TANGERANG, lensafokus.id – Polemik penggunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras) di SMP Negeri 1 Jayanti, Kabupaten Tangerang, yang mencapai Rp569.704.900 hingga kini belum menemukan titik terang. Meski Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang mengaku telah memanggil Kepala SMPN 1 Jayanti, hasil klarifikasi maupun laporan resmi terkait penggunaan anggaran tersebut masih belum diketahui.
Sebelumnya, penggunaan dana pemeliharaan sekolah itu menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah fasilitas yang masih mengalami kerusakan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas penggunaan anggaran yang nilainya mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Agus Supriatna, saat ditemui di kantornya pada Kamis (18/6/2026), menyatakan pihaknya akan memanggil Kepala SMPN 1 Jayanti untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut.
Namun, lima hari berselang, perkembangan hasil pemanggilan tersebut ternyata belum sampai ke meja Sekretaris Dinas Pendidikan.
Saat dikonfirmasi kembali melalui pesan WhatsApp pada Selasa (23/6/2026), Agus Supriatna hanya memberikan jawaban singkat.
"Sudah, tapi saya belum dapat laporan dari bidang," ujarnya.
Pernyataan itu justru memunculkan tanda tanya baru. Pasalnya, kasus yang telah menjadi perhatian publik tersebut dinilai membutuhkan respons cepat dan transparan dari instansi terkait, mengingat anggaran yang digunakan bersumber dari dana negara untuk kepentingan pendidikan.
Berdasarkan data yang diperoleh, SMPN 1 Jayanti menerima Dana BOS Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.327.650.500. Dari jumlah tersebut, anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana tercatat mencapai Rp569.704.900, terdiri dari Rp324.777.500 pada tahap pertama dan Rp244.927.400 pada tahap kedua.
Besarnya porsi anggaran tersebut menjadi perhatian karena nilainya mendekati setengah dari total Dana BOS yang diterima sekolah dalam satu tahun anggaran.
Di sisi lain, hasil pantauan di lingkungan sekolah masih menemukan sejumlah bagian bangunan dan fasilitas yang dinilai belum mencerminkan hasil pemeliharaan dengan nilai anggaran ratusan juta rupiah. Kondisi inilah yang kemudian mendorong munculnya berbagai pertanyaan terkait perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut.
Hingga kini belum diketahui secara pasti hasil pemanggilan Kepala SMPN 1 Jayanti oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Belum adanya laporan resmi dari bidang terkait membuat publik masih menunggu kejelasan mengenai penggunaan anggaran pemeliharaan yang menjadi sorotan tersebut.
Sementara itu, pihak SMPN 1 Jayanti juga belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi atas berbagai pertanyaan yang diajukan media terkait penggunaan dana pemeliharaan sarana dan prasarana Tahun Anggaran 2025. (War)
