Tangerang, lensafokus.id – Suasana haru dan bahagia menyelimuti Gedung MUI Kota Tangerang, Provinsi Banten, saat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar Sidang Isbat Nikah dan Pencatatan Perkawinan Massal dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang, Rabu (11/02/2026).
Sebanyak 106 pasangan dari berbagai latar belakang, mulai dari pasangan muda hingga lanjut usia, mengikuti program tersebut. Tidak hanya pasangan Muslim, sebanyak 10 pasangan nonmuslim juga turut difasilitasi pencatatan perkawinannya secara resmi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara Pemkot Tangerang, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, serta perangkat daerah terkait dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Isbat nikah dan pencatatan perkawinan ini adalah bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Kami ingin membantu menyelesaikan persoalan warga, khususnya mereka yang telah menikah secara agama namun belum tercatat secara negara,” ujar Sachrudin.

Menurutnya, kepastian hukum dalam status perkawinan sangat penting, tidak hanya bagi pasangan suami istri, tetapi juga bagi anak-anak mereka dalam aspek administrasi kependudukan dan hak hukum lainnya.
Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa dari 106 pasangan yang mengikuti isbat nikah tahun ini, peserta tertua berusia 75 tahun. Mayoritas pasangan bahkan telah menjalani rumah tangga selama puluhan tahun sebelum akhirnya mendapatkan legalitas resmi.
“Dari tahun ke tahun jumlah peserta terus meningkat. Ini bukti kesadaran masyarakat semakin tinggi terhadap pentingnya pencatatan akta pernikahan yang sah secara hukum,” ungkap Tihar.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menambahkan bahwa seluruh data kependudukan peserta langsung diperbarui setelah proses sidang dan pencatatan selesai.
“Status perkawinan langsung tercatat resmi. Anak-anak juga mendapatkan kepastian hukum dengan tercantumnya nama ayah dan ibu dalam akta kelahiran,” jelas Rizal.
Momen penuh haru juga dirasakan oleh Umairah (58) dan Makmun (72), warga Batuceper, yang akhirnya memiliki buku nikah setelah hampir 40 tahun menjalani pernikahan.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur. Setelah hampir 40 tahun menikah, baru sekarang pernikahan kami tercatat resmi. Terima kasih kepada Pemerintah Kota Tangerang dan Bapak H. Sachrudin yang telah memberikan kemudahan ini secara gratis,” ujar Umairah dengan mata berkaca-kaca.
Program sidang isbat nikah dan pencatatan perkawinan massal ini telah rutin dilaksanakan Pemkot Tangerang setiap tahun. Selain menjadi rangkaian perayaan HUT Kota Tangerang, kegiatan ini juga menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif, adil, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. (Sumarna)
Lebak, lensafokus.id – Duka mendalam menyelimuti Kampung Cikadu, Desa Ciakar, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, Banten. Ubaidillah (36) meninggal dunia setelah tubuhnya tertimpa batu besar saat menambang batu pada Selasa (10/02/2026).
Peristiwa tragis itu terjadi ketika korban tengah membelah batu di bagian bawah tebing tambang. Tanpa diduga, batu berukuran besar yang berada di atasnya longsor dan langsung menimpa tubuh korban. Ia mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolsek Gunungkencana, AKP Supar, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan, sebelum berangkat, korban sempat diminta istrinya untuk pergi ke sawah. Namun korban memilih pergi menambang batu.
“Kerjanya tidak rutin, kadang nyopir, kadang ke sawah. Hari itu istrinya menyuruh ke sawah, tapi korban memilih mengambil batu,” ujar AKP Supar, Rabu (11/02/2026).
Menurutnya, aktivitas penambangan dilakukan secara manual. Saat korban berada di bagian bawah untuk membelah batu, material besar di atasnya tiba-tiba longsor.
“Korban tertimpa batu akibat longsor dan dinyatakan meninggal dunia di tempat,” jelasnya.
Lokasi kejadian diketahui merupakan tambang batu milik warga sekitar yang aktivitasnya tidak berlangsung setiap hari. Penambangan dilakukan secara musiman sesuai kebutuhan.
“Nggak rutin tiap hari, musiman saja,” kata Supar.
Ia juga mengungkapkan bahwa selama dirinya bertugas di wilayah tersebut, baru kali ini terjadi kecelakaan kerja yang menimbulkan korban jiwa.
“Selama saya bertugas di sini, ini kejadian pertama yang menimbulkan korban meninggal dunia,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ciakar, Suardi, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan bahwa korban merupakan warganya yang meninggal dunia di lokasi penambangan batu ilegal yang telah beroperasi kurang lebih enam tahun.
