Monev KIP 2026, Pemkab Tangerang Optimalkan Layanan Informasi yang Transparan dan Inklusif

SERANG, lensafokus.id – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memaparkan berbagai capaian, inovasi, dan komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Banten di Kantor KIP Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (29/7/26).

Dalam paparannya, Bupati Maesyal menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang harus diwujudkan melalui pelayanan informasi yang cepat, tepat, sederhana, dan mudah diakses masyarakat.

"Keterbukaan informasi publik bukan hanya sebatas kewajiban pemerintah, tetapi juga merupakan bentuk komitmen kami dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif," ujar Bupati Maesyal.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi melalui website PPID, media sosial, serta layanan tatap muka di Sekretariat PPID dan PPID Pelaksana.

"Kami terus memastikan masyarakat memperoleh informasi secara cepat, tepat, dan mudah melalui berbagai kanal layanan yang telah disediakan," tandasnya.

Menurut Bupati Maesyal, capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan informasi yang profesional dan sesuai ketentuan.

"Setiap permohonan informasi kami layani sesuai prosedur. Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas," ungkapnya.

Hingga 30 Juni 2026, PPID Kabupaten Tangerang telah menerima 159 permohonan informasi publik. Sebanyak 140 permohonan telah ditindaklanjuti, sementara 19 permohonan lainnya masih dalam proses penyelesaian. PPID juga telah menanggapi sembilan dari 10 pengajuan keberatan informasi serta mendampingi tujuh sidang sengketa informasi.

Selain itu, hingga Juni 2026 PPID Kabupaten Tangerang telah menyediakan 249 data dan informasi publik yang mencakup informasi berkala, serta merta, dan setiap saat. Pemerintah Kabupaten Tangerang juga terus memperkuat regulasi sebagai dasar penyelenggaraan layanan informasi publik.

Dalam meningkatkan kualitas pelayanan, PPID Kabupaten Tangerang menghadirkan berbagai inovasi digital, seperti fitur live chat dan tracking permohonan informasi pada website PPID. Kedua fitur tersebut memudahkan masyarakat berkonsultasi sekaligus memantau proses permohonan informasi secara mandiri.

"Transformasi digital kami lakukan agar pelayanan informasi menjadi semakin cepat, efektif, dan mudah diakses oleh masyarakat," jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Tangerang juga terus meningkatkan pelayanan yang inklusif. Ruang layanan informasi publik kini berada di lantai dasar Gedung Smart Building dan dilengkapi jalur pemandu, papan petunjuk braille, formulir braille, kursi roda, serta layanan juru bahasa isyarat.

"Kami ingin memastikan seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh hak yang sama dalam mengakses informasi publik," tegas Bupati Maesyal.

Bupati Maesyal menambahkan, penyebarluasan informasi publik juga terus diperkuat melalui media sosial, kolaborasi dengan perangkat daerah, pemasangan media informasi di seluruh PPID Pelaksana, serta pemanfaatan videotron milik Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan keterbukaan informasi publik, termasuk penyediaan leaflet layanan PPID, penguatan inovasi pelayanan, dan keberlanjutan dukungan tenaga ahli penerjemah bahasa isyarat.

"Kami akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan agar pelayanan informasi publik semakin berkualitas, transparan, dan mampu memenuhi harapan masyarakat," tutup Bupati Maesyal. (Red)

Rate this item
(0 votes)
Go to top