10 Hari Operasi Antik Lodaya, Polresta Bogor Kota Amankan 22 Tersangka Narkoba

Bogor, lensafokus.id – Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 22 orang terkait kasus narkotika dan obat keras tertentu (OKT) dalam rangka Operasi Antik Lodaya 2025. Operasi yang berlangsung selama 10 hari, mulai 6–15 November 2025, ini juga menghasilkan penyitaan berbagai jenis barang bukti mulai dari sabu, ganja, tembakau sintetis hingga ribuan butir obat keras tertentu.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri, menjelaskan bahwa selama periode operasi, pihaknya menangani 20 kasus dengan total 28 laporan polisi.

“Selama 10 hari pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2025, Satnarkoba mengungkap 20 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dengan jumlah tersangka 22 orang,” jelas Ali saat konferensi pers, Senin (17/11/2025).

Menurut Ali, para tersangka terdiri dari pengedar dan pengguna sabu, ganja, tembakau sintetis, hingga obat keras tertentu. Sebagian besar dari mereka merupakan target operasi (TO).

Untuk rincian kasus, Satnarkoba mengamankan dua tersangka kasus sabu dan ganja, yakni RA alias Abeng alias Bro (28) yang merupakan TO, serta EP (35) yang bukan TO.

Selain itu, terdapat 11 tersangka dari 10 laporan polisi terkait tembakau sintetis, serta sembilan tersangka dari kasus obat keras dan psikotropika.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 102,16 gram sabu, 2.003,13 gram ganja, 1.287,57 gram tembakau sintetis, 43.407 butir obat keras tertentu, serta 505 butir psikotropika.

Ali menegaskan, seluruh tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan. (Zulfi kusuma)

Rate this item
(0 votes)
Go to top