Banten

Banten (6942)

Tangerang, lensafokus.id - Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Polresta Tangerang tak sekadar menjadi agenda seremonial. Momentum itu dimanfaatkan untuk menegaskan arah pengabdian Polri yang semakin dekat dengan masyarakat, sejalan dengan tema "Polri untuk Masyarakat".

Pesan itu disampaikan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah usai memimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan Aria Maulana Yudhanegara, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu (1/7/2026).

Upacara berlangsung khidmat dan diikuti personel Polri, unsur TNI, Forkopimda, instansi pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai elemen lainnya.

Indra Waspada mengatakan, Hari Bhayangkara menjadi momentum evaluasi. Sekaligus penguatan komitmen agar Polri terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Tema 'Polri untuk Masyarakat' bukan sekadar slogan. Kami ingin memastikan setiap kehadiran anggota Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, baik dalam memberikan perlindungan, pelayanan, maupun menjaga keamanan dan ketertiban," kata Indra Waspada.

Menurutnya, komitmen tersebut telah diwujudkan melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat selama rangkaian Hari Bhayangkara ke-80. Mulai dari bakti sosial, bakti kesehatan, donor darah, bakti religi, penghijauan, pelayanan publik, hingga kegiatan olahraga bersama ribuan warga.

Indra Waspada menegaskan, Polresta Tangerang akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI, serta seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi keamanan yang kondusif di Kabupaten Tangerang.

"Keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu kami akan terus membangun sinergi, membuka ruang komunikasi, dan hadir sebagai mitra masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan kamtibmas," ujarnya.

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi puncak rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan Polresta Tangerang selama beberapa pekan terakhir. Melalui momentum tersebut, Polresta Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus berbenah, meningkatkan profesionalisme, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (Mala)

Tangerang, lensafokus.id – Camat Pasar Kemis, H. Nurhanudin, S.IP, M.Si, menghadiri upacara puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang dipusatkan di Lapangan Yudhanegara, Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Rabu (1/7/2026).

Kehadiran Camat Pasar Kemis ini merupakan wujud nyata komitmen penguatan sinergi antara jajaran pemerintah kecamatan dengan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Mengenakan pakaian formal setelan jas hitam dipadu dengan dasi biru muda dan peci hitam, H. Nurhanudin tampak berbaur bersama jajaran pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang, para kepala dinas, serta tokoh masyarakat setempat.

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026 ini mengusung tema "80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat". Tema tersebut merepresentasikan kedewasaan institusi Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memberikan pelayanan publik yang humanis dan transformatif di era modern.

Saat ditemui usai pelaksanaan upacara, Camat Pasar Kemis H. Nurhanudin menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Polri, khususnya di wilayah hukum Polresta Tangerang dan Polsek Pasar Kemis.

"Atas nama Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis dan seluruh masyarakat, kami mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80. Delapan dekade pengabdian merupakan perjalanan panjang yang luar biasa. Sinergitas antara unsur tiga pilar (Pemerintah, TNI, dan Polri) di wilayah Pasar Kemis selama ini telah berjalan sangat baik dan harmonis dalam menjaga stabilitas wilayah," ujar H. Nurhanudin.

Ia juga berharap, di momentum usia yang ke-80 ini, Polri dapat terus bertransformasi menjadi institusi yang semakin profesional, modern, dan dicintai oleh rakyat. Ia menegaskan bahwa jajaran Kecamatan Pasar Kemis siap terus mendukung penuh program-program Polri dalam menjaga keamanan wilayah, penegakan hukum, serta pelayanan masyarakat.

Upacara berjalan dengan tertib dan khidmat, ditutup dengan berbagai peragaan serta sesi foto bersama sebagai simbol soliditas antar-instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. (Mala)

TANGERANG RAYA, lensafokus.id – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMAN tahun ajaran 2026/2027 di Tangerang Raya menuai skandal. Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) Tangerang Raya menyoroti mekanisme pengalihan kuota yang tidak terpenuhi dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 141 Tahun 2026, yang diduga kuat menjadi celah praktik maladministrasi.

Berdasarkan informasi lapangan di salah satu sekolah negeri, terjadi ketimpangan data yang mencolok: Jalur Domisili Lingkungan hanya terisi 7 pendaftar dari daya tampung 79 murid, dan Jalur Afirmasi hanya terisi 53 pendaftar dari daya tampung 119 murid. Sebaliknya, Jalur Domisili Wilayah dibanjiri 402 pendaftar untuk daya tampung 131 kursi. Kondisi ini memicu dugaan adanya manipulasi data agar sisa kuota sengaja dibiarkan untuk mengakomodasi "siswa titipan".

Hadi Isron, Koordinator GMAKS Tangerang Raya, mempertanyakan ketiadaan mekanisme pengalihan kuota yang jelas dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 141 Tahun 2026. "Juknis tahun ini tidak transparan. Jika pendaftaran jalur utama terjadwal, mengapa aturan sisa kuota yang tidak terpenuhi absen dari Juknis?" ujarnya tegas.

