TANGERANG, lensafokus.id – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid bersama Kapolesta Tangerang dan Dandum 0510 Tigaraksa melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lokasi tempat hiburan malam yang diduga tidak memiliki izin operasional.
Dalam sidak tersebut, Bupati turut memanggil pengelola usaha dan menggelar musyawarah bersama unsur Forkopimda, aparat wilayah, serta perwakilan warga setempat di Kantor Kelurahan Kadu Agung Tigaraksa. Rabu, (13/5/26)
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolresta Tangerang, Dandim, camat, lurah, hingga perwakilan RT/RW, juga pengelola tempat hiburan guna memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif.
Bupati Maesyal Rasyid mengatakan, pihaknya telah meminta klarifikasi langsung kepada pemilik usaha hiburan malam terkait aktivitas yang meresahkan masyarakat tersebut.
“Kita melaksanakan musyawarah dengan Forkopimda, Pak Kapolres, Pak Dandim, Pak Camat, Pak Lurah, ada perwakilan RT/RW juga, ada juga si pemilik usaha hiburan tadi. Jadi sudah kita sampaikan terhadap situasi kondisi di wilayah kita, Kabupaten Tangerang, ini harus betul-betul aman, kondusif,” ujar Bupati Maesyal Rasyid
Lanjut dia, para pengelola tempat hiburan malam tersebut telah membuat surat pernyataan resmi untuk menghentikan seluruh aktivitas usaha hiburan di lokasi tersebut.
“Yang bersangkutan sudah menyatakan, tidak akan melaksanakan aktivitas usaha hiburan lagi, Sekarang sudah ditandatangani semuanya, pernyataan di atas segel, disaksikan oleh Pak RT, Pak RW, juga Pak Lurah dengan Pak Camatnya,” katanya.
Pihaknya berharap langkah tersebut dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta menjaga ketertiban lingkungan di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi hal yang positif bagi seluruh warga dan juga para aktivitas usahanya di situ tidak lagi melaksanakan usaha hiburan yang meresahkan masyarakat,” ungkapnya.
Saat ditanya terkait sanksi apabila pengelola kembali membuka usaha hiburan malam tersebut, Bupati menegaskan bahwa pengelola siap menerima konsekuensi hukum sesuai pernyataan yang telah dibuat.
“Mereka sudah menyatakan apabila dia melaksanakan lagi, dia siap untuk diproses secara hukum,” tegasnya.
Dia juga menyebut bahwa tempat hiburan malam yang disidak tersebut tidak memiliki izin operasional. Terkait dugaan tempat hiburan itu telah beroperasi selama bertahun-tahun, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah telah meminta agar seluruh aktivitas hiburan di lokasi tersebut dihentikan.
Selain itu, Pemkab Tangerang juga akan melakukan pengawasan lebih luas terhadap tempat-tempat hiburan yang tidak berizin di wilayah lainnya.
“InsyaAllah. Termasuk tadi Satpol PP sudah saya perintahkan juga untuk lebih ketat mengawasi, termasuk di tempat yang lain,” tandasnya. (Red)
Tangerang, lensafokus.id - Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah melakukan kunjungan dan monitoring ke Bank Sampah RW. 025 Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Rabu (13/05/26).
Pada kesempatan tersebut, Wabup Intan mengatakan bahwa kunjungannya tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap gerakan pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang dinilai mampu memberikan dampak positif bagi lingkungan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi warga.
"Alhamdulillah, hari ini saya bisa hadir di Bank Sampah RW. 25 Bencongan, sekaligus ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap pengelolaan sampah yang berbasis masyarakat," ujar Wabup Intan
Menurut dia, keberadaan bank sampah yang berbasis masyarakat merupakan langkah nyata dalam mendukung program pengurangan sampah langsung dari sumbernya sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan produktif serta memberikan nilai tambah
“Bank sampah seperti ini sangat baik dan patut menjadi contoh bagi wilayah lain. Selain membantu mengurangi langsung sampah lingkungan, program ini juga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat karena sampah yang sebelumnya tidak bernilai kini bisa diolah dan dijual,” ungkapnya
Ia sangat mengapresiasi seluruh pengurus dan warga RW. 025 Bencongan atas semangat gotong royong serta inovasi dalam pengelolaan sampah lingkungan dan diharapkan dapat menginspirasi RW-RW lainnya untuk bersama-sama bergotong royong mengelola sampah agar lebih bermanfaat bagi kepentingan bersama
"Saya sangat mengapresiasi semangat warga RW. 25 Bencongan ini. Semoga ini juga dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lain untuk membangun kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan serta menciptakan nilai ekonomi dari pengelolaan sampah yang berkelanjutan," ujarnya
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang akan terus mendorong kolaborasi antara masyarakat, pemerintah daerah dan pihak swasta dalam memperkuat pengelolaan sampah berbasis lingkungan agar bisa memberikan manfaat dan dampak yang berkelanjutan
Sementara itu, Ketua Eco Pioneer mengungkapkan bahwa antusiasme masyarakat terhadap keberadaan bank sampah sangat tinggi. Warga secara aktif terlibat dalam proses pemilahan, pembersihan, hingga pengolahan sampah yang bernilai jual.
