TANGERANG, lensafokus.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Hotel Ibis Gading Serpong, Senin (28/7/2025).
Acara tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan teknis bagi pengusaha, manajemen perusahaan, dan perwakilan pekerja dalam menyusun serta menerapkan regulasi internal yang sesuai dengan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Rudi Lesmana menjelaskan bahwa Bimtek ini krusial untuk menciptakan hubungan kerja yang kondusif, adil dan berbasis hukum. "Kami ingin membangun budaya dialog sosial dan partisipatif antara pengusaha dan pekerja dalam merumuskan kebijakan internal, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pengawasan dan pembinaan hubungan industrial oleh pemerintah daerah," ujarnya.
Menurut Rudi, Kegiatan ini diselenggarakan sebagai respons atas masih banyaknya perusahaan di wilayah Kabupaten Tangerang yang belum memiliki PP sah maupun PKB aktif, meskipun telah memiliki serikat pekerja/buruh. Padahal, sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia, dinamika ketenagakerjaan di wilayah ini menuntut regulasi yang tertata guna mencegah potensi konflik.
Dalam penyampaiannya, Disnaker menekankan tiga hal utama yakni, perusahaan diminta segera menyusun dan mengesahkan PP jika telah memenuhi syarat, serikat pekerja perlu meningkatkan kapasitas dalam merumuskan PKB serta pentingnya memperkuat proses dialog sosial dalam penyusunan dokumen ketenagakerjaan.
“Ini bukan sekadar pelatihan, tapi bagian dari komitmen bersama membangun hubungan industrial yang berkualitas,” tambah Rudi.
Hingga Juni 2025, tercatat sebanyak 524 perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan (PP), sementara hanya 74 perusahaan yang terdaftar memiliki PKB sejak 2022. Untuk mempermudah proses administrasi, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyediakan layanan digital melalui portal pppkb.kemnaker.go.id, yang memungkinkan proses pengesahan PP dan pendaftaran PKB dilakukan secara online dan efisien.
Disnaker Kabupaten Tangerang berharap kegiatan Bimtek ini menjadi langkah signifikan dalam mewujudkan tertib administrasi hubungan kerja, peningkatan kualitas SDM perusahaan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang adil dan berkelanjutan di Kabupaten Tangerang. (Red)
Tangerang, lensafokus.id – Bupati Tangerang H. Moch. Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah menghadiri puncak perayaan Hari Anak Nasional (HAN) tingkat Kabupaten Tangerang tahun 2025 yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang, Selasa (29/7/25).
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak sebagai generasi penerus bangsa. Ia juga menyampaikan keprihatinannya atas berbagai kasus kekerasan terhadap anak yang masih terjadi di sejumlah daerah.
"Anak adalah masa depan bangsa, masa depan negara, dan harapan kita semua. Jangan sampai kasus kekerasan terhadap anak terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang," tegas Bupati Maesyal
Bupati juga menyampaikan bahwa Hari Anak Nasional ini menjadi momentum semua pihak untuk menguatkan semangat melindungi anak-anak sebagai generasi harapan bangsa. Untuk itu, salah satu kriteria penilaian terhadap kinerja camat ke depannya akan mencakup sejauh mana upaya dalam menangani dan mencegah kasus kekerasan terhadap anak di wilayah masing-masing.
"Ke depannya, salah satu kriteria penilaian terhadap kinerja camat ke depannya akan mencakup upaya dalam menangani dan mencegah kasus kekerasan terhadap anak di kecamatan masing-masing," jelasnya
Dia menambahkan melalui tema "Anak Hebat, Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045", diharap menjadi semangat juga bagi anak-anak Kabupaten Tangerang untuk tumbuh menjadi pribadi yang cerdas, berprestasi, dan berakhlak mulia. Pihaknya pun mengajak para pelajar untuk berani, giat belajar dan menghormati orang tua serta para guru.
"Kalau kita ingin meraih cita-cita, menjadi pemimpin, pengusaha, atau tokoh masyarakat, kuncinya adalah belajar dan berprestasi. Tambah wawasan, rajin belajar, dan hormati orang tua serta guru kalian," pesannya kepada para siswa yang hadir.
Di akhir sambutannya, dia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya perayaan HAN dan mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional Tahun 2025.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang, saya mengucapkan selamat Hari Anak Nasional Tahun 2025. Semoga anak-anak Kabupaten Tangerang tumbuh menjadi generasi yang positif, kreatif, dan membanggakan." pungkasnya
Pada kesempatan tersebut Bupati bersama Wakil Bupati Tangerang dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tangerang, Rismawati Maesyal Rasyid juga berinteraksi dengan anak-anak dan meninjau langsung berbagai rangkaian puncak kegiatan HAN yang dimeriahkan dengan berbagai penampilan seni dari siswa-siswi tingkat PAUD hingga SMP. (Red)
TANGERANG, lensafokus.id - Ratusan jamaah dari berbagai daerah memadati halaman Pondok Pesantren Salafiyah Nurul Huda Putra, Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, mengikuti Pengajian Umum dan Zikir Bersama (Ziber), Minggu (27/7/25)
Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini sebagai sarana mempererat ukhuwah islamiyah, meningkatkan iman, serta menambah wawasan keagamaan di tengah masyarakat.
