DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Paripurna: Optimalkan APBD untuk Kesejahteraan Masyarakat

Tangerang, lensafokus.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang hari ini menggelar rapat paripurna penting di gedung DPRD lantai II. Senin (7/7/2025). Rapat yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB ini memiliki agenda krusial yang berpusat pada optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang.

Agenda utama rapat mencakup pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan perubahan APBD 2025, jawaban bupati atas Raperda eksekutif, serta tanggapan DPRD terhadap Raperda inisiatif. Berbagai fraksi, termasuk Golkar, PDIP, Gerindra, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan Nasdem, menyampaikan pandangan mereka.

Salah satu pandangan umum yang menonjol disampaikan oleh Herni Susilawati dari Fraksi Partai Golkar. Mengawali sambutannya, Ibu Herni mengucapkan Dirgahayu Bhayangkara ke-79, mendoakan Polri agar senantiasa menjadi institusi yang profesional, berintegritas, presisi, dan kebanggaan bangsa.

Lebih lanjut, Fraksi Golkar menyoroti dokumen perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati. Dokumen ini dirumuskan dalam kerangka Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan menjadi perhatian utama dalam pencapaian target pembangunan Kabupaten Tangerang.

Kondisi keuangan daerah dalam Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2025 menunjukkan peningkatan signifikan. APBD naik sebesar Rp429,6 miliar atau 5,21%, dari semula Rp8,23 triliun menjadi Rp8,69 triliun. Peningkatan ini didorong oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik dari Rp4,8 triliun menjadi Rp5,11 triliun, atau sebesar Rp434,85 miliar (9,29%). Sementara itu, pendapatan transfer menunjukkan perubahan minor sebesar 0,16%.

Terkait pelaksanaan APBD, Fraksi Golkar menekankan beberapa poin:
* Peningkatan PAD adalah keharusan mutlak melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi maksimal. Fraksi Golkar mengapresiasi perubahan anggaran daerah yang awalnya Rp8,60 triliun direvisi menjadi Rp9,41 triliun, naik 9,50% atau sebesar Rp809,21 miliar. Diharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus menjaga martabat Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam pengeluaran pemerintah, memastikan alokasi anggaran untuk program pendidikan dan kesehatan tetap terjaga.

* Infrastruktur pelayanan publik mencapai 46,57% atau Rp3,93 triliun dari nota belanja di luar belanja transfer, menunjukkan prioritas pada peningkatan belanja di sektor pendidikan masyarakat.

Penerimaan pembiayaan daerah APBD 2025 tercatat sebesar Rp400 miliar dan mengalami perubahan signifikan menjadi Rp788,15 miliar, naik 97,04% atau Rp388,15 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah pada bidang APBD 2025 sebesar Rp3,8 miliar atau Rp30 juta memerlukan kajian lebih lanjut untuk mendapatkan penjelasan komprehensif, guna evaluasi dan proyeksi pelaksanaan APBD 2025.

IMG 20250707 WA0050

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, atas nama pemerintah daerah, menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas peningkatan yang telah dicapai oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tangerang terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025/2029 dan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pelaksanaan Fasilitas Umum Perumahan.

"Alhamdulillah hari ini saya dengan legislatif, ketua dewan, pimpinan, anggota dalam melaksanakan sekaligus mendengarkan pandangan fraksi-fraksi yang ada di DPRD. Semuanya fraksi-fraksi yang ada memberikan masukan yang memang sangat berharga untuk ke arah perbaikan-perbaikan, contohnya keterkaitan penanganan masalah bedah rumah, contoh lain adalah penanganan masalah pendidikan." Paparnya.

Bupati menambahkan bahwa DPRD juga turut memberikan masukan dan menjalankan fungsi pengawasan. "Ada beberapa perda inisiatif dari eksekutif terkait dengan RPJMD, terkait dengan PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas) dan perubahan anggaran yang tadi disinggung. Ada beberapa teman-teman anggota dewan yang memberikan masukan secara langsung, jadi ini menjadi bagian PR pemerintah daerah dalam hal ini adalah perangkat daerah untuk bisa melakukan perbaikan-perbaikan. Semoga ke depannya lebih lancar lagi dalam rangka memberikan kesejahteraan untuk masyarakat dari sisi penyelenggaraan APBD Tahun 2025 dan rencananya APBDP Tahun 2025 juga," ujarnya.

Sementara, Ketua DPRD Muhammad Amud S.Sos menyatakan apresiasi tinggi terhadap terobosan-terobosan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Terutama, kenaikan APBD sebesar Rp400 miliar tiap tahun yang menandakan keberhasilan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan anggaran untuk masyarakat Kabupaten Tangerang.

Amud juga mengapresiasi terobosan Bupati terkait program sekolah gratis untuk tingkat SD dan SMP, meskipun belum menyeluruh karena baru diluncurkan tahun ini. "Dari DPRD mensupport dan mendorong semoga di tahun 2026 terealisasi 100 persen sehingga masyarakat Kabupaten Tangerang tidak ada lagi cerita mendengar ada anak yang tidak sekolah karena pemerintah daerah sudah mensupport untuk sekolah swasta agar digratiskan," tegas Amud.

Lebih lanjut, Amud menjelaskan ada dua Raperda inisiatif dari DPRD:
* Perda Fasilitasi Pondok Pesantren: Tujuan perda ini sejalan dengan program Bupati dalam RPJMD yang akan membangun asrama pondok pesantren.
* Ekonomi Kreatif: Perda ini bertujuan untuk pemberdayaan UMKM dan pengusaha lokal di Kabupaten Tangerang.

"Dengan kuatnya ekonomi kreatif ini, pondasi ekonomi rakyat ini bisa tetap stabil. Ini sudah terbukti pada saat COVID terjadi di mana usaha kecil menengah di Kabupaten Tangerang itu masih tetap eksis dan masih bisa dilihat sebagai penyumbang ketahanan ekonomi kita," pungkas Amud. (Rm)

Rate this item
(0 votes)
Go to top