LEBAK, lensafokus.id – Proyek pembangunan jaringan perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Tambak, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, menuai sorotan. Pekerjaan yang bersumber dari APBD Lebak 2025 senilai Rp592 juta tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga, CV. Lukia Persada Utama, dengan masa pengerjaan selama 90 hari kalender.
Ketua Umum Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni, menilai kualitas konstruksi proyek tersebut diragukan. Menurutnya, dari uji kelayakan material maupun hasil pengerjaan di lapangan, bangunan terlihat dikerjakan asal-asalan.
“Baru satu atau dua tahun bangunan itu bisa rusak, ini namanya pemborosan anggaran. Uang itu kan duit rakyat, jadi harus benar-benar dijaga kualitasnya,” tegas Eli Sahroni, Senin (25/8/2025).
Eli mengingatkan agar pelaksana proyek tidak menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan lebih mengutamakan kualitas pekerjaan. Ia menekankan bahwa pembangunan jaringan perpipaan SPAM harus mengikuti tahapan teknis yang sudah ditetapkan, mulai dari persiapan konstruksi, pengawasan material, uji coba laboratorium, hingga serah terima pekerjaan.
“Sepatutnya pihak ketiga mengutamakan kualitas, jangan sampai menyimpang dari RAB atau bahkan diselewengkan,” ujarnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan pembangunan SPAM diatur dalam sejumlah regulasi, antara lain:
PP Nomor 122 Tahun 2015 tentang SPAM, yang menegaskan tanggung jawab penyelenggaraan oleh Pemerintah Pusat/Daerah.
Permen PUPR Nomor 27/PRT/M/2016, yang mengatur penyelenggaraan SPAM baik jaringan perpipaan maupun non-perpipaan.
Permen PUPR Nomor 25 Tahun 2016, yang mengatur SPAM untuk kebutuhan sendiri oleh badan usaha di kawasan perumahan, industri, maupun lainnya.
Dalam pelaksanaannya, SPAM dapat dikelola oleh BUMN, BUMD, badan usaha swasta, hingga kelompok masyarakat dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Saat awak media mencoba mengonfirmasi pihak pelaksana proyek, CV. Lukia Persada Utama, di lokasi kegiatan, tidak ada perwakilan yang bisa dimintai keterangan hingga berita ini diturunkan. (Cecep)
SERANG, lensafokus.id — Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menyampaikan enam usulan prioritas pembangunan infrastruktur dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Infrastruktur Pekerjaan Umum di lingkungan UPT Kementerian Pekerjaan Umum Provinsi Banten di Aula Pendopo Gubernur Banten, Senin (25/8/25). Usulan tersebut dianggap mendesak untuk segera ditangani di Kabupaten Tangerang.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni, didampingi Ketua DPRD Provinsi Banten, serta diikuti para bupati dan wali kota se-Provinsi Banten. Agenda ini menjadi forum penting bagi kepala daerah dalam menyampaikan aspirasi, isu strategis, serta usulan prioritas pembangunan infrastruktur di wilayah masing-masing.
"Beberapa di antaranya yakni: penurapan Tanjung Burung, Kecamatan Pakuhaji, Penurapan Pasir Ampo, Kecamatan Kresek, program Underpass Bitung, penanganan Situ Gelam Pasar Kemis, penanganan longsor di Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan dan keenam, normalisasi Kali Cirarab di Desa Kadu Jaya," jelas Bupati Maesyal pada rakor tersebut.
Dia menegaskan, usulan-usulan tersebut sangat mendesak untuk segera ditindaklanjuti karena menyangkut keselamatan warga serta penanggulangan banjir yang kerap melanda wilayah Kabupaten Tangerang.
“Banyak lokasi yang sudah kami upayakan penanganannya dengan APBD iabupaten, namun skalanya terlalu besar sehingga perlu dukungan dari pemerintah provinsi maupun pusat. Misalnya penurapan di Tanjung Burung dan Pasir Ampo, kalau tidak segera ditangani berpotensi menimbulkan kerusakan lebih luas dan membahayakan masyarakat,” tandasnya.
Terkait Situ Gelam Kecamatan Pasar Kemis, pihaknya menjelaskan bahwa kawasan tersebut setiap musim hujan selalu tergenang. Pemerintah daerah sudah menyiapkan solusi jangka pendek melalui pompa air, namun untuk solusi permanen diperlukan relokasi serta pembangunan infrastruktur besar seperti pintu air dan penurapan.
