Banten

Banten (5844)

LEBAK, lensafokus.id - Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) hari ini 22 Mei 2025 merayakan Milad ke-27. Organisasi yang didirikan para wartawan senior ini lahir tanggal 22 Mei 1998, sehari setelah lengsernya Orde Baru. KWRI lahir bukan sekadar sebuah organisasi, tetapi tonggak sejarah dan simbol perlawanan terhadap pembungkaman, kooptasi kekuasaan, dan dominasi kapitalisme media.

Pada perayaan Milad ke-27, KWRI memang tak ada acara seremoni atau sebuah pesta. Tapi mengajak kepada seluruh rekan pers yang bernaung dalam wadah organisasi ini, untuk merenung sejenak dan merefleksikan diri pentingnya penegakan jati diri sebagai jurnalis yang menyuarakan kepentingan rakyat, menyuarakan kebenaran di tengah hegemoni.

Ketua Umum DPP KWRI, Bung Ozzy S Soediro, dengan tegas mengingatkan seluruh insan pers untuk kembali pada makna sejati dari kebebasan pers. Di era yang konon telah merdeka, justru masih terdapat media dan jurnalis yang meninggalkan kemerdekaannya. Mereka tidak lagi netral, bahkan tak segan menggadaikan idealismenya menjadi alat kekuasaan dan partai politik tertentu. Media tidak lagi berdiri untuk publik, tapi untuk pasar dan kekuasaan. Bentuk baru penjajahan—bukan oleh bayonet, tapi oleh uang dan kekuasaan.

Insan Pers harus berani menyatakan dengan lantang: pers bukan jongos penguasa! Pers adalah pembantu rakyat! Ia berdiri bukan untuk menyenangkan yang berkuasa, tapi untuk mengawasi, mengkritik, dan membela kepentingan publik.

Dalam sejarah panjang bangsa ini, hanya ada dua wajah pers yang layak dikenang: Pers Perjuangan dan Pers Perlawanan. Itulah pers yang sejati. Pers yang berdarah merah dan bertulang putih. Pers yang menjadi martir bagi demokrasi, bukan boneka kekuasaan. KWRI lahir adalah untuk membela nilai tertinggi dalam dunia jurnalistik: kebebasan, independensi, dan tanggung jawab sosial.

"Kebebasan pers bukan kebebasan yang liar. Kebebasan pers adalah kemerdekaan yang disertai keberanian, integritas, dan tanggung jawab moral. Bebas dari tekanan kekuasaan, tapi juga bebas dari godaan kapitalisme media. Jangan pernah jual idealisme demi jabatan atau kedekatan. Kembalilah ke jalan yang merdeka," kata Bung Ozzy yang juga selaku Sekretaris Majelis Pers Indonesia.

Bung Ozzy juga menegaskan bahwa KWRI akan tetap menjadi benteng terakhir kebebasan pers di tengah badai politisasi dan komodifikasi media yang semakin tak terkendali. KWRI tak akan kompromi terhadap siapa pun yang mencoba menjadikan media sebagai alat propaganda.

Membangun Jurnalis yang Bermoral

Sebagai rumah besar wartawan reformasi, KWRI terus menyerukan pentingnya melahirkan generasi jurnalis yang militan dalam berpikir, netral dalam bersikap, dan tegas dalam integritas.

"Insan Pers bukan sekadar pencatat fakta, tapi pelurus realita. Bukan sekadar pengabdi berita, tapi pembela nilai," tegas Bung Ozzy.

Di era sekarang, dibutuhkan jurnalis yang tidak hanya piawai menulis menyusun kata, tapi juga berani menyuarakan yang benar walau sekalipun berisiko. Karena kemerdekaan sejati lahir dari keberanian untuk tidak tunduk pada kemunafikan.

Di usia ke-27 ini, Bung Ozzy, mengingatkan dan mempertegas kembali arah perjuangan KWRI. "Jangan biarkan idealisme kita dijajah. Jangan biarkan pena kita dipaksa tunduk. Jangan biarkan suara pers dibungkam oleh uang atau kekuasaan. Jadilah penjaga demokrasi: karena tanpa pers yang merdeka, suara rakyat akan sirna". (Red)

Lebak, lensafokus.id – Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asidiki Jayabaya, menanggapi serius dugaan praktik pembebasan lahan ilegal oleh PT Lagon Pari Mustika (LPM) di wilayah selatan Lebak. Perusahaan yang berencana mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata ini diduga telah membebaskan ratusan hektare lahan tanpa melalui prosedur perizinan yang semestinya.
Bupati Hasbi menyatakan akan segera memanggil Camat Bayah dan Camat Cilograng untuk meminta klarifikasi terkait masalah ini.