"Tingkat partisipasi warga dalam program bank sampah terus mengalami peningkatan signifikan dan kini telah berkembang hingga menjangkau banyak RT dan RW di wilayah Bencongan. Program ini tidak hanya membantu mengurangi volume sampah lingkungan, tetapi juga membuka peluang tambahan penghasilan bagi masyarakat," ungkapnya
Dia menambahkan sejumlah inovasi yang telah dilakukan warga, mulai dari pengolahan sampah organik menjadi kompos, pemanfaatan minyak jelantah, hingga pengembangan alat pirolisis sederhana untuk mengurangi sampah residu. Namun demikian, pihaknya masih menghadapi sejumlah keterbatasan, khususnya terkait kebutuhan sarana dan prasarana seperti alat pirolisis, komposter, serta dukungan fasilitas pengolahan sampah lainnya.
"Berbagai upaya edukasi dan pendekatan langsung kepada masyarakat terus dilakukan agar budaya memilah sampah dapat menjadi kebiasaan sehari-hari. Kami juga mohon bantuan Ibu Intan untuk dapat memfasilitasi berbagai kelengkapan pendukung lainnya," ujarnya. (Red)
Lebak, lensafokus.id – Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya menegaskan Kabupaten Lebak harus mampu menjadi daerah penopang ketahanan pangan nasional. Hal itu disampaikannya saat menghadiri panen raya golden melon milik Kelompok Tani Margawana Mulia di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Kamis (14/5/2026).
Panen raya tersebut menghasilkan sekitar 30 ton golden melon premium yang dipanen secara bertahap selama satu bulan. Keberhasilan budidaya hortikultura modern itu dinilai menjadi bukti pertanian di Lebak mulai berkembang dan memiliki daya saing hingga menembus pasar ritel modern.
Dalam sambutannya, Hasbi mendorong masyarakat dan petani untuk memperkuat sektor pertanian hortikultura karena memiliki nilai ekonomi tinggi dan pasar yang terus tumbuh.
“Lebak sebagai daerah aglomerasi harus berkontribusi terhadap ketahanan pangan nasional. Tahapannya ketahanan pangan dulu terwujud, setelah itu swasembada pangan,” kata Hasbi.
Ia menegaskan pembangunan infrastruktur jalan menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Lebak karena berkaitan langsung dengan distribusi hasil pertanian masyarakat.
“Di rumah ibadah bagus, di depannya jalannya rusak sebagai akses, tidak ada artinya. Ada kebun kalau akses jalannya tidak baik, tidak ada,” ujarnya.
Menurut Hasbi, fokus pembangunan daerah dalam RPJMD Kabupaten Lebak mencakup empat sektor utama, yakni pembangunan infrastruktur jalan, penguatan ketahanan pangan, penghapusan kemiskinan ekstrem melalui program rumah tidak layak huni (RTLH), serta penataan kawasan perkotaan.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga lahan pertanian berkelanjutan agar tidak terus mengalami alih fungsi.
“Lahan pangan berkelanjutan harus dipertahankan. Tidak semua lahan bisa diubah fungsi,” tegasnya.
Hasbi juga menyinggung keterlibatan unsur TNI, Polri hingga kejaksaan dalam mendukung program ketahanan pangan nasional yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.
“Presiden ingin seluruh kekuatan negara bergerak bersama mewujudkan ketahanan pangan nasional,” katanya.
Sementara itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia Provinsi Banten, Amal Jayabaya, menyebut panen raya golden melon tersebut menjadi bukti nyata Kabupaten Lebak siap menjadi motor penggerak ketahanan pangan di Provinsi Banten.
“Hari ini bukan hanya sekadar panen raya melon, tapi bukti nyata bahwa Kabupaten Lebak siap menjadi bagian penting ketahanan pangan,” ujarnya.
Amal mengatakan pihaknya siap mendukung pemasaran hasil pertanian masyarakat, termasuk menjadi offtaker untuk menyerap hasil produksi petani lokal agar memiliki nilai jual lebih tinggi.
“Kita harus mendongkrak petani supaya mendapatkan profit yang lebih baik,” katanya.
Ia berharap keberhasilan budidaya golden melon di Kecamatan Cileles dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat lain untuk mengembangkan pertanian produktif dan modern.
