkan menjadi satu kesatuan utuh untuk bersama-sama mengawasi, memberikan bimbingan, melakukan evaluasi, serta menyusun laporan pengawasan yang transparan dan akuntabel di tahun 2026 ini," ujar Chaidir.

Dalam paparannya, Chaidir menyampaikan perkembangan signifikan dari pelaksanaan program Sanitren dan Aspontren di lingkungan Pemkab Tangerang:

1. Program Sanitren (Sanitasi Berbasis Pesantren):

o Realisasi s.d. 2025: Telah terbangun sebanyak 868 unit di berbagai pondok pesantren (rincian capaian: 2019 = 196 unit, 2021 = 150 unit, 2022 = 205 unit, 2023 = 148 unit, 2024 = 94 unit, dan 2025 = 75 unit).

o Target Tahun 2026: Dialokasikan sebanyak 50 titik/unit baru.

o Total Akumulasi 2026: Mencapai 918 unit Sanitren.

2. Program Aspontren (Asrama Pondok Pesantren):

o Realisasi Tahun 2025: Terbangun sebanyak 44 unit.

o Target Tahun 2026: Melonjak menjadi 150 titik/unit.

o Total Akumulasi 2026: Mencapai 194 unit Aspontren.

o Dasar hukum penyelenggaraan Aspontren dipayungi oleh Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 Tahun 2025.

Terkait pemenuhan kebutuhan sarana ke depan, Chaidir menyebutkan bahwa Pemkab Tangerang terus berkomitmen memperhatikan pesantren yang belum terjangkau.

"Berdasarkan data Kemenag, jumlah pondok pesantren di Kabupaten Tangerang kurang lebih ada 1.100 lokasi. Untuk Sanitren, akumulasi kita sudah mencapai 918 unit, sehingga mudah-mudahan tersisa sekitar 200 titik lagi yang akan kita perhatikan pada tahun-tahun mendatang. Bapak Bupati juga berharap ke depan program Aspontren dapat terus ditambah kuotanya," ungkap Chaidir.

Sebaran lokasi pembangunan tahun 2026 meliputi:

• Sanitren (50 Titik di 18 Kecamatan): Balaraja (2), Cisoka (5), Gunung Kaler (2), Jambe (2), Jayanti (2), Kemiri (2), Kresek (2), Kronjo (5), Mekar Baru (1), Pakuhaji (1), Panongan (1), Rajeg (7), Sepatan (2), Sindang Jaya (2), Solear (1), Sukadiri (1), Sukamulya (8), dan Tigaraksa (4).

• Aspontren (150 Titik di 24 Kecamatan): Balaraja (3), Cikupa (6), Cisoka (15), Gunung Kaler (7), Jambe (11), Jayanti (6), Kelapa Dua (1), Kemiri (1), Kresek (8), Kronjo (11), Legok (2), Mauk (2), Mekar Baru (1), Pakuhaji (6), Panongan (7), Pasar Kemis (5), Rajeg (13), Sepatan (3), Sepatan Timur (2), Sindang Jaya (6), Solear (13), Sukadiri (3), Sukamulya (1), Teluknaga (1), dan Tigaraksa (16).

Saat ini, Pemkab Tangerang telah menerjunkan 45 orang tim fasilitator (30 orang untuk Aspontren dan 15 orang untuk Sanitren) guna memverifikasi kelengkapan administrasi para Kelompok Swadaya Masyarakat/Kelompok Masyarakat Pesantren (KPS) serta melakukan verifikasi lapangan.

Chaidir menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pengerjaan fisik pembangunan di lapangan.

"Pelaksanaan kegiatan konstruksi fisik ditargetkan mulai pertengahan Oktober dan harus selesai dalam kurun waktu 2 bulan. Jika pencanangan dimulai paling lambat tanggal 20 Oktober, maka paling lambat 20 Desember seluruh pekerjaan fisik sudah harus rampung secara 100%. Kita patuhi arahan tim teknis agar pengerjaan ini disiplin dan tidak menyeberang ke tahun anggaran 2027," tegasnya.

