
TANGERANG, lensafokus.id – Anggaran Pokok Pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang kembali menjadi sorotan tajam elemen masyarakat. Dana yang seharusnya menjadi jembatan aspirasi rakyat dan membawa manfaat nyata, justru dinilai tidak efektif dan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi serta kelompok tertentu.
Pemerhati sosial Kabupaten Tangerang, Dedi Kurniadi, dengan tegas menyatakan bahwa Pokir tidak memberikan manfaat berarti bagi masyarakat. "Pokir yang surplusnya harus dirasakan oleh masyarakat malah untuk mereka yang mengatasnamakan rakyat," ujar Dedi.
Ia menyoroti praktik realisasi dana Pokir di lapangan yang kerap digunakan untuk kegiatan dengan pertanggungjawaban yang tidak jelas, seperti pembangunan jalan perumahan yang sebenarnya masih layak atau infrastruktur yang sudah menjadi tanggung jawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. "Sekarang masyarakat butuh apa? Butuh kesejahteraan bukan mengenyangkan perut wakil rakyat," keluh Dedi.
Dedi menjelaskan bahwa dana Pokir, yang sebelumnya dikenal sebagai dana pokok aspirasi, seharusnya menghimpun aspirasi masyarakat dalam bentuk kegiatan yang dianggarkan oleh pemerintah daerah melalui legislatif. Namun, dalam dua dekade terakhir, Pokir disorot karena disalahgunakan oleh sebagian anggota legislatif untuk memperkaya diri.
Mereka cenderung memberdayakan kegiatan tersebut hanya pada wilayah konektivitas mereka, seperti "ampibi" (anak, menantu, mertua, ipar, bini) atau kader-kader yang dianggap "mesin pencetak uang" untuk mempertahankan hegemoni sosial di konstituen mereka.
Dana Pokir yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini, merupakan pajak yang seharusnya dikembalikan kepada rakyat yang lebih membutuhkan, seperti penanganan ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, masalah sampah, dan sempitnya lapangan pekerjaan.
Dedi menganggap anggaran Pokir di Kabupaten Tangerang adalah yang terbesar se-Indonesia, mencapai sekitar Rp 350 miliar per tahun untuk 50 anggota dewan. Ini berarti setiap anggota dewan rata-rata mendapatkan Rp 7 miliar, bahkan pimpinan bisa lebih dari itu.
"Uang itu uang rakyat yang sudah dihimpun oleh Bappenda yang harusnya dikembalikan kepada masyarakat secara utuh. Banyak kepentingan masyarakat lain yang bisa digunakan anggarannya dengan menggunakan uang tersebut, tidak hanya untuk kepentingan kelompok atau golongan," jelas Dedi.
Dedi berharap agar Pokir segera dihentikan dan dananya dialihkan langsung kepada bantuan untuk masyarakat, khususnya dalam hal pangan. "Bayangkan dana Pokir untuk BLT masyarakat miskin, bantuan pangan, anggaran untuk seratus ribu rumah. Anggap satu rumah kebagian satu karung yang berisi 50 kg beras yang bisa mencukupi kebutuhan pangan dalam satu atau dua bulan pada satu keluarga," usul Dedi.
Ia menghitung, dengan Rp 350 miliar, ribuan keluarga tidak mampu bisa tertolong untuk mencukupi kebutuhan pangan mereka, daripada dana tersebut masuk ke kantong oknum yang mengatasnamakan rakyat dan kroninya.
"Mereka sudah ada gaji, fasilitas, dan sebagainya. Jika mereka mengatakan saya menjadi anggota dewan juga pakai biaya, itu adalah sebuah risiko karena mereka niat untuk mengabdi dan melayani masyarakat. Jangan menuntut ganti rugi jika menuntut maka jadilah pengusaha atau pedagang jangan menjadi dewan," pungkasnya.
Di tempat terpisah, Moh Jembar, aktivis senior Kabupaten Tangerang, juga berpendapat senada. Menurutnya, Pokir adalah tentang pokok pikiran aspirasi masyarakat kepada dewan, baik masyarakat maupun konstituennya. Namun, selama ini Pokir dilaksanakan dalam bentuk pekerjaan dengan nilai fantastis, di mana satu dewan bisa mengelola 50 proyek dengan anggaran yang diajukan masing-masing.
"Bagi aspirasi sah-sah saja pokok pikiran tapi bukan untuk memperkaya diri pada legislatif tapi punya tanggung jawab moral walaupun beliau sebagai wakil rakyat tapi yang punya kewenangan yaitu pemerintah daerah yang mengatur tentang budgeting kegiatan," tegas Jembar.
Ia mempertanyakan keberadaan Bappeda, dinas, dan kecamatan jika proyek-proyek tersebut justru dikelola oleh DPRD dan dijadikan proyek semata-mata untuk anggota dewan.