“Pompa air sudah kami sediakan, tetapi karena debit air yang sangat besar, kapasitasnya tidak mencukupi. Kami mohon agar ada intervensi program strategis dari pemerintah pusat maupun provinsi sehingga masalah Situ Gelam ini bisa diselesaikan secara menyeluruh,” imbuhnya.
Selain itu, Bupati juga menyinggung longsoran besar di Desa Karang Tengah, Pagedangan, dengan panjang sekitar 140 meter dan kedalaman hingga 40 meter. Menurut dia, kondisi seperti ini sangat berpotensi mengancam permukiman warga jika tidak segera ditangani. Pemkab Tangerang telah menyiapkan rencana alokasi anggaran di APBD 2026, namun tetap membutuhkan izin dan sinkronisasi dengan Kementerian PUPR.
Sementara itu, untuk Kali Cirarab di Desa Kadu Jaya, Bupati mengusulkan normalisasi sungai agar aliran air lebih lancar dan tidak menimbulkan banjir di kawasan padat penduduk tersebut. Setiap usulan yang disampaikan tersebut merupakan hasil kajian di lapangan dan kebutuhan riil masyarakat. Pemkab Tangerang juga telah menyiapkan sharing anggaran sepanjang sesuai regulasi dan telah mendapat izin dari Kementerian PUPR maupun BPK.
“Pada prinsipnya, kami siap bersinergi. Kalau memang wewenang pusat, kami tetap siapkan alokasi sharing di daerah agar penanganannya bisa cepat. Karena bagi masyarakat, mereka tahunya ada bupati dan gubernur, sehingga kita semua harus hadir memberikan solusi,” tegasnya
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi antar pemerintah daerah dengan provinsi dan pusat. Menurutnya, infrastruktur di Banten sangat strategis karena berpengaruh langsung terhadap stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Forum ini adalah ruang bagi para bupati dan wali kota untuk menyampaikan isu-isu strategis di daerahnya. Banten adalah provinsi yang sangat strategis, sehingga kualitas infrastruktur di wilayah ini juga memengaruhi persepsi nasional bahkan internasional. Karena itu, mari kita manfaatkan forum ini untuk mencari solusi terbaik dan bersinergi,” ujar Gubernur.
Gubernur menambahkan bahwa hasil Rakor ini selanjutnya akan menjadi bahan telaah lebih lanjut untuk ditindaklanjuti secara teknis oleh OPD terkait bersama pemerintah pusat.
"Saya berharap koordinasi yang terbangun akan menghasilkan pembangunan infrastruktur yang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Banten," pungkasnya. (Red)
KOTA TANGERANG, lensafokus.id – Ribuan masyarakat tumpah ruah mengikuti Gowes Kemerdekaan 2025 yang diselenggarakan Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, dalam rangka memperingati HUT RI ke-80, Minggu (24/8/2025).
Peserta yang datang tidak hanya dari Kota Tangerang, tetapi juga dari berbagai daerah seperti Jakarta Barat, Bekasi, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Tangerang. Mereka antusias mengiringi Wali Kota bersepeda mengelilingi jalan protokol Kota Tangerang.
“Semarak perayaan HUT RI ke-80 terasa berbeda. Tahun ini peserta sangat ramai sekali, saya senang sekali masyarakat begitu antusias mengikuti gowes kemerdekaan,” ujar Wali Kota Tangerang Sachrudin di Stadion Benteng Rebon.

Acara gowes semakin meriah dengan undian berhadiah yang diperebutkan peserta. Panitia menyiapkan berbagai hadiah menarik mulai dari sepeda motor, sepeda listrik, sepeda, televisi, kulkas, hingga hadiah utama berupa paket umroh gratis.
“Saya merasa sangat puas datang jauh-jauh dari Sukadiri. Bisa bersepeda bersama ribuan pecinta gowes dari berbagai daerah dan beruntung mendapatkan hadiah umroh gratis. Luar biasa sekali,” kata Fajri Ramadhan, salah satu peserta gowes.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, Boyke Urif Hermawan, menegaskan bahwa Gowes Kemerdekaan akan dijadikan agenda tahunan Pemkot Tangerang.
“Alhamdulillah, kegiatan ini berhasil menyedot antusiasme masyarakat secara luar biasa, bahkan dari luar kota. Ke depan, insyaallah kegiatan ini akan terus diselenggarakan rutin sebagai daya tarik wisata olahraga di Kota Tangerang,” jelas Boyke. (Sumarna)
BANTEN, lensafokus.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Aktivis dan Advokasi Keluarga Banten menanggapi wacana pembubaran DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) yang belakangan mencuat di ruang publik. Menurut aktivis Banten, Eli Sahroni, isu tersebut sah-sah saja sebagai bentuk aspirasi, meski pada praktiknya sulit untuk diwujudkan.
