Tangerang, lensafokus.id - Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, melakukan silaturahmi ke kediaman Djirin Samlawai, seorang pejuang veteran, di Kampung Bebulak, Desa Margamulya, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (14/8/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengenang jasa para pejuang kemerdekaan dan meningkatkan semangat nasionalisme di kalangan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Indra Waspada menyampaikan rasa hormat dan takzimnya kepada para pejuang kemerdekaan, khususnya kepada Djirin Samlawai. Ia juga menekankan pentingnya mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.

Indra Waspada berharap bahwa kegiatan silaturahmi ini dapat meningkatkan semangat nasionalisme dan rasa cinta tanah air di kalangan masyarakat. Ia juga mengajak semua kalangan untuk senantiasa menghormati jasa para pejuang, baik yang masih hidup maupun yang telah gugur.
"Jasa para pejuang kemerdekaan sungguh besar, tanpa jerih payah dan darah para pejuang, kita mungkin tidak akan menikmati suasana kemerdekaan seperti saat ini," kata Indra Waspada. Kegiatan silaturahmi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk terus mengenang dan menghormati jasa para pahlawan.
Dalam kegiatan silaturahmi ini, Indra Waspada didampingi oleh Ketua Cabang Bhayangkari Kota Tangerang, Ny. Putri Indra Waspada. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen dan kepedulian Polri terhadap para pejuang veteran dan masyarakat. (Lingga)
TANGERang, lensafokus.id - Ratusan jurnalis dan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari berbagai organisasi di Tangerang Raya kembali menggelar aksi unjuk rasa, kali ini di depan Kantor Wali Kota Tangerang, Rabu (13/8/2025). Aksi damai ini merupakan kelanjutan dari protes sebelumnya dan dipicu oleh kekecewaan mereka terhadap kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang yang dinilai buruk dan tidak transparan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Aksi yang dihadiri sekitar 175 orang ini dipimpin oleh beberapa tokoh, termasuk Samsul (Koordinator Aksi dan Pimpinan Redaksi Media Antar Waktu), Frenky (Pimpinan Redaksi Metro Kita), Romo (LSM Geram), dan Samsul Bahri (Ketua Gabungan Wartawan Indonesia/GWI).
Pada awalnya, para jurnalis dan LSM mendatangi Kantor Satpol PP Kota Tangerang, namun setelah berjam-jam berorasi, tidak ada tanggapan dari Kepala Satpol PP maupun Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Kabid Gakumda). Merasa kecewa dan tidak didengarkan, massa pun beralih menuju Kantor Wali Kota Tangerang untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.
"Ini bukan hanya masalah personal, tetapi kegagalan lembaga dalam memberikan pelayanan yang transparan kepada masyarakat, Satpol PP seharusnya melayani, bukan malah mempersempit ruang gerak kami sebagai jurnalis." Tegas Samsul di hadapan massa.

Tiba di Kantor Wali Kota sekitar pukul 12.00 WIB, massa melanjutkan orasi mereka hingga pukul 13.20 WIB. Karena tak kunjung mendapat respons, kekecewaan memuncak. Massa akhirnya mendorong gerbang dan menerobos masuk hingga ke area lobi kantor. Di sana, mereka dengan lantang menuntut pemberhentian Kasatpol PP dan Kabid Gakumda yang dianggap mengabaikan Perda dan tidak bersikap transparan.
Sekitar pukul 14.20 WIB, perwakilan pengunjuk rasa akhirnya diterima oleh Asisten Daerah (Asda) 1, Deny Koswara, dan Humas Wali Kota. Dalam pertemuan tersebut, para demonstran menyampaikan enam tuntutan utama, antara lain:
* Mencopot Kasatpol PP, Kabid Gakumda, dan Kasi Gakumda karena dianggap lamban, tidak tegas, dan diduga terlibat 'permainan' dalam penegakan hukum.
* Menindak tegas pelaku usaha yang mendirikan bangunan tanpa izin resmi.