Saat ini, tahapan SPMB masih berlangsung dengan jadwal sebagai berikut:

1. Jalur Domisili Lingkungan (10-11 Juni, pengumuman 13 Juni, daftar ulang 15 Juni).
2. Jalur Domisili Wilayah (17-18 Juni, pengumuman 19 Juni, daftar ulang 20 Juni).
3. Jalur Afirmasi (22-23 Juni, pengumuman 24 Juni, daftar ulang 25 Juni).
4. Jalur Prestasi Akademik (27-29 Juni, pengumuman 30 Juni, daftar ulang 1 Juli).
5. Jalur Prestasi Non-Akademik (2-3 Juli, pengumuman 4 Juli, daftar ulang 6 Juli).
6. Jalur Mutasi (7-8 Juli, pengumuman 9 Juli, daftar ulang 10 Juli).

"Dalam setiap tahapan, selalu ada sisa kuota yang menggunung di jalur lingkungan dan afirmasi. Publik berhak tahu dikemanakan sisa kuota tersebut," tegasnya.

GMAKS menilai ketiadaan jadwal pengalihan dalam Juknis adalah celah maladministrasi yang sengaja diciptakan untuk memuluskan praktik kotor. Tanpa aturan transparan, sisa kuota berisiko tinggi menjadi komoditas "titipan".

Ketimpangan ini mengancam keadilan sosial di dunia pendidikan. Jika pengalihan kuota dilakukan secara tertutup, objektivitas seleksi akan hancur dan calon siswa yang seharusnya berhak justru tersingkir oleh jalur pintu belakang.

Organisasi ini mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten membuka data sisa kuota secara real-time. Jika tuntutan ini diabaikan, Hadi Isron memastikan akan membawa dugaan maladministrasi ini ke ranah hukum.

"Kami tidak akan membiarkan masa depan pendidikan di Banten dirusak oleh sistem yang abu-abu," ujarnya menutup pembicaraan.

Awak media mencoba menghubungi, melalui pesan singkat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Jamaludin, belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diterbitkan. (Red)

Tangerang, lensafokus.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Sosialisasi Pendataan Keluarga (Updating Keluarga) di Ruang Al Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Kegiatan ini diikuti 104 Kader Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa/Kelurahan (PPKBD) dari 13 kecamatan se-Kota Tangerang. Para kader dibekali pemahaman penggunaan aplikasi Sistem Informasi Keluarga (SIGA) sebagai bekal pelaksanaan pendataan keluarga di lapangan.

Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Tihar Sopian mengatakan, pendataan keluarga yang akurat menjadi dasar penyusunan program pembangunan yang tepat sasaran.

"Melalui sosialisasi ini, kami memperkuat kapasitas kader agar proses verifikasi dan validasi data keluarga berjalan optimal sehingga menghasilkan data yang akurat dan mutakhir," ujarnya.

Selanjutnya, para kader akan melakukan pendataan, verifikasi dan validasi data keluarga di wilayah masing-masing. Hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan berbagai program di bidang kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga di Kota Tangerang.

”DP3AP2KB Kota Tangerang mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung proses pendataan keluarga dengan memberikan informasi yang benar kepada para kader saat pelaksanaan verifikasi dan validasi di lapangan,” ajak Tihar.

Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat menghasilkan data keluarga yang akurat sebagai fondasi dalam mewujudkan pembangunan keluarga yang berkualitas di Kota Tangerang. (Red)

Tangerang, lensafokus.id – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menghadiri acara simbolis Penandatanganan Kesepakatan Kerja Atlet dan Pelatih Kontingen Kabupaten Tangerang serta memberikan motivasi kepada para atlet yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten VII Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Gedung KONI Kabupaten Tangerang, Kecamatan Panongan, Selasa (30/6/26).

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan perhatian penuh terhadap pembinaan olahraga dan siap mendukung seluruh kebutuhan atlet dalam menghadapi ajang Porprov Banten VII yang akan diselenggarakan di Kota Tangerang Selatan.

"Kita akan menghadapi Porprov Banten VII di Tangerang Selatan. Saya berharap seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang turut mendoakan agar kontingen kita dapat meraih hasil terbaik dan menjadi juara umum," ujar Bupati Maesyal Rasyid

Menurutnya, keberhasilan meraih prestasi tidak hanya ditentukan oleh bakat, tetapi juga oleh kedisiplinan, kerja keras, serta mental juara yang harus terus dikuatkan selama masa-masa persiapan. Untuk itu, dia berpesan kepada seluruh kontingen untik persiapkan diri dengan sungguh-sungguh, dan berjuang dengan penuh semangat untuk mengharumkan nama Kabupaten Tangerang

"Saya minta seluruh atlet tetap fokus berlatih, menjaga kesehatan, menjaga kekompakan, dan memiliki tekad kuat untuk menang. Pemerintah Kabupaten Tangerang akan terus memberikan dukungan kepada atlet dan pelatih yang berjuang membawa nama daerah di tingkat provinsi," katanya.