“Ini harus menjadi virus yang baik untuk masyarakat lain,” ucapnya.
Di sisi lain, Hasbi juga mengungkap kondisi fiskal Kabupaten Lebak yang tengah mengalami tekanan akibat pemotongan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Tahun ini pemotongan TKD Kabupaten Lebak mencapai Rp118 miliar. Bahkan semalam masih ada defisit sekitar Rp120 miliar,” ungkapnya.
Meski demikian, ia optimistis pembangunan daerah tetap berjalan melalui kolaborasi lintas sektor dan pengelolaan anggaran yang transparan.
“Sekarang era transparansi. Semua bisa diakses publik. Pemimpin harus amanah dan memikirkan kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Panen raya golden melon tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, tokoh masyarakat, ulama, kelompok tani hingga pelaku usaha pertanian di Kabupaten Lebak.
Pembina Kelompok Tani Margawana Mulya, Agus R Wisas, mengatakan keberhasilan budidaya melon premium di lahan seluas empat hektare itu diharapkan menjadi contoh bagi petani lain di Lebak.
“Sekarang sudah ada contoh bahwa jadi petani melon jauh lebih menguntungkan. Kalau tanam kayu butuh tiga tahun, ini 65 hari sudah panen dan pembayarannya cash,” ujarnya.
Menurut Agus, harga golden melon di tingkat petani saat ini jauh lebih murah dibanding harga di pasar modern.
“Kalau di supermarket bisa Rp48 ribu, di sini hanya Rp20 ribu,” katanya.
Selain golden melon, kelompok tani tersebut juga mulai mengembangkan budidaya cabai dengan total sekitar 8.000 batang yang diperkirakan mulai panen pada bulan depan. (Cecep)
Tangerang, lensafokus.id — Aktivitas galian C yang diduga tidak mengantongi izin di wilayah Kecamatan mauk sukadiri, Kabupaten Tangerang, terus beroperasi tanpa hambatan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait lemahnya penegakan hukum hingga muncul dugaan adanya pembiaran oleh oknum aparat penegak Peraturan Daerah (Perda).
Meski alat berat dan truk pengangkut tanah terlihat bebas keluar masuk lokasi setiap hari, belum terlihat adanya tindakan tegas dari Satpol PP Kabupaten Tangerang. Padahal, aktivitas tersebut diduga melanggar aturan dan dikeluhkan warga karena menyebabkan debu, jalan rusak, serta mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
menanggapi hal itu Tokoh masyarakat, Haji Daus, menilai kondisi tersebut mencederai wibawa pemerintah daerah. Ia bahkan menyebut masyarakat mulai menduga aktivitas galian C tersebut seolah “dilegalkan” karena tetap berjalan tanpa penindakan yang jelas.
“Kalau aktivitas yang diduga tidak punya izin masih terus berjalan terang-terangan, masyarakat pasti bertanya-tanya. Ada apa? Jangan sampai muncul dugaan galian ilegal seperti dilegalkan karena lemahnya tindakan dari aparat,” tegas Haji Daus kepada awak media.
Menurutnya, Satpol PP sebagai penegak Perda seharusnya menjadi garda terdepan dalam menindak aktivitas usaha yang diduga melanggar aturan. Bukan justru terkesan tutup mata terhadap kerusakan lingkungan dan keresahan warga.
Aktivitas tersebut diduga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Selain itu, kegiatan pertambangan tanpa izin juga dapat dikenakan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.
Warga meminta Bupati Tangerang dan aparat penegak hukum turun langsung mengevaluasi kinerja pengawasan di lapangan. Mereka berharap tidak ada lagi kesan hukum tajam ke masyarakat kecil namun tumpul terhadap aktivitas usaha yang diduga melanggar aturan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola galian maupun Satpol PP Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembiaran aktivitas galian C di Gintung sukadiri tersebut. (Sumarna)
TANGERANG, lensafokus.id – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah menutup secara resmi kegiatan Pengembangan Kompetensi Pelatihan Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) Angkatan IV dan V jenjang SD dan SMP di Ruang Rapat Cituis, Rabu (13/05/26)
Dalam sambutannya, Wabup Intan mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk melakukan transformasi pendidikan melalui penguatan literasi digital bagi para pendidik agar para tenaga pendidik senantiasa siap dan cepat beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital.
"Kita ingin memastikan bahwa para pendidik kita siap menghadapi era digital dan mampu mengintegrasikan teknologi dalam pembelajaran," ujar Wabup Intan.