* Memberikan kepastian dan transparansi dalam setiap pengaduan masyarakat.
* Menegakkan Perda secara profesional dan sesuai kewenangan.
* Mengembalikan tugas pokok Satpol PP sebagai penyelenggara ketertiban umum dan pelindung masyarakat.
* Meminta keterbukaan atas dugaan adanya oknum petugas yang tidak netral.
Aksi ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan, setelah unjuk rasa serupa pada 3 Juli 2025 di halaman Kantor Satpol PP. Menurut Romo, Ketua LSM Geram, Satpol PP seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan Perda, bukan hanya menjadi "penonton".
"Faktanya di lapangan menunjukkan adanya pembiaran terhadap aduan masyarakat. Hukum seolah hanya berlaku untuk kaum lemah, sementara pelanggaran dari pihak yang berkepentingan justru dibiarkan," kata Romo.
Ia menambahkan bahwa jika pejabat terkait tidak dicopot, hal ini akan terus menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Sementara itu, Coki, S.H. dari GWI menegaskan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis sebagai kontrol sosial dan LSM sebagai pengawas keadilan.
"Saat kami demo, Kasatpol PP menghilang, tidak punya nyali, Kami berharap Satpol PP bertanggung jawab atas kebobrokan kinerja dan pelayanan yang amburadul. Jangan diam dan membisu, ingat, kami dari media dan LSM selalu mengontrol kinerja Anda." Ujar Coki. (Sumarna)
Tangerang, lensafokus.id – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid didampingi Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, secara resmi melantik dan mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Tangerang tahun 2025. Acara pengukuhan tersebut berlangsung khidmat di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu malam (13/8/25).
Bupati Maesyal Rasyid dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga dan harapan besar kepada seluruh anggota Paskibraka yang telah dikukuhkan.
“Insya Allah, tanggal 17 Agustus 2025 saudara-saudara akan menjalankan tugas yang mulia dan disaksikan oleh seluruh warga negara Republik Indonesia, khususnya masyarakat Kabupaten Tangerang. Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat, kami mengucapkan selamat dan siap menjalankan tugas. Kibarkanlah merah putih dengan sempurna,” ujar Bupati Maesyal Rasyid
Dia membagikan pengalamannya 43 tahun lalu ketika dirinya mengikuti seleksi Paskibraka di tingkat kecamatan. Ia berpesan agar para anggota Paskibraka tetap tenang, percaya diri, dan melaksanakan tugas sesuai latihan dengan penuh tanggung jawab
“Jangan terlalu tegang, Semua persiapan sudah dilakukan selama satu bulan. Tanggal 17 nanti jalankan tugas dengan enjoy sesuai instruksi yang diberikan,” pesannya.
Lanjut dia, ada sebanyak 54 pelajar terbaik yang terpilih melalui proses seleksi ketat yang akan bertugas pada upacara penaikan dan penurunan bendera merah putih tingkat Kabupaten Tangerang pada 17 Agustus 2025 mendatang. Mereka terdiri dari 26 peserta putra dan 28 peserta putri yang mewakili sekolah-sekolah tingkat SLTA di Kabupaten Tangerang.
"Dengan dikukuhkannya para anggota Paskibraka ini, mereka resmi menjadi duta Kabupaten Tangerang yang akan mengemban amanah mengibarkan bendera merah putih pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia," ungkapnya
Pelaksanaan Paskibraka Kabupaten Tangerang tahun 2025 diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang. Pendaftaran dibuka mulai 24 Februari hingga 16 Maret 2025 dengan jumlah pendaftar 1.155 peserta dari sekolah SLTA se-Kabupaten Tangerang. Sebanyak 917 peserta melengkapi dokumen administrasi, dan setelah seleksi administrasi tersaring menjadi 648 peserta.
