Items filtered by date: Friday, 22 May 2026

TANGERANG, lensafokus.id – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid meninjau salah satu lapak penjualan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H. Pengecekan tersebut dilakukan di Lapak Mbakul Lembu Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat (22/5/2026).

Dalam kunjungannya, Bupati Maesyal memastikan seluruh hewan kurban yang dijual memenuhi standar keamanan dan kesehatan yang telah ditentukan sebelum diperjualbelikan kepada masyarakat.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) tengah melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh terhadap hewan kurban di berbagai lapak penjualan.

"Hari ini sudah dilakukan pemeriksaan dari DPKP untuk memastikan apakah hewan kurban sehat atau tidak. Alhamdulillah, semuanya dalam keadaan sehat dan masuk dalam kategori Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH)," ujar Bupati Maesyal.

Ia menegaskan, hewan kurban yang dinyatakan sehat diperbolehkan untuk dijual kepada masyarakat. Sementara hewan yang tidak memenuhi syarat kesehatan dilarang diperjualbelikan.

“Kalau sehat bisa dijual, kalau tidak sehat tidak boleh dijual dan dilarang untuk diperjualbelikan,” tegasnya.

Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, hingga saat ini sebanyak 334 lapak penjual telah diperiksa hewan jualannya. Seluruh lapak tersebut dinyatakan memenuhi syarat kesehatan dan telah diberikan simbol atau identitas sehat sebagai tanda layak jual.

“Sampai saat ini, sebanyak 334 lapak di wilayah Kabupaten Tangerang sudah diperiksa dan dinyatakan sehat serta diberikan simbol atau identitas sehat hewannya. Mudah-mudahan ini menjadi modal dasar bagi masyarakat yang ingin membeli hewan kurban dalam keadaan sehat dan aman dari sisi kesehatannya,” pungkasnya.

Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah, Soma Atmaja yang juga melakukan monitoring pemeriksaan hewan kurban di Desa Budi Mulya, Kecamatan Cikupa, menegaskan bahwa monitoring yang dilakukan merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah agar masyarakat bisa mendapatkan hewan kurban yang benar-benar layak, memenuhi kategori ASUH yang telah ditetapkan.

"Ada 96 petugas pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban yang disebar ke sejumlah titik di Kabupaten Tangerang. Petugas tersebut terdiri dari pemeriksa hewan kurban, dokter hewan yang juga berkolaborasi dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Banten II," jelasnya.

Sementara itu, pemilik lapak Mbakul Lembu, Indra, menuturkan bahwa tempatnya menyediakan 72 ekor sapi dan 195 ekor kambing yang seluruhnya telah dinyatakan sehat oleh dokter hewan dari DPKP Kabupaten Tangerang.

“Kalau sapi ada 72 ekor, kalau kambing ada 195 ekor. Semua sudah diperiksa langsung oleh dokter dari Keswan DPKP dan dinyatakan 100 persen hewan dari Mbakul Lembu sehat,” ujar Indra.

Pemeriksaan medis tersebut meliputi bagian mulut, kaki, dan kuku guna memastikan hewan kurban bebas dari penyakit, termasuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Karena dua atau tiga tahun lalu sedang marak penyakit PMK, Alhamdulillah saat ini tidak ada. Pemeriksaannya meliputi bagian mulut, kaki, dan kuku,” jelasnya.

Indra menambahkan, sebagian besar hewan kurban yang dijual merupakan hasil peternakan sendiri dengan fokus perawatan rutin pada pola pakan serta kebersihan kandang. (Red)

Published in Banten

Tangerang, lensafokus.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengajak pelajar memanfaatkan internet secara bijak, aman, dan sehat melalui kegiatan Forum Sahabat Tunas bertema “Aman di Dunia Maya, Sehat di Dunia Nyata” di SMPN 25 Kota Tangerang, Banten, Kamis (21/5/2026).

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, mengatakan generasi muda saat ini hidup di era digital yang hampir seluruh aktivitasnya terhubung dengan internet, mulai dari belajar hingga bersosialisasi.

Karena itu, menurutnya, anak-anak perlu memiliki kemampuan literasi digital agar mampu memanfaatkan internet secara positif dan terhindar dari dampak negatif ruang digital.

