Lebak, lensafokus.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menegaskan bahwa program penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Rangkasbitung bukan semata-mata soal pemindahan lokasi, melainkan langkah strategis untuk memperindah wajah kota sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pedagang.
Penegasan tersebut disampaikan Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi Pemkab Lebak, Azis Suhendi, dalam Forum Konsultasi Publik Penataan PKL di ruas Sunan Kalijaga dan Jalan Tirtayasa Rangkasbitung, yang digelar di Aula Multatuli, Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Selasa (11/11/2025).
Menurut Azis, keberhasilan penataan PKL memerlukan kolaborasi lintas sektor, bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah semata.
“Program ini tidak bisa dilaksanakan oleh pemerintah daerah saja, tapi perlu kolaborasi semua unsur,” ujar Azis di hadapan lebih dari 155 media dan 213 lembaga yang hadir dalam forum tersebut.

Ia menambahkan, hingga kini Pemkab Lebak telah menggelar lebih dari 15 kali sosialisasi dan dialog publik untuk menyamakan persepsi antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat.
“Menempatkan pedagang bukan sekadar objek pemindahan, tapi subjek pembangunan. Kami ingin pedagang bisa naik kelas,” tegasnya.
Azis menjelaskan, penataan PKL ini merupakan bagian dari upaya mempercantik kota Rangkasbitung yang menjadi etalase Kabupaten Lebak, sekaligus merespons kondisi Pasar Rangkasbitung yang saat ini telah overload.
Selain itu, faktor meningkatnya aktivitas transportasi juga menjadi alasan mendesak dilakukannya penataan.
“Kami mendapat informasi bahwa Stasiun Rangkasbitung akan dioperasikan penuh pada Desember nanti, dengan kapasitas penumpang mencapai 85.000 orang per hari. Karena itu, penataan kota ini menjadi sangat mendesak,” ungkapnya.
Untuk memastikan kesejahteraan pedagang tetap terjaga, Pemkab Lebak menyiapkan sejumlah fasilitas di pasar semi modern 24 jam bagi pedagang yang direlokasi. Di antaranya meja dagang gratis, serta pembebasan sewa dan retribusi selama tahun pertama.
“Kami ingin memberi solusi, bukan hanya memindahkan. Sambil berjalan, kita perbaiki dan benahi bersama,” kata Azis.
Forum konsultasi publik tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur hukum dan keamanan, seperti Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lebak Irfano, Kabag Ops Polres Lebak, dan Pasi Ops Kodim 0603 Lebak, yang membahas aspek hukum serta sinergi keamanan dalam proses penataan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disperindag) Kabupaten Lebak, Orok Sukmana, dalam kesempatan yang sama menampilkan video dokumentasi penataan kota sebagai bentuk transparansi dan edukasi publik.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi terkait penataan PKL di Kota Rangkasbitung,” ujarnya.
Menutup forum, Azis kembali menegaskan bahwa tujuan utama pemerintah daerah adalah menyejahterakan pedagang sekaligus memperindah wajah Rangkasbitung sebagai pusat aktivitas ekonomi dan transportasi.
“Pemda punya niat baik, dan harus dilakukan dengan cara yang baik pula,” pungkasnya. (Cecep)
