TANGERANG, lensafokus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menata kawasan bekas Tempat Penampungan Pasar Sementara (Eks TPPS) Cisoka mulai menunjukkan hasil positif. Memasuki hari ketiga pelaksanaan penertiban, sejumlah lapak pedagang di lokasi pasar liar tersebut mulai dibongkar secara bertahap, Sabtu (20/6/2026).
Pelaksanaan penertiban mendapat pengawalan ketat dari tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tangerang. Sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama juga turut hadir untuk memastikan proses berjalan aman dan kondusif.
Camat Cisoka, Sumartono, S.STP., S.IP., menegaskan bahwa seluruh tahapan penertiban telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP), melalui kajian hukum yang matang serta mengedepankan pendekatan persuasif kepada seluruh pihak yang terdampak.
"Semua tahapan sudah dijalankan sesuai aturan dan kajian hukum yang berlaku. Kami telah beberapa kali melakukan mediasi baik dengan pemilik lahan maupun para pedagang. Pendekatan yang kami lakukan bersifat humanis dan persuasif," ujar Sumartono saat ditemui di lokasi.
Menurutnya, meskipun sempat terjadi penolakan dan perlawanan dari sebagian pihak, pemerintah tetap mengutamakan langkah-langkah yang tidak memicu konflik maupun benturan di lapangan.
"Kami berupaya menjaga kondusivitas wilayah Kecamatan Cisoka. Karena itu setiap langkah dilakukan dengan hati-hati dan mengedepankan dialog agar proses penataan berjalan tanpa gejolak," katanya.
Sumartono mengungkapkan, memasuki hari ketiga pelaksanaan penertiban dan penataan ruang kawasan Eks TPPS Cisoka, perkembangan yang terjadi cukup signifikan. Lapak-lapak pedagang yang sebelumnya berdiri di lokasi kini mulai dibongkar secara bertahap.
"Alhamdulillah hari ini mulai terlihat hasil yang signifikan. Bangunan dan lapak para pedagang sudah mulai dibongkar secara bertahap. Selanjutnya para pedagang akan menempati pasar modern yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang," jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan penertiban, mulai dari aparat keamanan, OPD terkait, tokoh masyarakat, tokoh agama hingga insan pers yang turut mengawal jalannya proses penataan kawasan tersebut.
"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama semua pihak. Satpol PP, TNI, Polri, instansi terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta rekan-rekan media memiliki peran penting dalam menjaga kondusivitas dan menjalankan fungsi sosial kontrol. Terima kasih atas sinergi yang terjalin dengan baik sehingga penertiban dapat berjalan lancar dan aman," ungkapnya. (Mala/tim)
LEBAK, lensafokus.id – Momentum bersejarah mewarnai perjalanan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lebak. Organisasi wartawan tertua di Indonesia ini resmi menempati sekretariat baru yang berlokasi di Jalan Langlang Buana, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, yang ditandai dengan kegiatan tasyakuran penuh khidmat, Sabtu (20/6/2026).
Acara tersebut dihadiri Sekretaris PWI Provinsi Banten Fahdi Khalid, Ketua PWI Lebak RA Sudrajat, Ketua Dewan Penasehat PWI Lebak H. Ahya, jajaran pengurus, anggota PWI, serta sejumlah tamu undangan dari berbagai kalangan.
Tasyakuran digelar sebagai ungkapan rasa syukur atas hadirnya sekretariat baru yang dinilai lebih representatif dibanding kantor sebelumnya yang berada di kawasan Balong Rancalentah, Rangkasbitung.
Ketua PWI Kabupaten Lebak, RA Sudrajat, menegaskan bahwa keberadaan sekretariat baru bukan sekadar perpindahan lokasi, melainkan simbol semangat baru untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan pelayanan kepada seluruh anggota.
“Sekretariat ini bukan hanya menjadi tempat berkumpulnya para wartawan, tetapi juga menjadi pusat koordinasi organisasi dalam menjalankan berbagai program yang bermanfaat bagi anggota maupun masyarakat,” ujar RA Sudrajat.
Menurutnya, fasilitas yang lebih memadai akan menjadi energi baru bagi PWI Lebak dalam menjalankan berbagai agenda strategis, mulai dari pendidikan dan pelatihan jurnalistik, advokasi wartawan, hingga penguatan sinergitas dengan pemerintah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Sementara itu, Sekretaris PWI Provinsi Banten, Fahdi Khalid, memberikan apresiasi atas kerja keras dan kekompakan pengurus PWI Lebak yang berhasil menghadirkan sekretariat baru sebagai pusat aktivitas organisasi.
