Lebak, lensafokus.id – Penutupan Rumah Aspirasi Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Desa Kadu Agung Timur, Kecamatan Cibadak, Selasa (10/3/2026), memicu polemik dan menjadi perbincangan hangat di ruang publik.
Bangunan yang selama ini dikenal sebagai rumah aspirasi milik Bupati Lebak tersebut kini tidak lagi beroperasi setelah aktivitas di dalamnya dihentikan. Penyegelan dilakukan atas perintah tokoh masyarakat Lebak, Mulyadi Jayabaya (JB).
Langkah tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, termasuk dugaan adanya praktik transaksional jabatan yang disebut-sebut terjadi di lokasi tersebut.
Menanggapi polemik tersebut, Bendahara Umum Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK), Fahmi, angkat bicara. Ia menilai jika dugaan praktik jual beli jabatan tersebut benar terjadi, maka persoalan ini tidak boleh berhenti hanya pada penutupan lokasi semata.
“Sebagai aktivis sekaligus Bendahara Umum PGK, saya meminta kepada Pak JB jika memang benar ada praktik transaksional jabatan, maka sebaiknya segera dilaporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum,” ujar Fahmi, Selasa (10/3/2026).
Menurut Fahmi, jabatan dalam pemerintahan merupakan amanah yang tidak boleh diperjualbelikan dalam bentuk apa pun. Jika praktik semacam itu benar terjadi, hal tersebut dinilai dapat merusak sistem birokrasi serta mencederai kepercayaan masyarakat.
“Jabatan itu bukan untuk diperjualbelikan. Itu amanah yang harus dijaga. Karena itu jika ada indikasi seperti yang berkembang saat ini, harus diusut secara terbuka,” tegasnya.
Fahmi juga mendorong agar dugaan tersebut dilaporkan langsung ke lembaga penegak hukum tingkat pusat guna memastikan proses penanganan berjalan transparan.
“Kalau memang ada indikasi kuat, saya mendorong agar laporan itu bisa langsung disampaikan ke Kejaksaan Agung agar semuanya menjadi terang,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat sipil dan kalangan aktivis akan terus mengawal isu tersebut agar tidak berhenti hanya pada penutupan lokasi tanpa adanya kejelasan lebih lanjut.
“Kita akan kawal isu ini bersama. Jangan sampai hanya disegel atau ditutup, tetapi tidak ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban jika memang diduga ada penyelewengan,” pungkasnya. (Cecep)
