LEBAK, lensafokus.id – Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, tengah menjadi sorotan. Proyek yang digadang-gadang menjadi sarana pendidikan bagi masyarakat tersebut diduga menggunakan material pasir laut sebagai bahan konstruksi.
Dugaan tersebut mencuat dari informasi yang diperoleh dari salah seorang sumber di wilayah Kecamatan Cihara. Menurutnya, material pasir yang digunakan dalam pembangunan Sekolah Rakyat diduga berasal dari galian pasir laut di kawasan Kecamatan Bayah.
“Ada dugaan pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Panggarangan menggunakan material pasir laut,” ujar sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Sabtu (13/6/2026).
Ia menyebutkan, pasir yang digunakan diduga berasal dari lokasi galian pasir laut yang berada di belakang SPBU Bayah, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.
Menanggapi informasi tersebut, pengamat sosial asal Kabupaten Lebak, Rohim Adnan, mengingatkan bahwa penggunaan pasir laut pada proyek konstruksi, khususnya bangunan yang menggunakan beton bertulang, tidak direkomendasikan bahkan cenderung dilarang karena berpotensi mengurangi kualitas dan daya tahan bangunan.
“Pasir laut pada umumnya tidak direkomendasikan untuk proyek konstruksi struktural, terutama yang menggunakan beton bertulang,” kata Rohim.
Menurutnya, kandungan garam, klorida, dan sulfat yang terdapat dalam pasir laut dapat mempercepat proses korosi pada besi maupun baja tulangan yang menjadi bagian utama struktur bangunan.
“Penggunaan pasir laut dapat memicu dan mempercepat korosi pada rangka baja atau besi beton. Akibatnya bangunan menjadi rapuh dan berpotensi mengalami kerusakan lebih cepat,” ujarnya.
Selain itu, garam yang terkandung dalam pasir laut dapat mengkristal dan mengembang seiring waktu sehingga menimbulkan tekanan dari dalam yang berpotensi menyebabkan beton retak hingga pecah.
Rohim juga menjelaskan bahwa karakteristik butiran pasir laut yang cenderung halus dan licin akibat abrasi air laut dapat mengurangi daya rekat antara semen dan agregat dalam campuran beton.
“Butiran pasir laut cenderung sangat halus dan licin sehingga mengurangi ikatan pada campuran semen dan kerikil. Intinya, penggunaan pasir laut sebaiknya dihindari pada kegiatan konstruksi bangunan karena rentan menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Meski demikian, Rohim mengakui pasir laut masih dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan tertentu seperti urugan atau produksi batako non-struktural setelah melalui proses pencucian yang ketat. Namun untuk struktur utama bangunan, penggunaannya tidak dianjurkan.
Sementara itu, H Luis yang disebut-sebut sebagai koordinator sub vendor dalam proyek pembangunan Sekolah Rakyat tersebut membantah adanya penggunaan pasir laut dalam pekerjaan yang dilaksanakan.
“Siapa yang menggunakan pasir laut, Kang? Kalau saya menggunakan pasir kuarsa,” kata H Luis melalui pesan singkat.
Terpisah, Udan, pengusaha galian pasir di Kecamatan Bayah, juga membantah adanya penjualan pasir ke luar daerah sebagaimana informasi yang berkembang.
“Saya tidak pernah menjual pasir keluar daerah. Saya hanya menjual pasir di sekitar Bayah saja,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai dugaan penggunaan pasir laut dalam pembangunan Sekolah Rakyat tersebut.