"Saya akan meminta klarifikasi atau penjelasan kepada Camat Bayah dan Cilograng terkait adanya pembebasan tanah di wilayah selatan Lebak. Saya belum mengetahui," tegas Bupati Hasbi pada Rabu (21/5/2025) di Setda Kabupaten Lebak, seraya memerintahkan Bagian Adpim untuk mencatat persoalan ini secara resmi.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap kegiatan pembangunan di Lebak berjalan sesuai koridor hukum. "Kita harus menjaga kepastian hukum dan keberlanjutan pembangunan. Tidak boleh ada pihak yang seenaknya mengklaim tanah masyarakat tanpa prosedur yang benar," pungkasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, PT LPM, yang dikendalikan oleh seseorang berinisial HAS, disinyalir telah melakukan pembebasan lahan sejak tahun 2019 di beberapa desa, antara lain Desa Sawarna, Sawarna Timur (Kecamatan Bayah), Desa Lebak Tipar, dan Desa Cilograng (Kecamatan Cilograng). Proses pembebasan ini dilakukan atas nama perseorangan dengan harga yang bervariasi, mulai dari Rp5.000 hingga Rp30.000 per meter persegi, tergantung status kepemilikan tanah.

Rencananya, PT LPM akan mengembangkan KEK Pariwisata di atas lahan seluas 2.500 hektare yang tersebar di lima desa di dua kecamatan tersebut. Sekitar 150 hektare lahan telah berhasil dibebaskan dari masyarakat dan kini sedang diupayakan untuk dimohonkan hak kepemilikan secara perorangan atas nama HAS dan jaringannya.

Ironisnya, sebagian wilayah yang kini dibebaskan oleh PT LPM sebelumnya telah dibebaskan oleh PT Alam Sawarna (APS) pada tahun 1990-an seluas 3.000 hektare. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai status hukum lahan tersebut.

Seorang pejabat di Pemda Lebak yang enggan disebut namanya membenarkan adanya aktivitas pembebasan lahan tersebut. Namun, ia merasa bingung dengan tahapan perizinan yang ditempuh oleh PT LPM. "Saya tidak mengerti, ekspose AMDAL didahulukan, sementara perizinan seperti izin lokasi atau persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR) belum ditempuh," ungkapnya.

Meskipun PT LPM telah melakukan konsultasi publik terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) secara daring dan luring sejak tahun 2021 hingga 2023, hingga kini belum ada kejelasan bahwa perusahaan tersebut telah menyelesaikan seluruh tahapan perizinan dasar sesuai ketentuan.

Situasi ini semakin rumit mengingat Pemerintah Kabupaten Lebak tengah mengusulkan Geopark Bayah Dome sebagai kawasan strategis daerah. Sebagian wilayah Geopark tersebut diketahui tumpang tindih dengan area yang kini dibebaskan oleh PT LPM. Kondisi ini berpotensi memicu konflik pemanfaatan ruang dan benturan antara kepentingan publik dengan kepentingan korporasi.

Hingga berita ini dimuat, belum berhasil dilakukan konfirmasi kepada pihak PT LPM. (Red)

Tangerang, lensafokus.id - Dirut Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja, Finny Widiyanti menyampaikan apresiasi kepada Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang yang memberikan kritik dan saran perbaikan pengelolaan pasar yang berada di dalam manajemen Perumda.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada komisi III yang telah memberikan kesempatan rapat kepada Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja. Ada beberapa koreksi masukan dan arahan terkait beberapa hal antara lain bagaimana bisa memaksimalkan pendapatan terkait aset pasar dan bagaimana meningkatkan PAD kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang," ujar Finny, Rabu (21/5/2025)

Finny menyambut baik masukan yang diberikan oleh Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang dan berharap hal itu memberikan dampak positif kepada Perumda.

"Harapannya, segala sesuatu statement yang disampaikan adalah berupa solusi yang bisa memberikan hasil dan dampak energi yang positif terkait kinerja kami," ujar Finny.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang menilai kontribusi Perumda dalam PAD untuk Kabupaten Tangerang di tahun 2024 kecil. Hal itu dinyatakan di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perumda NKR pada Senin (19/5/2025).

Finny mengatakan akan mengupayakan peningkatan PAD untuk Kabupaten Tangerang.

Di luar PAD untuk KabupatenTangerang, menurut Finny, Perumda terus berusaha menjaga indikator lain yang menjadi tanggung jawabnya.

