Banten

Banten (6278)

Tangerang, lensafokus.id – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang mencatatkan capaian strategis sepanjang tahun 2025 yang berdampak langsung terhadap peningkatan kapasitas, akses pasar, serta kesejahteraan pelaku usaha mikro dan koperasi. Berbagai program pembinaan, fasilitasi permodalan, hingga perluasan kemitraan menjadi kunci penguatan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Tangerang.

Kepala Diskum, Anna Ratna Maemunah, menyampaikan bahwa seluruh program tahun 2025 berjalan sesuai dengan target perencanaan dan menunjukkan hasil yang signifikan.

Salah satu capaian paling menonjol adalah peningkatan jumlah usaha mikro. Pada tahun 2024, jumlah usaha mikro tercatat sebanyak 66.011 unit, dan pada tahun 2025 meningkat menjadi 78.500 unit. Artinya, terjadi pertumbuhan sekitar 16.000–17.000 pelaku usaha mikro baru dalam satu tahun.

“Kenaikan ini sangat signifikan. Ini bukan hanya soal angka, tetapi bagaimana usaha mikro mampu menjadi solusi dalam menekan angka pengangguran dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Anna.

Pertumbuhan tersebut ditopang oleh program pembinaan berkelanjutan melalui pelatihan, inkubasi bisnis, serta penguatan jejaring melalui Entrepreneur Hub. Pemerintah daerah juga memberikan dukungan akses permodalan melalui UPT-UPDB (Unit Pelaksana Teknis Unit Pengelola Dana Bergulir).

Skema pembiayaan UPDB memberikan bunga ringan sebesar 4%, lebih rendah dibandingkan rata-rata KUR perbankan yang berada di kisaran 6%. Namun demikian, pembiayaan ini diperuntukkan bagi usaha yang telah berjalan minimal enam bulan sebagai bentuk mitigasi risiko dan penguatan kapasitas bayar pelaku usaha.

Tidak hanya fokus pada pembinaan dan permodalan, Diskum juga aktif memperluas akses pemasaran produk usaha mikro.

“Sepanjang 2025, produk usaha mikro Kabupaten Tangerang telah difasilitasi masuk ke berbagai jaringan retail besar seperti Aion Mall, Alfamart, Indomaret, Bigmart, hingga Lippo Karawaci. Selain itu, kemitraan juga terjalin dengan sejumlah hotel, di antaranya Hotel Vega dan Hotel Fame,” Kata Anna Maemunah.

Produk usaha mikro tidak hanya dipajang dalam “Pojok UMKM”, tetapi juga telah digunakan sebagai bagian dari sajian makanan di hotel-hotel tersebut. Langkah ini terbukti meningkatkan omzet serta memperluas eksposur produk lokal agar semakin kompetitif.

Di sektor koperasi, tahun 2025 juga menjadi momentum penting. Sejalan dengan terbitnya Inpres Nomor 9 Tahun 2025, setiap desa dan kelurahan didorong memiliki Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Di Kabupaten Tangerang, tercatat 350 koperasi baru pada tahun 2025, di mana 274 di antaranya merupakan KDKMP.

“Hasil monitoring dan evaluasi pada Januari–Februari 2025 menunjukkan bahwa dari 274 KDKMP, sebanyak kurang lebih 200 koperasi telah operasional. Meski sebagian masih memanfaatkan kantor desa atau ruang aula sebagai tempat operasional, koperasi tetap berjalan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

KDKMP difokuskan pada unit usaha sembako dan LPG 3 kg, dengan harga yang lebih terjangkau. Untuk LPG 3 kg, masyarakat dapat menikmati harga lebih murah sekitar Rp1.000–Rp1.500 per tabung. Sementara untuk pasokan beras dan kebutuhan pokok, KDKMP bekerja sama dengan ID Food dan Bulog sebagai pemasok resmi.

Menariknya, keberadaan KDKMP tidak menjadi pesaing koperasi yang telah lebih dulu berdiri. Justru, koperasi existing dilibatkan sebagai mitra strategis, bahkan beberapa pengurus koperasi besar turut menjadi pengurus KDKMP untuk berbagi pengalaman dan tata kelola.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui arahan Bupati memberikan bantuan CSR sebesar Rp100 juta per KDKMP untuk memperkuat modal awal sambil menunggu dukungan pendanaan lanjutan dari pemerintah pusat dan perbankan (Himbara).