Menurut Suardi, aktivitas penambangan dilakukan menggunakan alat manual seperti linggis, bodem, dan pahat. Tambang tersebut diketahui milik Ukandi, warga Desa Ciakar.
“Penambangan itu tidak berizin dan sudah berjalan sekitar enam tahun. Pihak pengusaha batu siap bertanggung jawab sepenuhnya kepada keluarga korban,” pungkas Suardi.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras akan tingginya risiko keselamatan kerja di lokasi tambang ilegal yang minim pengawasan dan standar keamanan. Warga berharap kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari. (Cecep)
Tangerang, lensafokus.id – Polemik terkait perizinan obyek wisata Danau Biru Cigaru di Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, akhirnya mendapat klarifikasi langsung dari pihak pengelola. Menanggapi ramainya pemberitaan yang menyebut lokasi wisata tersebut diduga belum mengantongi izin lengkap, pengelola memastikan seluruh dokumen legal telah dikantongi secara sah.
Danau Biru Cigaru yang dikenal sebagai salah satu destinasi favorit warga Tangerang dan sekitarnya itu disebut telah memiliki legal standing yang lengkap, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), surat pernyataan mandiri terkait komitmen keselamatan, keamanan, kesehatan serta pelestarian fungsi lingkungan (K3L), hingga dokumen tata ruang untuk kategori usaha mikro atau kecil.
Tak hanya itu, pengelola juga mengantongi NPWP, Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum Republik Indonesia, serta akta notaris yang diterbitkan oleh Asep Haryanto, S.H., M.M., Kn.
Pengelola Danau Biru Cigaru, Sopyan Hadi, saat ditemui media pada Senin (09/02/2026), menegaskan bahwa pihaknya telah memenuhi seluruh persyaratan administratif yang diwajibkan pemerintah.
“Izin pengelolaan wisata Cigaru sudah lengkap. Kami memiliki NIB atas nama PT Ratu Balok Sejahtera, dokumen K3L, tata ruang perusahaan, NPWP, hingga SK Kemenkumham. Semua legalitas atas nama PT Ratu Balok Sejahtera,” ujar Sopyan.
Pria yang akrab disapa Balik Peci itu mengaku heran dengan munculnya tudingan yang menyebut tempat wisata yang dikelolanya tidak memiliki izin atau beralih fungsi tanpa dasar hukum yang jelas.
“Kami sebagai warga negara tentu paham aturan dan prosedur yang harus dijalankan. Kalau ada pihak yang meragukan, silakan datang. Semua dokumen resmi bisa kami perlihatkan sebagai bukti,” tegasnya.
Sebelumnya, salah satu media online memberitakan dugaan bahwa lokasi wisata Cigaru beralih fungsi dan belum mengantongi izin lengkap. Namun dengan adanya penegasan dari pengelola, polemik tersebut kini memasuki babak klarifikasi.
Ke depan, pihak pengelola berharap isu simpang siur ini tidak lagi berkembang tanpa konfirmasi langsung. Mereka menegaskan komitmen untuk menjalankan usaha wisata secara tertib administrasi dan tetap memperhatikan aspek keselamatan serta kelestarian lingkungan.
Dengan klarifikasi ini, pengelola Danau Biru Cigaru berharap masyarakat tidak lagi terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan tetap menjadikan destinasi tersebut sebagai salah satu pilihan wisata keluarga di wilayah Tangerang. (red)
Tangerang, lensafokus.id – Memasuki hari kedua, Satpol PP Kabupaten Tangerang kembali turun ke lapangan bersama unsur Muspika Kecamatan Cisoka, jajaran Trantib, Danramil, Kapolsek, serta Camat Cisoka untuk melakukan sosialisasi kepada para pedagang di kawasan eks Tempat Penampungan Pedagang Sementara (EX-TPPS) Cisoka agar segera berpindah dan berjualan di dalam Pasar Cisoka, Selasa (10/2/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian penataan kawasan dan penegakan ketertiban umum guna menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
Camat Cisoka Sumartono, S.STP., M.Si., kepada wartawan Lensafokus menjelaskan bahwa sosialisasi kepada para pedagang kaki lima (PKL) sebenarnya telah dilakukan secara berulang dari tahun ke tahun. Namun, pada tahun ini pemerintah kecamatan berharap ada kesadaran kolektif dari para pedagang untuk segera menempati Pasar Cisoka.
“Sosialisasi ini sudah sering dilakukan dari tahun ke tahun. Untuk tahun ini, kami kembali menghimbau agar para PKL masuk ke dalam Pasar Cisoka,” ujar Sumartono.