Jembar menambahkan bahwa meskipun kegiatannya ada, pelaksanaannya tidak maksimal dan kualitasnya jauh dari harapan. "Dengan adanya Pokir ini seharusnya bisa dimanfaatkan untuk stunting, kemiskinan dan pengangguran ekstrem bukan kegiatan fisik yang merupakan urusan Pemda, urusan camat jangan hanya mencari keuntungan pribadi," tandas Jembar.
Melihat kondisi ini, sejumlah aktivis di Kabupaten Tangerang, baik senior maupun yang baru berkembang, bertekad untuk bersatu dan segera melaporkan dugaan penyalahgunaan dana Pokir ini ke Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menganggap praktik ini sebagai "kebiasaan buruk korupsi korporasi" yang telah dilakukan selama dua dekade, semenjak dewan terdahulu hingga sekarang, sehingga menjadi "dinasti style" kebiasaan yang dianggap biasa.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, wartawan Lensa Fokus belum berhasil menemui Ketua DPRD Kabupaten Tangerang maupun anggota dewan lainnya pada Kamis (12/06/25). Mereka tidak berada di tempat dan tidak bisa ditemui. (Rm)
TANGERANG, lensafokus.id – Dalam rangka mendorong terciptanya pembangunan yang inklusif dan berkeadilan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang menggelar Bimbingan Teknis Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender, Kamis (12/6/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh operator perencanaan dari sejumlah perangkat daerah, dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dalam mengintegrasikan perspektif gender dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.
Dalam sambutannya, Kepala DPPPA Kabupaten Tangerang Asep Suherman menekankan pentingnya pemahaman tentang isu gender dalam proses perencanaan program dan kebijakan pemerintah.
"Perencanaan dan penganggaran responsif gender bukan hanya tentang perempuan, tetapi tentang memastikan seluruh kelompok masyarakat, baik laki-laki, perempuan, anak, lansia, dan penyandang disabilitas, mendapatkan manfaat yang setara dari pembangunan," ujar Asep.
Ia menambahkan, dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender perlu adanya analisis implementasi PUG yang diwujudkan dalam dokumen rekomendasi yang dapat dimanfaatkan dalam penyusunan kebijakan program kegiatan anggaran dan lainnya.
"Sehingga nantinya perencanaan yang ada di kelurahan dan desa bisa sejalan dan searah dengan pembangunan yang ada di Kabupaten Tangerang," ucapnya.
Ia berharap melalui bimtek ini seluruh perangkat daerah dapat memahami dan mengakomodir kebutuhan untuk semua gender, termasuk perempuan, anak-anak, lansia dan penyandang disabilitas.
Kegiatan ini juga turut menghadirkan narasumber berkompeten perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dermawan dan juga Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Banten (DP3AKKB) Provinsi Banten, Novi Dwi Remi Asih. (Red)
Tangerang, lensafokus.id - Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) menggelar sosialisasi pencegahan pernikahan anak di bawah umur bagi Amil Desa di Ruang Rapat Bola Sundul Gedung Usaha Daerah, Rabu (11/6/25).
Kepala DPPPA Asep Suherman menyampaikan pernikahan anak di bawah umur masih menjadi persoalan serius yang berdampak besar terhadap masa depan anak-anak. Hal ini tidak hanya berdampak pada aspek kesehatan dan pendidikan, tetapi juga pada aspek sosial dan ekonomi keluarga serta masyarakat.
"Dengan Persoalan tersebut menjadi tanggung jawab bersama, maka DPPPA terus melakukan upaya, salah satunya melakukan sosialisasi dengan para amil di tingkat desa," ungkapnya.
Menurut Asep Suherman, peran amil desa sangat penting dalam hal ini. Selain menjalankan tugas-tugas keagamaan dan sosial, amil juga menjadi tokoh yang didengar oleh masyarakat. Amil Desa dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing memberikan pemahaman, memberikan edukasi, dan turut serta mencegah terjadinya pernikahan anak yang belum cukup usia.
"Sebanyak 144 peserta yang merupakan para amil desa dari tiga kecamatan, yakni Tigaraksa, Solear dan Cisoka mengikuti kegitan sosialisasi pencegahan poernikahan anak," kata Asep Suherman.
Selain itu, Asep berharap amil desa dapat berperan aktif, menjadi agen edukasi dari aspek kesehatan, psikologis, pendidikan, sosial, hukum dan penyuluh di tengah masyarakat dalam menyampaikan pentingnya mencegah pernikahan dini dan mendorong anak-anak menyelesaikan pendidikan terlebih dahulu.
"Semoga kegiatan ini dapat memberdayakan amil desa untuk lebih bijak dan berperan aktif dalam menjaga generasi muda agar tumbuh dan berkembang secara optimal sebelum memasuki jenjang pernikahan," ujarnya..