Kolaborasi Pentahelix: Kunci Keberhasilan

Sepanjang 2025, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro menerapkan pendekatan pentahelix, yakni kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media. “Kami lakukan Kemitraan dengan perguruan tinggi seperti Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Universitas Tangerang Raya, dan Swiss German University (SGU) difokuskan pada inkubasi bisnis, digitalisasi produk, serta pengembangan Entrepreneur Hub,” tegasnya.

SGU turut mendukung digitalisasi usaha mikro, sementara UMN berperan dalam pendampingan inkubasi dan pembinaan. Sinergi ini memperkuat kualitas usaha mikro agar lebih adaptif terhadap perubahan pasar dan teknologi.

Arah Kebijakan 2026: Digitalisasi dan Pembinaan Daring

Memasuki tahun 2026, strategi difokuskan pada akselerasi digitalisasi. Dari total 78.500 usaha mikro, pada tahun 2025 baru sekitar 6.600 usaha mikro yang dapat dibina secara langsung, dan hanya sekitar 450 usaha mikro yang difasilitasi legalitas seperti HKI, NIB, dan sertifikasi halal.

Keterbatasan jangkauan pembinaan tatap muka mendorong Dinas Koperasi dan Usaha Mikro mengembangkan Learning Management System (LMS) atau e-learning bekerja sama dengan SGU. "Melalui LMS ini, pelaku usaha mikro dapat mengakses pembinaan, pelatihan, serta materi pengembangan usaha secara daring dan gratis. Strategi ini diharapkan mampu memperluas jangkauan pembinaan secara masif dan efisien", Imbuhnya.

Selain itu, mengembangkan rumah SIKUM sebagai platform yang membantu pengusaha mikro dan penggiat koperasi untuk mengembangkan usahanya dimasing-masing, dimana rumah SIKUM ini telah terintegrasi datanya dengan Kementerian Koperasi RI dan Kementerian UMKM. Penguatan sosialisasi akses permodalan UPDB ke seluruh kecamatan akan terus ditingkatkan, disertai partisipasi aktif dalam berbagai pameran dalam dan luar daerah untuk memperluas pasar produk unggulan Kabupaten Tangerang.

Komitmen Mengurangi Pengangguran dan Mendorong Entrepreneur Baru

Di tengah dinamika industri dan tantangan ketenagakerjaan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro memandang kewirausahaan sebagai solusi strategis.

“Kami ingin menumbuhkan jiwa entrepreneur di masyarakat. Dengan usaha mikro yang kuat dan koperasi yang sehat, ekonomi dari bawah akan tumbuh dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Anna Ratna Maemunah.

Dengan fondasi capaian 2025 yang kuat dan strategi digitalisasi 2026 yang terarah, Kabupaten Tangerang optimistis usaha mikro dan koperasi akan semakin naik kelas, berdaya saing, dan berkelanjutan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (Red)

Tangerang, lensafokus.id -- Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah membuka seminar pemenuhan gizi seimbang dari pangan lokal 'Sehat Dimulai Dari Piringku' dalam rangka Hari Gizi Nasional Ke-66 Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2026. Acara tersebut digelar di GSG Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, Rabu (11/02/26)

Dalam sambutannya, Wabup Intan menegaskan bahwa pemanfaatan pangan lokal untuk memenuhi gizi yang seimbang sangat penting. Beragamnya bahan lokal yang bergizi, sehat, terjangkau harganya dan mudah didapat harus terus dioptimalkan pemanfaatannya untuk pemenuhan kebutuhan gizi seimbang, sesuai dengan kearifan lokal yang dimiliki.

"Pemanfaatan pangan lokal sebagai strategi utama pemenuhan gizi seimbang masyarakat sangat penting. Beragamnya bahan lokal yang bergizi, sehat, terjangkau harganya dan mudah didapat seperti daun kelor menjadi perhatian bersama untuk didorong terus pemanfaatannya," tandas Wabup Intan.