Ia memaparkan sejumlah alasan penting penataan tersebut, di antaranya Pasar Cisoka merupakan satu-satunya pasar resmi di wilayah tersebut, aktivitas berdagang di luar pasar mengganggu pengguna jalan, menimbulkan penumpukan sampah, serta merusak estetika tata kota.
“Senayaman-nyamannya berdagang di luar, tetap mengganggu pejalan kaki dan pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat. Selain itu, penumpukan sampah terjadi di mana-mana. Jika sampah diangkut, justru terkesan melegalkan pasar eks penampungan yang seharusnya pindah ke dalam Pasar Cisoka,” jelasnya.
Menurutnya, dari sisi tata kota, kawasan EX-TPPS bukan diperuntukkan sebagai pasar, melainkan untuk pertokoan atau ruko, sehingga keberadaannya dinilai tidak sesuai dengan peruntukan ruang.
“Kami berharap para pedagang bisa masuk ke dalam pasar dengan pendekatan kemudahan dan kemurahan, termasuk dibantu pengangkutan barang. Ini bagian dari proses penataan menuju hari pelaksanaannya,” tegas Sumartono.
Sementara itu, Kepala Bidang Satpol PP Kabupaten Tangerang, Beni, menegaskan bahwa kehadiran Satpol PP merupakan bentuk dukungan penuh terhadap langkah penataan yang dilakukan oleh Kecamatan Cisoka sesuai arahan pimpinan.
“Kegiatan hari ini dan sebelumnya merupakan bagian dari satu rangkaian proses. Satpol PP hadir memberikan daya dukung kepada Kecamatan Cisoka,” ungkap Beni.
Ia menjelaskan, sepanjang tahun ini pihaknya telah lebih dari empat kali turun ke lokasi, termasuk dua hari terakhir, bahkan penataan serupa juga telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
“Mudah-mudahan masyarakat, khususnya yang beraktivitas di EX-TPPS, bisa beralih secara sukarela sehingga suasana tetap kondusif sesuai harapan kita bersama,” katanya.
Terkait Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Beni menegaskan bahwa Satpol PP sebagai garda terdepan penegakan perda tidak melakukan pembiaran.
“Sekali lagi ini bagian dari proses. Tentunya akan ada akhir dari proses ini,” ujarnya.
Menutup keterangannya, Camat Cisoka kembali menegaskan bahwa penataan ini bertujuan untuk mengubah wajah Kecamatan Cisoka agar lebih tertib dan representatif, mengingat kawasan tersebut merupakan gerbang utama kecamatan.
“Ini masih proses penataan. Cisoka harus berubah. Perempatan yang biasa dikenal dengan nama Prancis itu adalah wajah kecamatan. Jika tidak tertata, Cisoka akan kembali semrawut dengan sampah di mana-mana,” tandasnya.
Ia juga menekankan bahwa sosialisasi merupakan bagian dari penertiban dan bukan bentuk pembiaran.
“Tidak ada pembiaran. Kami sudah berkali-kali menghimbau, tuntutan pedagang juga sudah kami laksanakan. Kendalanya memang ada pada lahan pribadi, namun penataan tetap harus berjalan,” pungkas Sumartono. (Mala)
TANGERANG, lensafokus.id – Menanggapi informasi adanya dugaan pencemaran di Sungai Cisadane, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PERUMDAM TKR) Kabupaten Tangerang memastikan bahwa kondisi tersebut tidak berdampak terhadap kualitas air bersih hasil olahan. Distribusi air kepada pelanggan dipastikan tetap aman, layak digunakan, dan memenuhi standar kualitas sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023.
PERUMDAM TKR menegaskan bahwa meskipun terdapat indikasi pencemaran limbah di Sungai Cisadane sebagai sumber air baku, kondisi tersebut tidak memengaruhi kualitas air yang disalurkan kepada pelanggan. Hal ini karena air baku yang diambil telah melalui proses pengolahan yang ketat dan berlapis sebelum didistribusikan.
Sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat, PERUMDAM TKR secara rutin melakukan pemantauan langsung ke sumber air baku, serta pengurasan di sejumlah titik instalasi pengolahan air guna memastikan stabilitas operasional dan menjaga kualitas air tetap optimal.
Direktur Utama PERUMDAM TKR, Sofyan Sapar, menjelaskan bahwa setiap air yang didistribusikan telah melalui tahapan pengolahan dan pengawasan mutu yang ketat.
“Sebelum didistribusikan kepada masyarakat, air olahan kami melalui proses panjang dan tahapan quality control. Selain itu, kami secara rutin melakukan pengujian kualitas air di laboratorium PERUMDAM TKR yang telah menerapkan standar ISO 17025:2017 dan terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor LP-763-IDN,” ujar Sofyan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium tersebut, kualitas air dinyatakan memenuhi standar kesehatan dan aman digunakan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau tidak perlu khawatir terhadap kualitas air bersih yang diterima di rumah masing-masing.
