Pemkab Bogor Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak di Tegar Beriman, Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

Bogor, lensafokus.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah 1, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait jalan rusak di Jalan Tegar Beriman ruas jalan simpang PDAM hingga Bojonggede.

Aduan masyarakat yang dimuat di surat kabar mengenai banyaknya lubang di ruas jalan tersebut langsung direspons oleh Pemkab Bogor. UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah 1 segera melakukan pemeliharaan jalan untuk memperbaiki ruas jalan yang rusak.

Kasubag TU UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah 1, Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Moch. Reza Syaifulloh, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan arahan langsung dari Bupati Bogor, Rudy Susmanto, untuk segera menindaklanjuti aduan masyarakat.

"Hari ini kita tangani beberapa titik dari mulai simpang PDAM sampai ke ujung di Bojonggede. Saat ini kami melakukan pemeliharaan di jalur lambat kiri, kemudian akan dilanjutkan untuk jalur cepat kiri," jelas Reza.

Reza menambahkan bahwa targetnya adalah melakukan pemeliharaan semaksimal mungkin di seluruh ruas jalan tersebut. Pemeliharaan jalan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk semua jalan kabupaten.

"Sebetulnya kegiatan pemeliharaan jalan tersebut secara rutin kami lakukan, sebelumnya kami lakukan untuk ruas jalur cepat kiri," tuturnya.

Namun, Reza mengungkapkan bahwa kondisi jalan yang rusak berat memerlukan penanganan lebih lanjut, yaitu rekonstruksi jalan.

"Kondisi jalan tersebut statusnya rusak berat, jadi bukan hanya dipelihara tapi penanganannya harus rekonstruksi jalan. Tentu Dinas PUPR tengah berupaya untuk melakukan rekonstruksi jalan tersebut agar penanganannya maksimal," ungkap Reza.

Meskipun demikian, mengingat urgensi dan adanya aduan masyarakat, tindakan cepat tetap dilakukan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan.

"Jalan Tegar Beriman ruas simpang PDAM sampai Bojonggede memiliki empat ruas jalan yakni jalur lambat kiri, cepat kiri, cepat kanan, dan lambat kanan, masing-masing jalur memiliki panjang kurang lebih 4,7 km," tambah Reza.

Dengan tindakan cepat ini, Pemkab Bogor menunjukkan komitmennya dalam merespons keluhan masyarakat dan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di wilayahnya. (Red)

Rate this item
(0 votes)
Go to top