Menurut dia, seminar pemenuhan gizi seimbang dari pangan lokal 'Sehat Dimulai Dari Piringku' yang menyasar peserta remaja dari kalangan pelajar tersebut sangat tepat. Saat ini banyak sekali remaja yang mengalami gangguan kesehatan sebagai dampak pola makan dan asupan gizi yang kurang sesuai.

Melalui seminar ini para pelajar diharapkan bukan hanya sebagai obyek namun juga subyek pelaku utama yang bisa menjadi teladan dan inspirasi bagi remaja lainnya akan pentingnya gizi berimbang dan bagaimana meramunya dari bahan-bahan lokal yang tersedia dan mudah didapat

"Remaja adalah pilar masa depan yang memegang kendali membentuk karakter dan nilai-nilai generasi mendatang, mereka harus tumbuh dalam lingkungan yang sehat, mendapatkan gizi yang cukup, serta memiliki kesadaran untuk menjaga kebugaran tubuh dan kesehatan mental sebagai investasi kesehatan yang dimulai sejak dini," ujarnya

Lanjut dia, Hari Gizi Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 Januari merupakan momentum dalam menggalang kepedulian dan meningkatkan komitmen dari berbagai pihak untuk menuju Indonesia Sehat melalui konsumsi gizi seimbang dan produksi pangan berkelanjutan.

"Momentum Hari Gizi Nasional tahun ini menjadi alarm bagi masyarakat khususnya remaja Kabupaten Tangerang untuk memperbaiki pola konsumsi guna mewujudkan remaja yang sehat, unggul dan berdaya saing di masa depan," imbuhnya

Pihaknya juga mengajak seluruh peserta, guru, tenaga kesehatan dam relawan untuk terus mengkampanyekan pemenuhan gizi seimbang , khususnya di lingkungan sekolah dan keluarga.

"Saya mengajak anak-anakku sekalian, para bapak ibu guru, tenaga kesehatan, penyuluh dan relawan untuk terus mengkampanyekan gizi seimbang melaui contoh nyata. Mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan baik sehingga sirkular ekonomi di Kabupaten Tangerang, khususnya bagi petani pangan lokal ini juga bisa ditingkatkan," pungkasnya. (Red)

Kota Tangerang, lensafokus.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) resmi mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat menyusul terindikasinya pencemaran limbah kimia di aliran Sungai Cisadane yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan, Rabu (11/02/2026).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, menegaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai upaya pencegahan dan perlindungan kesehatan masyarakat dari dampak paparan zat berbahaya.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk tidak menggunakan air Sungai Cisadane untuk keperluan mandi, mencuci, memasak, maupun sebagai air minum sampai ada pemberitahuan lebih lanjut yang menyatakan kondisi air sudah aman,” ujar dr. Dini.

IMG 20260211 WA0070

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak mengonsumsi ikan atau hasil tangkapan lain yang bersumber dari Sungai Cisadane hingga situasi dinyatakan aman oleh pihak berwenang.

Dinkes juga mengingatkan warga agar menghindari kontak langsung dengan air sungai, terutama jika kondisi air terlihat berbau menyengat, berbusa, atau mengalami perubahan warna yang tidak normal.

“Paparan limbah kimia dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan seperti iritasi kulit, gangguan pernapasan, mual, muntah, hingga gangguan pencernaan,” jelasnya.

Jika masyarakat mengalami gejala setelah kontak dengan air Sungai Cisadane, dr. Dini mengimbau agar segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat.

“Untuk kondisi darurat, masyarakat dapat menghubungi Call Center 112 atau langsung ke nomor 021-5577-1135,” tegasnya.

Saat ini, Pemkot Tangerang bersama instansi terkait terus melakukan pemantauan, investigasi, serta langkah-langkah penanganan guna memastikan keselamatan masyarakat dan percepatan pemulihan kualitas lingkungan.