Menanggapi dinamika di lapangan seperti adanya kendala keterbatasan lahan atau status tanah, Bagian Kesra bersama tim teknis DTRB dan Dinas Perkim siap memfasilitasi survei kelayakan dan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) teknis, khususnya bagi pesantren yang mengusulkan pembangunan secara bertingkat di atas bangunan yang sudah ada.

"Kami berharap melalui koordinasi intensif bersama tim MONEV ini, seluruh kegiatan Sanitren maupun Aspontren di 18 dan 24 kecamatan dapat berjalan lancar, tertib secara administrasi, serta berkualitas secara fisik di lapangan tanpa kendala yang berarti," tutup Chaidir. (Red)

Tangerang, lensafokus.id – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid meresmikan rumah milik Siti Rahmawati yang roboh pada bulan Agustus lalu di Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Rabu (30/09/26)

Pada kesempatan tersebut, Bupati Maesyal mengungkapkan rasa syukurnya atas selesainya pembangunan rumah Ibu Siti Rahmawati yang dibongkar total dan saat ini sudah bisa ditempati dengan lebih dengan lebih aman, nyaman, bersih dan sehat.

“Alhamdulillah sekarang Ibu Rahmawati beserta keluarga, suami dan anaknya bisa tinggal di sini dengan nyaman, bersih dan sehat. Air bersihnya juga sudah kita bangun dan bor, alhamdulillah airnya bening,” ujar Bupati Maesyal.

Bupati Maesyal menegaskan pembangunan rumah tersebut merupakan bentuk kepedulian nyata dan gotong royong masyarakat bersama berbagai pihak yang dilakukan secara swadaya tanpa menggunakan APBD Kabupaten Tangerang. Pembangunan rumah tersebut dilakukan dengan membongkar seluruh bangunan lama yang sudah tidak layak dan kemudian membangunnya kembali

“Ini kita gotong royong bersama-sama, tidak menggunakan APBD. Ada Pak Camat, Pak Lurah, Pak Yansen dan semua pihak yang ikut membantu,” ungkapnya.

Ia menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk almarhum Haji Deden Shukron, jajaran pemerintah kecamatan dan desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta pihak lainnya yang ikut membantu mewujudkan rumah layak huni bagi keluarga Siti Rahmawati.

Tak hanya memastikan rumah dibangun kembali dengan layak, perhatian juga diberikan terhadap keberlanjutan ekonomi keluarga Ibu Siti Rahmawati tersebut. Bupati menyebut anak sulung Siti Rahmawati akan diberikan kesempatan bekerja di tempat usaha milik Yansen, salah satu pihak yang turut membantu pembangunan rumah.

“Anaknya yang besar nanti akan kita berikan kesempatan untuk bekerja di Pak Yansen, supaya bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membantu kedua orang tuanya,” ujarnya.

Sementara itu, Siti Rahmawati mengaku sangat bersyukur dan terharu melihat rumahnya kini kembali berdiri dan dapat ditempati bersama keluarga. Ia dan keluarganya kini bisa menempati rumah dengan lebih aman dan nyaman

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Bupati, Pemerintah Kabupaten Tangerang dan semua pihak yang sudah membantu. Rumah kami sekarang sudah bagus dan nyaman untuk ditempati,” kata Siti.

Menurutnya, bantuan tersebut menjadi sebuh kado kebahagiaan besar bagi keluarganya, terlebih setelah rumah yang sebelumnya ditempati mengalami kerusakan berat hingga akhirnya harus dibangun dan bisa ditempati kembali.

“Saya tidak menyangka bisa dibantu sampai rumahnya dibangun kembali. Semoga semua yang sudah membantu diberikan kesehatan, rezeki dan dibalas dengan kebaikan oleh Allah SWT,” ujarnya. (Red)

Page 4 of 721
Go to top