Skandal Proyek RKB SDN Belimbing 1: Anggaran Rp 822 Juta Terancam Sia-sia, Mutu Bangunan Jadi Pertanyaan

Tangerang, lensafokus.id - Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Belimbing 1 Kosambi, Tangerang, yang didanai dengan anggaran publik sebesar Rp 822.192.000,00 dari APBD TA. 2025, tengah menjadi sorotan publik. Proyek ini bertujuan vital untuk mendukung Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar, namun pelaksanaannya oleh CV. Tabita Mutiara Desa dalam waktu 53 hari kalender diduga kuat telah melanggar standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan pengawasan mutu.

Puncak dari dugaan kelalaian ini adalah temuan di lapangan bahwa proses pengecoran struktur bangunan berlangsung tanpa kehadiran Pelaksana proyek maupun Konsultan Pengawas. Pengecoran adalah tahapan paling krusial yang menentukan kekuatan struktural bangunan. Ketiadaan pengawasan di momen ini mengindikasikan bahwa kontrol mutu proyek telah diabaikan, membuka peluang besar bagi penyimpangan teknis dan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi kontrak.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius bahwa anggaran hampir satu miliar Rupiah dari uang rakyat terancam sia-sia karena berpotensi menghasilkan bangunan yang cacat mutu dan tidak layak huni. Kecenderungan untuk memotong prosedur pengawasan diduga kuat didorong oleh tenggat waktu pengerjaan yang sangat ketat, yaitu hanya 53 hari, yang mana prioritas keselamatan dan kualitas dikorbankan demi kecepatan.

IMG 20251124 WA0089

Aspek yang paling mengkhawatirkan adalah ancaman keselamatan jangka panjang bagi para siswa. Struktur yang dicor tanpa pengawasan teknis berisiko tinggi memiliki kekuatan yang tidak memadai, menjadikannya "bom waktu" yang membahayakan nyawa anak-anak sekolah. Jika terbukti terjadi penyimpangan teknis, bangunan RKB ini justru dapat menjadi bencana di masa depan, alih-alih menjadi fasilitas pendidikan yang aman.

Masyarakat mendesak agar Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, selaku pemilik proyek, segera turun tangan. Tindakan yang diperlukan bukan hanya sekadar verifikasi, tetapi juga audit forensik terhadap mutu pengerjaan yang sudah berjalan. Diperlukan pengujian mendesak, seperti core drill test, untuk menguji kekuatan beton yang telah dicor guna memastikan bangunan tersebut tidak melanggar standar keamanan minimum.

Kasus ini menuntut akuntabilitas penuh dari CV. Tabita Mutiara Desa, Konsultan Pengawas, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Kegagalan untuk memastikan pengawasan teknis dan penerapan K3 yang memadai menunjukkan kelalaian serius dalam mengelola amanah anggaran publik. Tindakan tegas dan transparan diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proyek-proyek infrastruktur pendidikan. (Sumarna)

Rate this item
(0 votes)
Go to top