Gebyar Festival Kuliner Cikupa Dorong UMKM dan Perkuat Produk Lokal

Tangerang, lensafokus.id - Gebyar Festival Kuliner yang digelar di Kecamatan Cikupa resmi ditutup setelah berlangsung selama lima hari sejak 16 September 2026, Minggu (20/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi pelaku usaha mikro untuk memperkenalkan produk sekaligus mendorong masyarakat membeli dan menggunakan produk lokal.

Penutupan kegiatan diisi dengan senam sehat serta penyerahan sertifikat halal secara simbolis kepada pelaku usaha mikro. Jaminan halal tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk UMKM yang dipasarkan.

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Yudiana, mengatakan Gebyar Festival Kuliner merupakan salah satu bentuk nyata pelaksanaan program unggulan PROSPEK atau Program Sosial Peningkatan Ekonomi Kerakyatan.

“Gebyar Festival Kuliner itu merupakan salah satu bentuk nyata dari program unggulannya Pak Bupati, PROSPEK (Program Sosial Peningkatan Ekonomi Kerakyatan),” ujar Yudiana.

Menurut Yudiana, program tersebut telah dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang di sejumlah kecamatan. Kehadirannya dinilai memberikan ruang dan panggung bagi pelaku usaha untuk memperkenalkan produk sekaligus memperluas kesempatan mereka menjangkau masyarakat.

Ia menambahkan, setiap kecamatan memiliki potensi usaha yang luar biasa sehingga masyarakat perlu terus didorong untuk menjalankan gerakan “bela beli produk lokal” di Kabupaten Tangerang. Menurutnya, produk lokal memiliki kualitas dan cita rasa yang tidak kalah dengan produk lainnya.

“Kita harus dorong terus warga masyarakat, jangan istilahnya ragu untuk membeli produk unggulannya Pemerintah Kabupaten Tangerang. Karena ternyata rasanya juga enak, kemudian juga kualitasnya tidak kalah, dan apalagi sekarang sudah ada jaminan halal,” katanya.

Yudiana menjelaskan, jaminan halal juga memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha karena dapat meningkatkan keyakinan masyarakat terhadap keamanan produk yang mereka konsumsi. Dengan demikian, dukungan terhadap UMKM tidak berhenti pada promosi, tetapi juga menyentuh aspek kepercayaan konsumen dan penguatan kualitas produk.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardani, menilai kegiatan tersebut menunjukkan kehadiran pemerintah daerah secara nyata di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi tantangan. Menurutnya, kegiatan seperti Gebyar Festival Kuliner memberikan ruang yang luas bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk bangkit, memperkenalkan produk, serta membangun kepercayaan masyarakat.

“Ini sangat positif, bahwa di tengah kondisi ekonomi yang tidak sedang baik-baik saja, bagaimana Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa hadir secara nyata. Menyentuh langsung kepada para pelaku usaha mikro dan kecil, membangkitkan semangat, membangun sebuah ruang yang sangat luas kepada pelaku UMKM untuk bisa bangkit,” ungkap Deden.

Ia mengatakan, produk UMKM Kecamatan Cikupa maupun Kabupaten Tangerang tidak hanya tersedia, tetapi juga memiliki kualitas yang baik dan telah didukung dengan jaminan halal. Karena itu, ia mendorong agar kegiatan serupa terus dikembangkan di berbagai kecamatan hingga menjangkau desa-desa sehingga manfaat kehadiran pemerintah dapat dirasakan langsung oleh pelaku usaha mikro dan kecil di lapisan masyarakat paling akhir.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang, Anna Ratna Maemunah, menambahkan, Gebyar Festival Kuliner tidak hanya menjadi ajang promosi produk usaha mikro, tetapi juga menjadi ruang silaturahmi masyarakat sekaligus mendorong aktivitas perekonomian di tingkat lokal.

“Kegiatan ini selain bertujuan untuk mengembangkan usaha mikro yang ada di masing-masing kecamatan, juga untuk bersilaturahmi antara seluruh warga. Pemerintah kecamatan hadir untuk masyarakat, dan kami dari pemerintah daerah Kabupaten Tangerang hadir untuk berkolaborasi meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” katanya.

Dalam festival tersebut, para pelaku usaha mikro diberikan ruang untuk memperkenalkan sekaligus memasarkan berbagai produk kepada masyarakat. Selain promosi produk, Diskum Kabupaten Tangerang juga menyediakan fasilitator dan pendamping bagi pelaku usaha mikro yang membutuhkan bantuan dalam mengurus legalitas usaha. Pendampingan meliputi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, hingga sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

“Kami dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro menyiapkan fasilitator dan pendamping untuk membantu seluruh pengusaha mikro yang ada di Kecamatan Cikupa, khususnya yang belum memiliki legalitas usaha,” jelasnya. (Red)

Rate this item
(0 votes)
Go to top