"Tidak selalu diukur dari sumbangan PAD. Ada beberapa indikator lain yang masih terjaga dengan baik," kata Finny

Indikator itu adalah bagaimana Perumda bisa memberikan pelayanan kepada para stek holder dan dengan keterbatasan modal yang ada masih bisa membayar gaji para karyawan, biaya operasi kantor dan lain-lain.

 

Selain itu, trasaksi perdagangan di 19 pasar yang berada di bawah pengelolaan Perumda masih berlangsung baik.

Finny mengakui masih ada masalah terkait tata kelola dan pembangunan pasar yang harus dikawal dan diperbaiki agar ke depan Perumda pasar menjadi lebih baik.

Kendati demikian, Finny Widiyanti tetap bersemangat dan optimis untuk terus membangun kemajuan bersama dengan Dewan Pengawas, anggota direksi yang lain dan seluruh karyawan dalam menjalankan tugasnya.

"Bismillah, semoga amanah dan jabatan yang kami emban ini bisa membangun dan memajukan perekonomian di Kabupaten Tangerang khususnya di bidang tata kelola perpasaran.

Finny kembali menyatakan terima kasih kepada Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang yang telah memberikan motivasi kepada Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja agar lebih produktif dalam bekerja, mencari inovasi baru untuk bisa membuka peluang menambah pendapatan di sektor perpasaran. (Rm)

TANGERANG, lensafokus.id - Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah menerima kunjungan kerja reses pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten periode 2024-2029 di Ruang Rapat Wareng Gedung Bupati Tangerang, Kamis (22/5/25).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah menyampaikan salam hormat dan bangganya dapat menerima kunjungan ini. Kunjungan ini merupakan bagian dari Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten Persidangan Ke-III (Tiga) Tahun Sidang 2024-2025.

"Suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami dapat menerima kunjungan kerja reses ini. Kunjungan kerja reses ini menjadi ruang untuk saling berdialog, berdiskusi, dan bertukar informasi untuk memajukan pembangunan wilayah," ujar Intan Nurul Hikmah.

Dia mengatakan salah satu daerah penyangga ibu kota dan pusat pertumbuhan ekonomi di Banten, Kabupaten Tangerang terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta memberdayakan masyarakat melalui berbagai program-program unggulan. Tantangan yang dihadapi saat ini dalam pembangunan wilayah, meliputi penataan wilayah, pengendalian banjir, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

"Untuk itu, melalui kegiatan reses ini, kami berharap mendapatkan masukan dan rumusan kebijakan yang mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Tangerang, baik dari sisi dukungan anggaran, peraturan daerah, maupun program lintas sektor yang melibatkan pemerintah provinsi dan kabupaten," jelasnya.

Wakil Bupati Intan juga menegaskan peran strategis DPRD dalam pembangunan daerah, baik dalam fungsi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan. Pihaknya berharap berbagai usul, saran dan masukan yang diperoleh pada kunjungan tersebut nantinya bisa menjadi bahan untuk menentukan kebijakan pembangunan di Banten dan Kabupaten Tangerang pada khususnya

"Yang kami harapkan, baik masukan, usulan, dan rekomendasi yang disampaikan bisa menjadi acuan bersama untuk kemajuan Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten," tuturnya.

Sementara itu, pimpinan rombongan reses DPRD Banten, Tubagus Luay Sofhani menyampaikan bahwa reses ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dan mengkomunikasikan dengan Pemda, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Kami melakukan reses anggota DPRD masa sidang ke-III dalam rangka menyampaikan aspirasi dari masyarakat Kabupaten Tangerang untuk bisa ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang terhadap temuan-temuan dan aspirasi masyarakat di wilayah kabupaten Tangerang," ungkapnya. (Red)

TANGERANG, lensafokus.id - UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang kembali membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi Gelombang 2 tahun 2025 di Aula BLK Disnaker Kecamatan Jayanti, Rabu (21/05/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan, sektor industri di wilayah Kabupaten Tangerang masih memiliki potensi sangat besar untuk membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pelatihan Berbasis Kompetensi tersebut diharapkan dapat memberikan bekal kapada peserta untuk memiliki penguasaan keterampilan sesuai kebutuhan dunia kerja sehingga mereka siap bersaing di fase kerja yang semakin kompetitif.

"Semoga konsistensi guna menyiapkan SDM yang unggul, adaptif dan siap menghadapi tantangan dunia kerja ini bisa dipahami oleh semua peserta. Untuk itu, ikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan semangat," kata Sekda Soma Atmaja yang mewakili Bupati Tangerang saat membuka gelombang 2 Pelatihan Berbasis Kompetensi yang diikuti 176 peserta hasil seleksi dari 1.1065 pendaftar online.

