Dinkes Lebak Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan di Puskesmas Kumpay

Lebak, lensafokus.id – Menyikapi beredarnya isu dugaan pungutan dalam proses penerimaan pegawai di Puskesmas Kumpay, Kecamatan Banjarsari, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, Endang Komarudin, bergerak cepat melakukan penelusuran langsung ke lapangan.

Endang memastikan bahwa setelah dilakukan pengecekan dan konfirmasi di lokasi, informasi mengenai dugaan pungutan tersebut tidak ditemukan adanya kebenaran.

“Setelah kami telusuri di lapangan, informasi tersebut tidak ada,” ujar Endang saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (7/10/2025).

Ia menjelaskan, jika benar terdapat oknum yang mengatasnamakan pihak puskesmas atau dinas dengan meminta sejumlah uang dalam proses penerimaan pegawai, maka hal itu merupakan tindakan ilegal dan akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Oknum yang diduga meminta bayaran antara Rp15 juta hingga Rp20 juta itu jelas melanggar hukum. Jika terbukti, kami akan menindak tegas,” tegasnya.

Endang juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan jika menemukan praktik pungutan liar atau hal-hal yang mencurigakan terkait proses rekrutmen di lingkungan fasilitas kesehatan.

“Laporan bisa disampaikan langsung ke kantor Dinas Kesehatan atau melalui kanal pengaduan resmi Pemkab Lebak, seperti aplikasi Lapor Pemkab,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan pentingnya peran media dalam menjaga keseimbangan informasi publik dengan tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

“Kami mengimbau agar media dapat mengedepankan prinsip pemberitaan yang berimbang, dengan melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum dipublikasikan, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tambahnya.

Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungli, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan daerah. (Cecep)

Rate this item
(0 votes)
Go to top