Cegah Persekusi dan Jaga Ketertiban, Satpol PP Kota Bogor Dorong Program Kampung Trantibum

BOGOR, lensafokus.id — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor terus memperkuat langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman umum (trantibum).

Tak hanya mengandalkan patroli dan penindakan, Satpol PP kini mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui program Kampung Trantibum.

Sebagai langkah awal, wilayah di Kelurahan Ciluar dipersiapkan menjadi pilot project atau percontohan program berbasis komunitas tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Pupung W. Purnama, mengungkapkan bahwa proses pembinaan terhadap warga serta pengurus RT dan RW di Kelurahan Ciluar telah berjalan sekitar satu bulan. Edukasi menitikberatkan pada pemahaman regulasi agar masyarakat dapat mengenali potensi gangguan ketertiban sejak dini.

"Targetnya, kita menjadikan RW tersebut percontohan, di mana warga ikut terlibat dan berpartisipasi aktif menjaga trantibum. Mereka diberikan pelatihan dan edukasi terkait regulasi. Jika berhasil, program ini bisa direplikasi oleh RW lain di Kota Bogor," ujar Pupung, Jumat (14/8/2026).

Di samping pendekatan berbasis masyarakat, Satpol PP Kota Bogor bersama Polresta Bogor Kota tetap mengintensifkan patroli lapangan guna mengantisipasi aksi persekusi dan main hakim sendiri.

Beberapa titik rawan yang menjadi fokus perhatian petugas meliputi, kawasan belakang Blok C-D, area pasar, kawasan Bubulak dan terminal, wilayah Sukasari.

Pupung menegaskan bahwa kehadiran aparat di lapangan mengedepankan fungsi pencegahan agar tidak ada lagi aksi kekerasan sepihak yang melanggar hukum. Warga diimbau untuk segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban.

"Upaya kami lebih kepada mencegah agar tidak terjadi persekusi lagi. Persekusi itu tindakan main hakim sendiri dan melanggar hukum. Jika masyarakat menemukan hal yang mengganggu ketertiban, kami mengimbau untuk segera melaporkan kepada petugas, bukan bertindak sendiri," tegas Pupung. (Zulfi kusuma)

Rate this item
(0 votes)
Go to top