PT SLI Bantah Tudingan Pencemaran, Tegaskan Proses Produksi Sesuai Izin dan Standar Lingkungan

Tangerang, lensafokus.id – PT Sukses Logam Indonesia (SLI), perusahaan pengolahan debu EAF yang berlokasi di Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, membantah tudingan terkait dugaan pencemaran udara dan kebisingan yang sempat viral di media sosial beberapa hari terakhir.

Direktur Operasional PT SLI, Farid, menegaskan bahwa pihaknya menjalankan seluruh kegiatan produksi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Kami memproduksi zinc oxide melalui proses tertutup, bukan dengan sistem terbuka. Debu EAF yang kami kelola sudah masuk kategori non-B3, jadi tidak benar jika dikatakan kami memproduksi limbah berbahaya. Semua izin, baik LSO maupun pertek, telah terbit dari KLHK pusat,” jelas Farid saat dikonfirmasi, Jumat (10/10/2025).

Farid juga menilai, tudingan yang beredar di media sosial bersifat tidak proporsional dan cenderung menyudutkan perusahaan. Ia mempertanyakan dasar penilaian yang menyebut polusi dan bau berasal dari PT SLI.

“Pabrik kami berada di zona industri, dan banyak perusahaan lain di sekitar yang juga memiliki cerobong. Tapi kenapa hanya kami yang disorot? Dari mana mereka bisa yakin seratus persen bahwa sumber bau itu dari kami?” tegasnya.

Lebih lanjut, Farid menjelaskan bahwa sebagian besar pekerja di PT SLI berasal dari lingkungan sekitar, seperti warga Kampung Cengkok RT 01 hingga RT 05, yang selama ini tidak pernah menyampaikan keluhan terkait aktivitas perusahaan.

Selain itu, ia menyebut pihaknya terbuka terhadap pengawasan dan pemeriksaan dari instansi pemerintah. Beberapa waktu lalu, pemerintah kecamatan, Satpol PP Kabupaten Tangerang, dan DLHK telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Senin (22/9/2025) pukul 15.04 WIB.

“Kami selalu melaporkan setiap kegiatan produksi ke kementerian terkait. Bahkan sebelum beroperasi, bangunan yang kami tempati dulunya merupakan pabrik keramik PT Citra Cipta Sukses Lestari. Jadi bukan benar kalau disebut gudang yang disulap jadi tempat produksi,” paparnya.

Farid juga menegaskan komitmen perusahaan untuk terus memperbaiki sistem produksi dan memastikan kegiatan industri tidak berdampak negatif terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.

“Kami minta keadilan. Jangan sampai kami terus-menerus dijadikan kambing hitam. Ada banyak karyawan yang menggantungkan hidup di sini. Kami terus berbenah agar semakin baik dan tetap sesuai ketentuan,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Farid berharap semua pihak dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di dunia maya.

“Kami menghormati proses hukum dan akan mematuhi segala ketentuan pemerintah. Tapi kami juga berharap aparat penegak hukum dapat menindak penyebar berita bohong yang merugikan dunia usaha dan iklim investasi di Balaraja,” pungkasnya. (Asp)

Rate this item
(0 votes)
Go to top