Lebak, lensafokus.id – Pelaksanaan Program Bantuan Pemerintah untuk Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SMPN 4 Warunggunung, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, diduga tidak sesuai spesifikasi. Pasalnya Proyek rehabilitasi dengan nilai anggaran mencapai Rp470.000.000 yang bersumber dari APBN tersebut diduga menyisakan sejumlah persoalan di lapangan.
Berdasarkan hasil penelusuran awak media pada Jumat (26/6/2026), pekerjaan yang tengah dilaksanakan meliputi rehabilitasi ringan WC siswa, rumah dinas sekolah, serta mushola. Namun, besarnya nilai anggaran dinilai tidak sebanding dengan volume pekerjaan yang terlihat di lokasi.
Selain itu, awak media juga menemukan sejumlah dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek. Di antaranya, material bangunan yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta para pekerja yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa pelaksanaan pekerjaan tidak sepenuhnya mengacu pada spesifikasi teknis yang telah ditetapkan pemerintah.
Saat dikonfirmasi, Apini, selaku Komite Sekolah SMPN 4 Warunggunung, mengaku tidak dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan revitalisasi tersebut.
"Saya hanya sebatas mengetahui adanya kegiatan ini, tidak dilibatkan dalam pelaksanaannya," ujar Apini kepada awak media.
Ia juga mempertanyakan besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah.
"Dengan anggaran yang sangat fantastis mencapai Rp470 juta, pekerjaannya hanya rehabilitasi toilet, rumah dinas sekolah, dan mushola," tambahnya.
Sementara itu, Kepala SMPN 4 Warunggunung, Ade Musoheh, belum berhasil dimintai keterangan. Saat awak media mendatangi sekolah, yang bersangkutan belum berada di lokasi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum membuahkan hasil karena nomor yang dihubungi tidak aktif.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan, penggunaan material, maupun penerapan standar keselamatan kerja dalam proyek revitalisasi tersebut.
Awak media masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk instansi yang membidangi pelaksanaan program revitalisasi, guna memperoleh penjelasan yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik. (C2p)