Pemerintah juga meminta masyarakat tetap tenang, waspada, dan hanya mengikuti informasi serta imbauan resmi dari Pemerintah Kota Tangerang agar tidak terjadi kepanikan di tengah situasi ini. (Sumarna)

Tangerang, lensafokus.id – Suasana haru dan bahagia menyelimuti Gedung MUI Kota Tangerang, Provinsi Banten, saat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar Sidang Isbat Nikah dan Pencatatan Perkawinan Massal dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang, Rabu (11/02/2026).

Sebanyak 106 pasangan dari berbagai latar belakang, mulai dari pasangan muda hingga lanjut usia, mengikuti program tersebut. Tidak hanya pasangan Muslim, sebanyak 10 pasangan nonmuslim juga turut difasilitasi pencatatan perkawinannya secara resmi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara Pemkot Tangerang, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, serta perangkat daerah terkait dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Isbat nikah dan pencatatan perkawinan ini adalah bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Kami ingin membantu menyelesaikan persoalan warga, khususnya mereka yang telah menikah secara agama namun belum tercatat secara negara,” ujar Sachrudin.

IMG 20260211 WA0065

Menurutnya, kepastian hukum dalam status perkawinan sangat penting, tidak hanya bagi pasangan suami istri, tetapi juga bagi anak-anak mereka dalam aspek administrasi kependudukan dan hak hukum lainnya.

Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa dari 106 pasangan yang mengikuti isbat nikah tahun ini, peserta tertua berusia 75 tahun. Mayoritas pasangan bahkan telah menjalani rumah tangga selama puluhan tahun sebelum akhirnya mendapatkan legalitas resmi.

“Dari tahun ke tahun jumlah peserta terus meningkat. Ini bukti kesadaran masyarakat semakin tinggi terhadap pentingnya pencatatan akta pernikahan yang sah secara hukum,” ungkap Tihar.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menambahkan bahwa seluruh data kependudukan peserta langsung diperbarui setelah proses sidang dan pencatatan selesai.

“Status perkawinan langsung tercatat resmi. Anak-anak juga mendapatkan kepastian hukum dengan tercantumnya nama ayah dan ibu dalam akta kelahiran,” jelas Rizal.

Momen penuh haru juga dirasakan oleh Umairah (58) dan Makmun (72), warga Batuceper, yang akhirnya memiliki buku nikah setelah hampir 40 tahun menjalani pernikahan.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur. Setelah hampir 40 tahun menikah, baru sekarang pernikahan kami tercatat resmi. Terima kasih kepada Pemerintah Kota Tangerang dan Bapak H. Sachrudin yang telah memberikan kemudahan ini secara gratis,” ujar Umairah dengan mata berkaca-kaca.

Program sidang isbat nikah dan pencatatan perkawinan massal ini telah rutin dilaksanakan Pemkot Tangerang setiap tahun. Selain menjadi rangkaian perayaan HUT Kota Tangerang, kegiatan ini juga menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif, adil, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. (Sumarna)

Lebak, lensafokus.id – Duka mendalam menyelimuti Kampung Cikadu, Desa Ciakar, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, Banten. Ubaidillah (36) meninggal dunia setelah tubuhnya tertimpa batu besar saat menambang batu pada Selasa (10/02/2026).

Peristiwa tragis itu terjadi ketika korban tengah membelah batu di bagian bawah tebing tambang. Tanpa diduga, batu berukuran besar yang berada di atasnya longsor dan langsung menimpa tubuh korban. Ia mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kapolsek Gunungkencana, AKP Supar, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan, sebelum berangkat, korban sempat diminta istrinya untuk pergi ke sawah. Namun korban memilih pergi menambang batu.

“Kerjanya tidak rutin, kadang nyopir, kadang ke sawah. Hari itu istrinya menyuruh ke sawah, tapi korban memilih mengambil batu,” ujar AKP Supar, Rabu (11/02/2026).

Menurutnya, aktivitas penambangan dilakukan secara manual. Saat korban berada di bagian bawah untuk membelah batu, material besar di atasnya tiba-tiba longsor.

“Korban tertimpa batu akibat longsor dan dinyatakan meninggal dunia di tempat,” jelasnya.

