Eli Sahroni Soroti Dugaan Pelanggaran Moral dan Temuan BPK di Pemprov Banten, Desak Penegakan Etika

LEBAK, lensafokus.id – Ketua Umum Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni, melontarkan kritik keras terhadap kepemimpinan tokoh yang disingkat AS di Provinsi Banten. Dalam keterangan tertulis yang diterima media, Minggu (12/7/2026), Eli menilai kepemimpinan tersebut diwarnai persoalan moral serta temuan pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Eli, terdapat dua persoalan yang menjadi sorotannya. Pertama, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 yang mencatat adanya kelebihan pembayaran pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Kesehatan sebesar sekitar Rp2,7 miliar dan Dinas PUPR sekitar Rp3,19 miliar.

Kedua, Eli menyinggung adanya dugaan kasus asusila yang mencuat berdasarkan pengakuan seorang perempuan bernama Ida Farida. Dugaan tersebut, menurutnya, harus ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum dan etik yang berlaku.

Eli berpendapat, seorang pemimpin harus memiliki integritas, akhlak, dan moral yang baik. Menurutnya, persoalan moral seorang pemimpin dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.

"Siapa bilang AS berhasil menakhodai Banten? Faktanya masih ada temuan kelebihan pembayaran di sejumlah OPD, termasuk pada program unggulan. Persoalan moral juga tidak bisa dianggap sepele," ujar Eli dalam keterangannya.

Ia juga menilai bahwa praktik korupsi masih menjadi persoalan yang harus diselesaikan secara serius di Provinsi Banten. Namun demikian, Eli menegaskan bahwa dugaan pelanggaran moral oleh seorang pemimpin juga harus mendapatkan perhatian karena menyangkut integritas dan marwah daerah.

Lebih lanjut, Eli mengajak masyarakat untuk mengawal jalannya pemerintahan serta menyampaikan kritik secara terbuka demi menjaga nilai-nilai moral dan etika kepemimpinan.

"Jihad yang paling utama adalah mengatakan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim," ujarnya mengutip hadis yang diriwayatkan Abu Dawud dan Tirmidzi.

Sementara itu, Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Provinsi Banten melalui Agus Supriyatna telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang diterima redaksi. (C2p)

Rate this item
(0 votes)
Go to top