Kota Tangerang, lensafokus.id -- Kepolisian Sektor (Polsek) Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan peredaran gelap narkotika.
Kedua orang tersebut berinisial MR (25) dan FJ (29) ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di kawasan Green Lake City (GLC) Boulevard, Cipondoh, Kota Tangerang dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Sebanyak 280, 68 gram berat bruto narkotika jenis sabu disita.

Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono dalam keterangan persnya mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat mengenai adanya Peredaran Narkotika jenis Sabu yang berada di sekitar TKP.
"Menanggapi laporan masyarakat, Tim opsnal Polsek Pinang, dipimpin Kanit Ipda Tutuk Saiful Akbar mendatangi lokasi TKP di kawasan GLC, Cipondoh, Kota Tangerang dan mencurigai pelaku MR. Saat digeledah tim mendapati satu paket klip dengan berat 0,78 gram," kata Adityo, kepada wartawan Rabu, (28/5/2025).
Kepada Polisi pelaku mengakui sabu yang ada ditangannya itu didapatkan dari seseorang berinisial FJ. Bergerak cepat polisi mendatangi kediaman pelaku di daerah Kosambi, Cengkareng Jakarta Barat.
"FJ kami amankan dirumahnya, berdasarkan pengakuan MR tinggal di daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Dirumahnya petugas menemukan sabu dengan berat bruto 279,9 gram dan sebuah timbangan digital," ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku diamankan ke Mapolsek Pinang untuk dilakukan pengembangan. Kapolsek menyebut telah mengantongi pemasok sabu kepada MR dan FJ tersebut. Modus operandi yang dilakukan secara sistem tempel, menunggu perintah.
Kedua tersangka kami jerat dengan pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahuan 2009 tentang Narkotika. Dipidana dengan pidana mati, seumur hidup atau paling singkat 6 Tahun dan Paling lama 20 tahun," pungkasnya. (Sumarna)
Bogor, lensafokus.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Babakan, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, merealisasikan pembangunan infrastruktur yang dibiayai melalui Dana Desa (DD) tahap I Tahun Anggaran 2025. Proyek pembangunan ini untuk dua jenis kegiatan, yaitu sarana jalan dan perbaikan sumur alam.
Kepala Desa Babakan, Suwardi menerangkan, Dana Desa tahap pertama digunakan untuk pembangunan betonisasi jalan sepanjang 865 m x 3 m dan untuk perbaikan sumur tradisional.
"Satu titik di Kampung Babakan Cubluk dengan panjang hampir 900 meter dan lebar 3 meter, kemudian anggaran yang kedua untuk perbaikan sumur alam, sumur-sumur yang ada di resapan pinggiran sumur tradisional kita benahi," kata Suwardi, Kamis (29/5/25).

Menurutnya, Dana Desa terbukti dapat meningkatkan pembangunan di perdesaan. Meski, kata dia, prosesnya dilakukan secara bertahap. Bahkan pihaknya menargetkan pembangunan jalan utama desa akan rampung hingga tahun 2027.
"Alhamdulillah dengan adanya dana desa sekarang desa semakin berkembang, pembangunan semakin meningkat. Kami targetkan sampai 2027 jalan-jalan utama sudah rapih. Setelah itu difokuskan pada peningkatan sumber daya manusia, UMKM maupun peningkatan ekonomi," ujarnya
Selain itu, Suwardi berharap penyelenggaraan pemerintahan desa termasuk pelaksanaan program pemerintah berjalan dengan lancar sesuai mekanisme yang telah ditentukan.
"Mudah-mudahan semua berjalan sesuai dengan sistem dan tanggung jawabnya masing-masing, dari atas sampai bawah. Karena target pemerintah saat ini pembangunan dimulai dari desa," imbuhnya
Pemerintah Desa Babakan juga berharap, dengan membaiknya infrastruktur jalan, roda perekonomian desa bisa semakin bergerak dan kualitas hidup warga pun meningkat.
(Her)