KOTA TANGERANG, lensafokus.id – Pelayanan investasi di Kota Tangerang kembali mendapat apresiasi di tingkat nasional. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang masuk dalam jajaran pemerintah kota yang mendapat penghargaan pada Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2026 atas kinerja pelayanan perizinan dan percepatan pelaksanaan berusaha.
Apresiasi tersebut diberikan dalam Kategori Pemerintah Kota pada Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) yang diselenggarakan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menerima langsung piagam penghargaan tersebut dari Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, dalam ajang ALI 2026 yang berlangsung di Auditorium Nusantara, Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Sachrudin mengatakan, apresiasi tersebut tidak hanya menjadi penghargaan atas kinerja Pemkot Tangerang, tetapi juga menjadi dorongan untuk terus menyempurnakan pelayanan investasi di daerah.
Menurutnya, kemudahan berusaha perlu berjalan seiring dengan kepastian layanan serta inovasi pemerintah dalam menjawab kebutuhan dunia usaha.
“Hari ini, Pemkot Tangerang memperoleh apresiasi dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi setelah melalui proses seleksi panjang terhadap 93 kota di seluruh Indonesia. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mewujudkan iklim investasi yang kondusif melalui perbaikan layanan dan berbagai inovasi. Terima kasih kepada jajaran DPMPTSP. Ayo, bersama membangun kota!” ujar Sachrudin.
Ia menegaskan, investasi tidak hanya berkaitan dengan nilai modal yang masuk ke suatu daerah. Aktivitas investasi juga berkaitan dengan bergeraknya kegiatan ekonomi, pertumbuhan dunia usaha, hingga terbukanya peluang kerja bagi masyarakat.
Karena itu, Pemkot Tangerang terus mendorong pelayanan perizinan yang cepat, mudah, pasti, transparan, profesional, dan ramah. Berbagai inovasi juga dikembangkan agar proses berusaha menjadi lebih sederhana sekaligus memberikan kepastian kepada para pelaku usaha.
“Harapannya, semakin mudah orang berusaha, semakin banyak kegiatan ekonomi yang tumbuh. Pada akhirnya, manfaatnya bisa dirasakan masyarakat melalui terbukanya lapangan pekerjaan dan meningkatnya aktivitas ekonomi di Kota Tangerang,” lanjutnya.
Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan P. Roeslani, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam membangun iklim investasi.
Menurut Rosan, pertumbuhan investasi di daerah diharapkan memberikan dampak lebih luas, terutama terhadap penciptaan lapangan pekerjaan.
“Bapak dan Ibu telah membantu meningkatkan iklim investasi hingga mampu menarik investor dari dalam dan luar negeri. Pada akhirnya, investasi harus bermuara pada terciptanya lapangan kerja yang berkualitas. Ini menjadi pekerjaan kita bersama, terlebih setiap tahun sekitar dua juta bayi lahir di Indonesia. Karena itu, investasi menjadi salah satu cara membuka lebih banyak lapangan pekerjaan,” tutur Rosan.
ALI merupakan bentuk apresiasi sekaligus evaluasi terhadap kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB). Penilaian tersebut ditujukan untuk mendorong terciptanya layanan perizinan yang efektif, mudah, dan terstandar.
Bagi Pemkot Tangerang, apresiasi pada ALI 2026 menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan investasi. Dengan pelayanan yang semakin mudah dan memberikan kepastian, pemerintah berharap iklim usaha di Kota Tangerang semakin berkembang dan manfaat aktivitas investasi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. (Sumarna)