Dia mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang dinyatakan kompeten dan berhak mendapatkan sertipikat berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh dari pihak penyelenggara. Ia berharap pengalaman, ilmu dan wawasan yang telah dikuasai bisa segera diimplementasikan untuk mengembangkan media ajar dan memanfaatkan AI sebagai alat bantu pembelajaran,
“Semoga ilmu, pengalaman dan wawasan yang diperoleh para peserta dapat segera diimplementasikan untuk mengembangkan media ajar berbasis koding dan memanfaatkan AI sebagai alat bantu pembelajaran yang inovatif di sekolah masing-masing. Dampak pelatihan ini akan terlihat dari inovasi yang Bapak/Ibu hadirkan setelah kembali ke satuan pendidikan masing-masing," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Beni Rachmat melaporkan bahwa Kompetensi Pelatihan Koding dan Kecerdasan Artifisial tersebut diikuti oleh 90 orang guru SD dan SMP di lingkungan Pemkab Tangerang yang terdiri dari guru mata pelajaran TIK, Matematika, dan IPA untuk jenjang SMP, serta guru kelas 4 dan 5 untuk jenjang SD. Kegiatan dilaksanakan mulai tanggal 5 hingga 13 Mei 2026 dengan metode blended learning, yakni kombinasi pembelajaran tatap muka dan virtual daring, bekerja sama dengan BPSDM dan Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Banten
“Tujuan utama dari pelatihan ini adalah agar para alumni dapat mengimplementasikan ilmu koding dan kecerdasan artifisial di unit kerja masing-masing guna meningkatkan literasi digital dan inovasi pembelajaran,” jelas Beni
Lanjut dia, total durasi pelatihan adalah 61 jam pelajaran yang mencakup materi teori, praktik, serta evaluasi. 90 orang peserta angkatan IV dan V dinyatakan kompeten dan berhak menerima sertipikat kelulusan.
“Berdasarkan hasil evaluasi, seluruh peserta, 90 orang dinyatakan kompeten dan berhak menerima sertifikat,” imbuhnya
Adapun 3 peringkat terbaik angkatan ke-IV, diraih oleh Siti Suhami, Putik Nusa Indah, S.Pd., dan peringkat ketiga Siti Marfiah, S.Pd. Untuk angkatan ke-V, peringkat I: Cut Rika Dinantiar, M.Pd, Leli Mulawati, S.Pd, dan ketiga diraih Siti Aisyah, S.Pd., Ing. (Red)
TANGERANG, lensafokus.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar Pelatihan Jurnalistik 2026 di Hotel Lemo, Rabu (13/5/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas komunikasi publik agar tetap cepat, akurat, dan terpercaya di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Plh Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Firzada Mahalli, menyatakan bahwa masyarakat kini semakin kritis terhadap kebijakan publik. Hal ini mengharuskan pemerintah untuk lebih aktif dan responsif melalui berbagai kanal komunikasi guna memenuhi kebutuhan informasi warga.
“Pemerintah wajib menyajikan sarana informasi publik yang optimal melalui berbagai platform media sosial agar aspirasi dan kebutuhan informasi masyarakat terakomodasi dengan baik,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya jurnalisme digital dalam membangun komunikasi publik yang berkualitas. Melalui tema pelatihan tahun ini, peserta didorong untuk menghasilkan konten yang menarik sekaligus bermanfaat nyata bagi masyarakat luas.
Kreativitas disebut sebagai kunci penyampaian pesan di era digital. Inovasi dalam bentuk tulisan, video, hingga infografis dinilai efektif membuat informasi lebih mudah dipahami dan diterima secara positif oleh publik.
“Kualitas konten harus diprioritaskan. Informasi wajib berbasis fakta dan data akurat guna membangun serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegas Firzada.
Di tengah maraknya hoaks dan disinformasi, kualitas konten menjadi benteng utama. Selain itu, penggunaan bahasa yang santun di media sosial pemerintah sangat penting untuk menciptakan ruang komunikasi digital yang sehat dan kondusif.
Melalui pelatihan ini, Diskominfo berharap pengelola media sosial di lingkup Pemkab Tangerang semakin kreatif, konsisten, dan santun. Momentum ini juga digunakan untuk memperkuat sinergi serta mengevaluasi performa kanal komunikasi publik agar lebih informatif bagi masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo, Akhmad Farhan, menjelaskan bahwa kegiatan bertema jurnalisme digital ini bertujuan memperkuat kreativitas perangkat daerah dalam menyebarluaskan program prioritas seperti PRIMA, PROSPEK, TUNAS, SETARA, dan SELARAS demi transparansi.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja seluruh PIC media sosial. Tanpa bantuan rekan-rekan, informasi program pemerintah tidak akan tersampaikan secara efektif kepada masyarakat,” ungkapnya.
Diharapkan, pelatihan ini menghasilkan komitmen bersama dalam menyajikan konten yang edukatif dan akurat. Langkah ini penting untuk menjamin hak masyarakat atas informasi sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. (Red)