"Alhamdulillah, hari ini saya bisa hadir di acara pengajian umum dan dzikir bersama
Pondok Pesantren Salafiyah Nurul Huda Putra. Selain untuk mempererat ukhuwah Islamiyah dan meningkatkan iman, juga menjadi momen untuk menjaga akhlak di era modern," ujar Wabup Intan
Menurutnya, pengajian dan zikir bukan sekadar tradisi, tetapi sarana introspeksi diri dan penguatan nilai-nilai keagamaan agar senantiasa berada di kalan yang didhai Allah SWT
“Kegiatan pengajian dan zikir seperti ini bukan hanya bagian dari tradisi keagamaan yang mulia, tetapi juga menjadi sarana introspeksi diri agar kita senantiasa berada di jalan yang diridhai Allah SWT,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penguatan spiritual menjadi pondasi penting dalam membangun masyarakat yang tangguh dan berakhlakul karimah. Dzikir dan pengajian tersebut bukan hanya membentuk pribadi yang saleh atau salehah secara spiritual, tetapi juga membangun karakter masyarakat yang damai dan berakhlak mulia.
"Hal ini adalah fondasi untuk mewujudkan Kabupaten Tangerang yang sejahtera dan berdaya saing,” tegasnya.
Dia juga menandaskan bahwa Pemkab Tangerang menyadari betul peran besar pondok pesantren sebagai benteng moral di tengah tantangan zaman. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong dan menguatkan sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat untuk mencetak generasi yang tidak hanya unggul dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki keimanan dan akhlak yang kuat.
“Di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks, mari kita jadikan pesantren sebagai benteng moral dan spiritual. Dan mari kita jadikan kegiatan dzikir dan pengajian ini sebagai momentum memperbanyak amal kebaikan serta memperkuat persatuan dan kerukunan,” pesannya.
Sementara itu, Camat Gunung Kaler, Udin turut menyampaikan rasa syukur dapat menghadiri acara tersebut bersama jajaran pemerintah desa dan tokoh agama. Ia berharap agar acara ini dapat berlangsung dengan baik dan menanamkan nilai yang baik kepada masyarakat.
“Saya juga mohon dukungan sebagai camat baru agar program-program pembangunan di wilayah ini bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Adapun Pimpinan Pondok Pesantren Salafiyah Nurul Huda Putra, Sobari mengungkapkan, kegiatan Ziber ini rutin dilaksanakan setiap bulan sebagai wadah penguatan iman dan ilmu. Jamaah yang hadir tidak hanya dari Gunung Kaler, tetapi juga dari berbagai kecamatan di Tangerang, seperti Kronjo, Kresek hingga Pontang, Tirtayasa yang terletak di Kabupaten Serang
"Tujuan kami mengadakan pengajian ini sederhana, supaya jamaah punya waktu untuk zikir dan menambah ilmu, tidak hanya sibuk dengan aktivitas sehari-hari. Harapannya, kegiatan ini meningkatkan persatuan, ukhuwah islamiyah, dan kualitas ibadah,” jelasnya.
Selain zikir bersama, jamaah juga mengikuti kajian kitab kuning dan fikih, serta sesi tanya jawab interaktif. “Melalui sesi ini, jamaah bisa langsung bertanya kepada ustaz tentang berbagai permasalahan ibadah dan kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, wawasan keislaman mereka semakin luas,” pungkasnya. (Red)
Tangerang, lensafokus.id – Empat preman yang secara paksa mengusir penumpang taksi online di Stasiun Tigaraksa kini meringkuk di tahanan. Insiden yang terekam kamera dan viral di media sosial ini tak hanya mengejutkan publik, namun juga menyeret A (53), N (52), J (63), dan JU (49) ke balik jeruji besi atas tuduhan pemaksaan disertai ancaman kekerasan. Peristiwa yang terjadi Jumat (25/7/2025) lalu ini menjadi bukti nyata bahwa hukum tak akan tunduk pada aksi premanisme jalanan.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, dalam konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Selasa (29/7/2025), menegaskan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil penyelidikan intensif dan gelar perkara yang mendalam.

"Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Indra Waspada.
Keempat tersangka, yang merupakan oknum opang (ojek pangkalan) ini, terekam jelas dalam video viral sedang melakukan intimidasi. Mereka membentak, memaksa, dan bahkan membuka paksa pintu mobil taksi online. Lebih parah lagi, salah seorang dari mereka bahkan membawa pecahan selkon (bata ringan) untuk menakut-nakuti korban.
"Ada yang mengancam akan mengempiskan ban jika penumpang tidak mau turun," tambah Indra Waspada, menggambarkan betapa nekadnya aksi para tersangka.
Momen paling mengiris hati adalah ketika korban SM, yang sedang menggendong bayi berusia 6 bulan, memohon agar para pelaku mengedepankan kemanusiaan. Terlebih, saat itu hujan deras mengguyur. Namun, permohonan tersebut diabaikan.
Para oknum opang ini tetap memaksa korban dan bayinya untuk turun. Ketakutan meliputi, korban pun akhirnya menyerah, berjalan kaki di bawah guyuran hujan lebat. Sungguh potret keberanian sang ibu dan kebrutalan para pelaku.
Insiden ini sontak menjadi buah bibir di media sosial. Beruntung, Polresta Tangerang bergerak cepat. Pada Minggu (27/7/2025) pagi, informasi viral tersebut langsung ditindaklanjuti dengan menerjunkan tim ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sembilan orang telah diperiksa, termasuk sekuriti stasiun, saksi mata, pengemudi taksi online, serta pasangan korban IA dan SM. Keempat tersangka yang kala itu masih berstatus saksi, juga turut dimintai keterangan.
"Sebelum korban membuat laporan, peristiwa ini sudah kami tangani secara serius. Ketika laporan dibuat, kami semakin memperdalam penyelidikan," tegas Indra Waspada.
Kini, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun 6 bulan. Selain itu, Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan juga melengkapi jeratan hukum mereka, dengan ancaman hukuman paling lama 1 tahun.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berniat melakukan aksi premanisme di ruang publik. Hukum akan bekerja, dan keadilan akan ditegakkan, demi keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna transportasi umum. (Asp)