“Internet itu bagai sebuah jalan yang sangat besar. Jangan sampai kita tersesat atau mengambil jalan yang salah. Jadi bagaimana kita memanfaatkan internet secara bijak, mari kita sama-sama pelajari,” ujar Fifi.

Ia juga mengajak para siswa menjadi duta literasi digital dengan menyebarkan pemahaman penggunaan internet sehat kepada teman sebaya.

Dalam kesempatan itu, Fifi turut mengingatkan mengenai kebijakan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) atau “Tunggu Anak Siap” yang mengatur pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk pelindungan anak di ruang digital sekaligus mendorong tanggung jawab platform digital agar lebih memperhatikan keamanan anak-anak di internet.

“Jangan sampai anak-anak menjadi target komersialisasi dan jangan mudah mengunggah data pribadi ke media sosial,” katanya.

Forum Sahabat Tunas juga menghadirkan edukasi kesehatan anak dan literasi digital dari berbagai narasumber. Dokter Anak dan Konsultan Tumbuh Kembang Pediatri Sosial, Tuty Herawaty, mengingatkan dampak penggunaan gawai secara berlebihan terhadap kesehatan fisik, psikologis, hingga kemampuan belajar anak.

“Akibatnya fokus belajar terganggu, sulit memahami kalimat panjang, gampang bosan, dan prestasi belajar bisa menurun,” ujar Tuty.

Ia juga menyoroti risiko perundungan siber, penipuan digital, hingga paparan konten tidak sesuai usia akibat algoritma media sosial. Karena itu, ia mendorong anak-anak lebih banyak melakukan aktivitas fisik dan membatasi penggunaan gadget, terutama menjelang waktu tidur.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan pentingnya literasi digital untuk membantu anak-anak menghadapi tantangan perkembangan teknologi secara sehat dan bertanggung jawab.

“Mulai dari kecanduan gawai, perundungan siber, paparan konten negatif, hingga menurunnya interaksi sosial. Oleh karena itu, literasi digital menjadi sangat penting agar anak-anak mampu menggunakan teknologi secara bijak, aman, sehat, dan bertanggung jawab,” kata Sachrudin.

Menurutnya, Pemerintah Kota Tangerang terus memperkuat lingkungan ramah anak melalui pembangunan ruang terbuka hijau, taman publik, serta penguatan pusat pembelajaran keluarga sebagai ruang edukasi dan perlindungan anak, termasuk dalam menghadapi tantangan digital.

Ia juga mengajak para pelajar memanfaatkan internet untuk kegiatan positif seperti belajar, berkarya, dan meraih cita-cita.

“Jadilah generasi yang bijak bermedia sosial, berani berkata tidak pada konten negatif, tidak melakukan perundungan di dunia maya, serta tetap menjaga sopan santun dalam setiap interaksi digital,” tuturnya.

Forum Sahabat Tunas diharapkan menjadi bagian dari penguatan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah bagi anak-anak Indonesia. (Red)

Published in Banten

Lebak, lensafokus.id – Polemik dugaan persoalan legalitas dan lingkungan yang menyeret perusahaan galian pasir kuarsa PT Mitra Jaya Mining (MJM) di Desa Ciginggang, Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak, mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Banten.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Banten, Ary James Faraddy menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan perusahaan tambang tersebut.

Namun demikian, Ary menjelaskan bahwa persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) merupakan ranah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten. Menurutnya, DESDM akan bergerak setelah adanya hasil kajian dari DLHK terkait dugaan pelanggaran di lapangan.

“Persoalan IPAL dapat ditanyakan langsung kepada Dinas Lingkungan Hidup. Kami akan mengambil tindakan jika hasil kajian terjadi pelanggaran di lapangan,” ujar Ary James melalui sambungan telepon, Kamis (21/5/2026).

Ia juga memastikan pihaknya segera melakukan koordinasi dengan DLHK Provinsi Banten guna menindaklanjuti persoalan yang kini menjadi perhatian masyarakat tersebut.