Seleksi berlangsung selama tujuh hari, dari 9–13 April 2025 dan dilanjutkan pada 16–17 April 2025. Tahapan seleksi meliputi tes Pancasila, wawasan kebangsaan, fisik, mental, serta keterampilan baris-berbaris. Dari seluruh tahapan, terpilihlah 54 peserta terbaik yang kemudian mengikuti Training Center mulai 18 Juli 2025 hingga menjelang pengukuhan. (Red)
TANGERANG, lensafokus.id - Pemerintah Desa Cileles, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menyalurkan bantuan pangan berupa beras gratis kepada 620 warga kurang mampu pada Senin, (11/8/2025). Acara pembagian dilaksanakan di halaman Kantor Desa Cileles dan berlangsung tertib.
Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Desa Cileles, Obot, menjelaskan bahwa setiap warga penerima mendapatkan 20 kg beras untuk alokasi dua bulan, yaitu Juli dan Agustus 2025.
"Kami berharap bantuan ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Warga merasa sangat terbantu, terutama mengingat kondisi ekonomi yang sulit saat ini," ujar Obot.

Rasa senang juga diungkapkan oleh salah satu penerima bantuan, Trisnawati, warga RT 003/006. "Alhamdulillah, saya sangat terbantu dengan 20 kg beras ini," katanya.
Kepala Dusun 1, Miswan, mewakili warga, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas kepeduliannya. "Warga Desa Cileles merasa senang sekali mendapat bantuan pangan gratis ini. Kami berharap bantuan serupa dapat terus disalurkan untuk masyarakat yang membutuhkan," tuturnya. (War)
Lebak, lensafokus.id -- lagu “Cilangkahan Masa Depan”, tercatat resmi di Kementerian Hukum dan HAM Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan Nomor 000950476, tertanggal 12 Agustus 2025. Sertifikat yang ditandatangani Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, SH., MH.
Bagi sang pencipta, Dimasinra—nama panggung dari Ikhwan Dimas Permana—pendaftaran ini bukan sekadar formalitas, tetapi pengukuhan bahwa sebuah karya seni memiliki tempat terhormat dalam perjuangan.
“Alhamdulillah, atas dorongan para musisi di Lebak dan semua pihak, lagu Cilangkagan Masa Depan, resmi tercatat di Direktorat Hak Cipta dan desain Industri Kementrian Hukum,”kata Dimas, Selasa (12/8/2025) sore usai menerima Sertifikat Surat Pencatatan Ciptaan.
Sebagai musisi, kata Dimas, merasa terpanggil untuk menyuarakan harapan warga selatan Banten yang mendambakan Cilangkahan menjadi daerah otonom sendiri. Melalui lagu ini, diharapkan dapat lebih memacu semangat perjuangan untuk terwujudnya DOB Kabupaten Cilangkahan.
Sejarah membuktikan, bahwa seni menjadi salah satu senjata atau alat perjuangan. Saat bangsa ini merebut kemerdekaan dari penjajah tempo doeloe, seni hadir dalam bentuk lagu-lagu kebangsaan, puisi, hingga lukisan yang membakar semangat.
Bait-bait syair menjadi peluru moral, nada-nada mengalun sebagai pengobar keberanian. Kini, di masa perjuangan mewujudkan DOB Kabupaten Cilangkahan, lagu “Cilangkahan Masa Depan” mengambil peran yang sama: membangun tekad, mempersatukan langkah, dan menyalakan api harapan, kata Dimas.
Bagi Dimas, menciptakan lagu Cilangkahan Masa Depan, tak hadir tanpa alasan. Leluhurnya pernah berjuang membangun Malingping dan Cilangkahan pada masa daerah ini berada di bawah Kabupaten Banten Kidul, sekitar tahun 1813.
“Perjuangan ini adalah warisan. Dulu leluhur saya berjuang dengan tenaga dan pengorbanan, kini saya berjuang dengan nada dan kata,” tutur alumni IPB itu.
Lagu dengan genre pop ini digarap dengan aransemen sederhana. Sementara liriknya ditulis oleh Abah Kasep – sapaan H. Edi Murpik, pemilik akun youtube dengan channel kasep abah. Kesederhanaannya diharapkan justru menjadi sebuah kekuatan—mudah diingat, mudah dinyanyikan bersama, namun sarat makna.