“Wacana itu mungkin muncul dari kekecewaan rakyat terhadap DPR yang dinilai melenceng dari harapan rakyat. Ingat, legislatif itu memiliki peran penting dan kekuasaan yang sangat besar dalam ketatanegaraan Indonesia,” kata Eli Sahroni dalam keterangannya kepada media, Senin (25/8/2025).
Eli menjelaskan, secara teori pembubaran DPR dapat dilakukan melalui amandemen UUD 1945 dengan persetujuan MPR atau melalui keputusan Mahkamah Konstitusi jika ada pelanggaran konstitusi yang signifikan. Namun, langkah tersebut memiliki konsekuensi besar.
“Pembubaran DPR bisa menimbulkan kekosongan kekuasaan legislatif dan memengaruhi stabilitas politik serta pemerintahan. Selain itu, dampaknya juga bisa merembet pada perubahan struktur dan fungsi lembaga-lembaga negara lainnya,” ujarnya.
Karena itu, Eli mengingatkan wacana tersebut jangan dibesar-besarkan. Menurutnya, kondisi politik, ekonomi, dan hukum Indonesia sedang tidak stabil sehingga isu semacam ini dapat memicu gerakan rakyat yang lebih luas.
“Tidak segampang yang diwacanakan. Pembubaran lembaga legislatif harus dilakukan dengan hati-hati, sah, dan demokratis,” tambahnya.
Eli menyoroti bahwa efektivitas DPR dalam menjalankan fungsi legislatif, anggaran, dan pengawasan masih dipertanyakan. Ia menyebut beberapa catatan kelemahan DPR, di antaranya:
1. Transparansi legislasi minim, hanya 2 dari 18 RUU prioritas 2023 yang disertai naskah akademik dan risalah terbuka.
2. Pengawasan lemah, dari hasil rapat pengawasan DPR, hanya 20% instruksi yang dijalankan pemerintah.
3. Anggaran tidak transparan, alokasi anggaran DPR terus naik tiap tahun tanpa keterbukaan penggunaan.
4. Partisipasi publik terbatas, masyarakat jarang dilibatkan dalam proses legislasi dan pengawasan.
King Badak, sapaan akrab Ketua Umum Badak Banten Perjuangan, menambahkan bahwa DPR seharusnya lebih fokus menjalankan tiga fungsi utamanya: legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Legislatif jangan berspekulasi dalam mengambil keputusan. Mereka harus melihat situasi bangsa. Jangan menaikkan tunjangan di saat kondisi ekonomi rakyat carut-marut,” tegasnya.
Para aktivis Banten menilai perbaikan DPR harus difokuskan pada:
* Peningkatan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses legislasi dan pengawasan.
*Penguatan kapasitas anggota DPR agar lebih profesional.
*Perbaikan sistem kerja DPR untuk lebih efisien dan efektif.
“Hal sederhana saja, jangan menambah tunjangan atau fasilitas di saat ekonomi rakyat sulit. Itu yang memancing reaksi rakyat di berbagai daerah,” tutup King Badak. (Cecep)
Lebak, lensafokus.id – Polemik terjadi di Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, setelah salah satu anggota Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diberhentikan secara sepihak oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Kerta, Jajang, dengan alasan yang belum jelas. Peristiwa ini menuai sorotan publik, khususnya dari Ketua Umum Badak Banten Perjuangan, H. Eli Sahroni atau akrab disapa King Badak.
Dalam keterangannya kepada awak media pada Senin (25/8/2025), Eli menegaskan bahwa pemecatan anggota BUMDes harus berlandaskan aturan yang berlaku, baik berdasarkan Permendagri Nomor 11 Tahun 2021 maupun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BUMDes.
“Secara regulasi, pemecatan anggota BUMDes tidak bisa dilakukan sepihak. Prosesnya harus melalui mekanisme AD/ART, persetujuan pengurus, hingga musyawarah desa. Setelah itu baru diterbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian yang sah,” ujar Eli.
Menurutnya, mekanisme pemberhentian biasanya mencakup:
1. Mengacu pada AD/ART BUMDes yang mengatur prosedur serta alasan pemecatan.
2. Keputusan pengurus atau pihak berwenang seperti komisaris atau kepala desa sesuai ketentuan AD/ART.
3. Musyawarah desa, yang bisa dilibatkan untuk memberikan persetujuan atau rekomendasi.
4. Penerbitan SK pemberhentian sebagai dasar hukum sah.
Alasan pemecatan pun biasanya hanya bisa dilakukan jika terjadi pelanggaran AD/ART, ketidakmampuan menjalankan tugas, atau atas permintaan pengunduran diri anggota yang bersangkutan.