Sekda Soma Atmaja yang mewakili Bupati Tangerang mengatakan, pelatihan berbasis kompetensi ini merupakan salah saatu langkah konkret Pemkab Tangerang dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang siap memasuki dunia kerja.

"Kegiatan ini adalah salah satu langkah konkret Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan SDM sekaligus menekan angka pengangguran," ungkap Sekda Soma Atmaja.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono, menjelaskan bahwa pelatihan berbasis kompetensi ini menyediakan 11 kelas yang antara laian mencakup las listrik, desain grafis, instalasi listrik, menjahit, operator forklip hingga bahasa Jepang.

"Semoga pelatihan yang kami sediakan ini, semua peserta dapat menjalaninya dengan baik dan bisa menjadi bekal masuk dunia kerja yang semakin kompetitif," ujarnya. (Red)

Tangerang, lensafokus.id – Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Firzada Mahalli membuka kegiatan Penguatan Fungsi Keprotokolan (Pelatihan Master of Ceremony) bagi perangkat Kecamatan, Kelurahan, BUMD serta Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan (OKP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Rabu (21/6/25).

Dalam sambutannya, Firzada mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perhatian serius untuk peningkatan mutu penyelenggaraan acara-acara resmi pemerintah daerah dengan lebih baik. Kegiatan ini sangat relevan untuk memberikan pemahaman keprotokolan dalam mensukseskan acara resmi dan kenegaraan, serta meningkatkan profesionalisme ASN sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2024.

“Tugas protokol bukan sekadar mengatur tempat duduk atau urutan acara, tetapi menjadi perwujudan tata kelola yang profesional dan mencerminkan wibawa daerah. Kegiatan ini merupakan bentuk perhatian serius untuk peningkatan mutu sarana dan prasarana keprotokolan saat penyelenggaraan acara-acara resmi pemerintahan dengan lebih baik,” jelas Firzada.

Lanjut dia, sarana dan prasarana keprotokolan itu berhubungan dengan orang atau personil, salah satunya adalah pembawa acara atau Master Ceremony (MC). Peranan MC sangatlah krusial dalam membangun suasana, menjaga ritme, dan menyampaikan pesan-pesan penting dalam balutan tutur kata yang terstruktur, komunikatif, dan penuh wibawa. Seorang MC itu merupakan wajah dan suara pertama yang mencerminkan citra institusi.

“MC adalah wajah pertama dan suara pertama yang mencerminkan citra institusi. Perannya sangat krusial dalam membangun suasana, menjaga ritme, dan menyampaikan pesan-pesan penting dalam balutan tutur kata yang terstruktur, komunikatif, dan penuh wibawa. Maka dari itu, kompetensi keprotokolan termasuk keterampilan membawakan acara harus terus diasah dan ditingkatkan sesuai perkembangan zaman,” ungkapnya.

Dirinya berharap dengan adanya pelatihan ini para ASN dapat tampil percaya diri, beretika, dan sesuai aturan keprotokolan, serta memahami teknis tentang jenis-jenis acara dan pendekatan yang tepat dalam membawakan acara di tempat tugasnya masing-masing.

Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda, Yudiana mengatakan salah satu tujuan dilaksanakannya Penguatan Fungsi Keprotokolan (Pelatihan Master of Ceremony) ini adalah menciptakan pelayanan kegiatan pimpinan sesuai kewenangan masing-masing OPD berjalan dengan tertib, lancar dan sesuai standar keprotokolan.

“Tujuan kegiatan ini yaitu salah satunya pelayanan kegiatan pimpinan sesuai kewenangan masing-masing OPD dapat berjalan sesuai standar keprotokolan, khususnya sesuai dengan Permendagri Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pedoman Keprotokolan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah”, ujar Yudiana.

Dia menambahkan kegiatan ini digelar selam 2 (dua) hari dengan jumlah 172 peserta yang terdiri dari para perangkat Kecamatan, Kelurahan, BUMD serta organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

"Kegiatan ini melibatkan narasumber Widyaiswara dari Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, yang akan menyampaikan materi etika dasar keprotokolan", imbuhnya.

Kabag Prokopim Setda, Yudiana berharap semua wawasan, pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh para peserta dapat diimplementasikan di lingkup OPD masing-masing.

“Kami berharap apa yang telah diberikan pada kegiatan hari ini, nantinya bisa diterapkan di OPD masing-masing. Bagi bagi bapak-ibu yang ingin bertanya, konsultasi dan koordinasi lebih lanjut terkait teknis suatu acara, kami terbuka dan siap membantu,” pungkasnya. (Red)

Page 84 of 585
Go to top