Ia berharap kantor baru tersebut mampu menjadi rumah besar bagi seluruh anggota PWI sekaligus menjadi wadah untuk mempererat persaudaraan dan menjaga profesionalisme insan pers.
“Sekretariat ini harus menjadi rumah bersama bagi seluruh anggota. Dengan semangat kebersamaan, PWI Lebak dapat terus menjaga profesionalisme dan berkontribusi positif dalam pembangunan daerah melalui karya-karya jurnalistik yang berkualitas,” kata Fahdi.
Keberadaan sekretariat baru ini juga menjadi penegasan komitmen PWI Kabupaten Lebak dalam menjaga independensi, integritas, dan profesionalisme pers di tengah dinamika perkembangan informasi yang semakin cepat.
Melalui fasilitas yang lebih representatif, PWI Lebak optimistis dapat terus meningkatkan kualitas sumber daya wartawan sekaligus menjaga marwah organisasi sebagai garda terdepan dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. (C2p)
TANGERANG, lensafokus.id – Proses penataan dan penertiban kawasan Eks Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) Cisoka, Kabupaten Tangerang, diwarnai adanya perdebatan terkait legalitas seseorang yang mengaku sebagai kuasa hukum para pedagang yang beraktivitas di lahan milik salah satu pemilik tanah berinisial Y, Jumat (19/06/2026).
Peristiwa tersebut terjadi saat tim gabungan melaksanakan penataan kawasan Eks TPPS Cisoka. Pada saat itu, seseorang yang mengaku sebagai kuasa hukum para pedagang diketahui mempertanyakan kehadiran aparat kepolisian dan meminta penjelasan terkait dasar hukum pengamanan yang dilakukan di lokasi.
Menanggapi hal tersebut, Kabag Ops Polresta Tangerang, Kompol R. M. Sopian, yang berada di lokasi menjelaskan bahwa kehadiran aparat kepolisian bertujuan untuk mengawal dan menjaga situasi tetap aman serta kondusif selama proses penataan berlangsung.
"Kami hadir untuk mengawal dan mengamankan kegiatan. Apabila ada pihak yang mengatasnamakan kuasa hukum atau pengacara para pedagang, tentu kami berhak menanyakan identitas serta legalitas yang bersangkutan," ujar Kompol R. M. Sopian.
Menurutnya, aparat kepolisian kemudian meminta pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum tersebut untuk menunjukkan surat kuasa sebagai bukti pendampingan hukum terhadap para pedagang.
"Kalau memang benar sebagai kuasa hukum, silakan tunjukkan surat kuasanya. Jangan mengatasnamakan pengacara para pedagang apabila tidak dapat menunjukkan dokumen yang menjadi dasar pendampingan hukum," tegasnya.
Tidak hanya itu, petugas juga meminta yang bersangkutan untuk menunjukkan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun identitas resmi lainnya guna keperluan verifikasi.
Namun berdasarkan keterangan yang disampaikan di lokasi, pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum tersebut tidak dapat menunjukkan KTP dengan alasan tidak membawanya saat berada di lokasi kegiatan.
Kabag Ops Polresta Tangerang menyayangkan kondisi tersebut mengingat seseorang yang menjalankan fungsi pendampingan hukum seharusnya dapat menunjukkan identitas dan dokumen pendukung apabila diperlukan dalam suatu kegiatan resmi.
"Kami sangat menyayangkan apabila ada pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum namun tidak dapat menunjukkan identitas diri maupun surat kuasa saat diminta untuk verifikasi," ungkapnya.