Sementara itu salah satu Amil desa mengungkapkan kegiatan yang diselenggarakan DPPPA sangat bermanfaat terutama menambah pengetahuan dan dapat di sebarluaskan ke masyarakat sekitar.
"Nanti kita akan mencoba menanamkan kesadaran bahwa mencegah pernikahan anak adalah bagian dari perlindungan hak-hak anak dan investasi bagi masa depan generasi muda terutama di lingkungan desa," pungkasnya. (Red)
Jakarta, lensafokus.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengidentifikasi adanya pemalsuan terhadap situs web (_website_) satuan kerja (Satker) di sejumlah daerah. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya _website_ palsu yang mengatasnamakan Satker di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
"Terkait kebutuhan informasi pertanahan dan tata ruang, pastikan hanya melalui portal resmi kami di www.atrbpn.go.id serta nomor _hotline_ kami di 0811-1068-0000," ujar Karo Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, dalam keterangannya, Kamis (12/06/2025).
Harison Mocodompis mengungkapkan, pihaknya telah menerima sejumlah laporan terkait _website_ palsu yang menyerupai portal resmi milik Satker-satker Kementerian ATR/BPN. _Website_ tersebut menduplikasi isi dari _website_ resmi Satker Kementerian ATR/BPN sehingga jika tidak teliti, masyarakat bisa mengira itu adalah situs resmi.
"Kami berharap masyarakat untuk berhati-hati karena tampilan _homepage website_ palsu tersebut terlihat sama dengan situs asli Satker-satker Kementerian ATR/BPN. Pastikan domain _website_ yang dikunjungi berakhiran ".go.id”, bukan ".com/.id”, dan sebagainya," tutur Harison Mocodompis.
Karo Humas dan Protokol menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi, baik secara internal maupun external terkait adanya pemalsuan _website_ Satker ini. Diharapkan, _website_ palsu tersebut dapat segera dihapus.
Hingga siang ini, Kementerian ATR/BPN telah mengidentifikasi kurang lebih 12 _website_ palsu yang menyerupai akun Satker resmi. Karo Humas dan Protokol berharap bahwa masyarakat harus lebih berhati-hati dalam mencari informasi mengenai pertanahan dan tata ruang, serta tidak mudah percaya pada situs yang belum terverifikasi. (Red)
Tangerang, lensafokus.id – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah menghadiri acara Pengukuhan Ketua dan Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tangerang masa bakti 2025–2030. Acara tersebut digelar di Hotel Lemo, Kelapa Dua. Rabu, (11/6/25).
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi kepada para pengurus yang baru dikukuhkan serta para pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung kegiatan Dekranasda, termasuk para pengusaha pengembang seperti Paragon, Sinar Mas, Citra Raya, PIK 2, dan sejumlah pengembang lainnya.
“Kami sengaja mengundang berbagai pihak, termasuk para kepala dinas dan para pengusaha, karena kolaborasi lintas sektor ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Kabupaten Tangerang, khususnya sektor kerajinan tangan,” ungkap Bupati.
Dia menambahkan sejumlah potensi kerajinan tangan yang telah berkembang di masyarakat, seperti tas dari kulit buaya dan ular, produk batik dari daun-daunan, hingga miniatur perahu dari kayu sangat berpotensi menembus pasar ekspor. Untuk itu dukungan lintas sektor mulai dari perangkat daerah, perusahaan daerah, swasta sampai dengan lembaga-lembaga keuangan daerah sangat dibutuhkan agar para pelaku usaha kerajinan bisa mendapatkan bantuan lunak dan akses untuk pengembangan usahanya
“Kami mendorong terus adanya kerja sama, termasuk MoU antara Dekranasda dengan lembaga keuangan daerah untuk memperkuat pembiayaan UMKM. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita bersama untuk mendukung pelaku usaha agar dapat tumbuh dan berkembang,” imbuhnya.
Bupati juga menyampaikan pesan kepada seluruh jajaran pengurus Dekranasda Kab. Tangerang terus melakukan terobosan dan inovasi-inovasi agar produk kerajinan para pelaku usaha di Kabupaten Tangerang semakin dikenal dan mampu bersaing di pasar global.
Sementara itu, Ketua Dekranasda yang baru Hj. Rismawati Maesyal Rasyid menyatakan kesiapan dan komitmennya untuk terus mendorong pengembangan produk kerajinan lokal yang berdaya saing, serta memperluas jejaring kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan pemerintah daerah.
