Berita Banten Lensa Fokus

Tangerang, lensafokus.id - Sorotan terhadap legalitas Tempat Hiburan Malam (THM) Kafe 126 dikawasan Citraraya Panongan jadi polemik dan dikeluhkan oleh warga dan sejumlah tokoh agama karena tergangu akan dampak kegaduhan dan kebisingan.

Ketua komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Bimo Mahfudz Furdianto atau akrab panggilan Kang Bimo, menangapi serius aduan dari Masyarakat dan Tokoh Agama polemik THM 126.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) digedung DPRD Kabupaten Tangerang yang juga dihadirkan pihak pengusaha kafe 126 dan instansi terkait hadir diruangan, Kasat Pol PP Ana Supriyatna, Kabid PPUD Tubagus, Kadis DPMPTSP Drs H Hendar Herawan, Disperindag, Owner 126, Lurah, Warga dan Tokoh Agama Rabu. 06/05/2026.

Kang Bimo menyampaikan kepada semua pihak pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan dan mengingatkan jajaran Intansi Pemerintahan Kabupaten Tangerang agar dapat melakukan pengawasan dan jika perlu penindakan tegas terkait THM yang dianggap mengganggu dan jeresahan masyarakat." Ucapnya.

Sesuai yang diatur Pasal 207 UU No 23 Tahun 2014 Kepala Daerah dengan DPRD Mitra yang sejajar." Tambahnya.

Sementara itu (Kepala Bidang Penegakan Perundang Undang Daerah) Kabid PPUD Tubagus menjelaskan" semula ada salah satu pemberitaan dan saya hanya beriktiar merespon yang memang semenjak saya jadi ASN diminta untuk tetap merespek terhadap keluhan Masyarakat juga informasi dari rekan Media lewat Pemberitaan, maka saya langsung memanggil pihak Pengelolah 126 di tanggal 6 April 2026 akan tetapi perwakilan Pak Riki dari pengelolah hadir ditanggal 7 nya. Dan kamipun sudah memberikan teguran dan mental pihak kafe 126 segera melengkapi semua perijinannya." Ucap Tubagus.

Sementara pihak Kafe 126 Riki mengakui bahwasanya benar terkait perizinan belum lengkap dan menyampaikan akan segera mengurud kelengkapan ijin." Ucapnya.

Ketua Komisi I Bimo Mahfudz Fudianto sebelum menutup RDP berpesan," Kami Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang mendukung dan memberikan apresiasi pengawasan ketat namun jangan sampai kebijakan atau penindakan yang dilakukan justru menuai citra buruk bahwa Investasi di Kabupaten Tangerang itu sulit dan ribet. Kita ciptakan iklim Investasi yang kondusif tanpa melabrak peraturan dan meresahkan masyarakat." Tutup Kang Bimo. (Mala)

Published in Banten
Go to top