TANGERANG, lensafokus.id – Praktik intervensi politik dalam penempatan jabatan strategis pemerintahan menjadi persoalan serius yang patut mendapat perhatian publik. Ketika kompetensi, prestasi, dan integritas tidak lagi menjadi pertimbangan utama dalam menentukan jenjang karier, negara berisiko kehilangan kepercayaan terhadap sistem profesionalisme yang selama ini dibangun.
Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: masihkah kemampuan dan prestasi menjadi ukuran keberhasilan seseorang, atau justru kedekatan dengan kekuasaan politik yang kini lebih menentukan masa depan karier?
Sudirman Indra, Penemu Bank Air, menilai bahwa kondisi tersebut berpotensi merusak tatanan profesionalisme, terutama di lingkungan aparatur sipil negara (ASN), akademisi, peneliti, serta kalangan ilmuwan.
Menurutnya, sistem merit yang seharusnya menjadi landasan dalam pengembangan karier dan promosi jabatan berpotensi kehilangan makna apabila keputusan lebih banyak dipengaruhi kepentingan politik dan kedekatan personal.
Penempatan jabatan yang tidak mengedepankan kompetensi menjadi ancaman bagi terciptanya birokrasi yang profesional. Mereka yang memiliki kemampuan, pengalaman, dan prestasi justru berisiko tersisih apabila tidak mempunyai kedekatan dengan lingkaran kekuasaan.
Padahal, jabatan publik bukanlah hadiah politik, melainkan amanah yang harus diberikan kepada individu berdasarkan kapasitas, integritas, serta kemampuan menjalankan tanggung jawab.
Jika praktik semacam ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik ikut mengalami kemunduran.
Negara membutuhkan tenaga profesional dan ilmuwan yang bekerja berdasarkan keahlian, bukan individu yang hanya mengandalkan loyalitas kepada kepentingan kelompok tertentu.
Dampak yang lebih mengkhawatirkan adalah munculnya sikap apatis di kalangan akademisi, peneliti, dan generasi muda yang sedang membangun karier profesional.
Kerja keras melalui pendidikan, penelitian, inovasi, dan publikasi ilmiah seolah kehilangan arti apabila hasil dan kompetensi tidak menjadi pertimbangan dalam menentukan kesempatan maupun posisi strategis.
Muncul pertanyaan kritis yang patut direnungkan bersama: Untuk apa belajar sungguh-sungguh, melakukan penelitian, menghasilkan inovasi, dan bekerja dengan benar jika pada akhirnya kepentingan politik lebih menentukan?
Kondisi tersebut berpotensi melahirkan budaya pragmatisme dan oportunisme. Generasi muda bisa kehilangan motivasi untuk mengembangkan ilmu pengetahuan karena merasa bahwa prestasi bukan lagi jaminan memperoleh kesempatan yang adil.
Apabila kepercayaan terhadap sistem profesionalisme terus melemah, negara bukan hanya kehilangan sumber daya manusia berkualitas, tetapi juga berisiko kehilangan generasi yang memiliki semangat membangun melalui ilmu pengetahuan dan inovasi.
Persoalan ini tidak hanya menyangkut karier individu, tetapi juga menyentuh kepentingan yang lebih besar, yakni masa depan bangsa dan ketahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Penempatan pejabat pada posisi strategis, termasuk sektor yang berkaitan dengan keamanan, pertahanan, dan tata kelola negara, harus mempertimbangkan kompetensi, rekam jejak, integritas, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepentingan politik yang terlalu dominan dalam pengambilan keputusan strategis dapat menimbulkan persoalan serius, terutama apabila mengesampingkan profesionalisme dan mekanisme pengawasan.
Cinta Tanah Air tidak cukup diwujudkan melalui pidato, slogan, ataupun simbol kebangsaan. Nasionalisme harus tercermin melalui keadilan, integritas, tanggung jawab, dan keberanian menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Pemerintahan yang kuat tidak dibangun melalui kedekatan politik semata, melainkan melalui sistem yang memberikan ruang kepada orang-orang terbaik untuk mengabdi.
Karena itu, penerapan sistem merit harus benar-benar dijalankan secara konsisten. Proses promosi, mutasi, dan pengisian jabatan harus berlangsung transparan, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Negara juga perlu memberikan perlindungan terhadap independensi akademisi, peneliti, dan ilmuwan agar mereka dapat terus berkarya tanpa dibayangi kepentingan politik.
Jangan sampai negara berubah menjadi panggung sandiwara, ketika mereka yang memiliki kemampuan hanya menjadi penonton, sementara jabatan dan kesempatan justru diperebutkan melalui kekuatan politik.
Negara ini membutuhkan orang-orang yang mampu bekerja, berpikir, berinovasi, dan mengabdi, bukan sekadar mereka yang pandai membangun kedekatan dengan kekuasaan.
Sebab, ketika ilmu pengetahuan dikalahkan oleh kepentingan politik dan profesionalisme dikorbankan demi loyalitas, yang dipertaruhkan bukan hanya masa depan karier seseorang, melainkan masa depan bangsa. (Red)