"Dekranasda adalah mitra pemerintah daerah dalam membina dan mengembangkan produk kerajinan serta memberdayakan UMKM. Kita akan terus mendorong pengembangan usaha dan kesejahteraan pelaku UMKM," ujarnya
Acara pengukuhan juga dihadiri oleh asisten daerah, para kepala OPD dan pelaku UMKM dari berbagai wilayah di Kabupaten Tangerang yang juga memaparkan produk-produk kerajinan unggulannya. (Red)
Tangerang, lensafokus.id - Dinas Pendidikan Provinsi Banten melaksanakan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk memberikan edukasi kepada seluruh kepala sekolah yang ada di wilayah kabupaten Tangerang, kegiatan tersebut bertempat di SMAN 1 kabupaten Tangerang. Sosialisasi sistem penerimaan murid baru SMA Negeri 1 Kabupaten Tangerang tahun ajaran 2025/2026 telah dilaksanakan dengan sukses. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada calon siswa dan orang tua tentang proses penerimaan siswa baru. Kegiatan di laksanakan di ruang pertemuan SMA Negeri 1 kabupaten Tangerang, Rabu (11/06/2025).
Dalam sosialisasi tersebut, pihak sekolah menjelaskan tentang prosedur pendaftaran, kriteria seleksi, dan timeline penerimaan siswa baru. Seluruh yang hadir juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan meminta klarifikasi tentang proses penerimaan.
Pihak sekolah juga menjelaskan tentang sistem yang digunakan dalam penerimaan siswa baru, serta kebijakan lainnya yang terkait dengan proses penerimaan. Dengan demikian, calon siswa dan orang tua dapat memahami proses penerimaan dengan lebih baik dan dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik pula.
Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran dan pemahaman calon siswa dan orang tua tentang proses penerimaan siswa baru di SMA Negeri 1 Kabupaten Tangerang, sehingga proses penerimaan dapat berjalan dengan lancar dan transparan.
Kepala SMAN 1 Kabupaten Tangerang Dra Hj.Djamilah Sudjana M.Si menyampaikan bahwa untuk di SMAN 1 Kabupaten Tangerang menjalankan penerimaan siswa baru dengan ketentuan yang sudah di berlakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
“SMAN 1 Kabupaten Tangerang melaksanakan penerimaan sesuai dengan ketentuan dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten, dan semua aturan sudah ditentukan sesuai dengan sistem yang digunakan,” ucapnya.
Dirinya juga menyampaikan dalam sambutannya bahwa pelaksanaan SPMB bertujuan untuk menyampaikan seluruh tata cara dalam penerimaan murid baru yang hendak masuk ke sekolah SMA Negeri 1 Kabupaten Tangerang serta agar siswa dan siswi yang masuk di sekolah SMA Negeri 1 Kabupaten Tangerang memang sesuai prinsip dan kompetensi.
“Pelaksanaan Sosialisasi SPMB ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang tata cara penerimaan siswa dan siswi baru tahun ajaran 2025/2026,”terang Dra. Hj. Djamilah Sudjana, M. Si.
Ia juga meminta dukungannya kepada seluruh tamu undangan agar kegiatan yang akan dilaksanakan berjalan dengan lancar tidak ada kendala.
“Kami minta dukungannya untuk SPMB yang akan dilaksanakan di SMA Negeri 1 Kabupaten Tangerang berjalan lancar dan sukses,” tutup Dra. Hj. Djamilah Sudjana, M. Si.
Ditambahkan, Kepala KCD Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Provinsi Banten Ahmad Suhaeri, S.Pd., M.Si., menyampaikan untuk program ini dapat dilaksanakan sesuai dengan prinsip SOP. Pihaknya berharap agar mendapatkan dukungan dari seluruh pihak, sehingga dapat berjalan dengan lancar, tertib dan kondusif.
Kegiatan berjalan dengan lancar dengan pemaparan terkait teknis SPMB di sampaikan oleh Nana Suryana, serta kegiatan di tutup dengan penandatanganan Fakta Integritas oleh seluruh tamu undangan.
Acara tersebut menyampaikan bahwasanya kegiatan PPDB harus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami KCD Kabupaten Tangerang mendukung penuh dalam kegiatan PPDB untuk melaksanakan kegiatan tersebut dengan sesuai ketentuan yang berlaku, dan sesuai dengan ketentuan yang sudah di tetapkan dalam aturan yang ada,” ujarnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala KCD Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Dinas Pendidikan kabupaten Tangerang, Dinas Dukcapil kabupaten Tangerang, Dinas Sosial kabupaten Tangerang, Dispora, KONI Kabupaten Tangerang, Camat Balaraja, Camat Sindang Jaya, Danramil Balaraja, Kapolsek Balaraja, seluruh Kepala Sekolah Swasta yang mengikuti program gratis, seluruh Kepala sekolah SMP dan MTs wilayah Balaraja, Ketua Media Center Balaraja, Ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Tangerang, kepala desa yang ada di kecamatan Balaraja dan kecamatan Sindang Jaya, perwakilan tokoh masyarakat dan pemuda, dan lingkungan masyarakat sekitar sekolah. (Red)