“Saya percaya, tidak semua perjuangan harus lantang bersuara keras melalui sebuah aksi atau aksi seperti di medan perang. Perjuangan bisa hadir lewat sebuah bait syair yang menyentuh hati, membakar semangat” ujarnya.
Lagu Cilangkahan Masa Depan, sebelum mendapatkan pengakuan hak cipta, sudah lebih dulu menggema di ruang publik melalui channel youtube kasep abah. Lagu itu semaki menggema di wilayah eks Kewedanaan Cilangkahan, melalui gelaran lomba yang diadakan di Radio Panorama FM 94,4 MHz, pada Sabtu dan Minggu (9-10/8/2025).
Sebanyak 64 peserta dari berbagai lapisan usia menampilkan versi terbaik mereka. Lomba ini menjadi bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus menyongsong terwujudnya DOB Kabupaten Cilangkahan. Sorak-sorai dan tepuk tangan mengiringi tiap penampilan, membuktikan bahwa lagu ini telah merasuk ke hati warga.
Pendaftaran hak cipta memastikan Cilangkahan Masa Depan tidak hanya menjadi lagu perjuangan hari ini, tetapi juga warisan yang terjaga untuk generasi berikutnya. Sebuah karya yang tak sekadar terdengar, tetapi juga tercatat, terlindungi, dan abadi.
Di ujung selatan Banten, bait syair dan nada Cilangkahan Masa Depan terus bergema, membawa pesan bahwa perjuangan adalah musik yang tak pernah berhenti—mengalun dari masa lalu, hidup di masa kini, dan menuntun menuju masa depan. lagu cilangkahan masa depan dapat disimak lewat tautan: https://www.youtube.com/watch?v=9HMaCZLmTIo. (red)
Tangerang, lensafokus.id - Dalam momentum Serah Terima Jabatan (Sertijab), Polresta Tangerang memberikan penghargaan kepada Kapolsek dan Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) serta Binamas Polsek Cisoka atas Respon Cepat dan keberhasilan mereka mengungkap sebuah kasus kriminal.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi M. Indra Waspada, S.H., S.I.K.,MM.M.Si., usai pelaksanaan upacara Sertijab yang dilaksanakan di Lapangan Apel Gedung Presisi Polresta Tangerang Polda Banten, kabupaten Tangerang, pada Selasa (12/08/2025).
Kapolres mengapresiasi atas dedikasi dan loyalitas tinggi dalam respon cepat ungkap kasus dugaan tindak pidana di muka umum Bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan melakukan perlakuan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan serta berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Berikut adalah yang mendapat penghargaan diantaranya :
1. Iptu Anggio Pratama T. (Kapolsek Cisoka)
2. Ipda Andri Ferdiansyah. (Kanit Reskrim Polsek Cisoka)
3. Aipda Joko Supando.
4. Aipda Sunardi.
5. Bripka Deny Purwanto.
6. Bripka Aji Prabowo.
7. Bripka Asep Saepudin .
8. Brigadir Ardiansyah.
9. Brigadir Sony Setiawan.
10. Briptu Ahmad Saeful Rohman.
11. Briptu Fahrizky Agustiar.
12. Briptu Arief Rizky Hidayat.
13. Susetyo Bagus Antony.
Keberhasilan ini tidak hanya menorehkan prestasi, tapi juga mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat.
Kapolsek Cisoka, Iptu Anggio Pratama T.,S.Trk.,M.Si., menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan serta dukungan dari pimpinan dan seluruh personel.
“Terima kasih kepada Bapak Kapolres atas kepercayaan dan apresiasi yang diberikan. Ini hasil sinergi dan kerja cepat seluruh tim jajaran Polsek Cisoka. Penghargaan ini menjadi penyemangat kami untuk terus berbuat lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Anggio.
Momentum ini menjadi bukti bahwa komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak hanya slogan, tetapi terwujud dalam aksi nyata. (Lingga)