Meski sempat terjadi perdebatan terkait legalitas pendampingan hukum tersebut, situasi di lokasi penataan Eks TPPS Cisoka tetap berlangsung aman, tertib, dan kondusif di bawah pengamanan petugas gabungan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum para pedagang terkait alasan tidak dapat menunjukkan surat kuasa maupun identitas diri saat diminta oleh petugas di lokasi. (Mala)
Tangerang, lensafokus.id - Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mengajak masyarakat Sepatan, khususnya Desa Mekar Jaya untuk terus menjaga kerukunan dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat
Hal tersebut disampaikan Bupati Maesyal Rasyid saat menghadiri santunan anak yatim piatu dalam rangka haul para sesepuh Desa Mekar Jaya dan peringatan 1 Muharram 1448 H di Halaman Kantor Desa Mekar Jaya Kec. Sepatan, Jumat malam (19/06/26)
"Kita harus terus guyub, harus terus harmonis, harus rukun terhadap sesama dan harus juga saling menghormati. Hindari konflik dan pertengkaran, itu intinya dari peringatan 1 Muharram dan ciri khas masyarakat Mekar Jaya," ujar Bupati Maesyal
Dia menyambut baik dan mendukung Pemerintah Desa Mekar Jaya dan seluruh jajarannya yang menggelar acara keagamaan, dirangkaikan dengan kegiatan sosial, berbagi kebahagiaan dengan para anak yatim piatu.
"Saya menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini. Selain kita bisa bersilahturahmi dan meningkatkan keimanan, berbagi kebahagiaan dengan anak yatim piatu yang ada di Desa Mekar Jaya ini," ungkapnya
Dia berharap kegiatan keagamaan tersebut juga dapat digelar secara rutin, tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan namun juga dibarengi dengan kegiatan sosial sebagai wujud kepedulian terhadap sesama yang membutuhkan pertolongan
"Saya berharap kegiatan ini terus berjalan rutin, tidak hanya untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita, tapi juga bisa berbagi dengan sesama. Mari kita doakan anak-anak ini menjadi anak yang pintar karena mereka juga sama dengan yang lainnya," ujarnya
Sementara itu, Kepala Desa Mekar Jaya, M. Gozali melaporkan bahwa acara tersebut telah diadakan sebanyak 4 kali dan tahun ini pihaknya memberikan santunan kepada 97 anak yatim dan piatu.
Pihaknya pun mengucapkan terima kasih atas dukungan Bupati Tangerang, para donatur, RT dan RW yang telah mendukung dan bergotong royong menyukseskan kegiatan tersebut
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh donatur dan seluruh dermawan terutama para RT dan para RW yang sudah bahu-membahu membangun pondasi kekuatan untuk mengadakan acara ini. Terima kasih juga Pak Bupati yang selalu mensupport kegiatan-kegiatan kami," ucapnya. (Red)
Tangerang, lensafokus.id - Rumah Zakat peduli, Sebut Saja Nek Umi di usia senjanya, Nek Umi masih harus menjalani perjuangan hidup yang tidak ringan. Lansia yang hidup dalam keterbatasan ini dengan penuh kesabaran merawat anaknya yang menderita penyakit langka sejak usia 2 tahun.
Selama hampir 40 tahun, anak Nek Umi hanya dapat terbaring di tempat tidur dan membutuhkan pendampingan serta perawatan setiap hari. Kini, di usia sekitar 40 tahun, kondisi sang anak belum menunjukkan perubahan yang signifikan dan masih bergantung sepenuhnya kepada ibunya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Meski usia semakin bertambah dan kondisi fisik tidak lagi sekuat dahulu, Nek Umi tetap setia mendampingi dan merawat anak tercintanya. Dengan segala keterbatasan ekonomi yang dimiliki, ia berusaha memenuhi kebutuhan keluarga sambil terus memberikan kasih sayang dan perhatian kepada sang anak.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga dhuafa yang tengah menghadapi ujian kehidupan, telah disalurkan Bantuan Pangan Keluarga kepada Nek Umi.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari serta meringankan beban yang selama ini dipikulnya.
Nek Umi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada para donatur yang telah berbagi rezeki dan peduli terhadap kondisi keluarganya. Baginya, bantuan yang diberikan bukan hanya menghadirkan kebutuhan pangan, tetapi juga menjadi penyemangat bahwa masih banyak orang baik yang peduli terhadap perjuangan hidup yang dijalaninya.
Semoga bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat dan keberkahan bagi penerima maupun para donatur yang telah menyisihkan sebagian hartanya untuk membantu sesama. Semoga Nek Umi dan anaknya senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, serta kemudahan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. (Lingga)
TANGERANG, lensafokus.id – Upaya penertiban dan pembongkaran bangunan di kawasan eks Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dilakukan tim gabungan pada Jumat sore, diwarnai ketegangan. Meski sebagian besar pedagang telah bersedia direlokasi ke Pasar Cisoka, proses pembongkaran bangunan akhirnya tertunda setelah mendapat penolakan keras dari pihak yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan.