Lokasi kejadian diketahui merupakan tambang batu milik warga sekitar yang aktivitasnya tidak berlangsung setiap hari. Penambangan dilakukan secara musiman sesuai kebutuhan.

“Nggak rutin tiap hari, musiman saja,” kata Supar.

Ia juga mengungkapkan bahwa selama dirinya bertugas di wilayah tersebut, baru kali ini terjadi kecelakaan kerja yang menimbulkan korban jiwa.

“Selama saya bertugas di sini, ini kejadian pertama yang menimbulkan korban meninggal dunia,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Desa Ciakar, Suardi, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan bahwa korban merupakan warganya yang meninggal dunia di lokasi penambangan batu ilegal yang telah beroperasi kurang lebih enam tahun.

Menurut Suardi, aktivitas penambangan dilakukan menggunakan alat manual seperti linggis, bodem, dan pahat. Tambang tersebut diketahui milik Ukandi, warga Desa Ciakar.

“Penambangan itu tidak berizin dan sudah berjalan sekitar enam tahun. Pihak pengusaha batu siap bertanggung jawab sepenuhnya kepada keluarga korban,” pungkas Suardi.

Peristiwa ini menjadi pengingat keras akan tingginya risiko keselamatan kerja di lokasi tambang ilegal yang minim pengawasan dan standar keamanan. Warga berharap kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari. (Cecep)

Tangerang, lensafokus.id – Polemik terkait perizinan obyek wisata Danau Biru Cigaru di Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, akhirnya mendapat klarifikasi langsung dari pihak pengelola. Menanggapi ramainya pemberitaan yang menyebut lokasi wisata tersebut diduga belum mengantongi izin lengkap, pengelola memastikan seluruh dokumen legal telah dikantongi secara sah.

Danau Biru Cigaru yang dikenal sebagai salah satu destinasi favorit warga Tangerang dan sekitarnya itu disebut telah memiliki legal standing yang lengkap, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), surat pernyataan mandiri terkait komitmen keselamatan, keamanan, kesehatan serta pelestarian fungsi lingkungan (K3L), hingga dokumen tata ruang untuk kategori usaha mikro atau kecil.

Tak hanya itu, pengelola juga mengantongi NPWP, Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum Republik Indonesia, serta akta notaris yang diterbitkan oleh Asep Haryanto, S.H., M.M., Kn.

Pengelola Danau Biru Cigaru, Sopyan Hadi, saat ditemui media pada Senin (09/02/2026), menegaskan bahwa pihaknya telah memenuhi seluruh persyaratan administratif yang diwajibkan pemerintah.

“Izin pengelolaan wisata Cigaru sudah lengkap. Kami memiliki NIB atas nama PT Ratu Balok Sejahtera, dokumen K3L, tata ruang perusahaan, NPWP, hingga SK Kemenkumham. Semua legalitas atas nama PT Ratu Balok Sejahtera,” ujar Sopyan.

Pria yang akrab disapa Balik Peci itu mengaku heran dengan munculnya tudingan yang menyebut tempat wisata yang dikelolanya tidak memiliki izin atau beralih fungsi tanpa dasar hukum yang jelas.

“Kami sebagai warga negara tentu paham aturan dan prosedur yang harus dijalankan. Kalau ada pihak yang meragukan, silakan datang. Semua dokumen resmi bisa kami perlihatkan sebagai bukti,” tegasnya.

Sebelumnya, salah satu media online memberitakan dugaan bahwa lokasi wisata Cigaru beralih fungsi dan belum mengantongi izin lengkap. Namun dengan adanya penegasan dari pengelola, polemik tersebut kini memasuki babak klarifikasi.

Ke depan, pihak pengelola berharap isu simpang siur ini tidak lagi berkembang tanpa konfirmasi langsung. Mereka menegaskan komitmen untuk menjalankan usaha wisata secara tertib administrasi dan tetap memperhatikan aspek keselamatan serta kelestarian lingkungan.

Dengan klarifikasi ini, pengelola Danau Biru Cigaru berharap masyarakat tidak lagi terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan tetap menjadikan destinasi tersebut sebagai salah satu pilihan wisata keluarga di wilayah Tangerang. (red)

Page 16 of 628
Go to top