Ketua SPPG Gununganten 2 Diduga Sering Mangkir, Pengamat Minta Yayasan Lakukan Evaluasi

LEBAK, lensafokus.id – Ketua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gununganten 2, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, diduga kerap tidak berada di lokasi dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kondisi tersebut dikeluhkan oleh sejumlah relawan yang bertugas di dapur MBG.

Salah seorang relawan yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku Ketua SPPG hanya sesekali hadir di lokasi. Menurutnya, dalam sepekan yang bersangkutan disebut hanya datang sekitar satu kali.

"Ketua SPPG jarang masuk. Paling dalam seminggu hanya satu kali hadir. Selain itu, yayasannya juga sudah beberapa kali berganti," ujar sumber kepada awak media, Selasa (21/7/2026).

Sumber tersebut menilai kondisi itu dapat mengganggu efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Padahal, Ketua SPPG memiliki tanggung jawab penting dalam mengawasi operasional dapur, memastikan makanan dimasak sesuai standar, serta memantau proses distribusi makanan ke sekolah maupun posyandu.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Akademis Banten Raya, M. Iyos Rosyid atau yang akrab disapa Bang Yos, menegaskan bahwa keberadaan Ketua SPPG sangat penting untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan program berjalan sesuai ketentuan.

"Ketua SPPG memiliki tugas mengawasi dapur, memastikan makanan dimasak dengan benar dan matang, serta memantau langsung proses pendistribusian makanan ke setiap sekolah. Fungsi pengawasan ini tidak bisa diabaikan," ujarnya.

Bang Yos juga mengingatkan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi kewajiban atau melanggar standar operasional dapat dikenakan sanksi secara bertahap oleh Badan Gizi Nasional (BGN), mulai dari teguran tertulis, penghentian operasional sementara, hingga pencabutan izin. Apabila ditemukan unsur kelalaian berat yang menimbulkan dampak serius, sanksi dapat berlanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menambahkan, yayasan sebagai badan hukum penyelenggara Program MBG juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program.

"Seharusnya pihak yayasan sebagai penanggung jawab utama memberikan teguran dan melakukan evaluasi apabila memang ditemukan adanya ketidakhadiran atau kelalaian dalam menjalankan tugas. Yayasan merupakan penerima dana dan bertanggung jawab atas pelaksanaan program," tegas Bang Yos.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua SPPG Gununganten 2 maupun pihak yayasan yang menaungi operasional dapur MBG tersebut belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan tanggapan sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang. (C2p)

Rate this item
(0 votes)
Go to top