LEBAK, lensafokus.id – Aktivitas penambangan batu rakyat di Blok Cidahu, Desa Sukanegara, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, diduga berlangsung secara ilegal dan menggunakan bahan peledak jenis dinamit. Praktik tersebut memicu keresahan warga karena ledakan yang terdengar sangat keras dan dinilai membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.
Informasi mengenai dugaan penggunaan bahan peledak itu diperoleh awak media dari warga yang berada di sekitar lokasi tambang, Kamis (8/7/2026).
Salah seorang warga, Rohim, mengaku warga sudah lama merasa khawatir akibat suara ledakan yang terjadi saat proses penambangan berlangsung.
"Kami tidak tahu pasti jenis bahan peledaknya, tetapi setiap kali ada ledakan suaranya sangat dahsyat. Warga jadi waswas karena lokasi tambang tidak jauh dari permukiman," ujar Rohim.
Ia menilai apabila benar menggunakan bahan peledak, pengelola tambang wajib memenuhi seluruh ketentuan perizinan dan standar keselamatan sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.
Berdasarkan ketentuan pertambangan, penggunaan bahan peledak di area tambang hanya dapat dilakukan oleh perusahaan yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP), persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB), serta izin kepemilikan, penyimpanan, pembelian, dan penggunaan bahan peledak dari kepolisian. Selain itu, peledakan wajib dilakukan oleh juru ledak bersertifikat dengan prosedur keselamatan yang ketat, termasuk sterilisasi radius aman dan sistem peringatan kepada masyarakat.
Dugaan penggunaan bahan peledak itu diperkuat oleh pengakuan salah seorang pekerja tambang bernama Oman, warga Kampung Cilamba, Desa Sukanegara.
"Iya benar kami menggunakan bahan peledak. Kalau tidak memakai dinamit, batu-batu besar tidak bisa dipecahkan hanya dengan palu godam. Baru kemarin dilakukan peledakan dua kali berturut-turut," katanya saat ditemui di lokasi.
Sementara itu, Kepala Desa Sukanegara, Samsudin, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas penambangan batu yang menggunakan bahan peledak di wilayahnya.
"Saya tidak mengetahui adanya penggunaan bahan peledak di lokasi tambang tersebut," singkatnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum memperoleh keterangan resmi dari pemilik atau pengelola tambang batu di Blok Cidahu terkait dugaan penggunaan bahan peledak maupun legalitas kegiatan penambangan tersebut. (C2p)