Sementara itu, Ketua KONI Kabupaten Tangerang, Eka Wibayu, menyampaikan bahwa persiapan kontingen Kabupaten Tangerang menuju Porprov Banten VII Tahun 2026, mulai dari proses pembinaan maupun pengikatan atlet telah dilakukan secara berkelanjutan sejak tahun 2023.

"Kami memulai program ini sejak tahun 2023 dengan melakukan pengikatan terhadap atlet-atlet berprestasi pada Porprov Banten VI Tahun 2022 di Kota Tangerang. Pada tahap awal sebanyak 217 atlet dan pelatih telah diikat, kemudian pada tahun 2025 bertambah sebanyak 106 atlet dan pelatih. Insya Allah pada kesempatan ini sekitar 600 hingga 700 atlet akan menjadi bagian dari Kontingen Kabupaten Tangerang pada Porprov Banten VII Tahun 2026," jelas Eka.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Tangerang atas perhatian dan dukungan penuh yang diberikan terhadap pembinaan olahraga di Kabupaten Tangerang.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati yang telah memberikan perhatian luar biasa terhadap pembinaan olahraga. Dukungan pemerintah daerah menjadi motivasi besar bagi para atlet dan pelatih untuk terus berprestasi. Mari kita buktikan bahwa Kabupaten Tangerang mampu meraih prestasi terbaik pada Porprov Banten VII Tahun 2026," ujarnya.

Acara tersebut dihadiri jajaran pengurus KONI Kabupaten Tangerang, para pengurus cabang olahraga, pelatih, serta ratusan atlet yang akan memperkuat Kontingen Kabupaten Tangerang pada ajang Porprov Banten VII Tahun 2026.

Momentum penandatanganan kesepakatan kerja tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan target prestasi dan mengantarkan Kabupaten Tangerang menuju juara umum Porprov Banten VII Tahun 2026. (Red)

Tangerang, lensafokus.id - Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang melakukan pemusnahan terhadap ratusan arsip inaktif guna mewujudkan tertib administrasi kearsipan di lingkungan pemerintahan. Kegiatan pemusnahan arsip tersebut dilaksanakan secara resmi di Ruang Rapat Bandeng Dinas Perikanan pada hari Selasa (30/06/2026).

Kepala Diskan, Rudi Hartono, menjelaskan bahwa ada sebanyak 360 dokumen arsip yang dimusnahkan pada kesempatan tersebut. Seluruh dokumen arsip inaktif yang dimusnahkan ini merupakan arsip yang telah habis masa retensinya, sudah tidak bernilai guna dan berketerangan musnah berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 69 Tahun 2016 tentang Jadwal Retensi Arsip (JRA).

"Adapun arsip yang dimusnahkan tersebut merupakan tumpukan dokumen yang berasal dari empat bidang di lingkungan Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang. Keempat bidang tersebut meliputi Bidang Pengelolaan Perikanan Budidaya, Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap, Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, serta Sub Bagian Umum dan Kepegawaian," ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa langkah penyusutan ini penting dilakukan demi mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kami berharap semoga dengan pemusnahan arsip ini, arsip-arsip yang akan kita kelola ke depannya bisa lebih terkelola dengan baik dan memberikan transparansi," ujar Rudi.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang, Dicky Burhanuddin, turut memberikan apresiasi atas langkah tertib arsip yang diinisiasi oleh Dinas Perikanan tersebut. Kehadirannya dalam acara tersebut juga ditujukan untuk memfasilitasi kelancaran acara sekaligus memberikan pembinaan kearsipan bagi instansi terkait.

"Penyusutan melalui pemusnahan arsip sangat krusial, mengingat penumpukan dokumen kerap menyebabkan OPD kehabisan kapasitas ruang penyimpanan. Pemusnahan dokumen yang tidak lagi memiliki nilai guna ini akan membuat arsip dinas menjadi semakin ringkas dan tata kelolanya lebih bermanfaat," ucap Dicky.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa kualitas manajemen kearsipan di Kabupaten Tangerang terus didorong agar menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun. Ia menyebutkan, pada pencapaian tahun 2025 lalu, penyelenggaraan kearsipan Pemerintah Kabupaten Tangerang berhasil meraih peringkat pertama di tingkat Provinsi Banten dan menempati urutan ke-55 di tingkat nasional.

"Mudah-mudahan dengan penyelenggaraan kearsipan di setiap OPD ini dapat terus meningkatkan penyelenggaraan administrasi kearsipan di berbagai kalangan," tutupnya.

Pemerintah Kabupaten Tangerang senantiasa mengajak seluruh jajaran perangkat daerah untuk terus melakukan penyelenggaraan kearsipan secara baik dan benar. Komitmen dan sinergi dari seluruh pihak sangat diharapkan agar tercipta sistem administrasi pemerintahan yang semakin tertib, efisien, serta transparan, guna mendukung pelayanan publik yang optimal di masa mendatang. (Red)

Page 26 of 695
Go to top