PERUMDAM TKR juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat bahwa air baku dan air olahan merupakan dua hal yang berbeda. Air baku dari sungai akan melalui serangkaian proses pengolahan dan pengujian kualitas sebelum dialirkan kepada pelanggan.
Dengan pengawasan berkelanjutan dan standar pengolahan yang diterapkan, PERUMDAM TKR memastikan kualitas air bersih tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang berjalan dengan aman dan optimal. (Mala)
TANGERANG, lensafokus.id – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang menjalin kerja sama strategis dengan sejumlah perguruan tinggi di wilayah Kota Tangerang guna memberikan fasilitas beasiswa kuliah gratis hingga lulus bagi atlet serta pemuda berprestasi, baik di bidang olahraga maupun pendidikan.
Kesempatan beasiswa tersebut diperuntukkan bagi atlet dan siswa berprestasi yang berasal dari Kota Tangerang. Program ini dibahas dalam pertemuan antara jajaran Universitas Salakanagara dan Dispora Kota Tangerang yang berlangsung di Gedung Cisadane, Jalan KS Tubun, Kecamatan Karawaci, Selasa (10/2/2026).
Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Rektor I Universitas Salakanagara, Puput Puspitorini, bersama Wakil Rektor II Daelami Ahmad dan Humas Universitas Salakanagara, Irvan Julianto. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tangerang, Kaonang, didampingi Kepala Bidang Olahraga Dispora Kota Tangerang, Surya Fani Ritonga.
Dalam pertemuan tersebut dibahas kesiapan Universitas Salakanagara untuk menyediakan program beasiswa kuliah gratis bagi atlet dan pemuda berprestasi asal Kota Tangerang.
Kepala Dispora Kota Tangerang, Kaonang, menyampaikan bahwa dalam waktu satu pekan ke depan pihaknya akan menandatangani nota kesepahaman atau kerja sama resmi dengan Universitas Salakanagara terkait program beasiswa tersebut.
“Dalam satu pekan ke depan, Dispora Kota Tangerang akan menandatangani kerja sama dengan Universitas Salakanagara untuk program beasiswa atlet dan pemuda berprestasi Kota Tangerang,” ujar Kaonang.
Menurutnya, beasiswa penuh akan diberikan kepada atlet dan pemuda yang telah memiliki prestasi. Sementara bagi pemuda yang belum berprestasi, tetap berpeluang mendapatkan beasiswa meski tidak sepenuhnya.
“Atlet-atlet berprestasi dan pemuda berprestasi Kota Tangerang bisa mendapatkan beasiswa penuh dari Universitas Salakanagara. Bagi atlet maupun pemuda yang belum berprestasi pun masih bisa mendapatkan beasiswa, meskipun tidak sepenuhnya,” jelasnya.
Kaonang berharap kehadiran Universitas Salakanagara dapat mendorong semangat generasi muda di Kota Tangerang untuk lebih giat belajar dan berprestasi, sekaligus meringankan beban orang tua.
“Ini kesempatan luar biasa yang harus dimanfaatkan oleh anak-anak muda Kota Tangerang agar lebih semangat belajar dan meraih prestasi,” katanya.
Lebih lanjut, Kaonang mengungkapkan keistimewaan lain dari program tersebut, yakni lulusan Universitas Salakanagara juga akan difasilitasi untuk bekerja di Jepang.
“Yang lebih istimewa lagi, setelah lulus kuliah di Universitas Salakanagara, mereka akan difasilitasi untuk langsung bekerja di Jepang. Seluruh biaya dan fasilitas ditanggung oleh pihak universitas. Ini bukan hanya beasiswa, tetapi juga jaminan masa depan,” tegas Kaonang.
Sementara itu, Wakil Rektor II Universitas Salakanagara, Daelami Ahmad, menegaskan bahwa program tersebut bertujuan meningkatkan prestasi generasi muda Indonesia melalui pendidikan dan peluang kerja.
“Tujuan kami adalah meningkatkan prestasi anak bangsa dengan memberikan beasiswa sekaligus menyediakan kesempatan kerja,” ujar Daelami.
Ia menambahkan, Universitas Salakanagara berkomitmen memperkuat kerja sama dengan Dispora Kota Tangerang demi mencetak generasi muda yang unggul dan berdaya saing.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan penandatanganan nota kerja sama dengan Kepala Dispora Kota Tangerang,” pungkasnya. (Red)