Berita Banten Lensa Fokus

TANGERANG, lensafokus.id – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, melepas 96 petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha 1447 Hijriah/2026. Pelepasan ini dilakukan dalam Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Senin (18/5/2026).

Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono, menyatakan tim ini merupakan kolaborasi dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Banten II. Petugas tersebut akan disebar untuk memonitor ketersediaan dan kelayakan hewan kurban di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Mereka bertugas mengecek apakah hewan sehat, tidak cacat, dan memenuhi syariat Islam. Kami ingin masyarakat tenang dan aman saat membeli hewan kurban," ujar Ujang.

Pemeriksaan di lapak pedagang dimulai pada tanggal 19-26 Mei 2026, sedangkan pemeriksaan hewan setelah dipotong akan dilakukan pada 27-31 Mei 2026. Secara total, DPKP menerapkan tiga tahapan pengawasan, yang diawali dengan pembekalan petugas dan peternak sejak awal Mei lalu.

Pada tahap kedua (saat pemotongan), DPKP bekerja sama dengan MUI dan IPB. Kolaborasi ini bertujuan mengedukasi tata cara penyembelihan yang higienis dan sesuai syariat Islam agar kualitas daging terjamin.

Tahap ketiga dilakukan pasca-pemotongan hingga tiga hari tasyrik. Tim khusus akan memeriksa daging dan jeroan untuk mendeteksi dini adanya cacing atau penyakit lainnya.

"Jika ditemukan organ yang mengandung cacing, petugas akan langsung melokalisirnya sesuai aturan. Langkah ini diambil demi menjamin masyarakat menerima daging kurban yang aman dan berkualitas tinggi," pungkasnya.

DPKP juga mengantisipasi penyakit seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD) melalui pemeriksaan rutin dan vaksinasi yang sudah digencarkan jauh-jauh hari.

Titik penjualan diprediksi melonjak dari tahun lalu yang mencapai 600 titik. Ujang mengimbau masyarakat agar selektif dan membeli hewan di lapak resmi yang telah diperiksa petugas.

Sementara itu, salah satu petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban perwakilan PDHI Banten II, drh. Reni Sulistyaningsih, menjelaskan pemeriksaan fokus pada dua tahap yaitu pre-mortem (sebelum disembelih) dan post-mortem (setelah disembelih).

"Sebelum disembelih, kita cek kelayakan fisik dan syariatnya. Setelah disembelih, organ dalam diperiksa agar bebas dari parasit seperti cacing hati," jelas drh. Reni.

Tahun ini, perhatian khusus diberikan pada Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan memeriksa mulut dan kaki hewan. Jika PMK parah, pemotongan ditunda. Namun, sesuai Fatwa MUI, hewan bergejala ringan yang tetap aktif dinilai sah untuk berkurban. (Red)

Published in Banten

TANGERANG, lensafokus.id — Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, memimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Kearsipan ke-55 Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Senin (18/5/26).

Dalam amanatnya, Bupati Maesyal Rasyid menegaskan bahwa momentum Hari Kebangkitan Nasional harus menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga persatuan, memperkuat kualitas generasi muda, serta meningkatkan semangat kolaborasi demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, peringatan Harkitnas tahun ini dinilai memiliki makna strategis untuk menghadapi tantangan globalisasi dan perkembangan teknologi informasi yang semakin dinamis.

“Generasi muda hari ini adalah penentu arah masa depan Indonesia. Karena itu, mereka harus dipersiapkan menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, berintegritas, dan mampu menghadapi tantangan zaman,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.

Lanjut dia, semangat kebangkitan dan pantang menyerah harus terus dijaga dan diperkuat dalam menyukseskan pembangunan daerah, pemberdayaan dan pelayanan kepada masyarakat

"Kita terus menumbuhkan semangat kebangkitan, inovasi, disiplin, dan pantang menyerah dalam setiap langkah pengabdian demi mewujudkan Kabupaten Tangerang yang sejahtera dan berdaya saing," tandasnya

Dalam rangka, memperingati Hari Kearsipan ke-55 Tahun 2026 yang mengambil tema “Empowering the Future: Kearsipan untuk Memberdayakan Masa Depan menuju Indonesia Emas 2045”, Bupati Maesyal Rasyid mendorong semua OPD untuk terus meningkatkan pengelolaan arsip yang baik dan modern.

