Lebak, lensafokus.id -- Kepala Bidang Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Erik ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait maraknya penambangan batu bara belum berijin yang ada di Desa Mekarmanik, mengatakan menekankan pentingnya koordinasi antar instansi untuk mengatasi masalah penambangan batu bara di kampung sukamaju desa mekarmanik.kata Erik Jumat (1/08/2025).
Menurut Erik, kegiatan pertambangan tanpa izin pasti berdampak pada lingkungan dan perlu penanganan yang tepat sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.
Erik menambahkan bahwa perlu dilakukan koordinasi dengan beberapa instansi terkait kewenangan perizinan dan penegakan perda.
“Kegiatan pertambangan pasti berdampak terhadap lingkungan, apalagi jika tidak dilakukan pengelolaan yang baik,” jelas Erik.
Dengan demikian, diharapkan adanya sinergi antar instansi untuk menindak tegas aktivitas galian batu bara ilegal di bojongmanik serta memastikan pengelolaan lingkungan yang baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sementara Kepala Desa Mekarmanik Aliyudin Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak ada jawaban seolah olah di duga ada konspirasi dengan pengusaha penambangan. (Cecep)