Penertiban tersebut melibatkan tim gabungan dari Satpol PP Kabupaten Tangerang dengan pengamanan ketat aparat TNI dan Polri. Sebelum tindakan dilakukan, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada para pedagang yang selama ini menempati area pasar liar yang berdiri di atas lahan milik Nyonya Yuli dan Tuan Budi.
Di lokasi, alat berat jenis ekskavator telah disiagakan untuk melakukan pembongkaran bangunan yang diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta tidak sesuai dengan peruntukannya.
Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriatna, kembali menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyediakan lokasi relokasi yang layak bagi para pedagang di Pasar Cisoka.
"Kami mengimbau para pedagang untuk pindah ke Pasar Cisoka yang telah disiapkan pemerintah. Selain itu, kami juga membantu proses pemindahan dengan menyediakan kendaraan angkut agar para pedagang tidak mengalami kesulitan," ujar Ana di lokasi.
Namun demikian, sejumlah pedagang kembali mengajukan beberapa tuntutan sebelum bersedia direlokasi. Mereka meminta adanya komitmen tertulis dari pemerintah terkait sejumlah fasilitas dan kebijakan di Pasar Cisoka.
Perwakilan pedagang, Ajat, menyampaikan empat poin tuntutan yang mereka ajukan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, yakni akses parkir tanpa sistem gerbang, angkutan umum dapat masuk ke area pasar, harga lapak yang terjangkau, serta aktivitas perdagangan yang dapat berlangsung selama 24 jam.
"Kami siap pindah ke Pasar Cisoka, tetapi kami ingin semua kesepakatan dituangkan secara tertulis dan ditandatangani di atas materai," kata Ajat.
Menanggapi hal tersebut, Camat Cisoka, Sumartono, yang hadir bersama jajaran Polresta Tangerang dan Satpol PP, langsung menyatakan kesediaannya untuk mengakomodasi permintaan tersebut.
"Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Tangerang menyepakati empat poin yang diajukan para pedagang. Hari ini juga kita buat komitmen tertulis yang ditandatangani dan distempel resmi oleh Kecamatan Cisoka," tegas Sumartono.
Setelah kesepakatan ditandatangani, sebagian pedagang mulai membongkar lapak dan memindahkan barang dagangan mereka menggunakan kendaraan yang telah disediakan petugas.
Di tengah proses tersebut, petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN terlihat melakukan pemutusan aliran listrik demi alasan keselamatan. Berdasarkan temuan di lapangan, sambungan listrik pada bangunan yang berdiri di lokasi tersebut diduga menggunakan sambungan langsung atau by pass yang tidak sesuai ketentuan. Dugaan pelanggaran tersebut berpotensi melanggar aturan ketenagalistrikan yang berlaku.
Ketika seluruh persiapan pembongkaran telah rampung dan alat berat mulai bergerak, situasi mendadak berubah. Seorang perempuan bernama Lita, yang mengaku sebagai anak ahli waris Nyonya Yuli selaku pemilik lahan, secara tegas menolak pembongkaran bangunan yang berdiri di atas properti tersebut.
"Apa dasar Bapak mau merobohkan properti milik saya? Bangunan ini saya dirikan dengan biaya sendiri. Kalau mau memindahkan pedagang silakan, tetapi kalau mau merobohkan bangunan milik saya, Bapak tidak punya hak," teriak Lita di hadapan petugas.
Mengingat situasi mulai memanas dan untuk menghindari potensi benturan antara petugas dengan pihak yang menolak pembongkaran, alat berat akhirnya ditarik mundur. Petugas gabungan pun diminta untuk tetap siaga sambil menunggu langkah dan keputusan lebih lanjut.
Sementara itu, informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan sebagian pedagang yang telah mengangkut barang dagangannya belum langsung menempati Pasar Cisoka. Barang-barang tersebut justru dipindahkan ke rumah maupun gudang milik masing-masing pedagang.
Penundaan pembongkaran ini menambah panjang polemik keberadaan pasar liar di eks TPPS Cisoka yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Meski berbagai tuntutan pedagang telah direspons dan difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, masih terdapat sejumlah pihak yang bertahan dan menolak pengosongan lokasi, sehingga proses penataan kawasan belum dapat diselesaikan secara menyeluruh. (Mala)