Dia menyebut bahwa arsip bukan hanya kumpulan bukti semata namun juga merupakan kumpulan catatan sejarah perjalanan perkembangan daerah dari masa ke masa yang harus dijaga dan dirawat dengan baik

“Arsip bukan sekadar kumpulan dokumen, tetapi menjadi bukti akuntabilitas negara, merekam jejak kebijakan dan pembangunan, menghimpun pengetahuan kolektif, sekaligus menjaga identitas bangsa dari generasi ke generasi,” ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh perangkat daerah, lembaga pendidikan, dunia usaha, organisasi masyarakat, hingga komunitas untuk bersama-sama membangun budaya tertib arsip dan tata kelola informasi yang baik demi memperkuat pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan daerah.

Pada upacara tersebut, Bupati Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati, Intan Nurul Hikmah melakukan pelepasan secara simbolis petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban Tahun 2026 sebanyak 66 petugas yang akan diterjunkan mulai 19 hingga 29 Mei 2026 dan bertugas melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.

"Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan hewan kurban dan daging yang dikonsumsi masyarakat benar-benar memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH), sekaligus mengantisipasi penyebaran penyakit hewan menular seperti PMK, Antraks, dan LSD," jelasnya

Pada kesempatan yang sama, Bupati Maesyal Rasyid juga menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Kenaikan Pangkat kepada 67 PNS dan melepas 52 ASN yang memasuki masa pensiun terhitung mulai 1 Juni 2026.

"Terima kasih dan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi para ASN yang telah mengabdi untuk Pemerintah Kabupaten Tangerang. Selamat juga atas kenaikan pangkat yang diterima, semoga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya. (Red)

Published in Banten

Tangerang, lensafokus.id – Aktivitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah ilegal di Kawasan Rahwana, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, semakin meresahkan warga. Selain menimbulkan bau menyengat dan mencemari lingkungan, lokasi tersebut juga diduga menjadi area aktivitas galian C tanpa izin resmi.

Seorang warga setempat berinisial SN mengungkapkan, dampak keberadaan TPA liar itu sudah sangat mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.

“Di sana bukan cuma dijadikan tempat pembuangan sampah dari PIK 2, tetapi juga ada aktivitas keluar masuk mobil angkutan tanah dan alat berat bego (ekskavator) yang beroperasi,” ujar SN kepada awak media.

SN menegaskan, warga Kawasan Rahwana mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera turun tangan menghentikan seluruh aktivitas penumpukan sampah dan galian C di wilayah tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan upaya penertiban terhadap aktivitas di lokasi tersebut.

“Sebenarnya sudah beberapa kali kami tertibkan. Bahkan sudah pernah kami laporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan ada beberapa yang sempat diproses. Kami juga telah bekerja sama dengan pihak Kejaksaan melalui penegakan peraturan daerah,” jelas Ujat saat dikonfirmasi.

Meski demikian, Ujat mengakui terdapat sejumlah kendala sosial dan teknis yang membuat TPA ilegal tersebut belum dapat ditutup secara permanen.

“Mengenai keluhan warga, tentu ada kendala-kendala di lapangan yang tidak mudah untuk ditertibkan. Beberapa TPA sudah kami tertibkan dan pemiliknya langsung kami tegur agar tidak lagi mengelola sampah. Sampah yang kami lihat masih banyak residunya dan lebih merusak lingkungan dibanding manfaatnya,” lanjutnya.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, DLHK Kabupaten Tangerang berencana meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Satpol PP dan pihak kecamatan.

“Untuk tindak lanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP serta Camat Sukadiri,” tegas Ujat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar turut aktif melakukan pengawasan demi mencegah munculnya titik-titik pembuangan sampah baru yang berpotensi merusak lingkungan.

“Agar tidak lagi ada lokasi pembuangan sampah baru, kami meminta peran aktif masyarakat untuk melakukan pengawasan dan segera melaporkannya ke DLHK. Karena pola pengelolaan seperti itu, walaupun ada nilai ekonomisnya, tidak akan sebanding dengan dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan,” pungkasnya. (Mala)

Published in Banten
Go to top