Lebih lanjut, Eli menegaskan peran kepala desa dalam BUMDes sebenarnya hanya sebagai penasihat. “Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2021, kepala desa berperan sebagai penasihat. Jadi kalau ada pemecatan sepihak tanpa prosedur, maka pemberhentian tersebut tidak sah dan bisa digugat secara hukum,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa SK pemberhentian tanpa dasar hukum yang jelas dapat dibatalkan melalui jalur pengadilan. “Kalau dasarnya tidak jelas, SK pemberhentian itu tidak sah dan bisa digugat,” tambahnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Jajang selaku Pj Kepala Desa Kerta belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui WhatsApp maupun panggilan telepon tidak mendapat respons. (Cecep)
TANGERANG, lensafokus.id - Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah bersama Dirjen PUD Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) meresmikan hasil revitalisasi Lapangan Olahraga Sekolah Islamic Village, Senin (25/8/25)
Dalam sambutannya, Wabup Intan mengucapkan selamat dan sangat mengapresiasi pihak yayasan, sekolah dan guru atas selesainya pembangunan lapangan olahraga dan bisa langsung digunakan para siswa maupun guru.
"Pertama-tama atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tangerang saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Yayasan, pihak sekolah, para guru, serta semua pihak yang telah berkontribusi atas terwujudnya revitalisasi lapangan olahraga ini," ucap Wabup Intan.
Menurut dia, keberadaan fasilitas lapangan olahraga bukan hanya menjadi kebanggaan Sekolah Islamic Village, tetapi juga sebuah langkah nyata dalam memajukan kualitas pendidikan dan pembinaan generasi muda.
Nilai-nilai seperti: kedisiplinan, sportivitas, kerja sama, dan pantang menyerah dalam olahraga merupakan nilai-nilai yang sangat penting dalam membentuk generasi penerus bangsa.
"Lapangan olahraga ini bukan sekadar tempat berolahraga, tetapi juga menjadi wahana pembinaan karakter. Melalui olahraga, anak-anak kita belajar tentang kedisiplinan, sportivitas, kerja sama, dan pantang menyerah," ungkapnya.
Menurut dia, investasi sarana pendidikan dan olahraga adalah investasi jangka panjang untuk melahirkan putra-putri terbaik yang unggul, yakni unggul dalam ilmu, unggul dalam iman, unggul dalam prestasi, dan unggul dalam akhlak serta mampu membawa daerah semakin maju dan berdaya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional. Untuk itu, Pemkab Tangerang telah menetapkan sektor pendidikan berkualitas sebagai salah satu program unggulan prioritas dalam RPJMD, salah satunya pendidikan SD dan SMP swasta gratis.
"Kabupaten Tangerang dengan jumlah penduduk yang besar memiliki potensi luar biasa dalam melahirkan generasi unggul. Jika sejak dini mereka dibekali dengan pendidikan yang berkualitas, akhlak yang baik, serta kesehatan jasmani yang prima, maka insyaAllah Kabupaten Tangerang akan menjadi salah satu daerah penopang utama lahirnya Generasi Emas Indonesia," imbuhnya
Dia juga berpesan kepada para guru dan para siswa untuk merawat dan menjaga lapangan yang telah direvitalisasi sehingga keberadaan lapangan olahraga tersebut bener-benar bermanfaat dan tahan lama.
"Gunakan dan rawat lapangan olahraga ini dengan sebaik-baiknya. Mari kita jadikan lapangan olahraga ini sebagai simbol semangat kebersamaan dalam mendidik generasi muda, membangun prestasi, dan mewujudkan masa depan Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang," pungkasnya
Sementara itu, Dirjen PAUD Kementerian Dikdasmen, Gogot Suharwoto sangat mengapresiasi pihak sekolah dan Pemkab Tangerang yang terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan yang sejalan dengan program-program prioritas kementerian dan sekaligus menyiapkan ekosistem yang sehat sehingga anak-anak kita bisa menjadi generasi yang sehat, kuat, tangguh menuju generasi emas 2045.
"Terima kasih atas inisiatif dari Islamic Village yang telah melakukan revitalisasi lapangan olahraga ini. Kami menyampaikan apresiasi juga kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah memberikan contoh terbaiknya yaitu memberikan SD SMP gratis swasta yang ada di Kabupaten Tangerang," ujarnya. (Red)