SERANG, lensafokus.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berhasil meraih Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, pada Kamis (5/11/2026).
Anugerah tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada badan publik yang dinilai berhasil menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam sambutannya, Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi penyelenggaraan acara dan mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi sebagai kebutuhan tata kelola pemerintahan modern yang bersih dan transparan.
“Keterbukaan informasi bukanlah sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang modern," tutur Andra Soni.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Diyan Mayang Sari, bersyukur atas penghargaan keterbukaan informasi yang diraih, yang dinilai sebagai bukti nyata komitmen Pemkab Tangerang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini Pemkab Tangerang mendapatkan penghargaan kategori Keterbukaan Informasi Publik dengan predikat Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Banten,” ujar Mayang.
Lebih lanjut, Mayang menjelaskan bahwa Diskominfo Kabupaten Tangerang terus berupaya memperluas akses masyarakat terhadap informasi publik melalui berbagai kanal resmi. Salah satunya dengan mengembangkan website yang berisi beragam data dan layanan informasi.
“Kami telah menyediakan website yang berisi banyak informasi publik agar masyarakat dapat dengan mudah mengaksesnya. Dengan begitu, layanan kepada masyarakat juga bisa semakin optimal,” jelasnya.
Selain pengelolaan informasi berbasis digital, Pemkab Tangerang juga mendorong partisipasi aktif seluruh perangkat daerah untuk terbuka dalam memberikan informasi publik, sehingga setiap kebijakan dan kegiatan pemerintah dapat diketahui masyarakat secara transparan.
“Ke depan, kami akan terus mendorong perangkat daerah agar lebih terbuka dan berinovasi, supaya masyarakat dapat semakin mudah mengakses informasi dari berbagai sektor,” tuturnya.
Mayang menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat sinergi antarperangkat daerah agar sistem keterbukaan informasi di Kabupaten Tangerang semakin terintegrasi dan efisien. Ia juga berharap prestasi ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja di tahun mendatang.
“Harapannya tentu bisa juara satu tahun depan. Kami akan terus berusaha agar pelayanan informasi publik di Kabupaten Tangerang semakin baik,” kata Mayang. (Red)