“Kita akan segera melakukan koordinasi dengan DLHK,” katanya lagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika mengaku persoalan pertambangan saat ini menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Meski begitu, pihaknya tetap akan menyampaikan keresahan masyarakat terkait aktivitas PT MJM.

“Urusan pertambangan merupakan kewenangan Provinsi, namun kami akan melaporkan adanya keresahan warga itu. Coba saya tanya ke para Kabid,” kata Irvan.

Sorotan terhadap PT MJM juga datang dari pemerhati lingkungan asal Kabupaten Lebak, Hasanudin. Ia mengaku geram atas dugaan sikap perusahaan yang dinilai mengabaikan keresahan masyarakat maupun pemerintah desa setempat.

Menurut Hasanudin, aparat penegak hukum harus turun tangan apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam aktivitas pertambangan perusahaan tersebut.

“Kami meminta aparat penegak hukum melakukan tindakan kepada PT MJM jika melakukan pelanggaran,” tegas Hasanudin. (Cecep)

Published in Banten

Lebak, lensafokus.id – Sikap tertutup diduga ditunjukkan pihak manajemen perusahaan galian pasir kuarsa PT Mitra Jaya Minning (MJM) yang beroperasi di wilayah Desa Ciginggang, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak. Saat dimintai keterangan terkait legalitas dan dokumen perizinan, pihak perusahaan disebut tidak mampu memperlihatkan sejumlah dokumen penting kepada awak media.

Alih-alih menunjukkan dokumen resmi yang diminta, pihak perusahaan melalui seseorang yang mengaku bernama Koh Joni justru terkesan menyalahkan wartawan dan meminta agar awak media melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Ciginggang.

“Jangan begitulah, coba aja tanya kepala desa, wartawan jangan begitu bikin berita,” ujar Koh Joni melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (21/5/2026).

Pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya besar. Pasalnya, saat ditanya terkait legalitas operasional perusahaan, Koh Joni hanya menyebut seluruh izin telah lengkap, namun tidak dapat membuktikan ataupun memperlihatkan dokumen yang dimaksud kepada wartawan.

IMG 20260522 WA0089

Adapun sejumlah dokumen yang dipertanyakan awak media kepada pihak PT MJM meliputi dokumen resmi IPAL dari Pemerintah Provinsi Banten dan izin galian dari Pemprov Banten, dokumen atau laporan RKAB tahun 2025–2026, serta dokumen penggunaan BBM industri.

Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum juga menunjukkan dokumen-dokumen tersebut secara terbuka.

Sementara itu, Kepala Desa Ciginggang mengaku pihak perusahaan tidak pernah melakukan koordinasi ataupun pengurusan terkait izin IPAL ke pemerintah desa. Bahkan, dirinya mengaku sempat diperlakukan layaknya tamu biasa saat mendatangi area perusahaan.

“Lah saya kan kepala desa di sini, mau masuk ke PT MJM juga harus memperlihatkan KTP. Untuk urusan perizinan IPAL pun mereka belum datang ke desa,” ungkap Kepala Desa Ciginggang kepada wartawan.

Ia juga menyoroti sikap perusahaan yang dinilai tertutup terhadap pemerintah desa, padahal aktivitas pertambangan yang dilakukan berada di wilayah administratif Desa Ciginggang.

IMG 20260522 WA0088

Informasi lain turut mencuat saat awak media kembali meminta dokumen BBM industri, laporan RDKK, serta dokumen izin IPAL. Pihak perusahaan diduga kembali tidak mampu menunjukkan dokumen resmi yang dimaksud.

Ironisnya, dokumen yang justru dikirim oleh pihak perusahaan hanya berupa surat rekomendasi dari pihak Desa Ciginggang yang diketahui merupakan dokumen lama tertanggal tahun 2021.

Kondisi tersebut semakin memunculkan dugaan adanya persoalan administrasi dan legalitas dalam operasional tambang pasir kuarsa PT MJM. Publik pun mempertanyakan transparansi perusahaan terkait kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, pertambangan, hingga penggunaan BBM industri.

Hingga saat ini, pihak PT MJM belum memberikan klarifikasi resmi maupun memperlihatkan dokumen legalitas yang diminta awak media sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik. (Cecep)

Published in Banten
Go to top